
KPU TRENGGALEK HADIRI RAKOR KPU DENGAN BAWASLU
Untuk menghadapi penyelenggaraan momentum elektoral yang tahapannya akan mulai masuk dalam waktu dekat ini hingga 2019 nanti, penyelenggara pemilu di Jawa Timur melakukan konsolidasi. Penyelenggara pemilu yang dimaksud adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur bersama jajarannya di Kabupaten/Kota se-Jatim dengan Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) Jatim bersama dengan dengan Pansawlu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Acara yang diselenggarakan di Hotel Hologen Sidoarjo, mulai kemarin hingga hari ini (29-30 Agustus 2017). Hadir tiga orang Komisioner Bawaslu Jatim, lima komosioner KPU Jatim, dua orang komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Jatim, dan tiga orang komisioner dari Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang baru dilantik sehari sebelumnya.
Rangkaian acara dimulai pukul 16.00 dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya diteruskan Sambutan dari Ketua Bawaslu Jatim Dr. Sufyanto, SAg, MSi dan Sambutan Ketua KPU Jatim Eko Sasmito, SH, MH serta Sri Sugeng Pujiatmiko. Acara ini bertujuan untuk melakukan konsolidasi sesama penyelenggara pemilu.
Dalam sambutannya, Sufyanto ketua Bawaslu Propinsi Jawa Timur mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan momentum yang penting untuk konsolidasi antara KPU dan Bawaslu yang harus saling memperkuat sistem kepemiluan. Hubungan yang sehat antara penyelenggara dan pengawas merupakan modal penting untuk suksesnya penyelenggaraan pemilu. Sufyanto menceritakan bagaimana seringkali bayak persoalan muncul ketika persoalan yang muncul di daerah salah satunya disebabkan karena penyelenggara tidak saling menguatkan, bersinergi dan mengisi. “Pemilu akan baik kalau check and balances saling bersinergi dan menguatkan”, tegas Sufyanto.
Sementara itu Ketua KPU Propinsi Jawa Timur dalam mengawali sambutannya tak lupa mengucapkan selamat pada para komisioner Panwaslu Kabupaten/Kota se-Jatim yang hadir. Selanjutnya Eko mengungkapkan kesepakatannya bahwa KPU dan Bawaslu adalah mitra. Eko juga menekankan agar di Kabupaten dan Kota, hubungan antara KPU Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kabupaten/Kota juga harmonis. Ia mencontohkan bagaimana hubungan harmonis terjadi di tingkat propinsi. “Saya berharap teman teman bisa mencontoh bagaimana kedua institusi di provinsi. Kami memang berbeda pendapat, tetapi hubungan baik tetap dijaga. Perbedaan disikapi sebagai sesuatu yang bisa diselesaikan sesuai peraturan yang ada”, papar Eko.
Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan dari anggota Bawaslu RI Muhammad Afifudin, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Prof. Dr. Muhammad, Msi. Dalam paparan ini, Muhammad Afifudin menguraikan tentang model pengawasan yang partisipatif dengan melibatkan masyarakat dan pidana pemilu. Sedangkan dari DKPP menyampaikan peran DKPP bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk menjaga integritas pemilu. [Hupmas]