SETELAH DILANTIK, TIGA WAJAH BARU PANWASLU KABUPATEN TRENGGALEK SIAP BEKERJA

Pelantikan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) seluruh Kabupaten/Kota se-Jatim kemarin (Senin, 28/08/2017) tentu saja juga menghadirkan tiga orang wajah baru anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Trenggalek yang ditetapkan oleh Bawaslu Propinsi Jawa Timur pada pada hari Jumat (18/08/2017) lalu.

Tiga wajah baru ini adalah Ahmad Rokhani, S.Pi, Agus Trianta, SH, dan Istikah, S.Sos. Mereka adalah tiga orang yang ditetapkan melalui serangkaian seleksi yang sudah berlangsung sejak Juli 2017 lalu. Dari peserta yang lolos verifikasi administrasi, telah mengikuti tes dan hasilnya dari 12 besar, dipilih 6 besar yang telah diwawancarai sebagai cara untuk menguji kelayakan dan kepatutan.Maka terpilihlah 3 anggota Panwaslu untuk masing-masing kabupaten/kota se Jawa Timur.

Menurut UU No 7 Tahun 2017 Pasal 89, Panwaslu tingkat Kabupaten/Kota akan bersifat tetap seperti Bawaslu RI dan Bawaslu Propinsi. Ditambahkan dalam UU tersebut bahwa julmlah anggota Panwaslu untuk Kabupaten Trenggalek sesuai Lampiran II UU tersebut sebanyak 5 orang. Tapi karena seleksi dan penetapan anggota Panwaslu kali ini selesai sebelum UU ditetapkan, maka Bawaslu Propinsi Jatim baru merekrut masing-masing kabupaten/kota 3 orang sebagaimana aturan lama. Kekurangan anggota sesuai UU baru akan dilengkapi di waktu berikutnya.

Menurut Ahmad Rokhani, salah satu anggota Panwaslu Kabupaten Trenggalek yang baru saja dilantik, tiga anggota Panwaslu Kabupaten Trenggalek yang terpilih dan ditetapkan akan segera melakukan rapat untuk menentukan ketua dan pembagian divisi. Selanjutnya akan mengikuti rapat kordinasi (rakor) di Jawa Timur untuk mendapatkan informasi tentang tugas-tugas terkait dengan penyelenggaraan pemilu yang akan mulai. “Nantinya, kami juga mesti bersilaturahmi ke para pimpinan daerah dan mendiskusikan kelembagaannya seperti apa, tentunya juga konsultasi dengan Bawaslu Jatim”, papar pria asal Desa Prigi Kecamatan Watulimo ini.  [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 26 Kali.