
BAKESBANGPOL KORDINASI DENGAN KPU TRENGGALEK, TERKAIT PARTISIPASI PEMILIH
Rabu (30/08/2017) kemarin, utusan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbanpol) Kabupaten Trenggalek datang ke KPU Kabupaten Trenggalek. Diwakili oleh Maryani salah satu pejabat Bakesbangpol, kedatangan ini dalam ranga melakukan kordinasi dan meminta data partisipasi pemilih dalam pemilihan umum dari pemilu ke pemilu.
Ditemui sekretaris dan Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Trenggalek, Maryani menggali informasi terkait dengan penyelenggaraan pemilu yang akan dilaksanakan, baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur maupun Pemilihan Legeslatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara serentak. Terkait hal ini, Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Trenggalek menginformasikan bahwa tahapan pemilihan memang akan datang dalam waktu dekat dan KPU Kabupaten Trenggalek tengah melakukan konsolidasi dan kordinasi bersama jajaran KPU di atasnya.
Puguh juga mengatakan bahwa sosialisasi-sosialisasi sudah mulai dilakukan lewat media radio dan website, dan waktu dekat juga akan ada kegiatan sosialisasi yang lebih massif terkait dengan tahapan pemilihan. “Termasuk, sosialisasi undang-undang tentang Pemilu yang baru, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 yang sedang gencarnya kami baca untuk bahan sosialisasi nanti”, papar Puguh.
Terkait dengan data Partisipasi Pemilih dari pemilu ke pemilu, Maryani dari Bakesbangpol mengatakan bahwa data itu sedang dibutuhkan untuk membuat pemetaan masalah sumber daya dan dinamika politik daerah. Hal itu terkait dengan permintaan informasi untuk bahan seminar yang akan dilalakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Jawa Timur. “Tampaknya partisipasi masyarakat dalam pemilu juga menjadi perhatian bagi pemerintah daerah propinsi karena juba bisa jadi indikator kemajuan suatu daerah”, papar Maryani.
Permintaan data yang secara resmi melalui surat Nomor 270/958/35.03.030/2017 tentang Permintaan Data Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu ini langsung ditanggapi dengan memberikan data dengan cara mengkopi file data partisipasi pemilih dari pemilu ke pemilu yang terdapat di ruang sekretariat. [Hupmas]