Berita Terkini

38

PERINGATI KEMERDEKAAN RI KE-72, PEGAWAI KPU IKUTI UPACARA BENDERA

Hari ini, (Kamis, 17/08/2017), upacara bendera untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-72 berlangsung di mana-mana. Bukan hanya diikuti oleh para pelajar dan instansi negara atau lembaga swasta, tapi juga masyarakat biasa. Upacara bendera ini adalah sebuah peringatan terhadap sebuah peristiwa penting dalam sejarah kelahiran negara Republik Indonesia. Sebagai instansi negara, KPU Kabupaten Trenggalek juga tak lupa untuk terlibat dalam kegiatan upacara bendera merah putih pada hari kemerdekaan RI ini. Bukan hanya sebagai peserta upacara, tapi juga terlibat dalam petugas upacara. Tercatat nama Ali Imron dan Darmaji, dua orang staf di KPU Kabupaten Trenggalek yang bertugas sebagai Pembukaan UUD dn Panca Prasetya Korpri dan protokol. Peringatan HUT RI ke-72 tempat yang diikuti para pegawai KPU Kabupaten Trenggalek bertempat di halaman Dinas Perkimsih Kabupaten Trenggalek. Ini adalah upacara gabungan antar instansi. Selain dari  KPU Kabupaten Trenggalek, ada juga pegawai di Dinas  Koperasi dan Perdangan dan Dinas Perkimsih. Berlaku sebagai Pembina Upacara adalah Siswanto Muhammad Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan. Sebagai  pemimpin upaacara kali ini adalah  Slamet Santosa dari Dinas Koperasi dan Perdagangan;  pengibar bendera dari juga dari dinas Koperasi dan Perdagangan.    Sebagaimana layaknya upacara bendera, susunan acaranya antara lain persiapan pasukan, pengibaran bendera merah putih, menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia  Raya, pembacaan Pembukaan UUD 45 dan Panca Prasetya Korpri, Amanat Pembina Upacara, menyanyikan lagu ‘Padamu Negeri’, lalu ditutup dengan Doa. Pembina upacara membacakan sambutan Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak. [Hupmas]


Selengkapnya
31

MENUNGGU TAHAPAN PILKADA DAN PILEG-PILPRES YANG BERSAMAAN, KPU TRENGGALEK TERUS KONSOLIDASI

Dua pemilu ada di hadapan mata. Pertama adalah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018. Kedua adalah pemilu legeslatif dan pemilihan presiden yang akan berlangsung secara serentak. Dua tahapan pemilu akan diselenggarakan secara bersamaan. Karena itu, butuh kerja ekstra-keras dan persiapan matang bagi penyelenggara pemilu, termasuk KPU Kabupaten Trenggalek. Demikian dipaparkan oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Suripto di ruang kerjanya hari ini (Rabu, 16/08/2017). Hal itu juga pernah disinggung pada Rapat Pleno Mingguan hari Senin lalu (14/08/2017). Kata Suripto, saat ini KPU Kabupaten Trenggalek sedang menunggu tahapan datang. “Di mana tahapan pilkada serentak akan dimulai September dan pileg-pilpres tahun ini, tahun 2017”, papar Suripto. Suripto mengakui bahwa tahapan Pemilu akan ditentukan oleh kebijakan di atas yang nota bene juga masih menunggu keputusan politik pemerintah setelah UU Pemilu selesai dibahas. “KPU Trenggalek sifatnya menunggu kebijakan pusat karena kita adalah penyelenggara di bawah yang patuh pada keputusan di atas”, tegasnya lagi. Meski demikian, berbagai persiapan telah dipersiapkan. Mulai mempelajari peraturan-peraturan yang sudah dibuat, konsolidasi internal untuk penguatan dan distribusi Sumber Daya Manusia (SDM), juga terus melakukan sosialisasi informasi yang bisa disebarkan melalui media radio dan website. Menurut Suripto, masalah SDM adalah yang saat ini perlu diberi perhatian mengingat KPU Kabupaten Trenggalek sangat minim pejabat pengadaan barang. “Selain itu juga bendahara pembantu yang tampaknya harus disiapkan karena bendahara yang ada dalam awal-awal tahapan  akan cuti hamil selama tiga bulan”, papar pria asal Kecamatan Watulimo ini.


Selengkapnya
35

KPU TRENGGALEK DAPATKAN DATA PEMILIH DISABILITAS SLB

Hari ini (Senin, 14/08/2017) kembali KPU Kabupaten Trenggalek berkordinasi dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Kemala Bayangkari. Kordinasi ini dilakukan dalam rangka mengetahui sejauh mana potensi jumlah pemilih penyandang disabilitas di sekolah tersebut. Kordinasi ini diwakili oleh Gembong Derita Hadi divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Trenggalek, ditemui langsung oleh Pardiono kepala Sekolah Luar Biasa Kemala Bayangkari. Setelah menyampaikan maksud kedatangannya di SLB, pihak sekolah langsung mengabarkan bahwa data yang beberapa waktu lalu diminta sudah siap. Sekitar sebulan lalu Gembong Derita Hadi memang telah melakukan kordinasi awal dalam kaitannya dengan upaya untuk mengetahui jumlah pemilih yang ada di SLB Kemala Bayangkari.  Hal itu adalah bagian dari upaya KPU Kabupaten Trenggalek untuk memetakan para pemilih penyandang disabilitas yang nantinya akan menjadi fokus perhatian sebagai kalangan  yang mendapatkan akses pelayanan dalam pemilihan. Sebagaimana ditunjukkan Gembong, data yang diberikan oleh SLB Kemala Bayangkari cukup memuaskan karena sudah memuat identitas yang dibutuhkan seperti nama lengkap, NIK, tempat tanggal lahir, alamat, dan jenis disabilitas yang disandang. Ada sejumlah 66 siswa yang memiliki hak pilih, terdiri dari 8 murid SDLB, 26 murid SMPLB,  32 untuk murid SMALB. “Data ini bukan total data pemilih disabel di Trenggalek, karena tidak semua penyandang disabilitas bersekolah di SLB Kemala Bayangkari, masih ada beberapa sekolah lain yang kami ajak kordinasi”, papar Gembong. Divisi Perencanaan dan Data KPU kabupaten Trenggalek sebagai penanggungjawab data pemilih yang dikomandoi Gembong akan terus melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait.[Hupmas]


Selengkapnya
30

KPU TRENGGALEK KEMBALI MELAKUKAN SIARAN DI RADIO RPKT

Setelah dua minggu berturut-turut absen melakukan siaran, kemarin (Rabu, 08/08/2017) KPU Kabupaten Trenggalek kembali melakukan siaran di Radio Pemerintah Kabupaten Trenggalek (RPKT) Praja Angkasa. Jadwal yang diberikan oleh Radio pemerintah tersebut memang pada Hari rabu tiap minggu. Tapi karena radio sempat mengalami gangguan, maka untuk dua minggu  berturut-turut radio tersebut tidak bisa  dimanfaatkan. Pihak radio meghubungi bahwa kerusakan sudah bisa ditangani, maka siaran mingguna tiap hari rabupun kembali dimulai. Dari KPU Kabupaten Trenggalek yang bertugas kali ini adalah Gembong Derita Hadi Divisi Perencanaan dan Data, ditemani dengan Kasubbag Program dan Data Sujoko. Topik yang diangkat kali ini adalah tentang Akses kaum Disabel dalam Pemilu. Dimulai dengan menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu, Gembong mengingatkan bahwa hak memilih sifatnya universal bagi siapa saja yang sudah memiliki hak pilih sesuai peraturan yang berlaku. Karena itu, hak itu harus diberikan pada siapa saja tanpa pandang buku. “Termasuk pada kaum penyandang disabilitas yang dianggap sama dan setara dengan pemilih lain”, tegasnya. Gembong menceritakan bagaimana di kalangan masyarakat masih mendiskriminasi kaum disabilitas yang diabaikan hak pilihnya. Ia menceritakan bahwa bagaiman dalam pemutakhiran data pemilih dari rumah ke rumah, ada keluarga yang menganggap bahwa anggota keluarga yang penyandang disabilitas tidak didaftarkan. “Hal itu salah, karena mereka itu juga normal, tak boleh dianggap tidak normal”, kata Gembong. Karena itulah Gembong mengatakan bahwa KPU terus melakukan penyadaran pada masyarakat tentang hak-hak penyandang disabilitas tersebut, termasuk pada penyandang itu sendiri. KPU saat ini sudah semakin memperhatikan kaum penyandang disabilitas. Salah satunya pada Pemilihan ini ada perhatian khusus dengan cara mengharuskan penyelenggara mengisi formulir alat bantu akses pemilu pada kaum disabilitas. “Formulir ini akan dimulai pada tahapan  pemilihan yang sudah mulai dalam waktu dekat, yang intinya agar pelayanan terhadap kaum disabel maksimal dan terkontrol mulai tingkat TPS hingga kabupaten”, papar pria asal Dongko itu. [Hupmas]


Selengkapnya
30

KPU TRENGGALEK HADIRI RAKOR PENYULUHAN PERATURAN PEMILU

Untuk mempersiapkan tahapan Pilkada Serentak 2018 dan Pileg-Pilpres 2019, KPU Propinsi Jawa Timur mengundang KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk melakukan rapat kordinasi. Acara kordinasi dilakukan di Malang, tepatnya di Kantor Pendidikan Kota Malang. Tema acara ini adalah Rapat Koordinasi Penyuluhan Peraturan Perundang-Undangan Tentang Pemilihan Umum Tahun 2019. Bersama KPU dari berbagai Kabupaten/Kota di Jawa Timur,  KPU Kabupaten Trenggalek mengikuti acara ini dengan seksama. Sebagaimana dikatakan Ketua KPU RI Arif Budiman yang hadir pada acara ini, rakor ini memang punya arti penting bagi seluruh jajaran KPU  untuk mengetahui dan memahami isu-isu strategis terkait Undang-Undang Pemilu yang baru. “Rapat koordinasi dan konsolidasi itu sangat penting untuk menyamakan persepsi. Tujuannya agar kita juga berhati-hati dalam mengambil kebijakan, dari hal-hal yang terkecil sekalipun”, kata Arief Budiman memulai paparannya. Menurut Arif Budiman, ada lima isu krusial yang diatur dalam RUU Pemilu,  yaitu Presidential Threshold, Parliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode konversi suara penting harus dipahami.  Selain bicara tentang Pemilu 2019 dan aturan-aturannya,  Ketua KPU RI juga menjelaskan tentang penyusunan PKPU pasca ditetapkannya UU Pemilu, juga tahapan kegiatan yang akan dilaksanakan danlam waktu dekat seperti verifikasi parpol peserta Pemilu 2019. Sedangkan terkait dengan  Pilkada Serentak 2018, kata Arif, saat ini masih ada  5 PKPU yang belum dikonsultasikan. “Kemarin tanggal 3 sudah dikirim ke DPR untuk dikonsultasikan tanggal 10, tetapi sampai saat ini masih belum ada tanggapan”, papar Arif. Arif juga mengharapkan agar KPU bekerja keras untuk mengawal Pilkada. Sebab, kata Arif, tugas yang diemban KPU kali ini lebih berat mengingat adanya jadwal yang beririsan dan pembentukan panitia adhoc yang agak berbeda dengan sebelumnya. [Hupmas]


Selengkapnya
34

INGIN BUKA AKSES PEMILIH DISABILITAS, KPU KORDINASI DENGAN SLB BAYANGKARI

Untuk menindaklanjuti upaya memaksimalkan pelayanan terhadap para penyandang disabel dalam pemilu dan demokrasi, kemarin (Rabu, 26/07/2017) KPU Kabupaten Trenggalek melakukan kordinasi dengan pihak Sekolah Luar Biasa (SLB) Bayangkari Trenggalek. Diwakili oleh Gembong Derita Hadi selaku divisi Program dan Data, Gembong datang ke SLB Bayangkari untuk melakukan diskusi dengan Kepala Sekolah, Bapak Pardiono. Diskusi kecil dilakukan untuk menggali informasi seputar keberadaan penyandang disabilitas di sekolah dan bagaimana pelayanannya selama ini. Menurut Gembong, dari diskusi tersebut terungkap tentang jumlah siswa-siswi di SLB Bayangkari. Meskipun belum  mendapatkan jumlah pasti tentang perkiraan jumlah pemilih yang potensial untuk mengikuti Pemilihan di Pilkada 2018 maupun Pileg-Pilpres serentak 2019, setidaknya baru dipahami bahwa di sekolah SLB, umur seorang murid tidak ekivalen dengan tingkat kelasnya. Misalnya, kata Gembong, anak yang SD bisa sudah berusia 23 tahun. Hal itu berkaita dengan tingkat perkembangan mental yang tidak sama dengan yang lain. Hal ini kaitannya dengan fakta bahwa  pemilih yang sudah berusia 17 tahun tidak selalu ada di kelas SMA. “Jadi ternyata hal ini saya sendiri juga baru tahu, dan alhamdulillah saya diskusi sehingga ke depan banyak hal yang harus dijadikan pertimbangan berdasarkan fakta lapangan”, papar pria asal Kecamatan Dongko itu. Dari pihak sekolah, Gembong mendapatkan data bahwa jumlah total pelajar yang berada di SLB Bayangkari sejumlah 209, mulai tingkat SD, SMP, hingga SMA. Sementara itu juga ada fakta bahwa berkaitan dengan pemungutan suara dalam momen pemilu nanti, yang harus jadi pertimbangan bahwa ada sebagian murid yang juga tinggal (berasrama) di sekolah. “Ini terkait dengan tempat memilih nanti, yang juga harus kita pertimbangkan”, tegasnya. Gembong juga mendapatkan informasi bahwa pelayanan hak-hak kependudukan murid SLB Bayangkari juga sudah terlayani. Misalnya, pihak Disdukcapil Trenggalek juga beberapa kali kordinasi kaitannya dengan pembuatan KTP siswa-siswi. “Bahkan beberapa kali Dukcapil juga datang melakukan perekaman e-KTP ke sekolah”, kata Gembong menirukan kepala sekolah SLB Bayangkari. [Hupmas]


Selengkapnya