Berita Terkini

389

Rayakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, KPU Trenggalek Selenggarakan Upacara Bendera dan Lomba

Hari ini, Sabtu, tanggal 17 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan kegiatan Upacara Bendera dan Lomba. Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-79 kemerdekaan Republik Indonesia. Bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek, tepat pukul 07.30 WIB, upacara bendera dimulai. Bertindak sebagai Komandan Upacara adalah Akhmad Rudy Bastari, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik. Sedangkan Inspektur Upacara adalah Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Bertemakan Nusantara Baru Indonesia Maju, kegiatan upacara berjalan khidmat. Upacara diikuti oleh Komisioner, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai pengibar bendera yaitu Yunike Ayuning dan Jagat Saksana, Erwin Wahyudi dan Rokhip Abduloh. Dalam upacara tersebut juga dianugerahkan Satya Lencana Karya kepada Akhmad Rudy Bastari dan Yuyun Dwi Puspitasari. Upacara berakhir pada pukul 08.45 WIB. Setelah upacara dilanjutkan dengan foto bersama dan lomba. Lomba diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah, dan Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mahbubil Umam beserta Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek Nanang Eko Prasetyo, dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Terdapat lima jenis lomba yang dipertandingkan untum menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 dan menambah kerukunan dan kekompakan seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Trenggalek. Lomba berlangsung penuh dengan kegembiraan. “Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia ini cukup meriah meskipun sederhana, ada lima lomba, hadiahnya sederhana tapi tak menyurutkan semangat dan rasa gembira teman-teman, lomba setelah upacara. Upacara juga berlangsung khidmat”, jelas Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek usai lomba. Setelah pembagian hadiah, lomba berakhir pada pukul 11.00 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
395

KPU Trenggalek Selenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Bapaslon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024

Hari ini, Kamis tanggal 15 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan di Hall Rumah Makan Mekarsari tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek, Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Trenggalek yang membidangi Teknis Penyelenggaraan. Acara dimulai pukul 20.00 WIB oleh MC diawali Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dipimpin oleh Dirigen. Dilanjutkan Menyanyikan Jingle Pilbup Trenggalek Tahun 2024. Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Doa yang dipimpin oleh Mujiarto, Ketua PPK Tugu. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah. Dalam sambutannya, Istatiin menyampaikan bahwa tahapan verifikasi persyaratan dukungan bakal pasangan calon perseorangan telah sampai pada tahapan rekapitulasi verifikasi faktual kedua. “Kegiatan hari ini adalah rekapitulasi verifikasi faktual kedua. Hasil rekapitulasi verifikasi faktual kedua ini akan ditambah dengan hasil rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kesatu sehingga didapat rekapitulasi hasil akhir yang rekapitulasinya akan dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2024”, jelas Istatiin dalam sambutan pembukaannya. Dalam kesempatan tersebut, Istatiin juga menyampaikan bahwa Penetapan DPS di tingkat Kabupaten Trenggalek telah dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2024 dan telah dilakukan Rekapitulasi DPS di tingkat Provinsi Jawa Timur pada tanggal 12-14 Agustus 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka yang dipimpin oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Rekap DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dilaksanakan di Surabaya, oleh KPU Provinsi Jawa Timur dihadiri KPU Kabupaten/Kota, dan Bawaslu juga tentunya dari masyarakat, mulai tanggal 12 sampai hari ini 15 Agustus, tadi siang”, kata Istatiin. Istatiin berpesan agar seluruh penyelenggara menjaga kesehatan dan keselamatan serta selalu mengedepankan prinsip ketelitian, dan kehati-hatian serta menegakkan integritas dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan. Acara dilanjutkan dengan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Bapaslon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 yang dipimpin oleh Ali Sadad, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan. Ali Sadad menyampaikan bahwa dasar hukum pelaksanaan kegiatan verifikasi faktual kedua adalah PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1002 Tahun 2024. Dari pemantauan dan supervisi, verifikator faktual telah melaksanakan verifikasi faktual sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lebih lanjut Ali Sadad menjelaskan bahwa kegiatan verifikasi faktual kedua juga dilengkapi bukti dukung berupa video dan foto dari pendukung atau keluarganya atau tetangga pendukung yang diambil oleh verifikator faktual saat melakukan verifikasi faktual kedua dengan metode sensus. “Verifikator faktual membuat video dan foto dari pendukung atau keluarganya atau tetangga pendukung yang diambil saat datang ke rumah ke rumah pendukung, door to door, metode sensus, sebagai bukti dukung kegiatan verifikasi faktual yang dilakukannya”, jelas Ali Sadad, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan yang menjadi leading sector tahapan verifikasi faktual kedua dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa hasil verifikasi faktual kedua di tingkat kecamatan telah dilaksanakan di masing-masing PPK se-Kabupaten Trenggalek dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Bapaslon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 Tingkat Kecamatan yang dilaksanakan pada tanggal 12-15 Agustus 2024. “Rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan dihadiri juga Panwascam dan PPS sehingga apabila ada saran perbaikan maka segera dapat diselesaikan di tingkat kecamatan sehingga sudah klir di tingkat kecamatan”, jelas Ali Sadad sebelum memulai Rekapitulasi Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Bapaslon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Trenggalek. Acara dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi verifikasi faktual kedua dari masing-masing kecamatan. Diawali dari PPK Panggul secara bergiliran sampai seluruh PPK membacakan hasil rekapitulasi verifikasi faktual kedua se-kabupaten Trenggalek. Setelah seluruh PPK membacakan hasil rekapitulasi verifikasi faktual kedua tingkat kecamatan, Ali Sadad mempersilakan Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Prayogi, dan Bakal Calon Wakil Bupati dari Perseorangan, Suripto, untuk memberikan tanggapan. Suripto menanggapi bahwa seluruh rangkaian proses verifikasi faktual. “Verifikasi faktual yang didahului vermin, saya ucapkan terima kasih atas tugas yang dilaksanakan. Ia menjelaskan bahwa ada tiga catatan yaitu (1) Partisipasi menjadi pilar dalam demokrasi bukan hanya sekedar partisipasi pemilih. Harus memberi ruang kepada setiap orang untuk ikut sebagai peserta Pemilihan, (2) Dipilih merupakan hak konstitusional, fasilitasi memilih dan dipilih harus seimbang, dan (3) Ada tekanan dari pihak lain karena conflict of interest”, kata Suripto menanggapi hasil rekapitulasi verifikasi faktual kedua berkas dukungan bakal calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 yang diikutinya. Dilanjutkan tanggapan dari Prayogi, Anggota Bawaslu Kabupaten Trenggalek. Ia menyampaikan bahwa tahap kesatu dan kedua selalu diawasi secara melekat oleh Bawaslu. Bawaslu bertanggungjawab mengawasi jalannya tahapan agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Hasil pengawasan bahwa verfak kedua sudah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan hasil pengawasan sama dengan hasil verifikasi faktual. Verifikator telah berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1002 Tahun 2024”, kata Prayogi memberikan tanggapan. Terkait hal tersebut, KPU Kabupaten Trenggalek menyampaikan bahwa dalam proses verifikasi fasilitasi terhadap Bapaslon untuk dipilih menjadikan KPU tidak netral, ini tentu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses verifikasi harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. KPU juga mengapresiasi kerja Bawaslu yang tidak kenal lelah mengawasi dan memberikan saran perbaikan demi terselenggaranya Pemilihan yang bermartabat dan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Acara dilanjutkan dengan Rekapitulasi Verifikasi Faktual Kedua Tingkat Kabupaten Trenggalek terhadap dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 dengan hasil sebagai berikut: jumlah dukungan yang diverifikasi faktual sebanyak 147.579, dukungan memenuhi syarat sebanyak 31.747, dan dukungan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 115.832. Hasil verifikasi faktual kedua ini akan dijumlahkan dengan hasil verifikasi faktual kesatu sehingga didapat hasil verifikasi akhir yang menentukan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat bakal pasangan calon perseorangan untuk mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 dari jalur perseorangan. Hal tersebut sesuai ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Di akhir pleno, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah, menyampaikan bahwa tahapan Rekapitulasi Hasil Akhir Verifikasi Faktual Persyaratan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 19 Agustus 2024. “Terkait sebaran pendukung harus memenuhi minimal 50%+1 kecamatan dan jumlah dukungan minimal 44.075 dukungan”, tegas Istatiin sebelum menutup Rapat Pleno. Acara Rapat Pleno Terbuka dilanjutkan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek serta dilanjutkan penyerahan Berita Acara kepada Bapaslon Perseorangan, Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, dan Bawaslu Kabupaten Trenggalek. Acara ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek pada pukul 21.30 WIB.(Wro)                                      


Selengkapnya
441

KPU Trenggalek Tetapkan 593.148 Pemilih dalam DPS Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Trenggalek

Hari ini, Minggu, 11 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan di Hall Bukit Jaas Permai tersebut dihadiri oleh Forkopimda Trenggalek,Ketua dan Seluruh Anggota beserta Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek, Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Bakesbangpol Trenggalek, Dispendukcapil Trenggalek, Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Trenggalek. Acara dimulai pukul 10.00 WIB oleh MC diawali Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dipimpin oleh Dirigen. Acara dilanjutkan Pembacaan Doa yang dipimpin oleh Mujiarto, Ketua PPK Tugu. Acara dilanjutkan Sambutan Bupati Trenggalek yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Saeroni, Asisten 1 Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek. Dalam sambutannya, Saeroni menyampaikan bahwa penyusunan Daftar Pemilih sangat penting dan strategis karena merupakan upaya KPU untuk menjamin hak pilih masyarakat dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Tahapan ini merupakan tahapan penetapan DPS yang merupakan proses yang diawali dari DP4 dari Kemendagri yang selanjutnya disusun Daftar Pemilih dan dilakukan pencocokan dan penelitian oleh Pantarlih dan dilakukan sinkronisasi untuk menghasilkan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran yang valid dan akurat. Setelah itu maka dapat ditetapkan menjadi DPS. Lebih lanjut, Saeroni berharap agar DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 ini dapat menghasilkan Daftar Pemilih yang akurat dan valid serta dapat menjamin hak konstitusional pemilih. Ia mengapresiasi jerih payah penyelenggara Pemilu, KPU beserta jajarannya, yang telah berupaya untuk menyusun daftar pemilih dan agar seluruh penyelenggara untuk tetap menjaga kerahasiaan data pribadi yang ada dalam Daftar Pemilih. Saeroni mengapresiasi KPU yang tidak menampilkan NIK secara lengkap pada DPS yang diumumkan. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah , pada pukul 10.30 WIB. Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, setelah DPS ditetapkan dan diumumkan maka KPU menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat dan Bawaslu. Hal tersebut diperlukan untuk menghasilkan Daftar Pemilih yang valid, akurat dan akuntabel. Dalam kesempatan tersebut, Istatiin juga menyampaikan tahapan verifikasi faktual perbaikan kedua dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 telah selesai pada tanggal 10 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB dan akan diinput ke dalam Silonkada dan direkapitulasi di tingkat Kabupaten Trenggalek pada tanggal 19 Agustus 2024. Apabila dari rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kedua jumlah dukungan yang memenuhi syarat minimal sama atau lebih dari syarat yang ditentukan maka bakal pasangan calon perseorangan dapat mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 dari jalur perseorangan. Istatiin berharap agar seluruh penyelenggara selalu menjaga kesehatan, keselamatan, soliditas dan menegakkan integritas. Selanjutnya Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek menyampaikan bahwa pembacaan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan dan jalannya Rapat Pleno akan dipandu oleh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mahbubil Umam. Sebelum Pembacaan Hasil Rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan, Mahbub, panggilan akrabnya, membacakan Tata Tertib Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS Tingkat Kabupaten Trenggalek. Acara dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi DPHP tingkat Kecamatan yang disampaikan oleh Anggota PPK yang membidangi Data dan Informasi. Dimulai dari PPK Panggul secara bergiliran sampai seluruh PPK se-Kabupaten Trenggalek membacakan hasil rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan. Dalam rapat pleno terbuka tersebut terdapat tanggapan dari Bawaslu Kabupaten Trenggalek yang disampaikan oleh Imam Maskur, Anggota Bawaslu Kabupaten Trenggalek. Imam Maskur meminta kepada KPU Kabupaten Trenggalek untuk memberi penjelasan baik secara lisan maupun tertulis kepada Bawaslu Kabupaten Trenggalek terkait perubahan data pemilih dalam Daftar Pemilih yang diakuinya sangat dinamis. Hal tersebut agar Bawaslu mengetahui pemilih yang mengalami perubahan baik pemilih yang meninggal dunia, pindah KTP, alih pekerjaan menjadi TNI/Polri, purnawirawan TNI/Polri, pemilih pemula berusia 17 tahun, dan juga pemilih yang menyandang disabilitas. Lebih lanjut, Imam Maskur menyampaikan bahwa hal tersebut sebagai langkah antisipatif agar tidak ada pihak yang dirugikan. Menanggapi pendapat Bawaslu Kabupaten Trenggalek tersebut, Mahbubil Umam, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan bahwa dinamika data berasal dari data ganda, dan invalid, terdeteksi ganda antar TPS, desa/kelurahan, kecamatan, Kabupaten/kota. Sinkronisasi data dilakukan setelah Rekapitulasi di tingkat Kecamatan dengan menyandingkan data pemilih dalam Daftar Pemilih dari Kabupaten/Kota lainnya apabila terdapat ganda antar Kabupaten/Kota serta saran perbaikan dari Bawaslu. KPU Kabupaten Trenggalek menindaklanjuti dengan melakukan penyandingan dan sinkronisasi data pemilih sehingga dapat mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas, valid, dan akurat. Mengenai permintaan Bawaslu Kabupaten Trenggalek agar ada pula penjelasan tertulis, Mahbub, panggilan akrabnya, menyanggupinya dan menyatakan bahwa saran perbaikan dari Bawaslu selalu ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Trenggalek. “Kami tidak anti kritik, semua saran perbaikan dari Bawaslu maupun dari masyarakat menjadi bahan koreksi dan evaluasi atas pelaksanaan tugas kami”, tegas Mahbubil Umam, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek yang menjadi leading sector tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih tersebut. Senada dengan hal tersebut, Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, menyampaikan bahwa hasil pengawasan dari Bawaslu berupa saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Trenggalek yang disampaikan secara tertulis juga akan ditanggapi KPU Kabupaten Trenggalek secara tertulis sesuai dengan yang menjadi saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Trenggalek. “Kalau ada saran perbaikan tertulis, kami jawab dengan tertulis dan semua saran perbaikan kami tindaklanjuti setelah kami check and recheck, apapun saran perbaikan kami tindaklanjuti kalau memang dalam saran perbaikan itu terbukti kami terdapat kekeliruan maka segera kami perbaiki, untuk saran perbaikan yang tertulis setelah kami perbaiki maka kami jawab melalui tertulis, surat resmi. Bawaslu juga harus berhati-hati dalam menyusun saran perbaikan karena di situ juga tercantum informasi data pribadi dari pemilih seperti NIK, NKK, dan alamat. Surat saran perbaikan tertulis harus dipastikan diterima oleh KPU Kabupaten Trenggalek”, tegas Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia tersebut. Menyikapi hal tersebut, Rusman Nuryadin, Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, memberikan apresiasi kepada PPK dan KPU Kabupaten Trenggalek yang telah berupaya mewujudkan daftar pemilih yang valid, akurat dan akuntabel. Ia mengakui bahwa menuju data yang mutakhir itu sangat dinamis. “Saya apresiasi KPU dan PPK karena itu Bawaslu butuh penjelasan agar terang benderang. Ada potensi pelanggaran, Bawaslu memberikan saran perbaikan, apabila tidak ditindaklanjuti maka akan menjadi temuan, apabila ada temuan dan tidak diperbaiki maka menjadi pelanggaran. Bawaslu mencegah terjadinya pelanggaran. Saran perbaikan di tingkat kecamatan harus ditindaklanjuti dan dijawab secara tertulis oleh KPU Kabupaten Trenggalek. Demokrasi memerlukan check and balance, ada bukti, Bawaslu bertugas mengawasi, menilai, mengkaji, dan menindak terhadap pelaksanaan tugas KPU. Rincian data betul-betul berbasis data valid, akurat, dan akuntabel. Saya pun pernah menjadi PPK jadi merasakan pergerakan daftar pemilih sangat dinamis”, kata Rusman Nuryadin, Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek. Di akhir Rapat Pleno Terbuka, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah, menyampaikan bahwa hasil rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS tingkat Kabupaten Trenggalek ini bahwa di Kabupaten Trenggalek terdapat jumlah desa/kelurahan sebanyak 157, TPS sebanyak 1.115, pemilih Laki-laki sebanyak 296.140 orang, pemilih Perempuan sebanyak 297.008 orang, sehingga jumlah seluruhnya pemilih dalam DPS sebanyak 593.148 orang pemilih dalam DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024. Acara dilanjutkan penyerahan Berita Acara kepada Bawaslu Kabupaten Trenggalek, dan Forkopimda Kabupaten Trenggalek. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 berakhir pukul 13.30 WIB.(Wro)    


Selengkapnya
425

Kirab Maskot Menarik 9.000 orang Penonton Memadati Lapangan Desa Karangturi Munjungan

Hari ini, Sabtu, 3 Agustus 2024, merupakan hari ketiga pelaksanaan Kirab Maskot Pilgub Jatim dan Pilbup Trenggalek Tahun 2024 di Kabupaten Trenggalek. Antusiasme masyarakat Munjungan dan sekitarnya menyaksikan secara langsung pagelaran seni budaya khas Trenggalek yang disajikan menarik bersama dengan sosialisasi kepemiluan dan pendidikan pemilih mampu menjadi magnet kuat 9.000 orang masyarakat memadati lapangan Desa Karangturi Munjungan. Di Lapangan Karangturi Munjungan acara dimulai pukul 12.30 WIB dengan opening Tari Jaranan Krida Budaya, pentas Jaranan sampai dengan pukul 14.15 WIB. Dilanjutkan acara penyambutan rombongan Kirab Maskot oleh PPK dan PPS se-Kecamatan Munjungan. Rombongan Kirab Maskot terdiri dari rombongan dari KPU Kabupaten Trenggalek, PPK dan PPS se-Kecamatan Panggul, Kampak, dan Watulimo Arak-arakan mobil Kirab Maskot, diberangkatkan dari Kantor KPU Kabupaten Trenggalek pukul 10.00 WIB dan menuju titik pemberhentian pertama di Balai Desa Wonokerto Suruh dan bergabung PPK Suruh. Rombongan melanjutkan perjalanan menuju ke Kecamatan Panggul dan bergabung rombongan PPK dan PPS se-Kecamatan Panggul. Rombongan melanjutkan perjalanan menuju Desa Craken Munjungan dan bergabung PPK dan PPS se-Kecamatan Kampak. Rombongan Kirab Maskot melanjutkan perjalanan ke Lapangan Karangturi Munjungan, tempat acara Kirab Maskot Pilgub Jatim dan Pilbup Trenggalek Tahun 2024. Selama perjalanan, rombongan juga menyosialisasikan ajakan memilih, dan hari pemungutan suara Pemilihan Serentak Tahun 2024 yaitu hari Rabu tanggal 27 November 2024. Sepanjang perjalanan, sekitar 9.000 orang masyarakat memadati tepi jalan yang dilewati Arak-arakan (konvoi) Kirab Maskot Pilgub Jatim dan Pilbup Trenggalek Tahun 2024. Rombongan Kirab Maskot sampai di Lapangan Desa Karangturi Munjungan pada pukul 14.15 WIB dan disambut dengan tarian Jaranan Krida Budaya. Acara dilanjutkan dengan flashmob PPK dan PPS se-Kecamatan Munjungan, Panggul, Munjungan dan Kampak serta seluruh yang hadir termasuk jajaran Forkopimcam yang diundang. Acara dilanjutkan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Jingle Pilgub Jatim dan Pilbup Trenggalek Tahun 2024. Acara dilanjutkan pembacaan Doa. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Dalam sambutannya, Imam Nurhadi menyampaikan bahwa Kirab Maskot di wilayah Kabupaten Trenggalek termasuk dalam Kirab Maskot Jalur II yang dimulai dari Kabupaten Pacitan dan diluncurkan pada tanggal 24 Juli 2024. Serah-terima Kirab Maskot dari KPU Kabupaten Ponorogo kepada KPU Kabupaten Trenggalek dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2024 bertempat di Lapangan Nglongsor Tugu. Setelah dari Tugu, Maskot dikirab menuju ke Kecamatan Suruh oleh KPU Kabupaten Trenggalek bersama PPK dan PPS se-Kecamatan Pule, Dongko, Tugu, dan Karangan. Kirab maskot bergeser ke Kecamatan Munjungan pada hari Sabtu, tanggal 3 Agustus 2024 dan dikirab dari kecamatan Suruh menuju ke Kecamatan Munjungan melalui kecamatan Dongko, Panggul, dan masuk di Lapangan Desa Karangturi Munjungan hari Sabtu, tanggal 3 Agustus 2024 pukul 14.15 WIB. Dalam kesempatan tersebut ia juga menyampaikan ajakan untuk memilih pada hari pemungutan suara, Pemilihan Serentak Tahun 2024, Rabu, 27 November 2024 dan menolak jual-beli suara. Ia mengapresiasi semangat dan tekad kuat dari PPK dan PPS Panggul, Watulimo, Kampak dan PPK Suruh yang dengan gigih menyusuri rute perjalanan Suruh -Panggul-Munjungan dengan jalan yang mendaki gunung melintasi lembah, dengan tantangan jalanan yang terjal di bibir jurang demi melaksanakan Kirab Maskot agar seluruh lapisan masyarakat ikut merasakan kegembiraan yang muaranya menumbuhkan kesadaran akan arti pentingnya penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 terhadap kehidupan masyarakat. Imam Nurhadi berharap agar masyarakat memilih sesuai dengan rasional yang mempertimbangkan program kerja yang disampaikan oleh calon. Acara dilanjutkan dengan Sambutan Camat Munjungan, Yusuf Widharto, yang menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan KPU Kabupaten Trenggalek memilih Munjungan sebagai lokasi Kirab Maskot di hari ketiga. Ia berpesan agar masyarakat dapat menikmati pentas seni budaya yang disuguhkan di hari ketiga Kirab Maskot tersebut. Arak-arakan (konvoi) rombongan Kirab Maskot Pemilihan Serentak Tahun 2024 mengundang antusiasme masyarakat untuk menonton di sepanjang jalan yang dilewati. Sekitar 9.000 orang masyarakat menonton arak-arakan (konvoi) rombongan Kirab Maskot Pemilihan Serentak tersebut karena tertarik dengan atraksi seni yang disajikan menambah masyarakat penasaran menyaksikan Kirab Maskot Pemilihan Serentak Tahun 2024 tersebut. Ditambah lagi gencarnya sosialisasi yang mempromosikan kegiatan tersebut menyebabkan masyarakat banyak yang mengikuti di belakang arak-arakan. Rasa penasaran tersebut terjawab dan terobati dengan kegembiraan dan kebahagiaan karena Kirab Maskot selama arak-arakan maupun di Lapangan Desa Karangturi Munjungan diisi dengan pagelaran seni yang sangat digandrungi masyarakat Trenggalek yaitu Jaranan, Rampak Barong dan musik Campursari Krida Budaya serta diselingi pesan-pesan kepemiluan dan pendidikan pemilih. Panas-terik Matahari tak menyurutkan semangat masyarakat untuk tetap berada di lokasi acara sampai seluruh rangkaian acara selesai dilaksanakan. Masyarakat juga tidak jemu mendengar Sambutan-sambutan karena dikemas dengan apik diselingi hiburan-hiburan yang menyegarkan pikiran sehingga masyarakat benar-benar merasakan bahwa Pilgub Jatim dan Pilbup Trenggalek merupakan pesta rakyat sehingga harus dilaksanakan dengan penuh kegembiraan, sesuai tagline Pilgub Jatim Seneng Bareng. Sebelum pelepasan/pemberangkatan Kirab Maskot oleh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia dilaksanakan Deklarasi yang dipimpin oleh Mujiat, Ketua PPK Kampak dan diikuti oleh seluruh penonton yang hadir. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi di Papan Deklarasi. Di penghujung acara dilaksanakan pemberangkatan Kirab Maskot untuk berkeliling menyosialisasikan maskot Pilgub Jatim dan Pilbup Trenggalek Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Trenggalek yang diberangkatkan oleh KPU Kabupaten Trenggalek disaksikan Forkopimcam, PPK dan PPS se-Kecamatan Munjungan, Panggul, Watulimo dan Kampak serta PPK Suruh. Setelah mobil Kirab Maskot diberangkatkan, acara ditutup secara resmi pada pukul 16.30 WIB oleh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Imam Nurhadi. Rombongan Kirab Maskot kembali ke Kantor KPU Kabupaten Trenggalek sambil kembali melakukan ledang (mobile socialization) untuk menginformasikan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, dan ajakan memilih. Rombongan Kirab sampai kembali di Kantor KPU Kabupaten Trenggalek pada pukul 19.00 WIB.(Wro)      


Selengkapnya
409

Hari Kedua Kirab Maskot Disambut Meriah Masyarakat Suruh dan Sekitarnya

Di Rest Area Blimbing Suruh acara dimulai pukul 13.30 WIB dengan opening Tari Jaranan Turonggo Sekti, acara sampai dengan pukul 14.15 WIB. Dilanjutkan acara penyambutan rombongan Kirab Maskot oleh PPK dan PPS se-Kecamatan Suruh. Rombongan Kirab Maskot terdiri dari rombongan dari KPU Kabupaten Trenggalek, PPK dan PPS se-Kecamatan Tugu, Pule, Dongko dan PPK Pogalan. Sedangkan arak-arakan mobil Kirab Maskot, diberangkatkan dari Kantor KPU Kabupaten Trenggalek pukul 12.40 dan menuju titik lokasi acara di Rest Area Blimbing Suruh. Selama perjalanan juga menyosialisasikan ajakan memilih, dan hari pemungutan suara Pemilihan Serentak Tahun 2024 yaitu hari Rabu, tanggal 27 November 2024. Sepanjang perjalanan, sekitar 7.000 orang masyarakat memadati tepi jalan yang dilewati arak-arakan (konvoi) Kirab Maskot Pilgub Jatim dan Pilbup Trenggalek Tahun 2024. Rombongan Kirab Maskot sampai di Rest Area Blimbing Suruh pada pukul 14.15 WIB dan disambut dengan tarian Turonggo Sekti dan Rampak Barong. Acara dilanjutkan dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Jingle Pilgub Jatim dan Pilbup Trenggalek Tahun 2024. Acara dilanjutkan pembacaan Doa dan flashmob seluruh yang hadir termasuk jajaran Forkopimcam yang diundang. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah. Dalam sambutannya, Istatiin menyampaikan tujuan acara untuk menyosialisasikan maskot dan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dalam kesempatan tersebut ia juga menyampaikan ajakan untuk memilih pada hari pemungutan suara, Pemilihan Serentak Tahun 2024, Rabu, 27 November 2024 dan menolak jual-beli suara. Istatiin berharap agar masyarakat memilih sesuai dengan rasional yang mempertimbangkan program kerja yang disampaikan oleh calon. Acara dilanjutkan dengan Sambutan Camat Suruh, Hari Andiko, yang menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan KPU Kabupaten Trenggalek memilih Suruh sebagai lokasi Kirab Maskot di hari kedua. Ia berpesan agar masyarakat dapat menikmati pentas seni budaya yang disuguhkan di hari kedua Kirab Maskot tersebut. Arak-arakan (konvoi) rombongan Kirab Maskot Pemilihan Serentak Tahun 2024 mengundang antusiasme masyarakat untuk menonton di sepanjang jalan yang dilewati. Sekitar 7.000 orang masyarakat menonton arak-arakan (konvoi) rombongan Kirab Maskot Pemilihan Serentak tersebut karena tertarik dengan atraksi seni yang disajikan menambah masyarakat penasaran menyaksikan Kirab Maskot Pemilihan Serentak Tahun 2024 tersebut. Ditambah lagi gencarnya sosialisasi yang mempromosikan kegiatan tersebut menyebabkan masyarakat banyak yang mengikuti di belakang arak-arakan. Rasa penasaran tersebut terjawab dan terobati dengan kegembiraan dan kebahagiaan karena Kirab Maskot selama arak-arakan maupun di Rest Area Blimbing Suruh diisi dengan pagelaran seni yang sangat digandrungi masyarakat Trenggalek yaitu Jaranan, Rampak Barong dan musik Campursari serta diselingi pesan-pesan kepemiluan dan pendidikan pemilih. Panas-terik Matahari tak menyurutkan semangat masyarakat untuk tetap berada di lokasi acara sampai seluruh rangkaian acara selesai dilaksanakan. Masyarakat berbondong-bondong datang ke lokasi hingga lokasi acara di Rest Area Blimbing Suruh. Lokasi acara di Rest Area Blimbing Suruh dipadati lebih dari 7.000 orang penonton yang menyaksikan langsung pagelaran seni budaya serta Kirab Maskot Pilgub Jatim dan Pilbup Trenggalek Tahun 2024. Masyarakat juga tidak jemu mendengar Sambutan-sambutan karena dikemas dengan apik diselingi hiburan-hiburan yang menyegarkan pikiran sehingga masyarakat benar-benar merasakan bahwa Pilgub Jatim dan Pilbup Trenggalek merupakan pesta rakyat sehingga harus dilaksanakan dengan penuh kegembiraan, sesuai tagline Pilgub Jatim Seneng Bareng. Sebelum pelepasan/pemberangkatan Kirab Maskot oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, dilaksanakan Deklarasi yang dipimpin oleh Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan dan diikuti oleh seluruh penonton yang hadir. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi di Papan Deklarasi. Di penghujung acara dilaksanakan pemberangkatan Kirab Maskot untuk berkeliling menyosialisasikan maskot Pilgub Jatim dan Pilbup Trenggalek Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Trenggalek yang diberangkatkan oleh KPU Kabupaten Trenggalek disaksikan Forkopimcam, PPK dan PPS se-Kecamatan Suruh, Tugu, Karangan, Pule dan Dongko serta PPK Pogalan . Setelah mobil Kirab Maskot diberangkatkan, acara ditutup secara resmi pada pukul 16.00 WIB oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah. Rombongan Kirab Maskot kembali ke Kantor KPU Kabupaten Trenggalek sambil kembali melakukan ledang (mobile socialization) untuk menginformasikan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, dan ajakan memilih. Rombongan Kirab sampai kembali di Kantor KPU Kabupaten Trenggalek pada pukul 16.45 WIB.(Wro)                                


Selengkapnya
422

Meriah, Ribuan Masyarakat Hadiri Serah-terima Kirab Maskot Pilgub Jatim dan Pilbup Trenggalek Tahun 2024

Hari ini, Kamis, tanggal 1 Agustus 2024 merupakan hari pertama pelaksanaan Kirab Maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024. Kegiatan tersebut ditandai dengan Serah-Terima Maskot dari KPU Kabupaten Ponorogo kepada KPU Kabupaten Trenggalek. Di lapangan Nglongsor Tugu, acara dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan pagelaran Seni Jaranan Krido Manggolo sampai dengan pukul 14.00 WIB. Arak-arakan mobil Kirab Maskot, diberangkatkan dari Kantor KPU Kabupaten Trenggalek pukul 12.40 dan menuju titik lokasi transit di PP Qomarul Hidayah Tugu. Rombongan tiba di PP Qomarul Hidayah pada pukul 13.00 WIB. Rombongan dari KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten Trenggalek menunggu tibanya rombongan dari KPU Kabupaten Ponorogo. Setelah rombongan dari KPU Kabupaten Ponorogo tiba di lokasi transit (PP Qomarul Hidayah) pada pukul 13.10 WIB semua personil bersiap menata barisan arak-arakan (konvoi). Arak-arakan (konvoi) rombongan Kirab Maskot Pemilihan Serentak Tahun 2024 mengundang antusiasme masyarakat untuk menonton di sepanjang jalan yang dilewati. Sekitar 5.000-an masyarakat menonton arak-arakan (konvoi) rombongan Kirab Maskot Pemilihan Serentak tersebut karena tertarik dengan atraksi seni yang disajikan dan terdengar suara Kereta Kencana yang menambah masyarakat penasaran menyaksikan Kirab Maskot Pemilihan Serentak Tahun 2024 tersebut. Ditambah lagi gencarnya sosialisasi yang mempromosikan kegiatan tersebut menyebabkan masyarakat banyak yang mengikuti di belakang arak-arakan. Rasa penasaran tersebut terjawab dan terobati dengan kegembiraan dan kebahagiaan karena pertunjukan di Lapangan Nglongsor Tugu yang menjadi lokasi tujuan arak-arakan diisi dengan pagelaran seni yang sangat digandrungi masyarakat Trenggalek yaitu Jaranan, hiburan lawak dan musik Campursari. Panas-terik Matahari tak menyurutkan semangat masyarakat untuk tetap berada di lokasi acara sampai seluruh rangkaian acara selesai dilaksanakan. Masyarakat juga tidak jemu mendengar Sambutan-sambutan karena dikemas dengan apik diselingi hiburan-hiburan yang menyegarkan pikiran sehingga masyarakat benar-benar merasakan bahwa Pilgub Jatim dan Pilbup Trenggalek merupakan pesta rakyat sehingga harus dilaksanakan dengan penuh kegembiraan, sesuai tagline Pilgub Jatim Seneng Bareng. Tepat pukul 14.00 WIB, rombongan tiba di Lapangan Nglongsor Tugu pada pukul 14.00 WIB disambut Tari Turonggo Yakso. Barisan di belakang tari Turonggo Yakso adalah pasukan bendera dilanjutkan karnaval SMAN 1 Tugu, SMAN 2 Trenggalek, MAN 1 Trenggalek dan PP Qomarul Hidayah diikuti PPK dan PPS se-kabupaten Trenggalek. Sesampainya di Lapangan Nglongsor, barisan menepi untuk memberi kesempatan kepada Kereta Kencana yang membawa KPU Provinsi Jatim, Ponorogo dan Trenggalek. Dilanjutkan dibatas Kereta Kencana dilaksanakan serah-terima maskot dari KPU Kabupaten Ponorogo kepada KPU Kabupaten Trenggalek disaksikan KPU Provinsi Jatim. Acara seremoni diawali Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Jingle Pilgub Jatim dan Pilbup Trenggalek Tahun 2024. Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Doa yang dipimpin oleh Mujiarto, Ketua PPK Tugu dan selanjutnya Laporan Panitia Pelaksana yang disampaikan oleh Nanang Eko Prasetyo Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek. Acara dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Serah-Terima dari Sekretaris KPU Kabupaten Ponorogo yang diwakili oleh Kasubbag Tekmas, Sutrisno, kepada Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Nanang Eko Prasetyo dengan disaksikan oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kasubbag Parmas, Prahastiwi Sitorosmi.. Setelah itu dilanjutkan hiburan Cak Yudho cs dengan durasi 15-20 menit. Acara dilanjutkan dengan Sambutan Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah. Selesai sambutan dan pembukaan secara resmi, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek mengadakan kuis dengan memberi pertanyaan kepada penonton yang hadir. Terdapat 3 (tiga) orang penonton yang dapat menjawab. Hadiah diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah hadir dalam acara Kirab Maskot Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara dilanjutkan dengan hiburan oleh Wahyu F. Giri. Penonton larut dalam kegembiraan, bernyanyi dan berjoget bersama dengan KPU. Acara dilanjutkan dengan Sambutan Bupati Trenggalek yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Saerono, Asisten 1 Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek. Setelah sambutan Bupati, acara diisi dengan hiburan lagu oleh Rudysta Music. Penonton juga merasakan senang dan bahagia mengikuti lagu yang dibawakan oleh Rudysta Music. Berikutnya, Sambutan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Nur Salam, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosdiklih-Parmas. Dalam sambutannya, Nur Salam berpesan agar ajang Pilgub Jatim dan Pilbup Trenggalek ini untuk menyatukan keberagaman dan sebagai pesta demokrasi yang mengajak seluruh rakyat bergembira dan seneng bareng. Setelah sambutan, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Nur Salam, mempersilakan penyanyi untuk menyanyi dan PPK serta PPS ikut bernyanyi dan menari di tengah lapangan sambil menyalakan flare (asap). Masyarakat yang hadir juga turut bernyanyi dan berjoget bersama penuh kegembiraan dan kebahagiaan. Acara selanjutnya adalah Deklarasi yang dipimpin oleh Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek dan diikuti oleh seluruh penonton yang hadir. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi di Papan Deklarasi. Secara berurutan Forkopimda dilanjutkan dengan KPU Kabupaten Trenggalek, Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Parpol tingkat Kabupaten Trenggalek. Acara dilanjutkan hiburan lagu oleh Wahyu F. Giri dan Rudysta. Di penghujung acara dilaksanakan pemberangkatan Kirab Maskot untuk berkeliling menyosialisasikan maskot Pilgub Jatim dan Pilbup Trenggalek Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Trenggalek yang diberangkatkan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, dan KPU Kabupaten Trenggalek disaksikan KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten Ponorogo. Setelah mobil Kirab Maskot diberangkatkan, acara dilanjutkan dengan hiburan lagu oleh Wahyu F. Giri dan Rudysta Music membawakan 2 (dua) buah lagi. Setelah seluruh rangkaian acara terlaksana, acara ditutup secara resmi pada pukul 17.00 WIB. Rombongan Kirab kembali ke kantor KPU kabupaten Trenggalek untuk besok kembali berkiprah menuju ke Suruh.(Wro)      


Selengkapnya