KPU Trenggalek Tetapkan 591.840 Pemilih DPT Pemilihan Serentak Tahun 2024
Hari ini, Kamis, 19 September 2024, KPU Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan di Hall Prigi Hotel Bukit Jaas Permai tersebut dihadiri Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek, Forkopimda Trenggalek, Dispendukcapil Trenggalek, Rutan II B Trenggalek, LO Bapaslon Pilgub Jawa Timur, LO Bapaslon Pilbup Trenggalek, Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Ketua dan Seluruh Anggota PPK se-Kabupaten Trenggalek. Acara dimulai pukul 09.30 WIB oleh MC diawali Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dipimpin Dirigen. Acara dilanjutkan Pembacaan Doa dipimpin Mujiarto, Ketua PPK Tugu. Dilanjutkan sambutan Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah. Dalam sambutannya, Istatiin menyampaikan kegiatan hari ini merupakan puncak tahapan penyusunan daftar pemilih yaitu Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024. Tahapan dimulai dari penetapan jumlah TPS yang dalam Pemilihan Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Trenggalek terdapat 1.114 TPS reguler dan 1 TPS lokasi khusus sehingga berjumlah 1.115 TPS. Selanjutnya, KPU menerima DP4 dari Kemendagri dan disandingkan DPT Pemilu 2024 untuk disusun Model A-Daftar Pemilih kemudian dilakukan coklit oleh 2.181 Pantarlih sehingga tersusun Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran. Selanjutnya dilakukan pencernatan dari masukan dan tanggapan masyarakat dan Bawaslu lalu direkapitulasi dan ditetapkan menjadi DPS. Setelah itu, DPS dimutakhirkan memperhatikan masukan dan tanggapan masyarakat serta saran perbaikan dari Bawaslu beserta jajarannya. Setelah dilakukan pencermatan dan tindak lanjut maka DPS menjadi DPSHP dan direkapitulasi dari tingkat Desa/Kelurahan lalu direkapitulasi di tingkat kecamatan dan direkapitulasi di tingkat Kabupaten Trenggalek. Dalam proses tersebut apabila terdapat masukan dan tanggapan serta saran perbaikan dari masyarakat dan Bawaslu maka dilakukan perbaikan sehingga ketika ditetapkan sebagai DPT dapat terwujud yang valid, akurat, terpercaya dan akuntabel. Dijelaskannya, DPT memiliki peran signifikan terhadap tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Hal tersebut karena menjadi dasar penyediaan dan pemberian surat suara di TPS. Penyediaan surat suara dihitung dari jumlah pemilih dalam DPT ditambah 2,5%. Acara dilanjutkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2024 yang dipandu oleh Mahbubil Umam, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Sebelum dibacakan Tata Tertib, Rapat Pleno Terbuka dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah, pada pukul 10.08 WIB. Selanjutnya Pembacaan Tata Tertib Rapat Pleno Terbuka oleh Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan. Acara dilanjutkan Pembacaan Hasil yang disampaikan oleh PPK dipimpin oleh Mahbubil Umam, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kesempatan pertama oleh Dwi, Ketua PPK Panggul yang menyampaikan hasil DPSHP rekap di tingkat Kecamatan jumlah TPS 121, Laki-laki 32.017, Perempuan 31.789, Total 63.806. Lalu dilakukan perbaikan data di tingkat Kabupaten, pemilih baru laki-laki 5, perempuan 3, total 8, pemilih TMS laki-laki 14, perempuan 17, total 31, sehingga DPT Kabupaten TPS 121, laki-laki 32.008, perempuan 31.775, total 63.783 Penyampaian kedua oleh Samsul Huda, Ketua PPK Munjungan. Disampaikannya, DPSHP rekap di tingkat kecamatan jumlah TPS 83, laki-laki 21.344, perempuan 21.224, total 42.568, perbaikan data pemilih baru laki-laki 1, perempuan 1, total 2, pemilih TMS laki-laki 8, perempuan 17, total 25, sehingga DPT Kabupaten Trenggalek pemilih laki-laki 21.337, perempuan 21.208, total 42.545 orang. Penyampaian ketiga oleh Didik, Ketua PPK Pule yang menyampaikan DPSHP rekap di tingkat kecamatan, jumlah TPS 86, laki-laki 23.159, perempuan 23.000, total 46.159, perbaikan data di tingkat Kabupaten pemilih baru laki-laki 0, perempuan 0, total 0, pemilih TMS laki-laki 7, perempuan 5, total 12, sehingga DPT Kabupaten jumlah TPS 86, laki-laki 23.152, perempuan 22.995, total 46.147. Penyampaian keempat oleh Fatah, Anggota PPK Dongko yang membidangi Data dan Informasi, disampaikannya DPSHP rekap di tingkat kecamatan jumlah TPS 99, laki-laki 27.368, perempuan 26.833, total 54.202, perbaikan data pemilih di tingkat Kabupaten pemilih baru laki-laki 0, perempuan 0, total 0, pemilih TMS laki-laki 15, perempuan 11, total 26, sehingga jumlah DPT Kabupaten Trenggalek jumlah TPS 99, laki-laki 27.354, perempuan 26.822, total 54.176 orang. Penyampaian kelima oleh Mujiarto, Ketua PPK Tugu. Ia menyampaikan DPSHP rekap di tingkat kecamatan jumlah TPS 75, laki-laki 19.000, perempuan 19.829, total 38.828, perbaikan data di tingkat Kabupaten pemilih baru laki-laki 0, perempuan 0, total 0, pemilih TMS laki-laki 8, perempuan 8, total 16, sehingga jumlah DPT Kabupaten Trenggalek jumlah TPS 75, laki-laki 18.992, perempuan 19.820, total 38.812 orang. Penyampaian keenam oleh Aris, Ketua PPK Karangan, disampaikannya DPSHP rekap di tingkat kecamatan jumlah TPS 75, laki-laki 19.552, perempuan 19.999, total 39.551, perbaikan data pemilih baru laki-laki 1, perempuan 1, total 2, pemilih TMS laki-laki 2, perempuan 1, total 3, sehingga jumlah DPT Kabupaten Trenggalek jumlah TPS 75, laki-laki 19.551, perempuan 19.990, total 39.550 orang. Penyampaian ketujuh oleh Zaenul Fuad, Anggota PPK Kampak yang membidangi Data dan Informasi. Disampaikannya, DPSHP rekap di tingkat kecamatan jumlah TPS 59, laki-laki 15.193, perempuan 15.062, total 30.255, perbaikan data pemilih di tingkat Kabupaten pemilih baru laki-laki 0, perempuan 0, total 0, pemilih TMS laki-laki 8, perempuan 6, total 14, sehingga DPT Kabupaten Trenggalek jumlah TPS 59, laki-laki 15.185, perempuan 15.056, total 30.241 orang. Penyampaian kedelapan oleh Ahmad Nur Kholiq, Ketua PPK Watulimo. Ia menyampaikan DPSHP rekap di tingkat kecamatan jumlah TPS 104, laki-laki 28.429, perempuan 28.147, total 56.576, perbaikan data pemilih di tingkat Kabupaten pemilih baru laki-laki 2, perempuan 2, total 4, pemilih TMS laki-laki 15, perempuan 10, total 25, sehingga DPT Kabupaten Trenggalek jumlah TPS 104, laki-laki 28 416, perempuan 28.139, total 56.555 orang. Penyampaian kesembilan oleh Firdha, Ketua PPK Bendungan. Disampaikannya, DPSHP rekap di tingkat kecamatan jumlah TPS 47, laki-laki 11.250, perempuan 11.263, total 22.513, perbaikan data pemilih di tingkat Kabupaten pemilih baru laki-laki 0, perempuan 3, total 3, pemilih TMS laki-laki 6, perempuan 5, total 11, sehingga jumlah DPT Kabupaten Trenggalek jumlah TPS 47, laki-laki 11.244, perempuan 11.261, total 22.505 Penyampaian kesepuluh oleh Anas, Ketua PPK Gandusari. Ia menyampaikan DPSHP rekap di tingkat kecamatan jumlah TPS 78, laki-laki 21003, perempuan 21.173, total 42.176, perbaikan data di tingkat Kabupaten pemilih baru laki-laki 0, perempuan 0, total 0, pemilih TMS laki-laki 7, perempuan 5, total 12, sehingga jumlah DPT Kabupaten Trenggalek jumlah TPS 78, laki-laki 20.996, perempuan 21.168, total 42.164 pemilih. Penyampaian kesebelas oleh Abdi, Ketua PPK Trenggalek. Disampaikannya DPSHP rekap di tingkat kecamatan jumlah TPS 92, laki-laki 25.408, perempuan 26.288, total 51.696, perbaikan data pemilih di tingkat Kabupaten pemilih baru laki-laki 9, perempuan 8, total 17, pemilih TMS laki-laki 12, perempuan 13, total 25, sehingga DPT 92, laki-laki 25.405, perempuan 26.283, total 51.688 pemilih. Penyampaian kedua belas oleh Kuni , Ketua PPK Pogalan. Ia menyampaikan DPSHP rekap di tingkat kecamatan jumlah TPS 76, laki-laki 20.743, perempuan 20.974, total 41.717, perbaikan data pemilih di tingkat Kabupaten pemilih baru laki-laki 7, perempuan 5, total 12, pemilih TMS laki-laki 11, perempuan 9, total 20, DPT jumlah TPS 76, laki-laki 20.739, perempuan 20.970, total 41.708 pemilih. Penyampaian ketiga belas oleh Ibnu, Ketua PPK Durenan. Ia menyampaikan DPSHP rekap di tingkat kecamatan jumlah TPS 77, laki-laki 20.049, perempuan 20.266, total 40.315, perbaikan data pemilih di tingkat Kabupaten pemilih baru laki-laki 2, perempuan 2, total 4, pemilih TMS laki-laki 13, perempuan 14, total 27, DPT jumlah TPS 77, laki-laki 20.038, perempuan 20.254, total 40.292 pemilih. Penyampaian keempat belas oleh Yeni, Ketua PPK Suruh. Ia menyampaikan DPSHP rekap di tingkat kecamatan jumlah TPS 42, laki-laki 10.656, perempuan 10.634, total 21.290, perbaikan data pemilih di tingkat Kabupaten pemilih baru laki-laki 0, perempuan 2, total 2, pemilih TMS laki-laki 6, perempuan 9, total 15, DPT jumlah TPS 42, laki-laki 10.650, perempuan 10.627, total 21.277 pemilih. Dilanjutkan pembacaan rekapitulasi di tingkat Kabupaten Trenggalek oleh Mahbubil Umam, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Ia menyampaikan total se-Kabupaten Trenggalek jumlah TPS reguler 1114, pemilih laki-laki 295.172, perempuan 296.480, total 591.652, perbaikan data di tingkat Kabupaten pemilih baru laki-laki 27, perempuan 27, total 54, pemilih TMS laki-laki 132, perempuan 130, total 262, sehingga DPT pada TPS reguler jumlah TPS 1.114, pemilih laki-laki 295.067, perempuan 296.377, total 591.464 pemilih. Selanjutnya ditambah TPS Lokasi Khusus di Kecamatan Trenggalek jumlah TPS 1, pemilih laki-laki 390, perempuan 6, total 396 jumlah DPT di Kecamatan Trenggalek menjadi jumlah Desa/Kelurahan 13, jumlah TPS 93, pemilih laki-laki 25.795, perempuan 26.289, total 52.084 pemilih. Dari jumlah tersebut direkapitulasi di tingkat Kabupaten Trenggalek menjadi DPT Total se-kabupaten jumlah TPS 1.115, pemilih laki-laki 295.457, perempuan 296.383, jumlah seluruhnya 591.840 pemilih. Selanjutnya, terdapat 1 (satu) tanggapan dari Imam Maskur, Anggota Bawaslu Kabupaten Trenggalek, yaitu (1) Bawaslu meminta penjelasan tindak lanjut terhadap 50+30 saran perbaikan. Permasalahan di Kecamatan Karangan, terjadi kesalahan penulisan dalam Berita Acara tertulis tahun 2023 di Desa Salamrejo, Terkait hal tersebut Bawaslu menanggapi terdapat perbedaan data dengan BA desa Salamrejo. Jawaban PPK bahwa tertukar antara jumlah laki-laki dan perempuan tapi jumlah akhir benar. (2) juga kesalahan jumlah laki-laki dan perempuan, dan saat pleno di tingkat kecamatan Panwascam sudah memberikan saran perbaikan tetapi oleh PPK tidak dijelaskan dalam Berita Acara, berdasarkan evaluasi Bawaslu bahwa PPK dan PPS terlihat anti terhadap saran perbaikan yang menyebabkan saran perbaikan tidak ditulis dalam BA Pleno. Jejak administrasi apabila tidak dituangkan menjadi tidak jelas, apabila ada masukan dan perubahan harus ditulis dalam Berita Acara minimal lampiran, sehingga bisa dibaca dan diketahui, namun apabila di BA ditulis nihil maka jejak administrasi tidak ada. Mohon untuk tertib administrasi, runtutan perubahan data ditulis dalam Berita Acara. Yang ada di BA Pleno hanya ditulis nihil. Redaksinya dalam berita acara salah tapi secara substansi sudah benar, sehingga harus lebih hati-hati dalam administrasi, (3) Pleno di kecamatan Munjungan, hasil dari berita acara antara lembar depan dengan belakang berbeda, keluaran Sidalih berbeda dengan yang rekap manual, yang di depan laki-laki 21.344, perempuan 21.224, 42.568, hasil A-Rekap Sidalih itu yang salah di jumlah pemilih perempuan tapi ditulis 21.244, sehingga harus ditindaklanjuti dan dijelaskan maka Bawaslu belum dapat menerima hasil pleno pada hari ini, namun apabila sudah ada penjelasan tertulis maka Bawaslu Kabupaten Trenggalek dapat menerima hasil Pleno hari ini. Hal tersebut untuk melindungi hak pilih masyarakat. Mahbubil Umam, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, menanggapi yang disampaikan oleh bahwa KPU kabupaten Trenggalek siap memberikan kronologi/penjelasan. Senada hal tersebut, Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia menyampaikan saran perbaikan harus ditindaklanjuti, terkait dengan administrasi maka memang harus dikerjakan dengan tepat dan tertib. hal tersebut agar ada jejak administrasi. Menanggapi kesanggupan KPU Kabupaten Trenggalek tersebut, Imam Maskur, Anggota Bawaslu Kabupaten Trenggalek, mengapresiasi komitmen KPU Kabupaten Trenggalek dalam melindungi hak pilih masyarakat dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 beserta penjelasan perbaikan data pemilih dalam DPT yang berasal dari saran perbaikan Bawaslu beserta jajarannya dan hasil pencermatan KPU beserta jajarannya. Setelah itu, dilakukan penyerahan Berita Acara dan lampiran penjelasan kepada Bawaslu Kabupaten Trenggalek dan Forkopimda Trenggalek. Acara dilanjutkan pembacaan Keputusan KPU Kabupaten Trenggalek Nomor 741 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 oleh Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Dengan demikian maka jumlah DPT se-kabupaten jumlah TPS 1.115, pemilih laki-laki 295.457, perempuan 296.383, jumlah seluruhnya 591.840 pemilih. Acara ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah, pukul 12.55 WIB dan dilanjutkan foto bersama.(Wro)
Selengkapnya