Berita Terkini

31

KPU LAUNCHING PROGRAM DESA PEDULI PEMILU/PEMILIHAN

TRENGGALEK— Hari ini (Jumat, 20/08/2021), KPU Kabupaten Trenggalek menghadiri kegiatan peluncuran program Desa Peduli Pemilu/Pemilihan (DP3) yang dilakukan secara online melalui jalur zoom meeting yang juga disiarkan secara langsung (live-streaming) do youtube. Hadir dalam launching via zoom ini Nurani selaku komisioner KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi-Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia bersama Puguh Budi Utomo selaku sub-kordinator Teknis dan Hubungan Masyarakat. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Ilham Saputra menyampaikan bahwa program ini dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Melalui program ini diharapkan kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam proses pemilu maupun pemilihan tumbuh dan berkembang mulai dari desa/kelurahan/kampung atau sebutan lainnya. Ditambahkan oleh Ilham bahwa melalui program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan diharapkan tumbuh kader-kader perubahan yang dapat memperluas makna partisipasi, tidak hanya kuantitas (angka) tapi juga kualitas (pemahaman hingga tindakan). Sebab dengan semakin baiknya pemahaman dan pengetahuan masyarakat akan pentingnya proses demokrasi pemilu dan pemilihan diharapkan lahir pemilih cerdas, kritis yang tidak mudah terjebak oleh praktek politik uang, hoaks, kampanye SARA atau juga konflik dan kekerasan. “Kader-kader ini yang akan menjadi motor penggerak partisipasi menuju Pemilu dan Pemilihan 2024”, tegasnya. KPU berharap bahwa masyarakat mendukung program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini, agar berjalan sukses dan melahirkan pemilih-pemilih cerdas untuk demokrasi yang bermartabat. Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, “Dari Desa untuk Indonesia”. [Gung]


Selengkapnya
35

KPU Kab Trenggalek Gelar Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan bersama Bawaslu

KPU Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan Juli tahun 2021 di Media Center KPU Kabupaten Trenggalek, Kamis (29/07/2021). Rakor ini dilaksanakan bersama penyelenggara pemilu yaitu bawaslu Kabupaten Trenggalek. Gembong Derita Hadi Ketua KPU Kabupaten Trenggalek menyampaikan dalam sambutannya bahwa Daftar Pemilih merupakan hal penting yang harus didiskusikan bersama Bawaslu untuk mendapatkan masukan dan saran untuk selanjutnya disusun daftar pemilih secara berkelanjutan. “Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan bukan pekerjaan yang mudah, sehingga memerlukan masukan dan saran dari berbagai pihak yaitu bawaslu atau dari masyarakat”, tegas gembong. Hal ini terus dilakukan agar Daftar Pemilih yang dihasilkan mendekati sempurna. Sementara Muhammad Indra Setiawan Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dalam forum rakor mengungkapkan bahwa acara Rapat Koordinasi semula akan dilaksanakan secara daring (dalam jaringan), akan tetapi ada pembahasan tentang Daftar Pemilih yang mengharuskan untuk Rapat Kordinasi dilakukan secara tatap muka (luring). Indra memaparkan bahwa dalam memperoleh data pemilih, dilapangan sering mendapatkan kendala dan hambatan, ditambah lagi pada masa pemberlakuan PPKM level. “Pelaksanakan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan mengalami banyak kendala dan hambatan, mengingat masih dalam masa pandemi, sehingga tidak bisa bertemu secara langsung dengan tokoh-tokoh kunci seperti yang telah kami rencanakan”, ungkap indra.   KPU berupaya untuk terus berkoordinasi dengan jalur surat diantaranya Dukcapil, Bupati Trenggalek, DPRD, Kominfo, Cabang dinas pendidikan dan kemenag Trengggalek. Upaya ini disambut baik, diantaranya dari Kominfo dan Dukcapil telah ikut menyebarluaskan https://cekdatamu.kpu-trenggalekkab.go.id dalam akun media sosialnya. "Aplikasi cekdatamu.kpu-trenggalekkab.go.id per 27 Juli 2021 mendapatkan kunjungan sebanyak 6.000 klik yang artinya besar kemungkinan sebanyak 6.000 warga Trenggalek telah nge-cek daftar pemilih” tegas indra. Hasil Pemutakhiran DPB sementara sampai dengan tanggal 29 Juli saat rakor DPB didapatkan Daftar Pemilih Tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 98 orang, TMS pindah domisili 37 orang dan Pemilih Baru sebanyak 53 orang, sehingga total DPB Bulan Juli sebanyak 582.097. Sementara itu, Triono Al-Fata anggota Bawaslu Trenggalek yang juga hadir dalam rakor menegaskan pentingnya progres dan laporan daftar pemilih bisa dilakukan secara logis sehingga publik bisa merasakan rasionalisasi data pemilih. KPU dan Bawaslu terus bersinergi untuk merasionalisasikan data sehingga akan diumumkan kepada publik dan bisa diterima oleh publik. “ Pembacaan publik akan berpengaruh kepada kinerja kita (KPU dan Bawaslu), sehingga kita terus meningkatkan koordinasi terkait daftar pemilih ini”, jelas Triono. Triono melanjutkan, tentang pergerakan data TMS meninggal harus dilaksanakan secara rasional, sehingga KPU dan Bawaslu datanya logis tentang data orang meninggal. Mengingat Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini terus dilaksanakan, maka diperlukan adanya sistem kontrol yang baik sehingga output data yang dihasilkan juga mutakhir. [Amrul]


Selengkapnya
29

GELAR RAPAT, KPU TRENGGALEK TEGASKAN KOMITMEN PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI

TRENGGALEK— Selasa, 29 Juni 2021. Bertempat di Aula Media Center, KPU Kabupaten Trenggalek mengadakan Rapat Evaluasi dan Pelaporan Aksi Reformasi Birokrasi untuk semester pertama tahun 2021. Rapat dilaksanakan mulai pukul 13.30 WIB, diikuti oleh seluruh Tim Reformasi Birokrasi yang sudah dibentuk. Rapat ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Gembong Derita Hadi. Dalam sambutannya Gembong menyatakan bahwa Tim Reformasi Birokrasi yang sudah dibentuk harus benar-benar berfungsi agar kinerja birokrasi bisa maksimal. “Tim inilah yang mengontrol tugas-tugas harian kita semua, jadi apa yang belum terlaksana harus dikawal oleh para agen perubahan”, tegasnya. Acara rapat dipandu langsung oleg Nurani selaku Divisi Sosdiklih-Parmas dan Sumber Daya Manusia (SDM). Ia menggunakan kesempatan untuk mereview petunjuk teknis Reformasi Birokrasi sesuai surat KPU RI Nomor 314 tahun 2021. Di dalamnya menjelaskan tentang apa yang harus dilaporkan untuk semester pertama tahun 2021 ini, di antaranya adalah susunan Tim RB yang sudah dibentuk dan di SK-kan, Rencana Aksi Tim RB, dan evaluasi kegiatan selama semester pertama tahun 2021. Nurani juga mengajak seluruh Tim RB untuk menjadikan Reformasi Birokrasi untuk meningkatkan kinerja sebagai amanah dari publik yang menghendaki maksimalnya kinerja birokrasi dalam melaksanakan tugasnya dan memberikan pelayanan prima pada masyarakat. “Ini adalah konsekuensi diberikannya Tunjangan Kinerja bagi kita, jika kinerja kita tingkatkan tunjangan juga bisa jadi dinaikkan”, kata Nurani. Kemudian dalam rakor in juga dibahas satu persatu kegiatan dan indicator keberhasilan dari tiap tim di mana tiap Tim yang terdiri dari delapan tim juga punya area masing-masing. Dengan memahami kegiatan dan indicator keberhasilannya, diharapkan apa-apa yang belum dilakukan sesuai indicator tahun ini harus terpenuhi. “Mari masing-masing tim setelah rapat ini kita mengidentifikasi apa-apa yang belum dan sudah, lalu segera dilaksanakan aksi kegiatannya agar ada output sesuai indicator keberhasilannya”, tegas Nurani. [Gung]


Selengkapnya
29

INILAH UPAYA KPU TRENGGALEK UNTUK MELAKUKAN REFORMASI BIROKRASI

TRENGGALEK — Dalam rapat kordinasi Tim Reformasi Birokrasi yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek pada hari Selasa tanggal 29 Juni 2021, juga ditegaskan bahwa KPU kabupaten Trenggalek ingin serius untuk menjalankan aksi Reformasi Birokrasi guna mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan memberikan layanan prima pada masyarakat sebagai lembaga publik. Sebagaimana dijelaskan oleh Nurani selaku Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia (SDM) di KPU kabupaten Trenggalek, Tim Reformasi Birokrasi tak harus hanya jadi “macan kertas” alias hanya sekedar memenuhi laporan yang bersifat administratif yang akan disetor di KPU RI. Ia juga berharap bahwa semua rencana aksi yang sudah tertera dalam Juknis KPU RI Nomor 314 Tahun 2021 juga dilaksanakan dan disusun jadwalnya. “Apa-apa indicator keberhasilan yang sudah tertera dalam Juknis, mari kita capai bersama, benar-benar ada aksi dan bukan hanya formalitas dokumen saja”, tegasnya. Nurani kembali menguraikan apa saja yang sudah dilakukan KPU kabupaten Trenggalek untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi. Pertama, KPU Kabupaten Trenggalek sudah punya Tim Reformasi Birokrasi (RB) yang terdiri dari pengarah (para komisioner KPU Kabupaten Trenggalek) dan Tim Pelaksana yang diketuai oleh Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek. Ketua Tim membawahi dan mengordinir Tim di tiap-tiap area perubahan. Disamping itu juga ada Tim Agen Perubahan yang terdiri dari sekretaris dan para kasubag atau sub-kordinator. Tim Pelaksana terbagi dalam 8 tim, di antaranya adalah: a) Tim Manajemen Perubahan; b) Tim Penataan Peraturan Perundangan/Deregulasi Kebijakan; c) Tim Penguatan Organisasi/Kelembagaan; d) Tim Penataan Tata Laksana; e) Tim Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia; f) Tim Penguatan Akuntabilitas; g) Tim Pengawasan; dan h) Tim Pelayanan Publik. Kedua, KPU Kabupaten Trenggalek sudah punya rencana aksi yang berpijak pada kegiatan, sub kegiatan, dan indicator keberhasilan yang sudah digariskan oleh petunjuk teknis. “Jadi, apa-apa kegiatan-kegiatan yang belum kita lakukan harus kita jalankan dengan ada output yang mengacu pada indicator yang sudah digariskan”, papar pria berkepala plontos ini. Ketiga, juga ada evaluasi internal yang personilnya juga sudah tersedia. Tiap tim pelaksana di delapan area perubahan, tutur Nurani, ada asesor atau penilai. Penilaian dan evaluasi dilakukan dengan mengacu pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang juga sudah terkampir dalam Juknis. “Harapannya, dari penilaian tersebut kita dapat skor yang tinggi, dan tentu saja bukti outputnya juga ada, tidak sekedar ngisi nilai tanpa bukti”, imbuh Nurani. Beberapa hal itulah yang diyakini bersama bisa menjadi modal untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang benar-benar terencana dan terukur. Tujuannya adalah menghasilkan kinerja bagus ditunjukkan dengan peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi (lingkup RI) di mana sumbangan pelaksanaan satker tingkat propinsi dan kabupaten juga termasuk di dalamnya. [Gung]


Selengkapnya
44

LAKUKAN INOVASI DATA PEMILIH BERKELANJUTAN, KPU TRENGGALEK SIMULASIKAN APLIKASI PDPB ONLINE

TRENGGALEK— Dalam rapat kordinasi antara Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek dengan para stakeholder yang berlangsung di Medua Center KPU Kabupaten Trenggalek pada Hari Senin (28/06/2021) lalu, KPU Kabupaten Trenggalek juga memperkenalkan salah satu inovasi untuk mempermudah proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Sebagaimana dipaparkan oleh Muhammad Indra Setiawan selaku Kordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, aplikasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memutakhirkan data pemilih secara mandiri melalui aplikasi berbasis web yang ‘gadget friendly’. Aplikasi ini juga menyatu dalam website KPU Kabupaten Trenggalek. Masyarakat dapat mengakses PDPB melalui alamat link https://cekdatamu.kpu-trenggalekkab.go.id. "Aplikasi ini mudah dan sudah dilengkapi informasi serta hal-hal yang harus dilakukan masyarakat,” tutur Indra. Indra berharap nantinya aplikasi ini dapat memenuhi kebutuhan peningkatan kualitas data pemilih dan juga transparansi kegiatan pemutakhiran. Dalam paparannya Indra juga menyampaikan kondisi dan jumlah data pemutakhiran data berkelanjutan bulan April dan Mei 2021 di Kabupaten Trenggalek. Di tengah acara, Rudi Susanto selaku pengembang aplikasi yang juga Operator Sidalih menambahkan keamanan berlapis telah disematkan pada aplikasi dimaksud. Sehingga diharapkan keamanan data pemilih terjamin. Pengembangan aplikasi data pemilih telah memasuki volume keempat yang mana dari masa ke masa mengalami perbaikan dan penambahan fitur-fitur. Menanggapi inovasi ini, Suprapti, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Trenggalek juga mengapresiasi aplikasi yang diciptakan KPU Trenggalek ini. Ia akan membantu menyosialisasikan aplikasi ini melalui media daring Disdukcapil. [Yun]


Selengkapnya
31

KPU TRENGGALEK GELAR RAKOR PDPB TRIWULAN II

TRENGGALEK— Pada hari Senin (28/06/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2021. Acara dilaksanakan tatap muka di Media Center KPU Kabupaten Trenggalek dengan menggunakan protocol kesehatan. Rakor ini dilaksanakan bersama Bawaslu Trenggalek serta stakeholder terkait, diantaranya Bawaslu, Kodim 0806, Polres, Disdukcapil, Cabdin Pendidikan, Kemenag, PN, DPMD, Kantor Kesbangpol dan seluruh parpol di Kabupaten Trenggalek. Acara dimulai pada pukul 13.30 WIB. Dalam sambutannya, Gembong Derita Hadi Ketua KPU Kabupaten Trenggalek menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan merupakan data awal dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Gembong juga menyatakan pentingnya data pemilih dan segenap permasalahannya diketahui bersama agar terdapat solusi nyata bagi kualitas Pemilu nantinya. “KPU ingin memperbaiki kualitas data sejak dini agar bisa menjamin pemilih bisa masuk data dan data yang dibuat valid dan mutakhir terus”, tegas Gembong. Sedangkan Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muhammad Indra Setiawan mengungkapkan pentingnya masyarakat Trenggalek mulai lebih aktif memahami aktivitas pemutakhiran daftar pemilih karena saat ini KPU RI mulai menerapkan pendaftaran pemilih secara berkelanjutan sebagaimana diatur UU 7 Tahun 2017. Ia juga menyampaikan bahwa KPU Trenggalek telah berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memutakhirkan data pemilih secara mandiri melalui aplikasi berbasis web yang ‘gadget friendly’. Aplikasi ini juga menyatu dalam website KPU Kabupaten Trenggalek. Masyarakat dapat mengakses PDPB melalui alamat link https://cekdatamu.kpu-trenggalekkab.go.id. Para stakeholder juga memberikan masukannya terkait dengan pelaksanaan data pemilih berkelanjutan ini. Dalam forum ini, Kerua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek, Ahmad Rokhani menegaskan pentingnya daftar pemilih dalam sebuah Pemilu. Ia menceritakan bagaimana sebuah Pemilu dapat disengketakan dan bahkan diulang seluruhnya jika dalam pemutakhiran daftar pemilih terjadi malpraktek. Ia juga mengharapkan kerjasama semua pihak agar proses pemutakhiran data berjalan secara lancar. Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Trenggalek Suprapti juga menyatakan dukungannya terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Meski demikian, ia juga menyampaikan regulasi yang mengatur tentang data-data penduduk di lembaganya. Terkait data kependudukan Suprapti bertutur, “Saya tidak pernah memerintahkan mereka [Kepala Desa, red] untuk melarang memberikan data kematian. Malah saya juga minta, harusnya tidak ada penolakan. Jadi kalau njenengan minta data meninggal, tidak apa-apa”. [Yun]


Selengkapnya