
RAPAT EVALUASI KINERJA TAHUN 2021 DAN NGANGSU KAWERUH MONEV LEMBAGA PEMERINTAH BERSAMA LITBANG BAPPEDA TRENGGALEK
KPU Trenggalek. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek mengadakan rapat evaluasi kinerja tahun 2021 dan ngangsu kaweruh monev lembaga pemerintah Bersama Bappedalitbang Trenggalek, Senin 13/12/2021.
Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi menyampaikan bahwa penting sekiranya semua komisioner dan seluruh pegawai KPU untuk menyelesaikan pekerjaan disertai dengan kinerja yang baik dan optimal.
“kita sudah memasuki akhir tahun maka diadakan evaluasi dan kita semua berharap, semua komisioner dan seluruh pegawai di KPU Trenggalek menyelesaiakn pekerjaan dengan kinerja yang baik dan optimal”, tegas Gembong.
Senada dengan Ketua KPU Trenggalek, Wiratno selaku sekretaris menekankan pada Kerja dan Kinerja. Agenda evaluasi merupakan agenda yang baik untuk terus berbenah. Menurut Wiratno, Kerja itu merupakan suatu program, komponen, kegiatan dan anggran (uang). Menurutnya, kerja, telah dilakukan dan tuntas semenjak dilantik untuk bekerja di KPU. Sedangkan kinerja merupakan unsur kompetensi, ada sasaran, outcome dan output.
“Sebagai ASN di lingkup KPU dan seluruh pegawai, harus bisa melaksanakan kerja sesuai dengan kinerja, pekerjaan menjadi efektif dan efisien,” tegas Wiratno.
Di sisi lain, Muhammad Indra S, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi menjelaskan bahwa Evaluasi kinerja adalah cara untuk mengukur capaian kerja. Kegiatan ini adalah implementasi sistem manajemen pemerintahan yang berfokus pada peningkatan akuntabilitas dan peningkatan kinerja berorientasi pada hasil (outcome) yang dikenal sebagai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“SAKIP diimplementasikan secara self assessment oleh masing-masing instansi pemerintah, yang berarti instansi tersebut melaksanakan tahapan merencanakan, melaksanakan, mengukur dan memantau kinerja, kemudian melaporkan kepada instansi yang lebih tinggi”, tutur Indra.
KPU selalu ada semangat untuk memperbaiki kerja dan kinerja menuju Good Governent, dan ini merupakan bagian dari SAKIP, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Menurut Indra membahas akuntabilitas tidak hanya mengenai anggaran semata, namun juga program dan kegiatan juga harus selaras dan akuntabel.
“SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap lembaga/organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya menurut ketentuan yang berlaku”, lanjut Indra.
Selain menyelenggarakan evaluasi kinerja, secara khusus KPU Trenggalek mengundang bapak Heri Yulianto SE. M.AP dari Bappedalitbang Trenggalek untuk ngangsu kaweruh monev Lembaga pemerintah.
Menurutnya, evaluasi merupakan bentuk dari penilaian untuk mengetahui hasil kerja dan kinerja dari seluruh pegawai, karyawan atau organisasi. Salah satu kerja tersebut bisa dilihat dari SAKIP yang merupakan sistem yang dipimpin langsung oleh Kepala Daerah.
Kinerja adalah untuk memperbaiki atau meningkatkan kinerja organisasi melalui peningkatan kinerja dari SDM organisasi. Diantaranya adalah:
- Meningkatkan saling pengertian antara karyawan tentang persyaratan kinerja.
- Mencatat dan mengakui hasil kerja seorang karyawan, sehingga mereka termotivasi untuk berbuat yang lebih baik, atau sekurang-kurangnya berprestasi sama dengan prestasi yang terdahulu.
- Memberikan peluang kepada karyawan untuk mendiskusikan keinginan dan aspirasinya dan meningkatkan kepedulian terhadap karier atau pekerjaan yang di embannya sekarang.
- Mendefinisikan atau merumuskan kembali sasaran masa depan, sehingga karyawan termotivasi untuk berprestasi sesuai dengan potensinya.
- Memeriksa rencana pelaksanaan dan pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan pelatihan, khusus rencana diklat, dan kemudian menyetujui rencana itu jika tidak ada hal-hal yang perlu diubah.
(AAM)