Optimalkan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, KPU Kabupaten Trenggalek Lakukan Siaran di Radio LPPL RPKT Praja Angkasa Trenggalek

Program Kemitraan KPU Kabupaten Trenggalek dengan Radio LPPL RPKT Praja Angkasa Trenggalek jalan terus. Hari ini, Rabu, tanggal 26 Januari 2022, pukul 10.00 WIB, dalam siaran radio Praja Angkasa 88,9 Fm, KPU Kabupaten Trenggalek dalam kesempatan ini diwakili oleh Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia melakukan siaran sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat Trenggalek.

Dalam siaran radio yang dipandu oleh Rarasati, penyiar radio Praja Angkasa, Nurani menyampaikan bahwa untuk sudah ada keputusan berdasarkan kesepakatan KPU dengan pihak DPR dan Pemerintah bahwa hari dan tanggal pemungutan suara Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD, serta Presiden dan Wakil Presiden atau yang disebut Pemilu Tahun 2024 pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024. Sedangkan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati artau yang disebut Pemilihan Serentak dilaksanakan pada hari Rabu, tangal 27 November 2024. Ini berarti bahwa mulai tahun 2022 ini, tahapan-tahapan Pemilu Tahun 2024 sudah mulai dilaksanakan. Mulai tahun 2022 ini, KPU, termasuk KPU Kabupaten Trenggalek sudah mulai melaksanakan persiapan Pemilu tahun 2024.  Nurani mengatakan bahwa KPU RI dalam rapat pembahasan dengan DPR RI mengusulkan tahapan pendaftaran partai politik dimulai pada bulan Agustus 2022. Selain itu juga ditetapkan tahapan, program, dan jadwal Pemilu dan Pemilihan Tahun 2022. Artinya tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 merupakan tahun-tahun politik yang tentunya sarat muatan politik.

Partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan harus dibuka seluas-luasnya. Nurani memandang masyarakat harus diberi ruang untuk berpartisipasi dalam Pemilu dan Pemilihan. Nurani mengatakan bahwa partisipasi pemilih diharapkan naik dari 81% pada Pemilu Tahun 2019 lalu dan 67,9% pada Pemilihan Tahun 2020 menjadi 85% pada Pemilu Tahun 2024, dan menjadi 77,5% pada Pemilihan Tahun 2024 nanti. Nurani juga berharap bahwa pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 tidak ada politik uang karena hal tersebut melemahkan pengawasan, control and balances dari rakyat kepada para pemimpin politiknya. Nurani menilai politik uang mencederai dan mengotori demokrasi karena melahirkan pemimpin-pemimpin yang korup. Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, Nurani mengajak masyarakat pemilih untuk menjadi pemilih rasional, yaitu pemilih yang bisa membandingkan opsi-opsi/program politik yang ditawarkan oleh calon yang menjadi peserta Pemilu dan Pemilihan. Ditambahkannya, prasyarat penting munculnya pemilih rasional adalah kecukupan informasi yang benar dan berimbang tentang visi, misi, program, dan rekam jejak dari calon anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati.

Lebih lanjut, Nurani mengatakan bahwa situasi ketidakcukupan informasi, maraknya berita bohong, ujaran kebencian, politik transaksional (jual-beli suara), isu SARA, dan kampanye hitam menyebabkan kebingungan di kalangan pemilih. Selain itu juga kehadiran media-media, media massa dan media sosial yang menyajikan berita yang kurang objektif, mereduksi fakta dan justru menyebar-luaskan berita/informasi yang sengaja didistorsi menimbulkan hoaks, rumor, dan gosip yang pada akhirnya menyesatkan pemilih pada perilaku pragmatis yaitu terjebak pada jual-beli suara. Untuk itu, Nurani berharap agar masyarakat pemilih bijak dalam bermedia dan bermedsos.

Nurani menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Trenggalek berupaya terus untuk mengoptimalkan sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan memberikan ruang partisipasi masyarakat. Nurani mencontohkan adalah kegiatan Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Progran tersebut merupakan program Kerjasama KPU Kabupaten Trenggalek dengan Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Dari kegiatan tersebut lahir sebanyak 30 (tiga puluh) orang kader desa peduli Pemilu dan Pemilihan di 8 (delapan) desa yang terpilih sebagai lokus kegiatan. Nurani mengakui bahwa program tersebut belum dapat menjangkau seluruh desa di Kabupaten Trenggalek. Menyikapi hal tersebut, Nurani berharap agar program kemitraan dengan pemerintah dan lembaga lainnya dalam rangka pendidikan pemilih dapat diwujudkan dalam rangka melahirkan masyarakat peduli Pemilu dan Pemilihan.

Nurani berpesan agar partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 harus lebih baik daripada Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, artinya mengalami kenaikan baik secara kuantitas maupun kualitas. “…..partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 harus lebih baik daripada Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, artinya mengalami kenaikan, naik secara signifikasn baik jumlahnya maupun mutu atau kualitasnya,…. baik secara kuantitas maupun kualitas”, pungkas Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek yang juga pegiat literasi tersebut.[Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 41 Kali.