MUTAKHIRKAN DPB MEI, KPU TRENGGALEK KONFIRMASI KE DESA-DESA

TRENGGALEK - KPU Trenggalek berupaya terus-menerus melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Kali ini (Kamis, 19/05/2022), ikhtiar PDPB dilakukan dengan cara terjun langsung ke desa-desa. Senada dengan bulan sebelumnya, terjun ke desa secara langsung melalui sebuah tim kecil dinilai efektif untuk memutakhirkan data.

Tim yang terjun ke desa dalam rangka Pemutakhiran DPB bulan Mei 2022 berjumlah total 5 orang. Muhammad Indra Setiawan, Divisi Rendatin bersama dengan empat staf Rendatin lainnya memutakhirkan data menuju desa-desa dalam lima kecamatan. Staf Data yang terjun ke desa-desa antara lain Al Imron, Rudi S, Wulan dan Amruloh. Desa-desa tujuan tersebut berada di wilayah kecamatan Bendungan, Karangan, Kampak, Watulimo dan Pogalan. Pelaksanaan PDPB ke desa-desa ini juga merupakan tindak lanjut hasil pleno rutin mingguan pada Selasa lalu.

Upaya serius dalam memutakhirkan data pemilih pada non tahapan Pemilu ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kegiatan ini diyakini sebagai langkah strategis dalam rangka memitigasi data pemilih Pemilu dan Pemilihan. Dengan pelaksanaan PDPB secara rutin setiap bulan, pergerakan jumlah Pemilih akan terlihat. Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan meyakini perbandingan pergerakan data Pemilih dalam DPT berdasarkan data-data DPB.

Dalam memutakhirkan data DPB bulanan, KPU Kabupaten Trenggalek menggunakan dua metode, yaitu luring dan daring. Masyarakat dapat melaporkan data diri secara aktif secara daring atau online melalui aplikasi Cekdatamu. Pelaporan ini terdiri dari lapor sebagai Pemilih baru, maupun ubah data sebelumnya jika pernah terdaftar dan melaporkan sanak saudara yang telah meninggal dengan bukti dokumen resmi.

PDPB dengan metode luring atau offline dilakukan dengan cara partisipasi masyarakat melalui tanggapan masyarakat maupun dengan kerjasama dengan lembaga terkait yang memiliki data Pemilih. Kali ini, jalur yang ditempuh KPU Kabupaten Trenggalek adalah jalur kerjasama dengan stakeholder. Hasil pelaksanaan PDPB ini akan ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi PDPB bulanan. (yy)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 215 Kali.