
TINDAKLANJUT DATA PADAN DAN PENCOCOKAN DAN PENELITIAN TERBATAS, TIM KPU TERJUN KE DESA-DESA
TRENGGALEK— Upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan benar-benar dilakukan dengan serius. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah seperti terjadi pada hari ini (Senin, 12/09/2022), di mana hampir semua pegawai KPU Kabupaten Trenggalek terjun ke desa-desa untuk melakukan mencocokan dan penelitian terbatas dengan cara mencari dan mendatangi warga.
Sebagaimana disampaikan Muhammad Indra Setiawan (Muhindras), Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Trenggalek, hal itu sebagai tindaklanjut dari adanya data padan yang ditemukan. Ada data padan yang sama wilayah, yaitu nama warga yang terdaftar sebagai pemilih di DPT/DPB di Trenggalek, tetapi juga terdaftar di SIAK Kabupaten/kota lain. Ada juga data tidak padan, yaitu terdaftar di DPT/DPB Trenggalek, tetapi tidak memiliki padanan atau tidak terdaftar di data manapun (Siak, BPS, dan lain-lain). Juga ada data tidak padan kabupaten/kota di-Jawa Timur, tetapi tidak terdaftar di DPR Trenggalek dan diklaim terdaftar di DPT dan SIAK kabupaten/kota lain.
Coklit terbatas dilakukan dengan cara meminta informasi keberadaan data-data yang dimaksud, dam jika belum ada konfirmasi pasti maka akan dilakukan kunjungan langsung untuk menemui langsung warga. Tujuannya adalah untuk mengecek identitas kependudukannya. “Dengan mendatangi dan mengecek alamat yang ada di kependudukan, maka akan menjadi bukti ia akan masuk di daftar pemilih mana”, tambah Muhindras.
Divisi Rendatin selaku kordinator kegiatan ini menugaskan tiap personil untuk datang di dua sampai tiga desa. Mereka pertama-tama harus berkordinasi dengan pemerintah desa, khususnya kasi yang menangani sistem informasi kependudukan (Sikuda). Kemudian ada nama-nama yang harus dikunjungi ke rumah dengan metode sampling. [Gung]