Berita Terkini

45

KPU TRENGGALEK : WARGA BISA MELIHAT APAKAH NAMANYA MASUK PARPOL ATAU TIDAK

TRENGGALEK—  Warga masyarakat punya hak untuk bergabung dalam partai politik, tetapi juga punya hak untuk tidak bergabung atau tidak menjadi anggota partai politik. Karena itulah, dalam masa pendaftaran parttai politik yang masih berada pada tahapan verfikasi administrasi ini, warga masyarakat bisa melihat dan mengecek apakah Namanya masuk keanggotaan partai politik atau tidak secara online. Demikian dikatakan oleh Istatiin Nafiah, komisioner KPU Kabupaten Trenggalek divisi Teknis Penyelegaraan Pemilu. Komisioner yang membidangi salah satunya adalah kegiatan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2024 ini menyampaikan hal itu di ruang operator Sipol pada hari Rabu, 14 September 2022. Lebih menyatakan bahwa pengecekan online bisa dilakukan dengan me pengecekan NIK (Nomor Induk Kependudukan) di situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Laman online yang disediakan KPU (Komisi Pemilihan Umum) ini  untuk memfasilitasi masyarakat memeriksa NIK. Apakah namanya tercatat sebagai anggota partai politik atau tidak, akan bisa diketahui dari sistem ini. “Diharapkan warga aktif mengecek Namanya, jika nanti Namanya tercatut dan ia merasa bukan anggota, bisa dilakukan tanggapan masyarakat”, kata Istatiin. [Gung]


Selengkapnya
58

KPU TRENGGALEK HADIRI RAPAT KORDINASI TINDAK LANJUT HASIL PEMADANAN DATA PEMILIH

TRENGGALEK - Untuk mewujudkan data pemilih semakin mutakhir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek  telah melakukan sinkronisasi atau pemadanan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan Data Kependudukan yang telah diturunkan oleh KPU Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu.  Untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan itu dan untuk mendapatkan gambaran tentang tindaklanjutnya, KPU Kabupaten Trenggalek memenuhi undangan KPU Propinsi Jawa Timur dalam Rapat Kordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan, yang diselenggarakan di Hotel Vasa Surabaya, Senin-Selasa, 12-13 September 2022. Rakor ini tentunya dihadiri oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur yang terdiri dari oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubbag Perencanaan dan data, Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Data Pemilih). Perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jatim.  Turut hadir selain Ketua dari KPU Jatim, Anggota Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Insan Qoriawan, Nurul Amalia, dan Rochani. Mereka juga bergantian memberikan arahan. Hadir pula Plh. Sekretaris, Rizki Indah Susanti, Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi Nurita Paramita, Kasubbag Data dan Informasi, Agus Purwanto, Kasubbag Perencanaan Ratna Rosanti, dan jajaran Staf terkait.  Kegiatan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan dibuka oleh Ketua KPU Propinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya, Anam  mengajak  KPU Kabupaten/Kota untuk mengoptimalkan kerjanya dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, mengingat data pemilih nantinya akan diberikan kepada Peserta Pemilu. Anam mengajak  kabupaten/kota yang memiliki jumlah data pemilih besar diharapkan dapat bekerja dengan cepat dan akurat.  “Bahwa data pemilih berkelanjutan ini akan kita sampaikan ke publik. Harapannya, data pemilih kita dapat terkoneksi dengan Dispendukcapil dan seluruh Stakeholders,” ujarnya.  Anam juga menghimbau agar Tim Rendatin di KPU Kabupaten kota menjaga ritm kerja dan mengatur waktu mengingat  saat ini tahapan dan kegiatan sudah mulai berjalan secara simultan. “Sebab selain mengurusi data pemilih, Tim Rendatin (Perencanaan, Data, dan Informasi) kabupaten/kota juga punya  tanggung jawab terhadap perencanaan, keuangan, dan teknologi informasi,” tegas mantan komisioner KPU Kota Surabaya ini. [Gung]


Selengkapnya
59

TINDAKLANJUT DATA PADAN DAN PENCOCOKAN DAN PENELITIAN TERBATAS, TIM KPU TERJUN KE DESA-DESA 

TRENGGALEK— Upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan benar-benar dilakukan dengan serius. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah seperti terjadi pada hari ini (Senin, 12/09/2022), di mana hampir semua pegawai KPU Kabupaten Trenggalek terjun ke desa-desa untuk melakukan mencocokan dan penelitian terbatas dengan cara mencari dan mendatangi warga. Sebagaimana disampaikan Muhammad Indra Setiawan (Muhindras), Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Trenggalek, hal itu sebagai tindaklanjut dari adanya data padan yang ditemukan. Ada data padan yang sama wilayah, yaitu nama warga yang terdaftar sebagai pemilih di  DPT/DPB di Trenggalek, tetapi juga  terdaftar di SIAK Kabupaten/kota lain. Ada juga data tidak padan, yaitu terdaftar di DPT/DPB Trenggalek, tetapi tidak memiliki padanan atau tidak terdaftar di data manapun (Siak, BPS, dan lain-lain). Juga ada data tidak  padan kabupaten/kota di-Jawa Timur, tetapi tidak terdaftar di DPR Trenggalek dan diklaim terdaftar di DPT dan SIAK kabupaten/kota lain. Coklit terbatas dilakukan dengan cara meminta informasi keberadaan data-data yang dimaksud, dam jika belum ada konfirmasi pasti maka akan dilakukan  kunjungan langsung untuk menemui langsung warga. Tujuannya adalah untuk mengecek identitas kependudukannya. “Dengan  mendatangi dan mengecek alamat yang ada di kependudukan, maka akan menjadi bukti ia akan masuk di daftar pemilih mana”, tambah Muhindras.  Divisi Rendatin selaku kordinator kegiatan ini menugaskan tiap personil untuk datang di dua sampai tiga desa. Mereka pertama-tama harus berkordinasi dengan pemerintah desa, khususnya kasi yang menangani sistem informasi kependudukan (Sikuda). Kemudian ada nama-nama yang harus dikunjungi ke rumah dengan metode sampling. [Gung]


Selengkapnya
91

APEL PAGI RUTIN KPU KABUPATEN TRENGGALEK, BULATKAN TEKAD KAWAL  TAHAPAN VERIFIKASI PARPOL PEMILU 2024

TRENGGALEK- Pada hari ini, Senin, 5 September 2022, berjajar dan berbaris rapi seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek mengikuti Apel Pagi Rutin mingguan yang  dilaksanakan setiap hari Senin pagi pada pukul 7.30 WIB.   Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag, Staf PNS, dan PPNPN KPU Kabupaten Trenggalek.  Bertindak sebagai pembina apel kali ini adalah Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan. Sedangkan sebagai pemimpin apel adalah Amruloh, PPNPN KPU Kabupaten Trenggalek.  Dalam amanatnya, Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan, menyampaikan agenda-agenda penting yang harus menjadi fokus kinerja seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner maupun Sekretariat yaitu tahapan-tahapan Pemilu Tahun 2024.  Istatiin mengingatkan agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek untuk tepat, cermat dan berhati-hati dalam melaksanakan setiap tahapan Pemilu. Hal tersebut agar tidak terjadi pelanggaran Pemilu. Ditambahkannya bahwa seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek untuk menjaga kesehatan dan juga keselamatan. Hal tersebut mengingat beratnya tahapan yang harus dilaksanakan dan juga musim pancaroba yang dapat menyebabkan sakit.  Istatiin Nafiah menyampaikan bahwa hari ini, Senin, 5 September 2022, mulai pukul 08.30 sampai dengan 23.59 WIB, KPU Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Klarifikasi Langsung kepada warga yang masuk dalam keanggotaan parpol ganda. Disampaikan oleh komisioner perempuan ini bahwa klarifikasi secara langsung tersebut dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Trenggalek dengan menghadirkan secara langsung dan menanyai secara langsung kepada 47 orang yang masuk dalam keanggotaan parpol ganda pada hari Senin, 5 September 2022, bertempat di Ruang Media Center, dimulai pada pukul 08.30 hingga pukul 23.59 WIB. Disampaikannya bahwa kegiatan klarifikasi tersebut merupakan bagian dari tahapan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik. Menurut Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan, kegiatan klarifikasi dilakukan dengan mendatangkan 47 orang yang masuk keanggotaan partai politik ganda dengan partai politik lainnya.  Ia meminta agar para operator siap untuk bersama petugas klarifikasi dari komisioner KPU Kabupaten Trenggalek yang akan menanyai warga yang didatangkan. “Operator harus bersama karena nanti butuh untuk membuka Sipol juga melakukan memastikan tindajlanjut jawaban dari yang bersangkutan setelah melakukan klarifikasi”, turu Istatiin. [WR]


Selengkapnya
62

KPU TRENGGALEJ HADIRI  RAKOR TANGGAPAN MASYARAKAT DALAM TAHAPAN PENDAFTARAN, VERIFIKASI DAN PENETAPAN PARPOL PESERTA PEMILU 2024

TRENGGALEK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek memenuhi undangan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) yang menggelar Rapat koordinasi terkait dengan Tanggapan Masyarakat dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu Tahun 2024. Acara diselenggarakan  pada Sabtu, 3 September 2022, pukul 09.30-13.30 WIB. Rakor bertempat di aula lantai 2 kantor KPU Provinsi Jawa Timur, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Ada 76 orang peserta yang mengikuti rakor ini,  terdiri dari Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Sementara dari KPU Jatim nampak hadir Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas, Popong Anjarseno, Kabag Hukum dan SDM, Rizki Indah Susanti, para Pejabat Fungsional, Yulyani Dewi, Suprapto dan Edi Hartono. Sebagaimana disampaikan oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas KPU Jatim, Popong Anjarseno, dalam sesi laporan Ketua Panitia,  rakor ini bertujuan untuk mempersiapkan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan dan menindaklanjuti tanggapan masyarakat terkait pencatutan identitas dalam keanggotaan parpol. Selanjutnya disampaikan oleh  Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan dalam sambutannya bahwa  KPU kabupaten/kota terkait pelaksanaan tindaklanjut dan klarifikasi kepada parpol atas verifikasi administrasi harus  benar-benar  memperhatikan ketentuan yang ada. “Harapannya, dalam menentukan status keanggotaan parpol, apakah sudah Memenuhi Syarat (MS), Belum Memenuhi Syarat (BMS), dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) benar-benar tepat sesuai regulasi”, tegas Insan. Yang istimewa rakor kali ini juga dihadiri oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Republik Indonesia, August Mellaz. Dalam penyampaian arahannya, August Mellas  menuturkan bahwa ia optimis atas hasil kerja KPU kabiupaten/kota se-Jawa Timur karena selama ini KPU memiliki kapasitas terkait dengan penyelenggaraan teknis. “Apalagi  saat ini juga diiringi dengan peningkatan fasilitas secara kelembagaan”, ungkap Mellaz. Ia menambahkan tentang pentingnya peningkatan kapasitas ketika berinteraksi dengan pihak lain. Seperti akan menyediakan konsultan sikap perilaku table manner, upgrading performance, dan sebagainya. “Hal ini penting karena Komisioner merupakan ujung tombak perwakilan instansi KPU di hadapan masyarakat” tegasnya. [Gung]


Selengkapnya
144

PDPB AGUSTUS 2022, KPU KABUPATEN TRENGGALEK TETAPKAN 576.186 DATA PEMILIH

TRENGGALEK— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus Tahun 2022, Senin (29/08/2022). Rapat pleno ini dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, serta empat Kepala Sub Bagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek.  Muhammad Indra Setiawan, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan bahwa sumber data dalam PDPB bulan Agustus ini merupakan data-data padan, data tidak padan serta data ganda dan data meninggal yang telah dikonfirmasi secara langsung ke desa-desa di beberapa wilayah kecamatan. “Sama seperti Juli, sumber data utama kita adalah data hasil verifikasi langsung ke lapangan. Kita masih percaya validitas lebih terjamin dengan konfirmasi ke lapangan, daripada hanya sampling,” ungkap Indra menegaskan.  Menyetujui apa yang disampaikan Divisi Perencanaan, Gembong Derita Hadi Ketua KPU Kabupaten Trenggalek menyampaikan pentingnya menjaga validitas karena akan berpengaruh pada kepercayaan masyarakat. Lebih dari itu, upaya menjaga akurasi data adalah bagian dari prinsip pemutakhiran data.  Jumlah Pemilih yang ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi ini berjumlah 576.186 Pemilih. Jumlah Pemilih laki-laki tercatat sebanyak 288.861 orang dan jumlah Pemilih perempuan sebanyak 290.325 orang. Penambahan jumlah Pemilih atau Pemilih baru terdiri dari Pemilih  pemula 22 orang dan Pemilih mutasi masuk 3 orang. Sedangkan pengurangan jumlah Pemilih berasal dari data Pemilih TMS, yaitu 386 pindah keluar, 731 Pemilih meninggal dunia dan 182 Pemilih dicoret karena ganda. Sementara itu, terekam 4 Pemilih melakukan perubahan elemen data.  Berdasarkan jumlah DPB bulan Juli lalu, jumlah Pemilih pada Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di bulan Agustus ini menurun sebesar 4.274 Pemilih. Hal ini terjadi karena data Pemilih TMS lebih banyak daripada data Pemilih baru.  Indra juga menghimbau agar informasi dan tatacara memberikan masukan dan tanggapan PDPB secara online terus dibagikan kepada masyarakat, yaitu melalui portal https://cekdatamu.kpu-trenggalekkab.go.id/. [YY]


Selengkapnya