
APEL PAGI RUTIN KPU KABUPATEN TRENGGALEK, BULATKAN TEKAD KAWAL TAHAPAN VERIFIKASI PARPOL PEMILU 2024
TRENGGALEK- Pada hari ini, Senin, 5 September 2022, berjajar dan berbaris rapi seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek mengikuti Apel Pagi Rutin mingguan yang dilaksanakan setiap hari Senin pagi pada pukul 7.30 WIB. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag, Staf PNS, dan PPNPN KPU Kabupaten Trenggalek.
Bertindak sebagai pembina apel kali ini adalah Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan. Sedangkan sebagai pemimpin apel adalah Amruloh, PPNPN KPU Kabupaten Trenggalek. Dalam amanatnya, Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan, menyampaikan agenda-agenda penting yang harus menjadi fokus kinerja seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner maupun Sekretariat yaitu tahapan-tahapan Pemilu Tahun 2024.
Istatiin mengingatkan agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek untuk tepat, cermat dan berhati-hati dalam melaksanakan setiap tahapan Pemilu. Hal tersebut agar tidak terjadi pelanggaran Pemilu. Ditambahkannya bahwa seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek untuk menjaga kesehatan dan juga keselamatan. Hal tersebut mengingat beratnya tahapan yang harus dilaksanakan dan juga musim pancaroba yang dapat menyebabkan sakit.
Istatiin Nafiah menyampaikan bahwa hari ini, Senin, 5 September 2022, mulai pukul 08.30 sampai dengan 23.59 WIB, KPU Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Klarifikasi Langsung kepada warga yang masuk dalam keanggotaan parpol ganda. Disampaikan oleh komisioner perempuan ini bahwa klarifikasi secara langsung tersebut dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Trenggalek dengan menghadirkan secara langsung dan menanyai secara langsung kepada 47 orang yang masuk dalam keanggotaan parpol ganda pada hari Senin, 5 September 2022, bertempat di Ruang Media Center, dimulai pada pukul 08.30 hingga pukul 23.59 WIB.
Disampaikannya bahwa kegiatan klarifikasi tersebut merupakan bagian dari tahapan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik. Menurut Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan, kegiatan klarifikasi dilakukan dengan mendatangkan 47 orang yang masuk keanggotaan partai politik ganda dengan partai politik lainnya.
Ia meminta agar para operator siap untuk bersama petugas klarifikasi dari komisioner KPU Kabupaten Trenggalek yang akan menanyai warga yang didatangkan. “Operator harus bersama karena nanti butuh untuk membuka Sipol juga melakukan memastikan tindajlanjut jawaban dari yang bersangkutan setelah melakukan klarifikasi”, turu Istatiin. [WR]