
KPU TRENGGALEK HADIRI SOSIALISASI PENCALONAN ANGGOTA DPD PEMILU 2024
TRENGGALEK - KPU Kabupaten Trenggalek menghadiri undangan Provinsi Jatim yang mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencalonan Anggota DPD serta Pengenalan Aplikasi SILON untuk pencalonan DPD Pemilu 2024. Acara digelar di Surabaya pada tanggal 29 Nopember 2022.
Hadir dalam kegiatan ini komisioner divisi Teknis 38 KPU Kab/Kota Se Jatim ormas, instansi samping, Tokoh Agama. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jatim Choirul Anam. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa berdasarkan PKPU 3 Tahun 2022, tanggal 6 Desember masuk tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPD. Hal itu diatur dalam Keputusan KPU Nomor 478 Tahun 2022. “Bahwa jumlah penduduk Jatim 30 juta lebih, dan minimal dukungan untuk mendaftar adalah 5000 dukungan yg tersebar di 50% kab/kota se Jatim," terang Choirul anam.
Anam juga menambahkan bahwa proses pendaftaran menggunakan aplikasi Silon, dan untuk verifikasi faktual pendukungnya nanti memungkinkan menggunakan sistem sampling dengan rumus Kretjie Morgan. Ditambahkan oleh Insan Qoriawan selaku Divisi Teknis KPU Provinsi Jatim bahwa proses penyerahan dan persyaratan minimal dukungan pemilih bakal calon anggota DPD harus di upload menggunakan Aplikasi Silon. [Wr]