KPU TRENGGALEK HADIRI SOSIALISASI PENCALONAN ANGGOTA DPD PEMILU 2024

 

TRENGGALEK -  KPU Kabupaten Trenggalek menghadiri undangan Provinsi Jatim yang mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencalonan Anggota DPD serta Pengenalan Aplikasi SILON untuk pencalonan DPD Pemilu 2024. Acara digelar di  Surabaya pada tanggal 29 Nopember 2022.

 

Hadir dalam kegiatan ini komisioner  divisi Teknis 38 KPU Kab/Kota Se Jatim ormas, instansi samping, Tokoh Agama. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jatim Choirul Anam. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa berdasarkan PKPU 3 Tahun 2022, tanggal  6 Desember masuk tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPD. Hal itu diatur dalam  Keputusan KPU Nomor  478 Tahun  2022. “Bahwa jumlah penduduk Jatim 30 juta lebih, dan minimal dukungan untuk  mendaftar adalah 5000 dukungan yg tersebar di 50% kab/kota se Jatim," terang Choirul anam.

 

Anam juga menambahkan bahwa proses pendaftaran menggunakan aplikasi Silon, dan untuk verifikasi faktual pendukungnya nanti  memungkinkan menggunakan sistem sampling dengan rumus Kretjie Morgan. Ditambahkan oleh Insan Qoriawan selaku Divisi Teknis KPU Provinsi Jatim bahwa  proses penyerahan dan persyaratan minimal dukungan pemilih bakal calon anggota DPD  harus di upload menggunakan Aplikasi Silon. [Wr]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 153 Kali.