Berita Terkini

35

KPU Trenggalek Selenggarakan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim-Piatu

Hari ini, Jumat, tanggal 25 Juli 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim-Piatu. Kegiatan yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Al Anwar Pogalan Trenggalek tersebut merupakan wujud kepedulian seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner maupun Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek terhadap anak yatim-piatu. Rombongan KPU Kabupaten Trenggalek yang dipimpin Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, sampai di Ponpes pada pukul 10.00 WIB dan diterima langsung oleh pemimpin Pondok Pesantren Al Anwar, M. Ghufron Syamsuri-yang juga menjabat sebagai Mustasyar PCNU Trenggalek saat ini Dalam kunjungan tersebut, Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek juga didampingi oleh Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Mengawali kunjungan tersebut, Istatiin menyampaikan bahwa santunan ini merupakan bentuk keikhlasan dan kepedulian dari seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek kepada anak yatim-piatu. Lebih lanjut, ia meminta agar dilakukan doa bersama untuk memohon keselamatan dunia dan akhirat baik untuk jajaran Komisioner, Sekretariat KPU Kabupaten, pemimpin Pondok Pesantren beserta santri dan ustaznya. Menanggapi hal itu Kiai Ghufron, panggilan akrab Pemimpin Ponpes Al Anwar Pogalan Trenggalek menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten atas keikhlasan dan kepeduliannya berbagi rejeki dengan anak yatim-piatu. Acara dilanjutkan dengan Doa Bersama yang dipimpin oleh Kiai Ghufron. Acara selesai pada pukul 11.00 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
41

KPU Trenggalek Bersama Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek Selenggarakan Sosialisasi Literasi Demokrasi Bagi Pemilih Pemula

Hari ini, Jumat, tanggal 25 Juli 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek bersama Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan sosialisasi literasi demokrasi bagi pemilih pemula. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula SMA Negeri 1 Pule. Bertindak sebagai narasumber kegiatan adalah Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, dan dimoderatori dan fasilitator Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek. Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek. Kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi siswa-siswi SMA yang merupakan pemilih pemula. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh siswa SMA Negeri 1 Pule beserta guru dan Kepala Sekolah. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut, Kang Nuha, panggilan akrabnya, menyampaikan bahwa pemerintahan demokratis dapat terwujud melalui proses Pemilu dan Pemilihan yang demokratis. Lebih lanjut, ia menyampaikan sejarah Pemilu dan Pemilihan dari setiap periodenya. Ia berharap agar melalui sosialisasi literasi demokrasi, pemilih pemula dapat mengetahui urgensi Pemilu dan Pemilihan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan berakhir pada pukul 11.00 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
123

Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek Berpesan: Laksanakan Tugas Penuh Tanggung Jawab

Hari ini, Senin, tanggal 7 Juli 2025, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Rapat Internal Pengarahan Kesekretariatan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek baik ASN (PNS dan PPPK) dan non ASN. Rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Nanang Eko Prasetyo. Rapat dimulai pukul 14.00 WIB. Dalam pengarahannya, Nanang, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, menyampaikan bahwa setiap pegawai memiliki tugas, dan kewajiban yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Ia berpesan agar seluruh pegawai menyadari dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya tugas yang diembannya. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa setiap pegawai juga memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia berpesan agar setiap pegawai berkinerja yang baik dan berintegritas. Rapat berakhir pada pukul 15.00 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
53

KPU Trenggalek: Kuatkan Etos Kerja

Hari ini, Senin, tanggal 7 Juli 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua, seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, dan Sekretaris beserta Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Agung Tri Laksana, Plt. Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Sementara itu sebagai petugas Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Minuk Wijayanti, pelaksana Subbagian  Keuangan, Umum, dan Logistik, petugas  Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Al Imron, pelaksana pada Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, dan  petugas pembaca Doa adalah Zaenal Afandhi, pelaksana pada Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Adpel adalah Erwin Wahyudi, Operator Layanan Perkantoran sekaligus Jagat Saksana. Apel pagi dimulai tepat pukul 08.00 oleh MC, Woro Wikan Maheswari, pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Dalam amanatnya, Kang Tri, panggilan akrab Komisioner Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan tersebut, bahwa dalam bekerja di KPU sebagai pelayan publik, maka seluruh pegawai baik Komisioner maupun Sekretariat harus menguatkan etos kerja. Dijelaskannya, etos kerja yang kuat dan baik dapat tercermin dalam sikap disiplin, jujur, dan berintegritas di tempat kerja. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa etos kerja yang kuat mampu memberi dampak positif terhadap diri sendiri maupun secara kelembagaan. Ia meyakini bahwa pegawai dengan etos kerja tinggi menjadi lebih produktif, berprestasi, dan berkontribusi lebih besarterhadap kemajuan lembaga KPU. Ia berpesan agar seluruh pegawai untuk selalu bertanggung jawab terhadap tugas yang diemban dan menyelesaikan seluruh tugas dengan baik dan tepat waktu. Apel berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)


Selengkapnya
121

KPU Trenggalek Selenggarakan Jumat Bersih

Hari ini, Jumat, 4 Juli 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan kegiatan Jumat Bersih. Kegiatan tersebut sebagai upaya gotong-royong untuk mencegah penyebaran penyakit di musim pancaroba sekarang ini dan juga sebagai wujud hidup bersih dan sehat di lingkungan KPU Kabupaten Trenggalek. Kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB. Akhmad Rudy Bastari, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, yang mengkoordinasi kegiatan ini menyampaikan bahwa menjaga kebersihan merupakan keharusan. Hal tersebut karena kebersihan adalah sebagian dari iman. Dijelaskannya, dalam Jumat Bersih, seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek berpartisipasi membersihkan ruangan, halaman, selokan, toilet/sanitasi, membuang sampah pada tempatnya, memberantas sarang nyamuk dan tikus, dan menjaga kebersihan sumber/tandon air. Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya kegiatan Jumat Bersih ini selain terwujud lingkungan kerja yang bersih dan sehat juga menambah soliditas pegawai KPU Kabupaten Trenggalek. Hal senada juga disampaikan oleh Yohanes Mustika Hadi, Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan SDM. Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk keikutsertaan pegawai KPU Kabupaten Trenggalek menjaga kebersihan lingkungan sekitar mengingat lokasi kantor KPU Kabupaten Trenggalek berdekatan dengan lokasi kantor lain. Ia menjelaskan bahwa lingkungan yang bersih menciptakan suasana yang nyaman dan sehat. Kegiatan berakhir pukul 11.30 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
71

KPU Trenggalek Tetapkan 593.645 Pemilih dalam Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2025

Pasca-pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum menyelenggarakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Hari ini, Rabu, tanggal 2 Juli 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Trenggalek, dengan dihadiri oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, serta stakeholder yang meliputi Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Dispendukcapil Trenggalek, Polres Trenggalek dan Kodim 0806 Trenggalek. Ketua KPU memimpin jalannya rapat pleno dan acara didahului dengan pembacaan tata tertib sidang oleh Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam sambutannya, Istatiin Ketua KPU Kabupaten Trenggalek menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan kegiatan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan data pada Daftar Pemilih Tetap dari Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional dari KPU RI. Dijelaskannya, bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan juga mendapat saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Trenggalek serta masukan/tanggapan dari instansi terkait yang menangani kependudukan, dan Rutan II B Trenggalek. Lebih lanjut, Istatiin menyampaikan bahwa metode memperbaharui data pemilih yang dilakukan setiap saat memudahkan proses pemutakhiran data pemilih dalam daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan selanjutnya. Selain itu, Istatiin menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) memiliki manfaat mengurangi potensi permasalahan penyusunan daftar pemilih saat Pemil/Pemilihan, meningkatkan akurasi dan daftar pemilih yang digunakan pada Pemilu/Pemilihan, dan meningkatkan kesadaran publik untuk berpartisipasi dalam penyusunan daftar pemilih Pemilu/Pemilihan. Istatiin menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan pasal 20 huruf l, pasal 201 ayat (8), pasal 202 ayat (1), dan pasal 204 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Mahbubil Umam Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi membacakan rekapitulasi PDPB serta mempersilakan masukan dan tanggapan dari para stakeholder. Bawaslu menyampaikan adanya 1 Pemilih baru dan 2 Pemilih TMS meninggal dunia yang masih ada dalam data Pemilih. Penyampaian masukan tersebut juga dilengkapi dengan bukti dukung berupa KTP. Masukan dari Bawaslu Trenggalek telah ditindaklanjuti oleh KPU Trenggalek. Rekapitulasi PDPB kemudian dapat disepakati oleh hadirin dan ditetapkan dalam Berita Acara dan ditetapkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Trenggalek Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Trenggalek Triwulan II Tahun 2025. Pemilih tercatat dalam PDPB Triwulan II sebanyak 593.645 orang yang terdiri atas 296.311 orang pemilih laki-laki, dan 297.334 orang pemilih perempuan yang tersebar di 14 kecamatan se-Kabupaten Trenggalek. Acara berakhir pada pukul 12.30 WIB.(Wro/YY)          


Selengkapnya