Berita Terkini

24

Perkuat Fungsi Kehumasan, KPU Kabupaten Trenggalek Koordinasi dan Silaturahmi ke Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Dua bulan ini KPU Kabupaten Trenggalek melaksanakan koordinasi dan silaturahmi ke partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek serta dua orang pelaksana pada Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi dan siraturahmi tersebut bertujuan untuk memperkuat fungsi kehumasan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada bulan Agustus 2025. Dijelaskannya, KPU Kabupaten Trenggalek mengawali kegiatan tersebut pada hari Senin, tanggal 1 Juli 2025 dengan melakukan kunjungan ke Partai Golongan Karya. Kunjungan kedua dilakukan pada hari Senin, tanggal 14 Juli 2025 ke partai Nasdem. Sementara itu, kunjungan ketiga dilakukukan pada Selasa, tanggal 15 Juli 2025 ke partai Demokrat. Kunjungan keempat dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 17 Juli 2025 ke Partai Keadilan Sejahtera. Kunjungan kelima dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 18 Juli 2025 ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Kunjungan keenam dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 21 Juli 2025 ke Partai Hati Nurani Rakyat. Kunjungan ketujuh dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 28 Juli 2025 ke Partai Kebangkitan Bangsa. Kunjungan kedelapan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 4 Agustus 2025 ke Partai Amanat Nasional. Sedangkan partai politik lainnya akan diagendakan kunjungan pada bulan selanjutnya. Lebih lanjut, Istatiin menjelaskan bahwa kegiatan dilaksanakan selama lebih dari 1 (satu) jam, dan kegiatan tersebut membahas bahwa di era globalisasi dan digital ini serangan berita bohong (hoax) tidak dapat dihindarkan. Hal tersebut, menurut Istatiin, Komisioner perempuan yang juga sebagai Ketua Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik, berdampak pada terbentuknya opini negatif publik terhadap lembaga KPU Kabupaten Trenggalek. Ia juga menyampaikan bahwa angka partisipasi pemilih pada perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 mengalami penurunan dari 67,5% menjadi 64,7%. Diakuinya, kontestasi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 ini tidak sekeras saat Pemiihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2020 dan sebelumnya. Hal tersebut, menurutnya karena peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 yang hanya diikuti 1 (satu) pasangan calon melawan kolom kosong tidak bergambar. Berbeda dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2020 dan 2015 yang diikuti 2 (dua) pasangan calon, yang tentunya lebih menarik karena terdapat persaingan ketat (head to head) antar pasangan calon. Ia juga menyampaikan bahwa pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek sebelumnya, selalu terjadi pertarungan antara petahana (incumbent) dengan penantang (challenger). Hal itu berbeda dengan di tahun 2024, peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 diikuti 1 (satu) pasangan calon yang merupakan petahana (incumbent) melawan kolom kosong tidak bergambar. Kondisi berbeda dengan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Trenggalek yang menunjukkan angka partisipasi pemilih mengalami kenaikan dari 81,9% menjadi 83,5%. Ia mengakui bahwa partai politik turut berperan dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Hal ini tercermin dari besarnya kenaikan angka partisipasi pemilih dalam Pemilu Tahun 2024 yang di dalamnya partai politik sebagai peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Senada dengan hal tersebut, Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, menyampaikan bahwa angka partisipasi pemilih tidak menjadi satu-satunya tolok ukur baik dan buruknya pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. Ia menjelaskan bahwa kualitas pelaksanaan juga dapat mencerminkan keberhasilan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pelanggaran pada Pemilihan relatif lebih sedikit daripada Pemilu Tahun 2024. Selain itu, saat Pemilihan Serentak Tahun 2024 tidak terjadi pelanggaran kode etik oleh penyelenggara Pemilihan beserta badan adhocnya. Dalam kesempatan tersebut, Kang Nuha, panggilan akrabnya, juga menyampaikan bahwa partai politik memiliki peran dalam pendidikan politik yang diakuinya berbeda dengan pendidikan pemilih-yang menjadi tugas KPU. Namun, ia tidak menampik bahwa pendidikan politik berupa agitasi dan propaganda politik yang menjadi domain partai politik mempengaruhi cara pandang masyarakat sebagai pemilih dan perilaku pemilih. Untuk itu, ia berharap agar partai politik mampu melaksanakan pendidikan politik yang benar kepada masyarakat dan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu dan Pemilihan periode selanjutnya. Menanggapi hal tersebut, pengurus partai politik di wilayah Kabupaten Trenggalek menyatakan siap mendukung KPU Kabupaten Trenggalek dalam memberikan informasi kepemiluan yang benar dan melaksanakan fungsi-fungsi partai politik sehingga mewujudkan kesadaran politik masyarakat yang muaranya munculnya kesadaran memilih pada Pemilu dan Pemilihan.(Wro)  


Selengkapnya
99

KPU Trenggalek: Wujudkan Budaya Kerja yang Berintegritas

Hari ini, Senin, tanggal 4 Agustus 2025, Komsi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Agung Tri Laksana, Plt. Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Sementara itu petugas Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Yunike Ayuning Priyastuti, Pelaksana pada Subbag Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Woro Wikan Maheswari, pelaksana Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, dan Pembaca Doa adalah Abdul Basith Umami, pelaksana Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta Ajudan Pembina Apel adalah Rokhip Abduloh, Jagat Saksana. Apel dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh MC, Lilis Suryani, Pelaksana Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Dalam amanatnya, Kang Nuha, panggilan akrab Komisioner Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, menyampaikan bahwa setiap pegawai baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek harus memahami, mematuhi, dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berpesan agar seluruh pegawai baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten mewujudkan budaya kerja yang baik dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Hal tersebut merupakan perwujudan budaya kerja yang berintegritas. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ada 3 (tiga) cara untuk mewujudkan budaya kerja yang baik dan berintegritas yaitu (1) komunikasi, (2) konfirmasi, dan (3) klarifikasi. Ia meyakini bahwa dengan menerapkan tiga hal tersebut akan terhindar dari berita bohong yang menyesatkan dan terbentuk budaya kerja yang baik dan berintegritas. Apel pagi berakhir pada pukul 08.35 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
130

KPU Trenggalek: Apel Pagi Wujud Disiplin Pegawai

Hari ini, Senin, tanggal 28 Juli 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, serta Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Akhmad Rudy Bastari, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik. Sementara itu, petugas Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Rudi Susanto, Pelaksana Subbag Perencanaan, Data dan Informasi, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Satrio Adi Winugroho, Pelaksana Subbag Keuangan, Umum dan Logistik, serta Pembaca Doa adalah Priyo Cahyono, pelaksana Subbag Keuangan, Umum dan Logistik. Apel dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh MC, Dian Satriana. Dalam amanatnya, Istatiin, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, menyampaikan bahwa apel pagi merupakan wujud kedisiplinan pegawai. Ia mengapresiasi pegawai yang dengan patuh mengikuti Apel Pagi. Ia menegaskan bahwa kedisiplinan tidak hanya diucapkan tetapi harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Di akhir amanatnya, ia berpesan agar seluruh pegawai baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek menjaga kesehatan, kekompakan, dan juga kedisiplinan sehingga seluruh pekerjaan dapat terlaksana dengan baik. Apel pagi berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
42

KPU Trenggalek Selenggarakan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim-Piatu

Hari ini, Jumat, tanggal 25 Juli 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim-Piatu. Kegiatan yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Al Anwar Pogalan Trenggalek tersebut merupakan wujud kepedulian seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner maupun Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek terhadap anak yatim-piatu. Rombongan KPU Kabupaten Trenggalek yang dipimpin Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, sampai di Ponpes pada pukul 10.00 WIB dan diterima langsung oleh pemimpin Pondok Pesantren Al Anwar, M. Ghufron Syamsuri-yang juga menjabat sebagai Mustasyar PCNU Trenggalek saat ini Dalam kunjungan tersebut, Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek juga didampingi oleh Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Mengawali kunjungan tersebut, Istatiin menyampaikan bahwa santunan ini merupakan bentuk keikhlasan dan kepedulian dari seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek kepada anak yatim-piatu. Lebih lanjut, ia meminta agar dilakukan doa bersama untuk memohon keselamatan dunia dan akhirat baik untuk jajaran Komisioner, Sekretariat KPU Kabupaten, pemimpin Pondok Pesantren beserta santri dan ustaznya. Menanggapi hal itu Kiai Ghufron, panggilan akrab Pemimpin Ponpes Al Anwar Pogalan Trenggalek menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten atas keikhlasan dan kepeduliannya berbagi rejeki dengan anak yatim-piatu. Acara dilanjutkan dengan Doa Bersama yang dipimpin oleh Kiai Ghufron. Acara selesai pada pukul 11.00 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
54

KPU Trenggalek Bersama Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek Selenggarakan Sosialisasi Literasi Demokrasi Bagi Pemilih Pemula

Hari ini, Jumat, tanggal 25 Juli 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek bersama Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan sosialisasi literasi demokrasi bagi pemilih pemula. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula SMA Negeri 1 Pule. Bertindak sebagai narasumber kegiatan adalah Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, dan dimoderatori dan fasilitator Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek. Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek. Kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi siswa-siswi SMA yang merupakan pemilih pemula. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh siswa SMA Negeri 1 Pule beserta guru dan Kepala Sekolah. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut, Kang Nuha, panggilan akrabnya, menyampaikan bahwa pemerintahan demokratis dapat terwujud melalui proses Pemilu dan Pemilihan yang demokratis. Lebih lanjut, ia menyampaikan sejarah Pemilu dan Pemilihan dari setiap periodenya. Ia berharap agar melalui sosialisasi literasi demokrasi, pemilih pemula dapat mengetahui urgensi Pemilu dan Pemilihan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan berakhir pada pukul 11.00 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
134

Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek Berpesan: Laksanakan Tugas Penuh Tanggung Jawab

Hari ini, Senin, tanggal 7 Juli 2025, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Rapat Internal Pengarahan Kesekretariatan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek baik ASN (PNS dan PPPK) dan non ASN. Rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Nanang Eko Prasetyo. Rapat dimulai pukul 14.00 WIB. Dalam pengarahannya, Nanang, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, menyampaikan bahwa setiap pegawai memiliki tugas, dan kewajiban yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Ia berpesan agar seluruh pegawai menyadari dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya tugas yang diembannya. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa setiap pegawai juga memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia berpesan agar setiap pegawai berkinerja yang baik dan berintegritas. Rapat berakhir pada pukul 15.00 WIB.(Wro)  


Selengkapnya