KPU Kabupaten Trenggalek: Perlunya Koordinasi dan Konsistensi dalam Pelaksanaan Tugas
Hari ini, Senin, tanggal 24 November 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Darmaji, Pelaksana pada Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Adapun petugas lainnya dalam Apel Pagi tersebut adalah sebagai Pembawa Acara yaitu Whanti Purwaningsih, Pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Denico Sagita Prima, Pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Pembaca Doa adalah Agus Widodo, Pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Rudi Susanto, Pelaksana pada Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, serta sebagai Ajudan Pembina Apel dalah Erwin Wahyudi, Pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik sekaligus Jagat Saksana KPU Kabupaten Trenggalek.
Dalam amanatnya, Kang Tri, panggilan akrab Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, menyampaikan perlunya koordinasi dan konsistensi dalam pelaksanaan tugas. Hal tersebut, menurutnya, menjadi tumpuan utama dalam menjaga ketertiban kerja serta memastikan setiap proses kelembagaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lebih kanjut, ia berpesan agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek menjaga kesehatan tubuh dan mental. Hal tersebut, diyakininya bahwa menjaga kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik dan mencakup kemampuan untuk menyadari potensi diri, mengatasi tekanan hidup, bekerja secara produkstif, dan berkontribusi positif terhadap lembaga KPU. Apel Pagi berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)