Berita Terkini

38

KPU Kabupaten Trenggalek: Elaborasi dan Koordinasi dalam Meningkatkan Performa Lembaga

Hari ini, Senin, 22 September 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, dan Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Ali Sadad, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Sedangkan Pemimpin Apel adalah Akhmad Rudy Bastari, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik. Adapun susunan petugas yaitu sebagai pembawa acara (MC) adalah Lilis Suryani, pelaksana pada Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, petugas Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Whanti Purwaningsih, pelaksana pada Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Al Imron, Ajudan Pembina Apel adalah Rokhip Abduloh, pelaksana pada Subbag Keuangan, Umum, dan Logistik sekaligus Jagat Saksana, dan Pembaca Doa adalah Agus Widodo, pelaksana pada Subbag Keuangan, Umum, dan Logistik. Apel pagi dimulai tepat pukul 08.00 oleh Lilis Suryani, pelaksana pada Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Dalam amanatnya, Kang Sadad, panggilan akrab Komisioner Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Trenggalek, menyampaikan bahwa sebagai lembaga publik, KPU Kabupaten Trenggalek harus senantiasa menjaga performa lembaga. Dijelaskannya, jalan untuk menjaga dan meningkatkan performa lembaga adalah melalui elaborasi dan koordinasi. Lebih lanjut, ia juga berpesan agar seluruh pegawai baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek tidak terjebak pada ego sektoral. Hal tersebut, diyakininya mampu meningkatkan kepercayaan publik kepada lembaga KPU Kabupaten Trenggalek. Apel berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
70

KPU Kabupaten Trenggalek Susun Strategi Optimalisasi Media Sosial

Hari ini, Kamis, 18 September 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Rapat Koordinasi Internal dalam Rangka Optimalisasi Media Sosial. Kegiatan yang diselenggarakan di ruang Media Center KPU Kabupaten Trenggalek tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sekretaris, Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, serta pelaksana yang bertugas sebagai admin pengelola media sosial resmi KPU Kabupaten Trenggalek. Rapat dimulai pukul 13.30 WIB oleh Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Nanang Eko Prasetyo. Dalam pembukaan, Nanang menyampaikan bahwa media sosial dapat menunjang fungsi kehumasan yang bertujuan untuk membentuk citra positif lembaga KPU Kabupaten Trenggalek. Ia berharap agar muncul ide-ide kreatif dari para pengelola media sosial selaku pelaku kehumasan. Hal senada juga disampaikan oleh Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Ia menyampaikan bahwa media sosial perlu dioptimalkan. Hal tersebut, menurut Kang Nuha, panggilan akrabnya, hal ini karena media sosial merupakan platform yang digemari masyarakat di era digital, dapat menjangkau seluruh segmen masyarakat, dan menghemat biaya untuk publikasi. Ia mengingatkan bahwa konten media sosial baik di Facebook, Instagram, Twitter/X, You Tube, TikTok, dan website harus mampu memberi informasi yang benar kepada publik sehingga dapat menangkal berita bohong (hoax). Ia meyakini dengan memperkuat fungsi kehumasan dan optimalisasi media sosial maka pengaruh buruk dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dapat dicegah. Dalam kesempatan tersebut juga dibentuk Tim Kreatif untuk memperkuat fungsi kehumasan melalui optimalisasi media sosial. Acara berakhir pada pukul 15.30 WIB.(Wro)      


Selengkapnya
58

KPU Kabupaten Trenggalek Tegaskan Pentingnya Budaya Kerja yang Berintegritas

Hari ini, Senin, 15 September 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Akhmad Rudy Bastari, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik. Adapun susunan petugas dalam apel tersebut adalah pembawa acara (MC) adalah Wulan Styaningsih, pelaksana pada Subbag Perencanaan, Data dan Informasi, sebagai petugas Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Deniko Sagita Prima, pelaksana pada Subbag Keuangan, Umum, dan Logistik, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Chormen Rukmawan, pelaksana pada Subbag Keuangan, Umum, dan Logistik serta Pembaca doa adalah Priyo Cahyono, pelaksana pada Subbag Keuangan, Umum dan Logistik. Apel pagi dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh pembawa acara, Wulan Styaningsih, pelaksana pada Subbag Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam amanatnya, Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek yang berkomitmen tinggi melaksanakan apel pagi meskipun dalam cuaca yang tidak menentu. Dalam kesempatan apel tersebut, ia menegaskan pentingnya integritas dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas, kewajiban dan wewenang sebagai pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Trenggalek baik sebagai Komisioner maupun Sekretariat. Ia meyakini bahwa pemahaman yang benar, komitmen yang kuat serta perilaku patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dari seluruh komponen di KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner maupun Sekretariat dapat mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Lebih lanjut Kang Nuha, panggilan akrabnya, menyampaikan bahwa dedikasi yang baik harus disertai dengan integritas. Dijelaskannya, bahwa dedikasi yang berintegritas tidak sekadar menyelesaikan tugas, melainkan tentang komitmen dan upaya memberikan hasil terbaik. Ia berharap seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek berupaya untuk mewujudkan budaya kerja yang berintegritas. Apel pagi berakhir pukul 08.30 WIB. (Wro)    


Selengkapnya
16

KPU Kabupaten Trenggalek: Perlunya Responsif dalam Pelayanan Publik

Hari ini, Senin, 8 September 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua, seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Inspektur Apel adalah Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Darmaji, pelaksana pada Subbag Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Adapun susunan petugas sebagai berikut sebagai pembawa acara (MC) adalah Woro Wikan Maheswari, pelaksana pada Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, sebagai Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Deniko Sagita Prima, pelaksana pada Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Ichsanuadi Rosyid Trianto Putro, pelaksana pada Subbag Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, sebagai ajudan Inspektur Apel sebagai Pembaca Doa adalah Zaenal Afandhi, pelaksana pada Subbag Keuangan, Umum dan Logistik. Apel dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh pembawa acara (MC), Woro Wikan Maheswari, pelaksana pada Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Dalam amanatnya, Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek yang disiplin mengikuti Apel Pagi dan juga dalam pelaksanaan tugas. Lebih lanjut, ia menyampaikan perlunya seluruh pegawai, baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek untuk responsif dalam pelayanan publik. Dijelaskannya, responsif dalam pelayanan publik berarti sikap aktif, cepat, dan tulus aparatur dalam menanggapi kebutuhan masyarakat, serta kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan dan inovasi yang ada. Ia berharap dengan pelayanan yang responsif tersebut akan tercipta citra positif dan kepuasan publik terhadap kinerja KPU Kabupaten Trenggalek. Apel berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
63

KPU Kabupaten Trenggalek Tegaskan Komitmen Melayani dan Berintegritas

Hari ini, Senin, tanggal 25 Agustus 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Mahbubil Umam, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Akhmad Rudy Bastari, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik. Adapun petugas Apel Pagi terdiri dari MC/Protokol adalah Whanti Purwaningsih, Pelaksana Subbagian Teknis Penyeleggaraan Pemilu dan Hukum, petugas pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Deniko Sagita Prima, Pelaksana Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Rudi Susanto, Pelaksana Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, sebagai Pembaca Doa adalah Agus Widodo, Pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, serta sebagai Ajudan Pembina Apel adalah Rokhip Abduloh, Pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik sekaligus Jagat Saksana. Apel pagi dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh MC, Whanti Purwaningsih. Dalam amanatnya, Mahbubil Umam, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Trenggalek adalah lembaga penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Waki Bupati Trenggalek. Ia menegaskan bahwa seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek harus berkomitmen melayani dan melaksanakan seluruh tugas, kewajiban dan wewenang penuh integritas. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sebagai lembaga publik, KPU Kabupaten Trenggalek tentunya harus memberi pelayanan terbaik kepada publik. Ia mengingatkan adanya Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilakukan untuk menilai kepuasan publik terhadap kinerja pelayanan publik yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Dijelaskannya, bahwa apapun hasil dari Survei tersebut merupakan cerminan kinerja lembaga yang diakuinya juga tidak terlepas dari perilaku individu dan penilaian subjektif dari publik. Untuk itu, Mahbub, panggilan akrabnya, berpesan agar seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek untuk mau menerima kritik dan saran/masukan. Hal itu, diyakininya sebagai langkah awal yang baik untuk penyempurnaan kinerja  dan membutuhkan komitmen melayani dengan penuh integritas. Apel pagi berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)


Selengkapnya
124

KPU Kabupaten Trenggalek Rayakan HUT ke-80 Republik Indonesia dengan Upacara Bendera dan Lomba

Hari ini, Minggu, tanggal 17 Agustus 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan serangkaian kegiatan untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Upacara Bendera dilaksanakan pada pukul 07.00 sampai dengan 08.00 WIB. Setelah melaksanakan Upacara Bendera, mulai pukul 09.00 WIB, KPU Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan lomba-lomba yang terdiri dari lomba estafet bola, tepung, pensil, dan bendera. Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, menyampaikan bahwa kegiatan Upacara Bendera dan perlombaan dilaksanakan sebagai wujud syukur seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Lebih lanjut, Kang Nuha, panggilan akrabnya, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menambah kekompakan, persatuan, dan kesatuan seluruh pegawai di KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat. Ia juga menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Trenggalek juga turut serta mengikuti Lomba Mini Soccer yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur, namun belum mendapat juara. Adapun pertandingan Mini Soccer tersebut dilaksanakan di Lapangan Mini Soccer Madiun pada tanggal 12 Agustus 2025, dan KPU Kabupaten Trenggalek bertanding melawan KPU Kabupaten Pacitan dan Tulungagung. Meskipun demikian, Kang Nuha menilai bahwa upaya KPU Kabupaten Trenggalek dalam pertandingan Mini Soccer tersebut patut diapresiasi. Ia meyakini sportivitas, semangat juang, soliditas, dan tekad pantang menyerah juga terwujud dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan. Hal ini, menurutnya, terbukti dari suksesnya penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Trenggalek. Senada dengan hal tersebut, Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, mengapresiasi partisipasi seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat, dalam memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Ia meyakini bahwa KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat selalu solid, dan berintegritas dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai bagian dari penyelenggara Pemilihan Umum. Rangkaian kegiatan perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia di KPU Kabupaten Trenggalek berakhir pada pukul 12.00 WIB ditandai dengan pembagian hadiah sebagai puncak acara.(Wro)


Selengkapnya