Berita Terkini

42

Ikhtiar Tingkatkan Pelayanan, KPU Kabupaten Trenggalek Gelar FKP

Trenggalek, Selasa (11/11/2025) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka penyusunan Standar Pelayanan Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Trenggalek dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari unsur pengguna layanan, Tim Ahli terkait Layanan Data Pemilih, unsur organisasi masyarakat dan unsur media massa. hadir mewakili unsur tersebut yaitu Polres Trenggalek, Kodim 0806 Trenggalek, Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek, Disdukcapil Kabupaten Tenggalek, Pondok Pesantren Qomarul Hidayah, serta Media Kabar Trenggalek. Acara dibuka secara resmi oleh Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek,. Dalam sambutannya, Istatiin menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik KPU sesuai tagline “KPU Melayani”, dengan integritas dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. “Di tahun 2025, survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik KPU Kabupaten Trenggalek mencapai angka 89,57. Ini hasil yang baik, namun masih harus terus kita tingkatkan. Data pemilih bersifat dinamis, maka tugas kita memastikan data tersebut selalu akurat dan mutakhir,” ujar Istatiin. Forum ini dipandu oleh Mahbubil Umam, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Trenggalek. Ia memaparkan pentingnya FKP sebagai wadah dialog partisipatif antara penyelenggara layanan publik dan masyarakat. Melalui forum ini, masyarakat dapat menyampaikan masukan, keluhan, dan saran guna meningkatkan kualitas layanan KPU, khususnya dalam bidang pemutakhiran data pemilih. Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta memberikan rekomendasi penting, di antaranya Media Kabar Trenggalek yang menyarankan agar KPU menyajikan data PDPB dalam bentuk infografis dan press release agar masyarakat lebih mudah memahami perkembangan data pemilih. Sementara Polres Trenggalek mengusulkan agar KPU membuka stan informasi di acara publik untuk menampung aspirasi masyarakat secara langsung. Disdukcapil Trenggalek menyampaikan kemungkinan pemadanan data antarinstansi dilaksanakan secara rutin agar lebih mudah pelaksanaannya. Perwakilan Pondok Pesantren Qomarul Hidayah meminta agar KPU lebih aktif melakukan sosialisasi ke lingkungan pesantren, mengingat keterbatasan akses media sosial di kalangan santri. Hasil diskusi tersebut melahirkan sejumlah rekomendasi tindak lanjut, antara lain peningkatan koordinasi antarinstansi, penyediaan layanan pengaduan masyarakat secara daring, publikasi data secara berkala melalui media digital, dan peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di wilayah dengan akses informasi terbatas. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil FKP oleh seluruh peserta forum, termasuk perwakilan instansi dan media yang hadir. Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan layanan pemutakhiran data pemilih yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. (Ynk)            


Selengkapnya
37

KPU Kabupaten Trenggalek: Momentum Hari Pahlawan, Pentingnya Meneladani Pahlawan, Lanjutkan Perjuangan

Hari ini, Senin, tanggal 10 November 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan. Upacara bendera yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua, seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, dan Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Mahbubil Umam, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Sedangkan sebagai Komandan Upacara adalah Akhmad Rudy Bastari, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik. Adapun petugas lainnya dalam Upacara tersebut adalah sebagai petugas pengibar bendera Merah-Putih adalah Erwin Wahyudi, Rokhip Abduloh, Deni Dwi Kristanto, ketiganya merupakan pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik sekaligus Jagat Saksana KPU Kabupaten Trenggalek, sebagai pembawa acara/protokol adalah Lilis Suryani, pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, sebagai Pembaca Pembukaan UUD Tahun 1945 adalah Yunike Ayuning Priyastuti, pelaksana pada Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM, sebagai Pembaca Pesan-Pesan Pahlawan adalah Al Imron, pelaksana pada Subbagian Perencanaan Data dan Informasi, sebagai Pembaca Doa adalah Zaenal Afandhi, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik. Upacara bendera dimulai pada pukul 08.00 WIB oleh Lilis Suryani, pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Dalam amanatnya, Mahbubil Umam, yang bertindak sebagai Pembina Upacara menyampaikan bahwa Hari Pahlawan 10 November merupakan momen mengenang jasa para pejuang yang bertempur untuk menjaga kemerdekaan. Disampaikannya, tema peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 adalah Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi di Surabaya pada tanggal 10 November 1945 menjadi simbol perjuangan rakyat dalam mempertahankan kemerdekaan. Untuk itu, ia berharap seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek harus meneladani keberanian para pahlawan, dan meneruskan perjuangan dengan mengaktualisasikan semangat kebangsaan, dan kecintaan terhadap NKRI dengan melaksanakan tugas, kewajiban, dan wewenang yang diemban secara jujur, adil, berintegritas dan bertanggung-jawab. Upacara berjalan dengan khidmat dan berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
61

KPU Kabupaten Trenggalek: Bekerjalah dengan Hati Gembira

Hari ini, Senin, tanggal 3 November 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, serta Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Ali Sadad, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Al Imron, Pelaksana pada Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi. Adapun petugas lainnya dalam Apel Pagi Rutin tersebut yaitu sebagai MC adalah Wulan Styaningsih Pangesti, Pelaksana pada Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, sebagai Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Satrio Adi Winugroho, Pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Woro Wikan Maheswari, Pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, sebagai Pembaca Doa adalah Abdul Basith Umami, Pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta Rokhip Abduloh sebagai Ajudan Pembina Apel. Apel dimulai pada pukul 08.00 WIB oleh MC, Wulan Styaningsih Pangesti, Pelaksana Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam amanatnya, Kang Sadad, panggilan akrab Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan tersebut, menyampaikan bahwa seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat untuk bekerja dengan hati yang gembira. Dijelaskannya, bekerja dengan hati yang gembira berarti bahwa perlu adanya rasa syukur dan menghargai pekerjaan yang dimiliki dan bersyukur atas apa yang didapatkan. Selain itu juga menghargai peranan orang lain dalam pelaksanaan tugas di kantor Ia meyakini bahwa dengan banyak bersyukur dan saling menghargai maka seberat apapun pekerjaan tersebut akan dapat terlaksana dengan baik Apel pagi berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
37

Tayang Lagi, GuDe Podcastnya KPU Kabupaten Trenggalek

Hari ini, Rabu, tanggal 30 Oktober 2025, teman pemilih penggemar GuDe, Gudang Demokrasi, podcastnya KPU Kabupaten Trenggalek dapat menyaksikan kembali tayangan podcast GuDe (Gudang Demokrasi). Tayang kembali setelah sekian lama vakum, GuDe kini tampil berbeda dengan GuDe sebelumnya. Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, mengatakan bahwa podcast GuDe dibuat lebih menarik, baik dari materi, narasumber, maupun lokasi acaranya yang lebih menarik karena tidak hanya di dalam studio namun outdoor. Hal tersebut, disampaikannya saat diwawancarai oleh host GuDe, Yunike, yang merupakan pelaksana Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM, dalam tayangan perdana tersebut. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa melalui podcast, teman pemilih dapat mengetahui informasi kepemiluan yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Trenggalek sehingga teman pemilih tidak tersesat oleh informasi yang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal senada juga disampaikan oleh Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Kang Nuha, panggilan akrabnya, menyampaikan bahwa KPU memiliki tugas mulia yaitu memberikan pendidikan pemilih sehingga terwujud pemilih yang berdaulat dan bermartabat. Hal tersebut, diyakininya dapat terbentuk dari adanya kesadaran memilih. Lebih lanjut, ia berpesan kepada teman pemilih agar menjadi pemilih cerdas dan rasional. Dalam sesi penutup (closing session), host GuDe, Yunike, meminta agar teman pemilih mem-follow, like, dan subscribe akun resmi media sosial KPU Kabupaten Trenggalek dan selalu mengikuti tayangan GuDe, Gudang Demokrasi, podcastnya KPU Kabupaten Trenggalek.(Wro) Saksikan tayangan perdana reborn, GuDe, podcastnya KPU Kabupaten Trenggalek pada tautan di bawah ini: https://youtu.be/r2ptPNQrjF4?si=FAuWkHlWVb8v1PSe  


Selengkapnya
51

KPU Kabupaten Trenggalek Selenggarakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

Hari ini, Selasa, tanggal 28 Oktober 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97. Upacara dilaksanakan dengan penuh khidmat oleh Ketua, Anggota beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Upacara dimulai pukul 08.00 WIB. Bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Sedangkan Komandan Upacara adalah Darmaji, Pelaksana Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Adapun petugas lainnya yaitu sebagai Pembawa Acara/Protokol adalah Dian Satriana, Pelaksana Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik, sebagai Pembaca Ikrar Pemuda adalah Ichsanuadi Rosyid Trianto Putro pelaksana Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Pembaca Doa adalah Abdul Basith Umami, pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Pengibar Bendera Merah-Putih adalah Erwin Wahyudi, Rokhip Abduloh, dan Deni Dwi Kristanto, ketiganya adalah pelaksana Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik sekaligus Jagat Saksana KPU Kabupaten Trenggalek, dan Pembaca Pembukaan UUD Tahun 1945 adalah Al Imron, pelaksana pada Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta Ajudan Pembina Apel adalah Satrio Adi Winugroho, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik. Dalam amanatnya, Istatiin, Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, membacakan pidato Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia yang berisi bahwa pemuda dan pemudi merupakan motor penggerak perubahan yang positif terhadap kemajuan bangsa dan negara. Selain itu, kemajuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat dicapai melalui persatuan dan kesatuan tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Lebih lanjut, disampaikan bahwa Sumpah Pemuda 1928 merupakan tonggak sejarah bukti kecintaan para pemuda dan pemudi terhadap persatuan, kesatuan, dan kemerdekaan serta kemandirian bangsa dan negara Indonesia tercinta. Ditegaskan dalam pidato tersebut, sebagai penerus, kita harus meneladani sikap kebangsaan dan patriotisme yang dicontohkan oleh para pendahulu, dan hal itu diwujudkan dengan bergerak dan berkontribusi positif terhadap kemajuan bangsa dan negara Indonesia. Upacara bendera berakhir pada pukul 08.40 WIB.(Wro)    


Selengkapnya
62

KPU Kabupaten Trenggalek Menerima Kunjungan Inspektur Utama KPU dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur

Hari ini, Minggu, tanggal 26 Oktober 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menerima Kunjungan Inspektur Utama KPU dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur beserta jajarannya. Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Media Center KPU Kabupaten Trenggalek tersebut dihadiri Inspektur Utama KPU beserta jajaran Auditor Inspektorat KPU, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur beserta jajarannya, Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Acara diawali pada pukul 13.30 WIB dengan prakata oleh Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Nanang Eko Prasetyo. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah pada pukul 14.00 WIB. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah, menyampaikan selamat datang kepada Inspektur Utama KPU beserta jajarannya dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur beserta jajarannya di Kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Lebih lanjut, ia mempersilakan Inspektur Utama dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur untuk memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. Dalam pengarahannya, Nanik, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, menyampaikan bahwa tujuan kunjungan adalah untuk mengetahui perkembangan audit kepatuhan dalam pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran/keuangan di lingkungan KPU Kabupaten Trenggalek. Ia berharap hasil rekomendasi dari Inspektorat KPU dapat menjadi bahan perbaikan yang berprogres ke arah yang lebih baik. Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Inspektur Utama KPU, Nanang Priyatna. Dalam pengarahannya, Nanang Priyatna, Inspektur Utama KPU (Irtama), menyampaikan apresiasi atas penghargaan kepada KPU Provinsi Jawa Timur dalam Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Tingkat Nasional dari KPU. Dijelaskannya, penghargaan tersebut menunjukkan bahwa KPU Provinsi Jawa Timur beserta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dinilai baik dan patuh dalam pengendalian dan pengawasan kinerja. Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat KPU merupakan langkah awal untuk mencegah terjadinya permasalahan hukum yang mengarah ke pidana. Lebih lanjut, ia meminta agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner maupun Sekretariat tidak anti kritik, dan tidak alergi terhadap hasil saran perbaikan Inspektorat KPU. Hal tersebut, menurutnya, agar ada perbaikan kinerja yang tertib administrasi dan hukum sehingga terwujud akuntabilitas kinerja. Ia berpesan agar seluruh pegawai baik Komisioner maupun Sekretariat memberi pelayanan publik terbaik, mampu melakukan manajemen risiko, dan juga tertib dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran. Menanggapi hal tersebut, Nanang Eko Prasetyo, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, menyampaikan kesiapan KPU Kabupaten Trenggalek untuk menjalankan seluruh tugas dan wewenang dengan penuh integritas. Acara berakhir pada pukul 15.30 WIB.(Wro)  


Selengkapnya