Berita Terkini

35

KPU Kabupaten Trenggalek Ikrarkan untuk Teguh Mempertahankan dan Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila

Hari ini, Rabu, tanggal 1 Oktober 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Kegiatan yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua, seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, dan Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Sedangkan sebagai Pemimpin Upacara adalah Yohanes Mustika Hadi, Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Adapun petugas lainnya dalam upacara yaitu sebagai protokol acara adalah Wulan Styaningsih, pelaksana Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, sebagai Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Yunike Ayuning Priyastuti, pelaksana Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, sebagai Pembaca Pancasila adalah Abdul Basith Umami, pelaksana Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, sebagai Pembaca Doa adalah Darmaji, pelaksana Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Upacara dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh Wulan Styaningsih, pelaksana Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam Upacara tersebut, KPU Kabupaten Trenggalek menyatakan Ikrar untuk Teguh Mempertahankan dan Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila. Pembacaan Ikrar tersebut oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah, yang juga sebagai Inspektur Upacara. Upacara berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
31

KPU Kabupaten Trenggalek: Efektivitas dan Produktivitas Kinerja

Hari ini, Senin, tanggal 29 September 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua, seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, dan Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Darmaji, pelaksana pada Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Adapun petugas apel yaitu Dian Satriana, Pelaksana Subbag Keuangan, Umum, dan Logistik, sebagai Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Rudi Susanto, Pelaksana Subbag Perencanaan, Data dan Informasi, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Minuk Wijayanti, Pelaksana Subbag Keuangan, Umum dan Logistik, sebagai Pembaca Doa adalah Priyo Cahyono, pelaksana Subbag Keuangan, Umum dan Logistik, dan sebagai Ajudan Pembina Apel adalah Deni Dwi Kristanto, pelaksana pada Subbag Keuangan, Umum dan Logistik sekaligus Jagat Saksana. Apel pagi dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh Dian Satriana, Pelaksana Subbag Keuangan, Umum, dan Logistik. Dalam amanatnya, Kang Tri, panggilan akrab Komisioner Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, menyampaikan bahwa sejalan dengan efisiensi anggaran yang dilaksanakan oleh pemerintah, maka ia meminta agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek untuk terus meningkatkan efektifitas dan produktivitas kinerja. Hal tersebut, menurutnya, sebagai bentuk akuntabilitas kinerja lembaga KPU Kabupaten Trenggalek sebagai lembaga publik. Ia berharap keterbatasan anggaran tidak mengurangi kualitas kinerja. Untuk itu, ia berpesan agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek saling bersinergi, komunikasi dan bergotong-royong dalam penyelesaian tugas sesuai dengan tugas, kewajiban dan wewenang masing-masing. Ia meyakini bahwa seberat apapun tugas dapat diselesaikan melalui soliditas, kolaborasi/kerjasama dan sinergitas antar subbagian sehingga penyelesaian tugas tepat waktu. Apel pagi berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)


Selengkapnya
29

KPU Kabupaten Trenggalek Menerima Kunjungan Tim Monitoring dan Supervisi dari Sekretariat Jenderal KPU dan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur

Hari ini Senin, tanggal 29 September 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menerima kunjungan dari Tim Monitoring dan Supervisi Kebutuhan Penambahan Anggaran Rehabilitasi dan Renovasi Gedung KPU dari Sekretariat Jenderal KPU dan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur dalam rangka Koordinasi, Supervisi, dan Monitoring Kebutuhan Penambahan Anggaran Rehabilitasi dan Renovasi Gedung Kantor KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, yaitu Milyanto Kurniawan selaku Kepala Subbagian Penyusunan Program Wilayah II pada Bagian Perencanaan Program dan Anggaran Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia, Arda Octavia dan Armila Rista Septiana selaku Pelaksana pada Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia. Turut hadir pula Dina Lestari dan Mochammad Yusuf Affandi selaku Pelaksana pada Subbagian Perencanaan Program Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur. Kunjungan diterima secara resmi oleh Ketua, dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris, Kepala Subbagian, dan sejumlah pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek pada pukul 16.00 WIB. Milyanto Kurniawan, Kepala Subbagian Penyusunan Program Wilayah II pada Bagian Perencanaan Program dan Anggaran Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan kebutuhan rehabilitasi dan renovasi gedung kantor KPU Kabupaten Trenggalek sesuai kondisi riil, sehingga proses perencanaan anggaran dapat berjalan efektif, akuntabel, dan mendukung peningkatan kualitas layanan kelembagaan KPU Kabupaten Trenggalek. Terkait hal tersebut, Nanang Eko Prasetyo, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, menyampaikan terima kasih atas atensi Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia dan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur yang mengirimkan Tim Monitoring, dan Supervisi Kebutuhan Penambahan Anggaran Rehabilitasi dan Renovasi Gedung Kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Ia berharap agar usulan tersebut dapat segera direalisasikan sehingga dapat digunakan untuk perbaikan gedung kantor guna menunjang fungsi layanan perkantoran dan pelayanan publik KPU Kabupaten Trenggalek. Kegiatan dilanjutkan peninjauan kondisi riil kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Kegiatan berakhir pada pukul 17.30 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
21

Bahas Strategi Kehumasan dan Peningkatan Kualitas Pemilih, KPU Kabupaten Trenggalek Koordinasi dan Silaturahmi dengan Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek

Hari ini, Selasa, 23 September 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek melaksanakan agenda Bakohumas dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Trenggalek. Hadir dalam acara tersebut dari KPU Kabupaten Trenggalek adalah Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Kunjungan tersebut diterima secara langsung pada pukul 09.00 WIB oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek, Sunyoto, beserta seluruh pejabat struktural dan staf Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek. Dalam kunjungan ini, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah, menyampaikan bahwa perlu adanya kerjasama antara KPU Kabupaten Trenggalek dan Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek di bidang kehumasan dan pendidikan pemilih. Hal tersebut, menurutnya, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pemilih pada Pemilu dan Pemilihan. Lebih lanjut, ia berharap agar terus terbina komunikasi, kolaborasi, dan sinergitas antara KPU Kabupaten Trenggalek dan Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek melalui program-program kerjasama yang baik dan tepat dalam rangka peningkatan kualitas pemilih. Menanggapi hal tersebut, Sunyoto, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan KPU Kabupaten Trenggalek mengajak Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek untuk ikut serta dalam melakukan pendidikan pemilih dan peningkatan kualitas kehumasan dalam rangka meningkatkan kualitas pemilih. Ia menyadari bahwa pemerintah Kabupaten Trenggalek juga memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepemiluan yang benar kepada masyarakat. Untuk itu, ia mendukung upaya strategis KPU Kabupaten Trenggalek dalam peningkatan kualitas pemilih dan partisipasi pemilih baik naiknya angka partisipasi pemilih maupun kualitas partisipasi pemilih. Pertemuan tersebut berakhir pada pukul 11.30 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
37

KPU Kabupaten Trenggalek Gencarkan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di MTs Negeri 3 Trenggalek

Hari ini, Senin, 22 September 2025, Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, menjadi Pembina Upacara dalam Upacara Bendera Hari Senin di halaman MTsN 3 Trenggalek. Turut hadir sejumlah staf Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Upacara tersebut dimulai tepat pukul 07.00 WIB. Dalam amanatnya, Kang Nuha, panggilan akrabnya, menyampaikan tentang sistem demokrasi kepemiluan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia berharap agar sistem tersebut diadopsi untuk dapat diterapkan dalam Pemilihan Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) di MTsN 3 Trenggalek. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Trenggalek sebagai lembaga penyelenggara Pemilu dan Pemilihan juga memiliki tugas, dan kewajiban untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih serta memberi informasi kepemiluan yang benar. Untuk itu, ia berharap adanya kerjasama dengan sekolah dan madrasah dalam melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada pemilih pemula. Acara berakhir pada pukul 07.40 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
41

KPU Kabupaten Trenggalek Lakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di Ponpes Ar-Ridlwan Trenggalek

Hari ini, Senin, 22 September 2025, Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, menjadi Pembina Upacara dalam Upacara Bendera Hari Senin di halaman Pondok Pesantren Ar-Ridlwan Trenggalek. Turut hadir sejumlah staf Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Upacara tersebut dimulai tepat pukul 07.00 WIB. Dalam amanatnya, Kang Tri, panggilan akrabnya, menyampaikan tentang peran strategis pemilih pemula dalam sistem demokrasi kepemiluan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia berharap agar siswa-siswi Pondok Pesantren Ar-Ridlwan Trenggalekyang telah berusia 17 tahun untuk segera mengurus KTP elektronik ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Hal tersebut, menurutnya, agar siswa-siswi yang telah memenuhi kriteria pemilih segera terdata dalam database kependudukan sehingga dapat terdata dalam Data Penduduk Potensial Pemilih untuk Pemilu/Pemilihan (DP4). Dijelaskannya, bahwa DP4 merupakan basis data kependudukan yang digunakan dalam Daftar Pemilih Pemilu/Pemilihan. Lebih lanjut, ia juga mengajak agar siswa-siswi Pondok Pesantren  Ar Ridwan untuk memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan juga mampu menjadi agen sosialisasi yang membantu KPU memberikan informasi yang benar tentang pelaksanaan Pemilu, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Selain itu, ia juga meyakini bahwa pemilih pemula mampu untuk menjadi motor penggerak demokrasi yang berkedaulatan, menjadi pemilih yang rasional dan berdaulat serta tidak mudah termakan berita bohong (hoax). Ia berpesan agar masyarakat selalu mengedepankan prasangka baik sehingga tidak mudah terprovokasi. Upacara Bendera berakhir pada pukul 07.40 WIB.(Wro)


Selengkapnya