Berita Terkini

34

Targetkan Peningkatan Partisipasi Pemilih Pemula, KPU Kabupaten Trenggalek Selenggarakan Pendidikan Pemilih di SMKN 1 Trenggalek

Hari ini, Kamis, 9 Maret 2026, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada pemilih pemula. Kegiatan yang diselenggarakan di SMKN 1 Trenggalek tersebut diikuti oleh seluruh pengurus ekstrakurikuler di  SMKN 1 Trenggalek didampingi beberapa orang  Bapak dan Ibu Guru SMKN 1 Trenggalek. Hadir dari KPU Kabupaten Trenggalek adalah Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, dan Yohanes Mustika Hadi, Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM beserta beberapa orang pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB, dan dibuka secara resmi oleh Kepala Sekolah yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Hari Purwanto. Dalam sambutannya, Hari Purwanto, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 1 Trenggalek, menyampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten Trenggalek yang memilih SMKN 1 Trenggalek sebagai tempat sosialisasi dan pendidikan pemilih. Ia meyakini bahwa dengan adanya sosialisasi dan pendidikan pemilih dapat membentuk kesadaran memilih siswa-siswi yang merupakan pemilih pemula. Acara dilanjutkan pemaparan narasumber oleh Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia. Dalam pemaparannya, Kang Nuha, panggilan akrab Komisioner Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, tersebut, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Sekolah, guru, beserta siswa-siswi SMKN 1 Trenggalek yang memberikan waktu kepada KPU Kabupaten Trenggalek untuk melaksanakan pendidikan pemilih pemula. Dijelaskannya, bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kepedulian terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan sehingga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu dan Pemilihan selanjutnya. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa partisipasi pemilih tidak hanya terkait angka tetapi juga secara kualitatif pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan harus benar-benar langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sehingga terwujud demokrasi partisipatif/partisipatoris. Ia menjelaskan bahwa dalam demokrasi, rakyat sebagai subjek yang aktif mempengaruhi keputusan dan diberi akses serta ruang untuk turut terlibat dalam proses-proses politik, pembuatan kebijakan serta implementasi program-program pembangunan. Untuk itu, ia mengajak agar pemilih menjadi pemilih yang rasional dan berdaulat, yaitu pemilih yang memiliki kesadaran, pengetahuan, dan kemandirian dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu dan Pemilihan tanpa paksaan serta memilih dengan menggunakan hak pilih tanpa tekanan, ancaman, ataupun suap (money politics). Ia juga berharap agar pemilih tidak menyia-nyiakan hak pilih karena merupakan hak politik yang konstitusional. Acara berakhir pada pukul 11.30 WIB.(Wro)


Selengkapnya
35

KPU Kabupaten Trenggalek: Tingkatkan Disiplin dalam Penyelesaian Tugas

Hari ini, Senin, 6 April 2026, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang diselenggarakan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota KPU Kabupate Trenggalek, beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Akhmad Rudy Bastari, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik. Adapun petugas lainnya yaitu sebagai Pembawa Acara/Protokol adalah Woro Wikan Maheswari, Pelaksana pada Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, sebagai Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Deniko Sagita Prima, Pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Al Imron, Pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, sebagai Pembaca Doa adalah Abdul Basith Umami, Pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, sebagai Ajudan Apel adalah Deni Dwi Kristamto, Pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik sekaligis Jagat Saksana KPU Kabupaten Trenggalek. Apel Pagi dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh pembawa Acara/Protokol, Woro Wikan Maheswari Pelaksana pada Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Dalam amanatnya, Kang Tri, panggilan akrab Komisioner yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, menyampaikan perlunya meningkatkan disiplin dalam penyelesaian tugas. Dijelaskannya, disiplin merupakan pilar utama berupa konsistensi dalam melaksanakan tugas. Hal tersebut, menurutnya, dapat diwujudkan melalui sikap taat, patuh, dan hormat terhadap peraturan, nilai, serta norma yang berlaku baik norma tertulis maupun yang tidak tertulis. Lebih lanjut, ia berharap agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat mau untuk bekerja secara disiplin karena disiplin akan terbentuk dari kesadaran diri untuk membangun karakter dan perilaku yang positif dalam mengemban tugas, dan kedisiplinan tersebut tidak hanya terkait kehadiran tepat waktu namun juga penyelesaian tugas yang tepat waktu. Ia memberikan contoh pada pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang harus diselesaikan tepat waktu. Apel pagi berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)


Selengkapnya
38

Awali PDPB Tahun 2026, Pemilih di Trenggalek Pertama Kalinya Tembus 600.000

KPU Kabupaten Trenggalek Kembali menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Acara triwulanan ini digelar di aula kantor dengan mengundang stakeholder pada (Kamis, 2/4/2026). Rapat lintas instansi ini dihadiri Bawaslu Trenggalek, Rutan Kelas II B Trenggalek, Kodim 0806 Trenggalek, Polres Trenggalek, Disdukcapil Trenggalek, dan Kesbangpol Trenggalek. Istatiin Nafiah Ketua KPU Kabupaten Trenggalek menggunakan momentum rapat pleno untuk berlebaran dengan instansi – instansi mitra penyelenggaraan PDPB. Selanjutnya Iin menyampaikan, “Setiap saat data Pemilih mengalami perubahan sehingga KPU melaksanakan PDPB”. Istatiin menambahkan pada Triwulan I ini, KPU Trenggalek melaksanakan Coklit Terbatas terhadap data Pemilih pindah domisili. Koordinasi dengan Lembaga terundang terkait pemuatkhiran data Pemilih sangat dibutuhkan mengingat dinamika kependudukan yang tinggi. Meskipun Pemilu masih lama, pemutakhiran data tetap dilakukan secara berkelanjutan untuk menguatkan jaminan keterdaftaran warga sebagai Pemilih di DPB atau DPT. Berdasarkan hasil pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026, Pemilih di Trenggalek kini berjumlah 600.041 Pemilih. Pemilih ini terdiri dari 298.913 Pemilih Laki-laki dan 301.128 Pemilih Perempuan. Jumlah ini mengalami pertambahan sebanyak 0,1%. Pemilih Baru pada triwulan 1 ini sebanyak 9.165 orang, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 3.241 orang dan Pemilih pada kategori Perbaikan Data Pemilih sebanyak 2.671 orang. Hal ini disampaikan Mahbubil Umam Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yang memimpin jalannya sidang kali ini. Sebelum pelaksanaan Rapat Pleno ini, KPU Trenggalek telah berkoordinasi dengan Bawaslu Trenggalek. Lembaga pengawas penyelenggaraan Pemilu ini memberikan saran perbaikan data Pemilih kepada KPU Trenggalek berupa 11 data Pemilih yang belum terdata dalam DPB. Sesuai dengan bukti dukung yang disampaikan, Saran Perbaikan Bawaslu ini telah diakomodasi ke dalam Sidalih (Sistem Informasi Pemutakhiran Data Pemilih). Imam Maskur, Anggota Bawaslu Trenggalek, menyampaikan bahwa Saran Perbaikan merupakan bagian dari Uji Petik data Pemilih di wilayah Trenggalek. Selain datang ke lapangan, Bawaslu juga mengakses aplikasi data Pemilih berbasis web milik KPU. Acara pleno disempurnakan dengan penyerahan dokumen Berita Acara PDPB Triwulan I Tahun 2026 kepada seluruh stakeholder terundang. Masyarakat dihimbau melakukan pengecekan data diri di situs cekdptonline.kpu.go.id dan meningkatkan inisiatif dan partisipasi pembaruan data Pemilih di KPU Trenggalek.(Yy/Wro)    


Selengkapnya
53

KPU Kabupaten Trenggalek: Pentingnya Soliditas dan Solidaritas

Hari ini, Senin, tanggal 30 Maret 2026, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek . Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Agung Tri Laksana, pelaksana Subbagian Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia. Adapun petugas lainnya meliputi sebagai Pembawa Acara/MC adalah Wulan Styaningsih Pangesti, pelaksana Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, sebagai Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Yunike Ayuning Priyastuti, pelaksana Subbagian Partisipasi Masyarakat, dan SDM, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Chormen Rukmawan, pelaksana Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, sebagai Pembaca Doa adalah Darmaji, pelaksana Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM, dan sebagai Ajudan Pembina Apel adalah Rokhip Abduloh, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik sekaligus Jagat Saksana KPU Kabupaten Trenggalek. Apel pagi ini dilaksanakan di suasana lebaran Idul Fitri 1447 Hijriyah. Apel pagi dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh Pembawa Acara/MC, Wulan Styaningsih Pangesti, pelaksana pada Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi. Dalam amanatnya, Istatiin, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, di momentum Idul Fitri ini, ia menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner maupun Sekretariat. Ia  juga menegaskan pentingnya soliditas dan solidaritas, Dijelaskannya, melalui soliditas dan solidaritas dapat terwujud kesetiakawanan, kebersamaan, dan rasa senasib sepenanggungan yang dapat mendorong individu untuk saling bekerja sama, dan bertanggung jawab terhadap kepentingan bersama. Hal tersebut diyakininya, dapat menciptakan keharmonisan dalam bekerja. Lebih lanjut, ia berharap agar melalui momentum Idul Fitri terjalin silaturahmi yang baik antar pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner maupun Sekretariat. Apel pagi berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)


Selengkapnya
66

KPU Kabupaten Trenggalek Hadir secara Daring dalam Seminar Penguatan Peran Politik Elektoral Perempuan

Hari ini, Kamis, tanggal 12 Maret 2026, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek mengikuti secara daring kegiatan Seminar Penguatan Peran Politik Elektoral Perempuan. Peserta dari KPU Kabupaten Trenggalek terdiri atas Ketua, seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara hibrid oleh KPU dalam rangka peringatan International Women’s Day. Acara dibuka secara resmi pada pukul 13.30 WIB oleh Ketua KPU, Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya, Afif, Ketua KPU, menyampaikan bahwa kesetaraan gender dalam semua bidang merupakan bentuk pengakuan negara terhadap hak setiap warga negara termasuk juga dalam kegiatan politik. Dijelaskannya, bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin kebebasan, kesempatan, perlindungan atas hak, dan perlakuan yang setara dalam semua aspek kehidupan tanpa diskriminasi jenis kelamin. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber. Arifah Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, yang diwakili oleh Deputi Perlindungan Hak Perempuan, Desy Andriani, menyampaikan materi tentang Tantangan dan Pentingnya Demokrasi Inklusif. Ia menegaskan bahwa kesetaraan gender dalam semua hal termasuk dalam politik serta perempuan harus mampu menentukan arah kehidupan dan berdaulat atas dirinya yang itu dimulai dari pendidikan yang baik kepada anak perempuan.  Ditegaskannya, negara memberi jaminan perlindungan kepada perempuan dan anak dari kekerasan yang seringkali terjadi, baik berupa kekerasan fisik verbal, maupun mental. Ia berharap agar masyarakat turut serta dalam menjaga kesehatan mental (mental healthy) perempuan dan anak dengan tidak melakukan perundungan (bullying). Iffah Rosita, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, menyampaikan materi tentang Peran Perempuan dalam Proses Elektoral Pemilu dan Pemilihan. Dalam pemaparannya, ia juga menunjukkan prosentase kehadiran pemilih perempuan yang lebih banyak daripada laki-laki. Ia berharap agar partisipasi pemilih perempuan tersebut tidak hanya terbatas pada angka-angka tetapi secara substantif lebih berkualitas. Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI, sebagai narasumber, menyampaikan tentang Kuota Perempuan dan Keterpilihan Perempuan dalam Parlemen. Ia menyampaikan bahwa keterpilihan perempua di parlemen (DPR RI) pada periode ini 2024-2029 mencapai rekor tertinggi yaitu sebesar 21,9%, 127 kursi dari 580 kursi. Namun, ia menjelaskan bahwa hal tersebut masih belum menacapai target afirmasi 30%. Ia juga menjelaskan bahwa posisi-posisi strategis pimpinan Alat Kelengkapan Dewan seperti Komisi, Fraksi, dan Badan-badan masih didominasi laki-laki. Hal tersebut menurutnya karena partai politik belum seluruhnya memberikan kesempatan kepada anggota parlemen yang perempuan untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di parlemen. Selain itu juga karena pengajuan caleg perempuan pada Pemilu tidak dipersiapkan secara matang dan hanya untuk memenuhi syarat kuota caleg perempuan 30%. Lebih lanjut, dijelaskannya, bahwa masih kuatnya dominasi laki-laki dalam politik disebabkan oleh budaya patriarki yang sangat mengakar di masyarakat. Ia mengapresiasi partai politik yang menempatkan perempuan dalam jabatan-jabatan politik yang strategis. Ia menilai bahwa partai politik tersebut telah mengakui kesetaraan gender dengan memberi kesempatan dan hak yang sama antara kader laki-laki dan perempuan.  Acara dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu moderator. Dalam diskusi, peserta menanyakan terkait kuota perempuan dalam Daftar Caleg Tetap yang masih berada di angka 30% dan keterpilihan perempuan di parlemen tidak sebanyak caleg laki-laki. Terkait hal tersebut, narasumber meminta agar perempuan tidak takut untuk maju sebagai caleg dan partai politik memberi kesempatan kepada kader perempuan untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di semua bidang sehingga peran perempuan lebih terlihat. Acara berakhir pada pukul 17.30 WIB.(Wro)


Selengkapnya
71

KPU Kabupaten Trenggalek Menerima Kunjungan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur

Hari ini, Kamis, tanggal 12 Maret 2026, pukul 11.30 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek mendapat kunjungan dari Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana. Kunjungan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Ketua Divisi SDM dan Litbang tersebut diterima secara resmi oleh Ketua, seluruh Anggota, KPU Kabupaten Trenggalek, dan Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Dalam sambutan penerimaan, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Ketua Divisi SDM dan Litbang, Eka Wisnu Wardhana, di kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Anggota KPU Provinsi Jawa Timur. Bertempat di ruang Media Center KPU Kabupaten Trenggalek, Eka Wisnu Wardhana, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Ketua Divisi SDM dan Litbang menyampaikan bahwa tujuan kunjungannya adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelatihan dasar (Latsar) CPNS yang di KPU Kabupaten Trenggalek terdapat 2 (dua) orang CPNS yang menjadi peserta Latsar yaitu Denico Sagita Prima da Abdul Basith Umami. Dalam pengarahannya, Wisnu, panggilan akrabnya, menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, perilaku dan etik KPU diatur dalam kode etik dan kode perilaku untuk itu perlu adanya integritas. Ditegaskannya, bahwa integritas merupakan kesatuan utuh antara pikiran, perasaan, ucapan, dan perilaku yang selaras dengan etika dan norma yang berlaku. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kejujuran, tanggung jawab, konsistensi, dan disiplin dalam segala situasi dapat membangun kepercayaan publik terhadap lembaga KPU. Ia berharap agar seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek mampu membangun soliditas, sinergitas, komunikasi, dan koordinasi yang baik dan efektif. Dalam kesempatan tersebut, Wisnu, juga menyampaikan agar pegawai baru, baik PPPK maupun CPNS yang baru saja diangkat sebagai pegawai dapat beradaptasi dan mampu melaksanakan tugas-tugas serta mampu menempatkan diri dengan tepat dalam berinteraksi dengan sesama pegawai, dan juga dengan atasan serta Komisioner KPU. Ia berpesan agar setiap individu harus mau untuk terus meningkatkan kemampuan diri, mengembangkan wawasan, meningkatkan kompetensi, serta mampu meningkatkan performa layanan dengan melakukan komunikasi, koordinasi, dan adaptasi serta menghilangkan ego sektoral sehingga dapat terbentuk tim kerja yang baik dan efektif. Senada dengan hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah, menyampaikan bahwa hasil dari monitoring dan evaluasi dari KPU Provinsi Jawa Timur sebagai hal penting untuk meningkatkan kinerja yang akan ditindaklanjuti melalui perbaikan kinerja, peningkatan soliditas, sinergitas, komunikasi dan koordinasi yang baik dan efektif. Selanjutnya, Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, mempersilakan dua orang CPNS untuk memaparkan perkembangan kegiatan Latsar yang diikuti tersebut dan peserta rapat dipersilakan menanggapi laporan perkembangan (progress) yang disampaikan oleh dua orang CPNS sebagai bahan masukan demi perbaikan kinerja bagi dua orang CPNS tersebut. Acara dilanjutkan foto bersama. Acara berakhir pada pukul 13.00 WIB.(Wro)  


Selengkapnya