Berita Terkini

93

KPU Kabupaten Trenggalek Selenggarakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia

    Hari ini, Minggu, 17 Agustus 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Kegiatan tersebut diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris dan Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek mengikuti Upacara Bendera tersebut dengan penuh khidmat. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan sedangkan sebagai Komandan Upacara adalah Yohanes Mustika Hadi, Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Adapun petugas upacara terdiri dari MC yaitu Minuk Wijayanti, Pelaksana Subbag Keuangan, Umum dan Logistik, petugas Pembaca Pancasila adalah Abdul Basith Umami, pelaksana pada Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, sebagai petugas Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Dian Satriana, Pelaksana Subbag Keuangan, Umum dan Logistik, sebagai Pembaca Doa adalah Darmaji, pelaksana Subbag Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, sebagai Ajudan Inspektur Upacara adalah Deniko Sagita Prima, pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta Petugas Pengibar Bendera Merah-Putih adalah Erwin Wahyudi, Rokhip Abduloh, dan Deni Dwi Kristanto. Petugas pengibar bendera tersebut merupakan Jagat Saksana sekaligus pelaksana pada Subbag Keuangan, Umum dan Logistik. Upacara dimulai tepat pukul 07.00 WIB, oleh MC, Minuk Wijayanti, pelaksana Subbag Keuangan, Umum, dan Logistik. Pada upacara tersebut juga dibacakan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia oleh Inspektur Upacara, Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam amanatnya, Tri Andoko menyampaikan pentingnya menjaga kebhineka-tunggalikaan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut sejalan dengan tema peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini yaitu Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Ia juga berpesan agar seluruh pegawai baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek meningkatkan kualitas kinerja dan juga menjaga soliditas serta mewujudkan integritas. Upacara berakhir pukul 08.00 WIB. Dalam Upacara Bendera kali ini, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah, mengikuti Upacara Bendera 17 Agustus di Pendopo Kabupaten Trenggalek memenuhi undangan dari Bupati Trenggalek.(Wro)  


Selengkapnya
107

KPU Trenggalek: Wujudkan Integritas dalam Bekerja

Hari ini, Senin, tanggal 11 Agustus 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Ali Sadad, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, dan sebagai Pemimpin Apel adalah Darmaji, pelaksana Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Sedangkan sebagai Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Satrio Adi Winugroho, pelaksana Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Ichsanuadi Rosyid Trianto Putro, pelaksana Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, serta sebagai Pembaca Doa adalah Zaenal Afandhi, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik. Apel dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh MC, Wulan Styaningsih Pangesti, pelaksana Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi. Dalam amanatnya, Ali Sadad, Komisioner Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, menyampaikan bahwa setiap pegawai baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek harus melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan bertanggung jawab. Ia meyakini bahwa dengan integritas maka dapat terwujud kinerja terbaik dalam rangka pelayanan yang optimal. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa integritas dapat terwujud melalui penerapan disiplin, kepatuhan pada peraturan perudang-undangan yang berlaku dan kejujuran dalam bekerja. Dijelaskannya, kejujuran mencakup integritas, transparansi, dan konsistensi dalam tindakan dan perkataan yang semua itu dapat membangun hubungan interpersonal yang baik, dan profesionalisme. Ia meyakini bahwa pegawai yang berintegritas selalu bertanggung jawab atas pekerjaan dan perbuatannya serta tidak menyalahkan orang lain. Apel pagi berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
56

KPU Kabupaten Trenggalek Ikuti Deklarasi Pakta Integritas Menuju Zona WBK dan WBBM yang Diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur

Hari ini, Rabu, tanggal 6 Agustus 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek mengikuti kegiatan Deklarasi Pakta Integritas Menuju Zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Acara melalui daring tersebut dihadiri Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Keikutsertaan KPU Kabupaten Trenggalek melalui daring tersebut sebagai wujud komitmen KPU Kabupaten Trenggalek untuk ikut serta dalam mewujudkan Zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK, dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di wilayah Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut sangat istimewa karena di KPU Provinsi Jawa Timur juga hadir Anggota KPU Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, August Mellaz. Acara dimulai dengan Menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada pukul 09.30 WIB, dilanjutkan dengan Pembacaan Doa, dan laporan Panitia yang disampaikan oleh Nanik Karsini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam laporannya, Nanik, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa tujuan kegiatan adalah mewujudkan komitmen untuk menjadikan KPU sebagai wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Ia menegaskan bahwa komitmen tersebut selaras dengan core value reformasi birokrasi yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (Berakhlak). Ditegaskannya bahwa Berakhlak merupakan nilai-nilai dasar yang menjadi pedoman bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Acara dilanjutkan dengan sambutan selamat datang oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi. Dalam sambutannya, Aang, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, menyambut baik adanya tekad dan komitmen dari seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur serta Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten /Kota se-Jawa Timur untuk mewujudkan Zona Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Ia berharap agar seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur serta Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur untuk bersatu padu mewujudkan tujuan mulia tersebut. Acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pengarahan Anggota KPU Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, August Mellaz. Dalam pengarahannya, August Mellaz, Komisioner KPU, menyampaikan apresiasi atas sukses terselenggaranya tahapan Pemilu, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota se-Jawa Timur Tahun 2024. Diakuinya, bahwa tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sangat berat karena tahapannya sangat padat dan saling beririsan sehingga menguras banyak tenaga, waktu, dan pikiran. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas diawali dari kuatnya komitmen dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Acara dilanjutkan dengan pembukaan acara secara resmi oleh August Mellaz Anggota KPU Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat. Acara dilanjutkan dengan pembacaan naskah Deklarasi Pakta Integritas Menuju Zona WBK dan WBBM yang dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi. Acara dilanjutkan dengan peresmian slogan/tag line resmi dari kegiatan yaitu Makaryo, yaitu Mandiri, Akuntabel, Kreatif, Adaptif, Responsif, Yuridis, dan Optimis. Setelah Ishoma, pada pukul 12.00 WIB, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Yulyani Dewi, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Dewi, panggilan akrabnya, menyampaikan materi tentang Manajemen Risiko dalam Pengelolaan dan Pengendalian Sumber Daya di KPU. Ia menjelaskan tentang proses yang harus dilaksanakan dalam Manajemen Risiko, yaitu (1) menentukan hubungan antara risiko, penyebab, menjadi dampak, (2) menentukan risk appetite (selera risiko), (3) menentukan acuan skor risiko, (4) keseragaman identifikasi risiko, dan (5) menentukan periode pelaporan. Ia menegaskan pentingnya mitigasi risiko sebagai langkah awal manajemen risiko. Acara berakhir pada pukul 13.00 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
8

Perkuat Fungsi Kehumasan, KPU Kabupaten Trenggalek Koordinasi dan Silaturahmi ke Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Dua bulan ini KPU Kabupaten Trenggalek melaksanakan koordinasi dan silaturahmi ke partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek serta dua orang pelaksana pada Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi dan siraturahmi tersebut bertujuan untuk memperkuat fungsi kehumasan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada bulan Agustus 2025. Dijelaskannya, KPU Kabupaten Trenggalek mengawali kegiatan tersebut pada hari Senin, tanggal 1 Juli 2025 dengan melakukan kunjungan ke Partai Golongan Karya. Kunjungan kedua dilakukan pada hari Senin, tanggal 14 Juli 2025 ke partai Nasdem. Sementara itu, kunjungan ketiga dilakukukan pada Selasa, tanggal 15 Juli 2025 ke partai Demokrat. Kunjungan keempat dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 17 Juli 2025 ke Partai Keadilan Sejahtera. Kunjungan kelima dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 18 Juli 2025 ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Kunjungan keenam dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 21 Juli 2025 ke Partai Hati Nurani Rakyat. Kunjungan ketujuh dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 28 Juli 2025 ke Partai Kebangkitan Bangsa. Kunjungan kedelapan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 4 Agustus 2025 ke Partai Amanat Nasional. Sedangkan partai politik lainnya akan diagendakan kunjungan pada bulan selanjutnya. Lebih lanjut, Istatiin menjelaskan bahwa kegiatan dilaksanakan selama lebih dari 1 (satu) jam, dan kegiatan tersebut membahas bahwa di era globalisasi dan digital ini serangan berita bohong (hoax) tidak dapat dihindarkan. Hal tersebut, menurut Istatiin, Komisioner perempuan yang juga sebagai Ketua Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik, berdampak pada terbentuknya opini negatif publik terhadap lembaga KPU Kabupaten Trenggalek. Ia juga menyampaikan bahwa angka partisipasi pemilih pada perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 mengalami penurunan dari 67,5% menjadi 64,7%. Diakuinya, kontestasi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 ini tidak sekeras saat Pemiihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2020 dan sebelumnya. Hal tersebut, menurutnya karena peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 yang hanya diikuti 1 (satu) pasangan calon melawan kolom kosong tidak bergambar. Berbeda dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2020 dan 2015 yang diikuti 2 (dua) pasangan calon, yang tentunya lebih menarik karena terdapat persaingan ketat (head to head) antar pasangan calon. Ia juga menyampaikan bahwa pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek sebelumnya, selalu terjadi pertarungan antara petahana (incumbent) dengan penantang (challenger). Hal itu berbeda dengan di tahun 2024, peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 diikuti 1 (satu) pasangan calon yang merupakan petahana (incumbent) melawan kolom kosong tidak bergambar. Kondisi berbeda dengan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Trenggalek yang menunjukkan angka partisipasi pemilih mengalami kenaikan dari 81,9% menjadi 83,5%. Ia mengakui bahwa partai politik turut berperan dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Hal ini tercermin dari besarnya kenaikan angka partisipasi pemilih dalam Pemilu Tahun 2024 yang di dalamnya partai politik sebagai peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Senada dengan hal tersebut, Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, menyampaikan bahwa angka partisipasi pemilih tidak menjadi satu-satunya tolok ukur baik dan buruknya pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. Ia menjelaskan bahwa kualitas pelaksanaan juga dapat mencerminkan keberhasilan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pelanggaran pada Pemilihan relatif lebih sedikit daripada Pemilu Tahun 2024. Selain itu, saat Pemilihan Serentak Tahun 2024 tidak terjadi pelanggaran kode etik oleh penyelenggara Pemilihan beserta badan adhocnya. Dalam kesempatan tersebut, Kang Nuha, panggilan akrabnya, juga menyampaikan bahwa partai politik memiliki peran dalam pendidikan politik yang diakuinya berbeda dengan pendidikan pemilih-yang menjadi tugas KPU. Namun, ia tidak menampik bahwa pendidikan politik berupa agitasi dan propaganda politik yang menjadi domain partai politik mempengaruhi cara pandang masyarakat sebagai pemilih dan perilaku pemilih. Untuk itu, ia berharap agar partai politik mampu melaksanakan pendidikan politik yang benar kepada masyarakat dan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu dan Pemilihan periode selanjutnya. Menanggapi hal tersebut, pengurus partai politik di wilayah Kabupaten Trenggalek menyatakan siap mendukung KPU Kabupaten Trenggalek dalam memberikan informasi kepemiluan yang benar dan melaksanakan fungsi-fungsi partai politik sehingga mewujudkan kesadaran politik masyarakat yang muaranya munculnya kesadaran memilih pada Pemilu dan Pemilihan.(Wro)  


Selengkapnya
79

KPU Trenggalek: Wujudkan Budaya Kerja yang Berintegritas

Hari ini, Senin, tanggal 4 Agustus 2025, Komsi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Agung Tri Laksana, Plt. Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Sementara itu petugas Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Yunike Ayuning Priyastuti, Pelaksana pada Subbag Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Woro Wikan Maheswari, pelaksana Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, dan Pembaca Doa adalah Abdul Basith Umami, pelaksana Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta Ajudan Pembina Apel adalah Rokhip Abduloh, Jagat Saksana. Apel dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh MC, Lilis Suryani, Pelaksana Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Dalam amanatnya, Kang Nuha, panggilan akrab Komisioner Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, menyampaikan bahwa setiap pegawai baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek harus memahami, mematuhi, dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berpesan agar seluruh pegawai baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten mewujudkan budaya kerja yang baik dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Hal tersebut merupakan perwujudan budaya kerja yang berintegritas. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ada 3 (tiga) cara untuk mewujudkan budaya kerja yang baik dan berintegritas yaitu (1) komunikasi, (2) konfirmasi, dan (3) klarifikasi. Ia meyakini bahwa dengan menerapkan tiga hal tersebut akan terhindar dari berita bohong yang menyesatkan dan terbentuk budaya kerja yang baik dan berintegritas. Apel pagi berakhir pada pukul 08.35 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
106

KPU Trenggalek: Apel Pagi Wujud Disiplin Pegawai

Hari ini, Senin, tanggal 28 Juli 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, serta Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Akhmad Rudy Bastari, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik. Sementara itu, petugas Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Rudi Susanto, Pelaksana Subbag Perencanaan, Data dan Informasi, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Satrio Adi Winugroho, Pelaksana Subbag Keuangan, Umum dan Logistik, serta Pembaca Doa adalah Priyo Cahyono, pelaksana Subbag Keuangan, Umum dan Logistik. Apel dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh MC, Dian Satriana. Dalam amanatnya, Istatiin, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, menyampaikan bahwa apel pagi merupakan wujud kedisiplinan pegawai. Ia mengapresiasi pegawai yang dengan patuh mengikuti Apel Pagi. Ia menegaskan bahwa kedisiplinan tidak hanya diucapkan tetapi harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Di akhir amanatnya, ia berpesan agar seluruh pegawai baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek menjaga kesehatan, kekompakan, dan juga kedisiplinan sehingga seluruh pekerjaan dapat terlaksana dengan baik. Apel pagi berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)  


Selengkapnya