Berita Terkini

52

KPU Kabupaten Trenggalek: Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Hari ini, Senin, 6 Oktober 2025 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek melaksanakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang diselenggarakan di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh dua orang Anggota KPU Kabupaten Trenggalek yaitu Imam Nurhadi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia dan Ali Sadad, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Ali Sadad, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Yuyun Dwi Puspitasari, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi. Adapun petugas lainnya dalam apel tersebut sebagai Protokol (MC) adalah Woro Wikan Maheswari, pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, sebagai Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Minuk Wijayanti, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Al Imron, pelaksana pada Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, sebagai Pembaca Doa adalah Zaenal Afandhi, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik, serta Ajudan Pembina Apel adalah Rokhip Abduloh, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik sekaligus Jagat Saksana. Apel pagi dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh Protokol (MC), Woro Wikan Maheswari, pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum. Dalam amanatnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Trenggalek, Ali Sadad, mengapresiasi kepada seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek yang telah melaksanakan kegiatan apel rutin hari Senin sebagai bentuk disiplin pegawai dalam menjalankan tugas. Selain itu, ia meminta seluruh jajaran sekretariat untuk terus meningkatkan kinerja terutama mengenai pelayanan masyarakat. Dijelaskannya, kualitas pelayanan meliputi waktu penyelesaian permohonan informasi publik diupayakan secepatnya, dan memperlakukan secara adil seluruh peserta Pemilu/Pemilihan Lebih lanjut, Kang Sadad, panggilan akrabnya, berharap agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek untuk terus berkoordinasi, kolaborasi, dan komunikasi dalam penyelesaian tugas agar selesai tepat waktu. Apel pagi berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)      


Selengkapnya
103

KPU Kabupaten Trenggalek Tetapkan 593.735 Pemilih dalam Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025

Hari ini, Kamis (2/10/2025) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Trenggalek tersebut dihadiri oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek serta sejumlah undangan yaitu dari Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek, Dispendukcapil Kabupaten Trenggalek, Rutan II B Kabupaten Trenggalek, Polres Trenggalek dan KODIM 0806 Trenggalek. Kegiatan berlangsung lancar sejak pukul 08.00 hingga pukul 13.00 WIB. Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek menyampaikan bahwa rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dilaksanakan setiap triwulan. Dijelaskannya bahwa PDPB memiliki tujuan yaitu (1) memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk menyusun DPT pada Pemilu dan/atau pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data, (2) menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional mengenai data pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hal tersebut diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Istatiin juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu KPU Kabupaten Trenggalek dalam melaksanakan PDPB. Ia berharap agar masyarakat yang belum terdaftar dalam DPB nantinya untuk melapor kepada KPU Kabupaten Trenggalek sehingga dapat dimasukkan dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan. Acara dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil PDPB yang dibacakan oleh Mahbubil Umam, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Mahbub, panggilan akrabnya, mempersilakan seluruh peserta Rapat Pleno yang hadir untuk memberi tanggapan dan masukan atas DPB triwulan III tahun 2025 yang disampaikan. Imam Maskur, Anggota Bawaslu Kabupaten Trenggalek, menyampaikan tanggapan dan masukan berupa data Pemilih hasil kegiatan coklit terbatas Bawaslu Trenggalek. Dalam surat perbaikannya Bawaslu memberikan beberapa data Pemilih baru dan TMS serta meminta untuk ditindaklanjuti ke dalam DPB. Menanggapi hal tersebut, Mahbub, panggilan akrab Komisioner Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, menyampaikan bahwa data yang disampaikan oleh Bawaslu Trenggalek akan menjadi prioritas dan ditindaklanjuti pada triwulan keempat PDPB. Data Pemilih dalam saran perbaikan tersebut sebagian besar telah dilengkapi dengan seluruh dokumen otentik yang diperlukan dan sebagian kecil belum lengkap. Acara dilanjutkan dengan Penetapan PDPB Triwulan III Tahun 2025 dengan jumlah Pemilih sebanyak 593.735 orang yang terdiri dari 296.396 orang pemilih laki-laki, dan 297.338 orang pemilih perempuan. Seluruh undangan yang hadir menerima Salinan Berita Acara Pleno Rekapitulasi dan Formulir Model A-Rekap Kabko-PDPB Triwulan III Tahun 2025. Acara ditutup secara resmi oleh Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek.(Yy/Wro)              


Selengkapnya
78

Dua PPPK KPU Kabupaten Trenggalek Mengikuti Panggilan Melaksanakan Tugas

Hari ini, Rabu, tanggal 1 Oktober 2025, dua orang PPPK KPU Kabupaten Trenggalek mengikuti Panggilan Melaksanakan Tugas yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring. Dua orang PPPK tersebut adalah Deni Dwi Kristanto, dan Rokhip Abduloh yang sebelumnya bekerja di KPU Kabupaten Trenggalek sebagai Jagat Saksana. Kegiatan tersebut juga dihadri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Nanang Eko Prasetyo, dan Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Yohanes Mustika Hadi. Kegiatan itu juga diikuti oleh seluruh PPPK yang lulus dalam Seleksi Penerimaan PPPK Periode II Tahun 2024 se-wilayah KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan dipimpin oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. Acara dimulai pukul 10.00 WIB. Dalam pengarahannya, Nanik Karsini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, menyampaikan bahwa pegawai yang mendapat panggilan melaksanakan tugas pada hari ini merupakan PPPK yang dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan PPPK Periode II Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum. Ia menegaskan bahwa setiap pegawai harus melaksanakan tugas, kewajiban, dan wewenang yang diemban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lebih lanjut, ia berpesan kepada seluruh pegawai yang mendapat panggilan melaksanakan tugas untuk lebih meningkatkan kualitas kinerja, loyalitas, dan berintegritas. Senada dengan hal tersebut, Eka Wisnu Wardana, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Ketua Divisi SDM dan Litbang yang juga turut serta menghadiri kegiatan Panggilan Melaksanakan Tugas tersebut menyampaikan bahwa PPPK juga merupakan Aparatur Sipil Negara sehingga memiliki kewajiban untuk melaksanakan core values ASN yaitu BERAKHLAK (Berorientasi pada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Dijelaskannya, hal tersebut bertujuan untuk menguatkan budaya kerja ASN dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar optimal dan berkualitas. Lebih lajut, ia berpesan agar PPPK juga meningkatkan profesionalisme melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan (diklat) dalam rangka peningkatan kompetensi. Ia berharap agar seluruh pegawai KPU memberi pelayanan terbaik kepada publik. Acara dilanjutkan dengan Penyerahan Surat Panggilan Melaksanakan Tugas kepada PPPK Hasil Seleksi Penerimaan PPPK Periode II Tahun 2024 dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur kepada PPPK yang dinyatakan Lulus Seleksi Penerimaan PPPK Periode II Tahun 2024 serta pemberian ucapan selamat kepada PPPK yang mendapat Panggilan Melaksanakan Tugas. Acara berakhir pada pukul 11.30 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
53

KPU Kabupaten Trenggalek Ikrarkan untuk Teguh Mempertahankan dan Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila

Hari ini, Rabu, tanggal 1 Oktober 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Kegiatan yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua, seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, dan Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Sedangkan sebagai Pemimpin Upacara adalah Yohanes Mustika Hadi, Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Adapun petugas lainnya dalam upacara yaitu sebagai protokol acara adalah Wulan Styaningsih, pelaksana Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, sebagai Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Yunike Ayuning Priyastuti, pelaksana Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, sebagai Pembaca Pancasila adalah Abdul Basith Umami, pelaksana Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, sebagai Pembaca Doa adalah Darmaji, pelaksana Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Upacara dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh Wulan Styaningsih, pelaksana Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam Upacara tersebut, KPU Kabupaten Trenggalek menyatakan Ikrar untuk Teguh Mempertahankan dan Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila. Pembacaan Ikrar tersebut oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah, yang juga sebagai Inspektur Upacara. Upacara berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
67

KPU Kabupaten Trenggalek: Efektivitas dan Produktivitas Kinerja

Hari ini, Senin, tanggal 29 September 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua, seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, dan Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Darmaji, pelaksana pada Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Adapun petugas apel yaitu Dian Satriana, Pelaksana Subbag Keuangan, Umum, dan Logistik, sebagai Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Rudi Susanto, Pelaksana Subbag Perencanaan, Data dan Informasi, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Minuk Wijayanti, Pelaksana Subbag Keuangan, Umum dan Logistik, sebagai Pembaca Doa adalah Priyo Cahyono, pelaksana Subbag Keuangan, Umum dan Logistik, dan sebagai Ajudan Pembina Apel adalah Deni Dwi Kristanto, pelaksana pada Subbag Keuangan, Umum dan Logistik sekaligus Jagat Saksana. Apel pagi dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh Dian Satriana, Pelaksana Subbag Keuangan, Umum, dan Logistik. Dalam amanatnya, Kang Tri, panggilan akrab Komisioner Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, menyampaikan bahwa sejalan dengan efisiensi anggaran yang dilaksanakan oleh pemerintah, maka ia meminta agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek untuk terus meningkatkan efektifitas dan produktivitas kinerja. Hal tersebut, menurutnya, sebagai bentuk akuntabilitas kinerja lembaga KPU Kabupaten Trenggalek sebagai lembaga publik. Ia berharap keterbatasan anggaran tidak mengurangi kualitas kinerja. Untuk itu, ia berpesan agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek saling bersinergi, komunikasi dan bergotong-royong dalam penyelesaian tugas sesuai dengan tugas, kewajiban dan wewenang masing-masing. Ia meyakini bahwa seberat apapun tugas dapat diselesaikan melalui soliditas, kolaborasi/kerjasama dan sinergitas antar subbagian sehingga penyelesaian tugas tepat waktu. Apel pagi berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)


Selengkapnya
65

KPU Kabupaten Trenggalek Menerima Kunjungan Tim Monitoring dan Supervisi dari Sekretariat Jenderal KPU dan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur

Hari ini Senin, tanggal 29 September 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menerima kunjungan dari Tim Monitoring dan Supervisi Kebutuhan Penambahan Anggaran Rehabilitasi dan Renovasi Gedung KPU dari Sekretariat Jenderal KPU dan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur dalam rangka Koordinasi, Supervisi, dan Monitoring Kebutuhan Penambahan Anggaran Rehabilitasi dan Renovasi Gedung Kantor KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, yaitu Milyanto Kurniawan selaku Kepala Subbagian Penyusunan Program Wilayah II pada Bagian Perencanaan Program dan Anggaran Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia, Arda Octavia dan Armila Rista Septiana selaku Pelaksana pada Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia. Turut hadir pula Dina Lestari dan Mochammad Yusuf Affandi selaku Pelaksana pada Subbagian Perencanaan Program Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur. Kunjungan diterima secara resmi oleh Ketua, dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris, Kepala Subbagian, dan sejumlah pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek pada pukul 16.00 WIB. Milyanto Kurniawan, Kepala Subbagian Penyusunan Program Wilayah II pada Bagian Perencanaan Program dan Anggaran Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan kebutuhan rehabilitasi dan renovasi gedung kantor KPU Kabupaten Trenggalek sesuai kondisi riil, sehingga proses perencanaan anggaran dapat berjalan efektif, akuntabel, dan mendukung peningkatan kualitas layanan kelembagaan KPU Kabupaten Trenggalek. Terkait hal tersebut, Nanang Eko Prasetyo, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, menyampaikan terima kasih atas atensi Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia dan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur yang mengirimkan Tim Monitoring, dan Supervisi Kebutuhan Penambahan Anggaran Rehabilitasi dan Renovasi Gedung Kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Ia berharap agar usulan tersebut dapat segera direalisasikan sehingga dapat digunakan untuk perbaikan gedung kantor guna menunjang fungsi layanan perkantoran dan pelayanan publik KPU Kabupaten Trenggalek. Kegiatan dilanjutkan peninjauan kondisi riil kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Kegiatan berakhir pada pukul 17.30 WIB.(Wro)  


Selengkapnya