Berita Terkini

55

Tayang Lagi, GuDe Podcastnya KPU Kabupaten Trenggalek

Hari ini, Rabu, tanggal 30 Oktober 2025, teman pemilih penggemar GuDe, Gudang Demokrasi, podcastnya KPU Kabupaten Trenggalek dapat menyaksikan kembali tayangan podcast GuDe (Gudang Demokrasi). Tayang kembali setelah sekian lama vakum, GuDe kini tampil berbeda dengan GuDe sebelumnya. Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, mengatakan bahwa podcast GuDe dibuat lebih menarik, baik dari materi, narasumber, maupun lokasi acaranya yang lebih menarik karena tidak hanya di dalam studio namun outdoor. Hal tersebut, disampaikannya saat diwawancarai oleh host GuDe, Yunike, yang merupakan pelaksana Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM, dalam tayangan perdana tersebut. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa melalui podcast, teman pemilih dapat mengetahui informasi kepemiluan yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Trenggalek sehingga teman pemilih tidak tersesat oleh informasi yang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal senada juga disampaikan oleh Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Kang Nuha, panggilan akrabnya, menyampaikan bahwa KPU memiliki tugas mulia yaitu memberikan pendidikan pemilih sehingga terwujud pemilih yang berdaulat dan bermartabat. Hal tersebut, diyakininya dapat terbentuk dari adanya kesadaran memilih. Lebih lanjut, ia berpesan kepada teman pemilih agar menjadi pemilih cerdas dan rasional. Dalam sesi penutup (closing session), host GuDe, Yunike, meminta agar teman pemilih mem-follow, like, dan subscribe akun resmi media sosial KPU Kabupaten Trenggalek dan selalu mengikuti tayangan GuDe, Gudang Demokrasi, podcastnya KPU Kabupaten Trenggalek.(Wro) Saksikan tayangan perdana reborn, GuDe, podcastnya KPU Kabupaten Trenggalek pada tautan di bawah ini: https://youtu.be/r2ptPNQrjF4?si=FAuWkHlWVb8v1PSe  


Selengkapnya
66

KPU Kabupaten Trenggalek Selenggarakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

Hari ini, Selasa, tanggal 28 Oktober 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97. Upacara dilaksanakan dengan penuh khidmat oleh Ketua, Anggota beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Upacara dimulai pukul 08.00 WIB. Bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Sedangkan Komandan Upacara adalah Darmaji, Pelaksana Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Adapun petugas lainnya yaitu sebagai Pembawa Acara/Protokol adalah Dian Satriana, Pelaksana Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik, sebagai Pembaca Ikrar Pemuda adalah Ichsanuadi Rosyid Trianto Putro pelaksana Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Pembaca Doa adalah Abdul Basith Umami, pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Pengibar Bendera Merah-Putih adalah Erwin Wahyudi, Rokhip Abduloh, dan Deni Dwi Kristanto, ketiganya adalah pelaksana Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik sekaligus Jagat Saksana KPU Kabupaten Trenggalek, dan Pembaca Pembukaan UUD Tahun 1945 adalah Al Imron, pelaksana pada Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta Ajudan Pembina Apel adalah Satrio Adi Winugroho, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik. Dalam amanatnya, Istatiin, Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, membacakan pidato Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia yang berisi bahwa pemuda dan pemudi merupakan motor penggerak perubahan yang positif terhadap kemajuan bangsa dan negara. Selain itu, kemajuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat dicapai melalui persatuan dan kesatuan tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Lebih lanjut, disampaikan bahwa Sumpah Pemuda 1928 merupakan tonggak sejarah bukti kecintaan para pemuda dan pemudi terhadap persatuan, kesatuan, dan kemerdekaan serta kemandirian bangsa dan negara Indonesia tercinta. Ditegaskan dalam pidato tersebut, sebagai penerus, kita harus meneladani sikap kebangsaan dan patriotisme yang dicontohkan oleh para pendahulu, dan hal itu diwujudkan dengan bergerak dan berkontribusi positif terhadap kemajuan bangsa dan negara Indonesia. Upacara bendera berakhir pada pukul 08.40 WIB.(Wro)    


Selengkapnya
77

KPU Kabupaten Trenggalek Menerima Kunjungan Inspektur Utama KPU dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur

Hari ini, Minggu, tanggal 26 Oktober 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menerima Kunjungan Inspektur Utama KPU dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur beserta jajarannya. Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Media Center KPU Kabupaten Trenggalek tersebut dihadiri Inspektur Utama KPU beserta jajaran Auditor Inspektorat KPU, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur beserta jajarannya, Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Acara diawali pada pukul 13.30 WIB dengan prakata oleh Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Nanang Eko Prasetyo. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah pada pukul 14.00 WIB. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah, menyampaikan selamat datang kepada Inspektur Utama KPU beserta jajarannya dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur beserta jajarannya di Kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Lebih lanjut, ia mempersilakan Inspektur Utama dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur untuk memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. Dalam pengarahannya, Nanik, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, menyampaikan bahwa tujuan kunjungan adalah untuk mengetahui perkembangan audit kepatuhan dalam pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran/keuangan di lingkungan KPU Kabupaten Trenggalek. Ia berharap hasil rekomendasi dari Inspektorat KPU dapat menjadi bahan perbaikan yang berprogres ke arah yang lebih baik. Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Inspektur Utama KPU, Nanang Priyatna. Dalam pengarahannya, Nanang Priyatna, Inspektur Utama KPU (Irtama), menyampaikan apresiasi atas penghargaan kepada KPU Provinsi Jawa Timur dalam Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Tingkat Nasional dari KPU. Dijelaskannya, penghargaan tersebut menunjukkan bahwa KPU Provinsi Jawa Timur beserta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dinilai baik dan patuh dalam pengendalian dan pengawasan kinerja. Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat KPU merupakan langkah awal untuk mencegah terjadinya permasalahan hukum yang mengarah ke pidana. Lebih lanjut, ia meminta agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner maupun Sekretariat tidak anti kritik, dan tidak alergi terhadap hasil saran perbaikan Inspektorat KPU. Hal tersebut, menurutnya, agar ada perbaikan kinerja yang tertib administrasi dan hukum sehingga terwujud akuntabilitas kinerja. Ia berpesan agar seluruh pegawai baik Komisioner maupun Sekretariat memberi pelayanan publik terbaik, mampu melakukan manajemen risiko, dan juga tertib dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran. Menanggapi hal tersebut, Nanang Eko Prasetyo, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, menyampaikan kesiapan KPU Kabupaten Trenggalek untuk menjalankan seluruh tugas dan wewenang dengan penuh integritas. Acara berakhir pada pukul 15.30 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
81

KPU Kabupaten Trenggalek Selenggarakan Doa Bersama dalam Rangka Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025

Hari ini, Jumat, tanggal 24 Oktober 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan kegiatan Doa Bersama dalam Rangka Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025. Kegiatan yang diselenggarakan di Musholla KPU Kabupaten Trenggalek tersebut dihadiri oleh Ketua, dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek serta Kepala Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek beserta jajarannya. Acara dimulai oleh pembawa acara (MC) pada pukul 10.00 WIB. Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Doa. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah, pada pukul 10.15 WIB Dalam sambutannya, Istatiin menyampaikan bahwa kegiatan Doa Bersama dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025. Lebih lanjut, ia berharap melalui Doa Bersama ini KPU Kabupaten Trenggalek beserta seluruh stakeholder diberi kebahagiaan, keselamatan dunia, dan akhirat. Acara dilanjutkan sambutan dari Kepala Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek, Sunyoto. Dalam sambutannya, Sunyoto mengapresiasi kegiatan KPU Kabupaten Trenggalek sebagai upaya untuk lebih mendekatkan kepada Allah SWT, serta ia berharap kegiatan ini dapat lebih mempererat tali silaturahmi dan semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan. Acara dilanjutkan dengan Doa Bersama. Diawali dengan hadiah fatihah yang dipimpin oleh Ali Sadad, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan dilanjutkan pembacaan Istighotsah yang dipimpin oleh Imam Nurhadi Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Acara dilanjutkan dengan Doa Bersama. Diawali dengan hadiah fatihah yang dipimpin oleh Ali Sadad, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan dilanjutkan pembacaan Istighotsah yang dipimpin oleh Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Acara berakhir pada pukul 11.30 WIB.(Wro)    


Selengkapnya
55

KPU Kabupaten Trenggalek Hadir secara Daring dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dalam rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU

Hari ini, Selasa, tanggal 21 Oktober 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum bertempat di Jakarta dan diikuti oleh KPU Provinsi se-Indonesia secara luring dan diikuti KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia secara daring. Hadir dalam rapat daring tersebut Ketua, seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Kegiatan rakor pada hari ini merupakan hari kedua pelaksanaan rakor. Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan rapat koordinasi yang digelar oleh KPU sebagai langkah konsolidasi dan koordinasi dalam rangka peningkatan dan peguatan kinerja pengawasan di lingkungan KPU. Dijelaskannya, bahwa kegiatan tersebut sangat menarik dan bermanfaat karena menghadirkan sejumlah narasumber yang sangat kompeten di bidangnya yaitu dari Komisoner KPU, Inspektorat KPU, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (BPK), Badan Pengawasan Kinerja Pembangunan (BPKP), dan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dapat menambah wawasan seluruh pegawai baik Komisioner maupun Sekretariat mengenai peran pengawasan dan pengendalian (wasdal) dalam pelaksanaan tugas, kewajiban, dan wewenang sebagai abdi negara, pelayan bulik, dan penyelenggara Pemilu dan Pemilihan. Hal senada juga disampaikan oleh Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Kang Tri, panggilan akrabnya, menyampaikan bahwa pengawasan dan pengendalian (wasdal) merupakan bagian dari manajemen yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan layanan publik, termasuk dalam kepemiluan. Hal tersebut, dijelaskannya, bahwa tujuan dari pengawasan dan pengendalian (wasdal) adalah untuk mewujudkan pengelolaan layanan perkantoran KPU dan tata kelola Pemilu/Pemilihan yang tertib, efisien, efektif, optimal, dan akuntabel. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa para narasumber menekankan pentingnya tertib administrasi dan hukum dalam penggunaan anggaran dan pelaksanaan kinerja serta perlunya dukungan seluruh unsur dan komitmen kuat untuk jujur dan bersih. Di akhir sesi Rakor, terdapat penganugerahan terhadap KPU Provinsi yang berprestasi di bidang pengawasan internal (SPIP) dan KPU Provinsi Jawa Timur meraih penghargaan tersebut. Kang Tri, panggilan akrabnya, berharap agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek setelah mengikuti kegiatan rakor tersebut terjadi peningkatan kualitas kerja menjadi lebih baik, tertib, jujur, bersih, dan akuntabel sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. Acara rakor hari kedua berakhir pada pukul 18.00 WIB.(Wro).  


Selengkapnya
77

KPU Kabupaten Trenggalek: Tertib Administrasi dan Hukum dalam Bekerja

Hari ini, Senin, tanggal 20 Oktober 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Al Imron, pelaksana pada Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi. Adapun petugas lainnya terdiri dari sebagai MC/Protokol adalah Whanti Purwaningsih pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, sebagai Pembaca Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah Lilis Suryani, pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Chormen Rukmawan, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik serta sebagai Pembaca Doa adalah Agus Widodo, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik, serta sebagai Ajudan Pembina Apel adalah Erwin Wahyudi, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik sekaligus Jagat Saksana KPU Kabupaten Trenggalek. Apel pagi dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh Whanti Purwaningsih, pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Dalam amanatnya, Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan tentang pentingnya tertib administrasi dan hukum dalam bekerja. Dijelaskannya, tertib administrasi adalah proses penyelenggaraan kegiatan administrasi secara teratur, rapi, dan sesuai dengan prosedur atau aturan yang berlaku untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien dan efektif. Ia meyakini penerapan tertib administrasi dapat memastikan kelengkapan, kerapian, dan keakuratan dokumen serta proses kerja sebagai wujud akuntabilitas kinerja. Lebih lanjut, ia juga menjelaskan tentang tertib hukum yang berarti adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, ia mengajak seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek untuk mampu menjalankan tertib administrasi dan hukum dalam bekerja agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. Apel pagi berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)  


Selengkapnya