Berita Terkini

158

KPU Kabupaten Trenggalek: Soliditas dan Sinergitas Meningkatkan Kualitas Kinerja

Hari ini, Senin, 26 Januari 2026, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua, seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Hukum da Pengawasan. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Yuyun Dwi Puspitasari, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi. Adapun petugas lainnya adalah sebagai Pembawa Acara/Protokol adalah Whanti Purwaningsih, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, sebagai Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Rudi Susanto, pelaksana pada Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Deniko Sagita Prima, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, sebagai Pembaca Doa adalah Agus Widodo, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, petugas dokumentasi dan perlengkapan adalah Ma’ruf Hasan Fuady, pelaksana pada Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta sebagai Ajudan Pembina Apel adalah Rokhip Abduloh, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik sekaligus Jagat Saksana KPU Kabupaten Trenggalek Apel pagi dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh pembawa cara/protocol, Whanti Purwaningsih, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik. Dalam amanatnya, Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua DIvisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan tentang soliditas dan sinergitas dalam bekerja sehingga target pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu. Ia meyakini bahwa dengan soliditas dan sinergitas dapat meningkatkan kualitas kinerja sehingga dapat mencapai tujuan lembaga KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan. Dijelaskannya, bahwa hal tersebut dapat diwujudkan melalui kerjasama, komunikasi, dan koordinasi lintas subbagian, dan divisi. Dalam kesempatan tersebut, Kang Tri, panggilan akrabnya, juga menyampaikan selamat kepada 3 (tiga) orang pegawai di Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek yang pada hari Kamis, 22 Januari 2026 dilantik sebagai Pejabat Fungsional di lingkungan Sekretariat KPU pada jabatan Penata Kelola Pemilu. Ia berharap semua pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner maupun Sekretariat terus meningkatkan soliditas dan sinergitas dalam bekerja. Apel pagi berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)


Selengkapnya
171

Tiga Orang PNS KPU Kabupaten Trenggalek Dilantik sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu

Hari ini, Kamis, tanggal 22 Januari 2026, tiga orang PNS KPU Kabupaten Trenggalek dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu bersama dengan PNS Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Bertindak sebagai Pejabat yang Melantik dan Mengambil Sumpah adalah Bernad Dermawan Sutrisno, Sekretaris Jenderal KPU. Adapun PNS KPU Kabupaten Trenggalek yang dilantik dan diambil sumpah sebagai Penata Kelola Pemilu adalah Woro Wikan Maheswari, Ichsanuadi Rosyid Trianto Putro, dan Agung Tri Laksana. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah tersebut diikuti secara luring dan daring bersama dengan PNS yang dilantik dan diambil sumpah dari Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.  Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Ketua KPU, dan seluruh jajaran Komisioner KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, pejabat struktural Sekretariat Jenderal KPU, dan Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat  KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah tersebut dimulai pada pukul 16.00 WIB. Dalam sambutan sekaligus pengarahannya, Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, menyampaikan bahwa setiap pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota harus melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh disiplin, dan berintegritas. Ia berharap dengan dilantiknya pejabat fungsional Penata Kelola Pemilu dapat lebih meningkatkan kinerja KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu. Ia menegaskan peran strategis jabatan fungsional Penata Kelola Pemilu serta mendorong peningkatan etos kerja dan integritas seiring bertambahnya tanggung jawab. Hal tersebut, diyakininya agar setiap tugas dapat dilaksanakan secara professional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU, Mochammad Afifudin, juga memberi sambutan dan pengarahan. Ia menyampaikan bahwa Komisioner dan Sekretariat harus selalu bersinergi dalam melaksanakan tugas, dan kewajiban KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Dijelaskannya, bahwa fungsi Sekretariat  sangat strategis. Ia mengapresiasi penerapan sistem merit dan mengajak seluruh pegawai KPU untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dan menjaga integritas. Pelantikan dan pengambilan sumpah berakhir pada pukul 17.00 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
161

KPU Kabupaten Trenggalek: Tingkatkan Disiplin dan Kecintaan terhadap Pekerjaan

Hari ini, Senin, tanggal 19 Januari 2026, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang diselenggarakan di halaman kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua, seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, beserta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel  adalah Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Abdul Basith Umami, pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Adapun petugas lainnya adalah sebagai Pembawa Acara/Protokol adalah Dian Satriana, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, sebagai Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Lilis Suryani, pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Chormen Rukmawan, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, sebagai Pembaca Doa adalah Darmaji, pelaksana pada Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, serta sebagai Ajudan Pembina Apel adalah Rokhip Abduloh, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik sekaligus Jagat Saksana KPU Kabupaten Trenggalek.  Apel dimulai tepat  pada pukul 08.00 WIB oleh Pembawa Acara/Protokol, Dian Satriana, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik. Dalam amanatnya, Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, menyampaikan bahwa disiplin dan kecintaan terhadap pekerjaan  merupakan elemen penting yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dijelaskannya, disiplin merupakan ketaatan/kepatuhan terhadap peraturan, dan fokus dalam bekerja sebagai wujud kecintaan terhadap tugas yang diemban. Lebih lanjut, ia mengapresiasi seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek yang melaksanakan Apel Pagi Rutin, kehadiran, dan pelaksanaan tugas yang tuntas dan tepat waktu sebagai wujud disiplin dan kecintaan terhadap pekerjaan. Ia berpesan agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner maupun Sekretariat untuk terus meningkatkan disiplin karena kedisiplinan menjadi pondasi untuk membentuk karakter, dan perilaku pegawai dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik. Apel berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)   


Selengkapnya
228

KPU Kabupaten Trenggalek: Wujudkan Integritas dan Profesionalisme Kerja

Hari ini, Senin, 12 Januari 2026, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua, seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel  adalah Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Al Imron, pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Adapun petugas lainnya yaitu sebagai MC/protokol adalah Yunike Ayuning Priyastuti, pelaksana pada subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, sebagai Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Wulan Styaningsih Pangesti, pelaksana pada Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Denico Sagita Prima, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, sebagai Pembaca Doa adalah Agus Widodo, pelaksana Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, serta sebagai Ajudan Pembina Apel adalah Erwin Wahyudi, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik sekaligus Jagat Saksana KPU Kabupaten Trenggalek. Apel pagi dimulai pukul 08.00 WIB oleh MC/Protokol, Yunike Ayuning Priyastuti, pelaksana pada Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Dalam amanat, Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, menyampaikan bahwa integritas dan profesionalisme kerja dapat membentuk citra positif di mata publik. Dijelaskannya, hal tersebut berarti dapat diwujudkan dengan menjalankan tugas dengan jujur, adil, dan bertanggung jawab. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa integritas tercermin dalam sikap jujur, adil, dan profesional dalam menjalankan tugas, fungsi, kewajiban, dan wewenang yang diemban. Ia berharap agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek menegakkan integritas dan meningkatkan profesionalisme. Apel pagi berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
170

Awali Tahun 2026, KPU Kabupaten Trenggalek Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 serentak Se-Jatim

Hari ini, Kamis, 8/1/2026, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Deklarasi Pakta Integritas dan Bebas Benturan Kepentingan secara serentak bersama KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabko seJatim. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, seluruh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur, Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur serta Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur. Acara yang dimulai pada pukul 13.00 WIB, dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi. Dalam sambutannya, Aang, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja KPU Provinsi Jawa Timur serta KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2025. Diakuinya, bahwa setiap pelaksanaan kegiatan selalu ada kendala namun telah dilakukan solusi atas kendala yang terjadi. Ia berharap agar ke depan, pelaksanaan kinerja kegiatan dan anggaran dapat lebih optimal. Acara dilanjutkan dengan Deklarasi Pakta Integritas oleh Eka Wisnu Wardana, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Ketua Divisi SDM dan Litbang, serta Deklarasi Bebas Benturan Kepentingan oleh Habib M. Rohan, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Berikutnya Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dilakukan oleh seluruh Ketua KPU dan jajaran Sekretariat. Para pimpinan KPU Provinsi Jawa Timur berpesan agar perjanjian kinerja yang telah ditandatangani dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh integritas. PK bukanlah seremoni semata namun mengikat seluruh personal untuk berkinerja sesuai astacita Presiden. Acara berakhir pada pukul 15.30 WIB.(Wro)


Selengkapnya
140

Tutup Tahun Anggaran 2025, KPU Trenggalek Laksanakan Evaluasi Capaian Kinerja

Hari ini, Kamis (8/1/2026), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Media Center KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua, seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Kegiatan dimulai pada pukul 11.00 WIB oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah. Dalam sambutannya, Istatiin menyampaikan bahwa kegiatan Tahun 2025 telah dijalankan secara penuh dan penting untuk mengetahui capaian kinerja Triwulan IV atau kinerja selama 1 tahun anggaran 2025. Hal tersebut, menurutnya agar diketahui seberapa besar capaian kinerja dan hambatan yang terjadi selama pelaksanaan kegiatan. Acara dilanjutkan penyampaian capaian kinerja KPU Kabupaten Trenggalek Tahun 2025 dengan dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Nanang Eko Prasetyo. Masing-masing Kasubbag bersama dengan Divisi menyampaikan hasil pelaksanaan kegiatan selama 1 tahun, kendala serta rencana tindak lanjutnya. Nanang menyebutkan kinerja KPU Kabupaten Trenggalek pada tahun 2025 mencapai 97%. Menurutnya, pencapaian yang tidak 100% karena membutuhkan persetujuan pelaksanaan kegiatan dengan pihak eksternal seperti Bakohumas. Diakuinya, kendala  pelaksanaan kegiatan tersebut telah dilakukan solusi dan rekomendasi tindak lanjut. Dalam kesempatan tersebut, Nanang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek atas capaian kinerja pada tahun anggaran 2025. Acara ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah pada pukul 12.30 WIB.(Wro)


Selengkapnya