Hari ini, Rabu sampai dengan Jumat, tanggal 28 Februari sampai dengan 1 Maret 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Trenggalek Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan di Hall Prigi Hotel Bukit Jaas Permai tersebut dihadiri oleh Forkopimda Trenggalek, OPD Kabupaten Trenggalek terkait, seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek, Bawaslu Kabupaten Trenggalek, saksi peserta Pemilu Tahun 2024, dan PPK se-Kabupaten Trenggalek serta awak media.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB oleh MC dan diawali Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dipimpin oleh dirigen. Acara dilanjutkan dengan Laporan Ketua Panitia oleh Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Nanang Eko Prasetyo.
Dalam laporannya, Nanang, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan forum rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Tahun 2024 di tingkat Kabupaten. Kegiatan tersebut merupakan jenjang selanjutnya dari tahapan rekapitulasi yang diselenggarakan dari tingkat kecamatan. Rapat pleno ini bersifat terbuka sehingga dapat dihadiri oleh masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan acara secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi. Dalam sambutannya, Gembong menyampaikan bahwa tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Tahun 2024 di tingkat Kabupaten Trenggalek merupakan kelanjutan dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Tahun 2024 di tingkat Kecamatan. Gembong menjelaskan bahwa semua permasalahan di tingkat bawah telah diselesaikan oleh penyelenggara adhoc. Untuk permasalahan di tingkat TPS sudah diselesaikan oleh KPPS, seperti rekomendasi dari Bawaslu untuk Pemungutan Suara Ulang di 3 TPS yaitu 1 TPS di Kelurahan Sumbergedong, 1 TPS di Kelurahan Sukosari, dan 1 TPS di Kelurahan Kelutan. Juga rekomendasi penghitungan ulang di Kecamatan Gandusari juga sudah ditindaklanjuti oleh PPK Gandusari. Lebih lanjut, Gembong menyampaikan bahwa rangkaian tugas yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Trenggalek beserta jajaran adhoc tidak sempurna namun sebagai bentuk tanggung jawab tentunya KPU Kabupaten Trenggalek beserta jajaran adhoc berusaha untuk menjalankan seluruh tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara Pemilu Tahun 2024. Gembong berharap agar setelah penyelenggaraan Pemilu seluruh elemen masyarakat bersatu kembali dan bergotong royong memajukan Kabupaten Trenggalek dan bangsa negara Indonesia tercinta ini. Gembong menegaskan bahwa Rapat Pleno Rekapitulasi ini merupakan Rapat Pleno Terbuka sehingga semua pihak boleh mengikuti dan menyaksikan Rapat Pleno Rekapitulasi ini.
Acara dilanjutkan dengan Sambutan Bupati Trenggalek yang disampaikan oleh Edy Soepriyanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek. Dalam sambutannya, Edy menyampaikan apresiasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek kepada seluruh penyelenggara Pemilu bahwa Pemilu Tahun 2024 berjalan lancar, aman, tertib dan demokratis. Lebih lanjut, Edy menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Trenggalek beserta jajaran Forkopimda selalu siap mendukung terselenggaranya Pemilu dan Pilkada sebagai wujud komitmen terhadap penyelenggaraan hajat negara dalam pembangunan politik demokrasi.
Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Doa yang dipimpin oleh Haji Misdiyanto, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat.
Acara dihentikan sementara (break) sampai dengan pukul 13.00 WIB. Peserta disuguhi hiburan dan ramah-tamah sambil menunggu kotak-kotak suara dari PPK siap untuk direkapitulasi.
Sesi Rekapitulasi dimulai pukul 12.57 WIB dipandu oleh Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Acara dimulai dengan menanyakan apakah saksi, PPK dan Bawaslu telah hadir serta Petugas Sirekap telah siap. Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Tata Tertib.
Pembacaan rekap tingkat kecamatan
Terdapat usulan dari Bambang Eko Sutarjo, saksi Paslon Pilpres Nomor 2, yang meminta agar rekap diselesaikan per dapil sehingga dapat segera klir terlihat partai dan caleg siapa saja yang terpilih per dapil. Istatiin selaku pemimpin rapat menyatakan bahwa pembacaan rekapitulasi hasil penghitungan suara di hari pertama dilakukan oleh PPK dari Dapil I yaitu Bendungan, Trenggalek dan Tugu serta Dapil II yaitu Pogalan dan Durenan. Pada hari Kedua dibacakan oleh PPK dari Dapil III yaitu Karangan, Gandusari dan Suruh serta Dapil IV yaitu Kampak dan Watulimo. Pada hari ketiga dibacakan oleh PPK dari Dapil V yaitu Munjungan dan Dongko serta Dapil VI yaitu Panggul dan Pule. Lebih lanjut, Istatiin menjelaskan bahwa rekapitulasi hasil akhir dilakukan setelah seluruh kecamatan selesai melakukan pembacaan hasil. Hal tersebut agar kegiatan rekapitulasi berjalan tertib. Saksi Paslon Pilpres Nomor Urut 2 tersebut dan seluruh peserta menyetujui jawaban dari Istatiin selaku pimpinan rapat.
Selanjutnya Istatiin mempersilakan PPK secara bergiliran untuk menyampaikan hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan sebagaimana yang tercantum dalam formulir D-Hasil Kecamatan. Acara berakhir pada hari Jumat, tanggal 1 Maret 2024, pukul 19.00 WIB.(Wro)
Selengkapnya