Libatkan PPK se-Kabupaten Trenggalek, KPU Trenggalek Selenggarakan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Dukungan Bapaslon Perseorangan

Hari ini, Selasa, tanggal 23 Juli 2024, merupakan hari keenam Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan kegiatan verifikasi administrasi perbaikan kedua dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Trenggalek dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Divisi Hukum dan Pengawasan., Bawaslu Kabupaten Trenggalek, dan empat orang PPK yaitu Ketua PPK, Anggota PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, dan Divisi Hukum dan Pengawasan.

Kegiatan verifikasi administrasi perbaikan kedua tersebut melibatkan seluruh PPK se-Kabupaten Trenggalek sebagai operator sekaligus verifikator administrasi perbaikan kedua dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024. Ali Sadad, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan yang menjadi leading sector penyelenggaraan tahapan verifikasi pencalonan perseorangan menyampaikan bahwa verifikasi administrasi perbaikan kedua dukungan bakal pasangan calon perseorangan tersebut harus tuntas diselesaikan pada tanggal 28 Juli 2024 termasuk Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Dukungan Bapaslon Perseorangan di tingkat Kecamatan. Untuk itu, Kang Sadad, panggilan akrabnya, menegaskan bahwa seluruh operator dan verifikator harus mengoptimalkan kerjanya dan bahu-membahu untuk menuntaskan verifikasi administrasi perbaikan kedua. Lebih lanjut, Kang Sadad menyampaikan bahwa berkas dukungan perbaikan kedua yang diserahkan oleh bakal pasangan calon perseorangan Cahyo-Suripto sebesar 156.099 orang dukungan yang tersebar di 12 kecamatan. “Jumlah ini lebih banyak dari berkas dukungan yang diserahkan saat perbaikan kesatu dengan persebaran yang juga besar, jangan ada ego kewilayahan, jangan ada ego sektoral, semua harus bahu-membahu kerja sama, sepenuh waktu, dan kerja dengan hati-hati namun juga harus tuntas tepat waktu”, tegas Kang Sadad pada saat memberikan pengarahan sebelum memulai verifikasi administrasi perbaikan kedua dukungan bakal pasangan calon perseorangan hari keenam ini (Selasa, 23/07/2024) di Kantor KPU Kabupaten Trenggalek.

Verifikasi administrasi perbaikan kedua di hari keenam ini dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Trenggalek dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai. Kang Sadad menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Trenggalek melibatkan seluruh PPK se-Kabupaten Trenggalek sebagai operator sekaligus verifikator administrasi dalam perbaikan kedua ini agar verifikasi administrasi perbaikan kedua dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 dapat selesai tepat waktu. “Pekerjaaan yang berat sekalipun akan terasa ringan apabila dikerjakan secara bersama-sama”, tegas Kang Sadad.

Lebih lanjut, Kang Sadad berpesan kepada operator dan verifikator administrasi perbaikan kedua dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 untuk bekerja dengan teliti, cermat, hati-hati dan profesional dan menegakkan integritas. Dijelaskannya, integritas menunjukkan konsistensi antara ucapan dan keyakinan yang tercermin dalam perbuatan sehari-hari. Lebih lanjut, Kang Sadad menegaskan bahwa setiap individu yang berakhlak mulia harus memiliki nilai integritas sikap yang meliputi berani, peduli, dan adil. Keberanian memiliki arti mantap hati dan percaya diri, tidak gentar dalam menghadapi bahaya, dan kesulitan. Kepedulian memiliki arti mengindahkan, memperhatikan, atau menghiraukan orang lain. Ia menegaskan yang terpenting adalah patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

“Artinya individu yang berakhlak mulia harus memiliki integritas sikap, yaitu berani, peduli, dan adil. Berani memiliki arti mantap hati dan percaya diri, tidak gentar dalam menghadapi bahaya, dan kesulitan. Sementara itu, peduli berarti mengindahkan, memperhatikan, atau menghiraukan orang lain, juga patuh terhadap peraturan perundang-undangan”, jelas Kang Sadad dalam pengarahannya.

Acara dilanjutkan verifikasi administrasi perbaikan kedua dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024. Target penyelesaian hari ini mencapai 50-60%. Untuk mempercepat proses, maka Ali Sadad menyampaikan agar PPK melibatkan PPS sebagai verifikator administrasi perbaikan kedua dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 sehingga dapat selesai tepat waktu dan meminimalisir terjadinya kesalahan akibat kelelahan. “Untuk mempercepat proses, agar PPK melibatkan PPS sebagai verifikator administrasi perbaikan kedua dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 sehingga dapat selesai tepat waktu dan meminimalisir terjadinya kesalahan akibat kelelahan”, tegas Kang Sadad dalam pengarahannya sebelum penutupan kegiatan hari keenam verifikasi administrasi perbaikan kedua dukungan. Kegiatan pada hari tersebut ditutup pada pukul 22.30 WIB.(Wro)

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 386 Kali.