KPU Trenggalek Selenggarakan Rakor Persiapan Kirab Maskot Pemilihan Serentak Tahun 2024

Hari ini, Jumat, tanggal 26 Juli 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Kirab Maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024. Acara dimulai oleh Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia yang menjadi leading sector pelaksanaan Kirab Maskot tersebut. Acara dilanjutkan sambutan sekaligus pembukaan acara secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah.

Dalam sambutannya, Istatiin Nafiah menyampaikan agar KPU Kabupaten Trenggalek beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek dan PPK serta PPS untuk mempersiapkan Kirab Maskot yang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Agustus 2024 agar kegiatan berjalan lancar. Dalam kesempatan tersebut Istatiin juga menyampaikan bahwa masa kerja Pantarlih telah usai dan terkait honorarium Pantarlih akan diproses dan secepatnya dicairkan. Mengenai verifikasi berkas dukungan pencalonan perseorangan, Istatiin menyampaikan bahwa saat ini verifikasi administrasi perbaikan kedua dukungan sudah hampir mencapai seratus persen dan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua di tingkat Kabupaten Trenggalek dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2024. Lebih lanjut, Istatiin mengingatkan agar PPK dapat memanajemen seluruh kegiatan dan menjalin komunikasi yang baik antara Ketua dengan Anggota PPK dan antar anggota PPK. Acara dibuka secara resmi pukul 14 30 WIB oleh Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek.

Acara dilanjutkan pengarahan oleh Ali Sadad, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan. Ia menyampaikan bahwa kirab maskot merupakan agenda untuk mengenalkan kepada masyarakat maskot dan menambah semarak Pemilihan Serentak Tahun 2024. Ia juga menjelaskan tentang progres verifikasi administrasi perbaikan kedua dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024. Dari hasil pemantauan, beberapa kecamatan telah menyelesaikan verifikasi administrasi perbaikan kedua. Untuk kecamatan yang belum menyelesaikan harus meningkatkan kinerja dan mempercepat proses verifikasi administrasi perbaikan kedua. Hal tersebut agar verifikasi administrasi perbaikan kedua dapat selesai tepat waktu.

Pengarahan kedua disampaikan Mahbubil Umam, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan serah-terima Kirab Maskot dari KPU Kabupaten Ponorogo kepada KPU Kabupaten Trenggalek bersamaan dengan agenda rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di tingkat PPS (Desa/Kelurahan). Mahbub, panggilan akrabnya, menyampaikan bahwa berdasarkan jadwal tahapan rekapitulasi dan penetapan DPHP di tingkat PPS (Desa/Kelurahan) pada tanggal 1-3 Agustus 2024 dan pelaksanaan serah-terima Kirab Maskot dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2024. Untuk itu, ia meminta agar rekapitulasi dan penetapan DPS di tingkat PPS (Desa/Kelurahan) dilaksanakan pada tanggal 2-3 Agustus 2024 sehingga seluruh PPS dapat ikut berpartisipasi dalam kegiatan serah-terima Kirab Maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 pada tanggal 1 Agustus 2024. Terkait pelaksanaan Kirab selama di Kabupaten Trenggalek, Mahbub menyarankan agar PPS menyesuaikan antara jadwal rekapitulasi dan penetapan DPS dengan jadwal Kirab selama di Kabupaten Trenggalek. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa agenda Divisi Perencanaan, Data dan Informasi pada tanggal pelaksanaan Kirab juga sangat padat sehingga tidak dapat membantu secara maksimal pelaksanaan Kirab Maskot Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Tanggal 30-31 Juli 2024 Divisi Rendatin ada Rakor di Tuban dan dilanjutkan 1-2 Agustus 2024 ke Pamekasan. Untuk rekap dan penetapan DPS di tingkat PPS (Desa/Kelurahan) tanggal 1-3 Agustus 2024”, jelas Mahbubil Umam, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.

Pengarahan ketiga disampaikan oleh Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan. Ia menyampaikan tentang perlunya para penyelenggara untuk membangun kerjasama, koordinasi, dan komunikasi yang efektif. Menegakkan integritas, profesionalitas, imparsialitas dan kapabilitas dalam rangka menjaga marwah KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan diperlukan. Tri berpesan agar seluruh penyelenggara untuk menjaga kesehatan dan keselamatan, dan menjalankan tugas dengan senang hati dan tetap optimis. Hal tersebut sesuai dengan slogan Pilgub Jatim seneng bareng dan juga Pilbup Trenggalek yaitu Trenggalek Memilih-Trenggalek Luhur. “Bekerjalah dengan senang hati, tetap optimis, sehingga kesehatan terjaga. Bekerja dengan selamat, dan bangun komunikasi dan koordinasi yang baik”, jelas Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan.

Pengarahan keempat disampaikan oleh Nanang Eko Prasetyo, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek. Ia menyampaikan bahwa Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS harus siap untuk memberi support kegiatan. Untuk itu diperlukan peningkatan profesionalisme dan tegakkan integritas. Terkait anggaran Kirab Maskot bersumber pada DIPA KPU Kabupaten Trenggalek yang berasal dari Hibah Daerah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024. Nanang mengingatkan agar pertanggungjawaban kegiatan dan anggaran harus diselesaikan dengan baik dan tepat waktu serta sasaran sehingga dapat mewujudkan akuntabilitas kinerja dan anggaran. “Harus siap support, sekretariat itu fasilitator kegiatan kepemiluan sehingga juga harus profesional dan berintegritas. Akuntabilitas kinerja dan anggaran harus diwujudkan”, tegas Nanang Eko Prasetyo, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek

Acara dilanjutkan pengarahan materi inti oleh Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan Kirab Maskot dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2204 ini diharapkan dapat menyemarakkan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Hal tersebut agar terjadi peningkatan partisipasi masyarakat di seluruh tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selain itu juga dibutuhkan kolaborasi multi pihak. Kang Nuha, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa maskot penting karena sebagai simbol yang bermakna filosofis. Sebagai sarana integrasi keberagaman budaya di Jawa Timur. Di Kabupaten Trenggalek, pelaksanaan Kirab Maskot dimulai tanggal 1 sampai dengan 4 Agustus 2024. Titik awal penerimaan di Kecamatan Tugu yang diselenggarakan pada 1 Agustus 2024, di Lapangan Nglongsor. Pelaksanaan Kirab Maskot di Kabupaten Trenggalek terdapat 3 (tiga) titik kecamatan penyerahan maskot yaitu di (1) Suruh yang diikuti oleh PPK dan PPS dari Kecamatan Tugu, Karangan, Suruh, Dongko, dan Pule, (2) Munjungan yang diikuti oleh PPK dan PPS dari kecamatan Panggul, Munjungan, Kampak dan Watulimo, (3) Pogalan yang diikuti PPK dan PPS dari kecamatan Gandusari, Bendungan, Trenggalek, Pogalan dan Durenan.

Lebih lanjut, Kang Nuha menjelaskan bahwa seremoni serah terima maskot kirab dipimpin oleh KPU Kabupaten Trenggalek diikuti oleh PPK dan PPS sesuai kewilayahan didampingi aparat keamanan setempat. “Pelaksanaan teknis penerimaan maskot Kirab sesuai dengan juknis Kirab dari KPU Provinsi Jawa Timur. Terkait susunan acara menyesuaikan juknis kirab dari KPU Kabupaten Trenggalek, melibatkan EO, mendatangkan artis regional sebagai daya tarik partisipasi masyarakat. Masing-masing PPK membuat video publikasi.”, jelas Kang Nuha panggilan akrab Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia.

Lebih lanjut, Kang Nuha menjelaskan bahwa serah-terima dari Ponorogo ke Kabupaten Trenggalek dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2024.Rute Kirab Maskot selama di Kabupaten Trenggalek sebagai berikut: dimulai dari Trenggalek yang dipusatkan di Nglongsor Tugu pada tanggal 1 Agustus 2024. Ada tiga titik kecamatan yang menjadi lokasi penyerahan maskot dalam Kirab yaitu Kecamatan Suruh pada tanggal 2 Agustus 2024. Dari Suruh bergeser ke Kecamatan Munjungan pada tanggal 3 Agustus 2024 dan bergeser ke Kecamatan Pogalan pada tanggal 4 Agustus 2024. Setelah itu diserah-terimakan dengan KPU Kabupaten Tulungagung pada tanggal 5 Agustus 2024. Lebih lanjut, Kang Nuha, panggilan akrabnya, menyampaikan susunan pawai Kirab Maskot yaitu mobil terdepan adalah mobil patwal lalu di belakangnya adalah mobil KPU Kabupaten Trenggalek. Pada posisi ketiga yaitu mobil pembawa maskot Pilgub Jatim 2024 (Si Jalih), disusul mobil keempat yaitu mobil pembawa maskot Pilbup Trenggalek 2024 (Galih-Galuh), disusul belakangnya yaitu mobil jagat Saksana dan di belakangnya arak-arakan dari PPK dan PPS dari wilayah sesuai dengan pembagian jadwalnya. Kang Nuha juga menjelaskan tugas PPK dalam kirab yaitu melakukan konsolidasi antar PPK dalam satu kewilayahan untuk mempersiapkan pelaksanaan Kirab Pemilihan sekaligus penanggung jawab kirab dalam satu kewilayahan, melibatkan sekretariat PPK, dan melakukan publikasi di media sosial. Dijelaskannya bahwa kegiatan Kirab Maskot ini menggunakan pelaksana dari pihak ketiga (EO) namun tetap dibutuhkan koordinasi antara PPK dengan Kecamatan dan aparat keamanan di tingkat Kabupaten dan Kecamatan agar kegiatan berjalan lancar dan aman. Acara dilanjutkan dengan penyampaian hasil koordinasi awal PPK dengan Polsek dan Camat terkait persiapan Kirab Maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024. Masing-masing PPK memaparkan hasil koordinasi awalnya dan potensi kendala-kendala yang dihadapi. Dari penyampaian hasil koordinasi tersebut diambil langkah strategis agar pelaksanaan Kirab Maskot di Kabupaten Trenggalek berjalan aman dan lancar. Acara berakhir pada pukul 16.45 WIB.(Wro)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 392 Kali.