Berita Terkini

51

PNS KPU TIDAK ADA LIBUR DI AWAL PUASA 1437 H/2016 M

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID. Hari pertama kerja di bulan Ramadhan, Senin (6/8/2016),  Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek tetap  masuk seperti biasa dan tidak ada libur.  Hal ini ditegaskan Drs. Herman Suhargo, MM  dalam memimpin apel pagi mengawali kerja hari ini. Apel rutin yang dilakukan setiap hari Senen sebelum mulai kerja, dimaksudkan untuk memberikan pengarahan dan pembinaan disiplin kerja kepegawaian. Dalam menyampaikan pengarahannya, Kasubag Hukum yang hampir memasuki masa purna tugas tersebut mengawali dengan memberikan ucapan  selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh jajaran pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Trenggalek. Bapak dua anak yang penggemar badminton ini mengajak agar di bulan puasa ini seluruh pegawai baik PNS maupun honorer tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Kami akan berikan sangsi kepada pegawi yang tidak disiplin dan  bolos pada saat jam kerja. Jadikan bulan puasa ini sebagai wahana untuk introspeksi dan memperbaiki kinerja, tegas Hargo.   Pada kesempatan apel tersebut  Hargo juga menyampaikan   Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 03 Tahun 2016 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI dan POLRI Pada Bulan Ramadhan  tertanggal 17 Mei 2016 yang ditindaklanjuti dalam Surat Edarann KPU RI Nomor 290/KPU/VI/2016 Perihal Penetapan Jam Kerja ASN Pada Bulan Ramadan Tahun 2016 tertanggal 3 Juni 2016. Dalam ketentuan ini menurut Hargo, diatur bahwa  jam kerja ASN pada bulan Ramadhan ditetapkan selama 6 Jam 30 menit per hari, dengan ketentuan  pada hari Senen s/d Kamis jam kerja dimulai pukul 08.00 s/d 15.00 dan jam istirahat selama 30 menit terhitung mulai jam 12.00 s/d 12.30. Sedangkan pada hari Jum’at jam kerja dimulai pada pukul 08.00 s/d 15.30 dan waktu sholat Jum’at diberikan kesempatan pada jam 11.30 s/d 12.30, kata Hargo memberikan penjelasan kepada pegawai. Selanjutnya apel diakhiri dengan doa bersama dan para pegawai masuk keruangan masing-masing untuk menjalankan tugas rutin sesuai tupoksinya. Suasana di hari pertama puasa, terlihat rutinitas kepegawaian tidak jauh  berbeda dengan hari-hari di luar puasa. Perbedaan hanya terlihat pada tidak adanya kegiatan pramusaji yang biasa menyediakan kopi dan teh panas di meja pegawai. Aura kekhusukan Ramadhan kali ini juga nampak dalam suasana kerja para pegawai KPU Kabupaten Trenggalek yang memperdengarkan lantunan murotal di komputer masing-masing.  Semoga kerja di bulan Ramadhan ini akan bernilai ibadah. (Ripto)


Selengkapnya
43

Menyambut Ramadhan 1437 H; KPU Trenggalek Tasyakuran

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID. Hadirnya bulan Ramadhan 1437 H bertepatan dengan hari Senen, 6 Juni 2016 M disambut dengan penuh kegembiran oleh seluruh jajaran komisioner beserta staf sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Ungkapan rasa gembira menyambut hadirnya bulan yang pernuh berkah, rahmat dan ampunan tersebut dikemas dalam bentuk bersyukur kepada Allah SWT pada hari Jum’at (3/6) yang lalu bakda sholat Jum’at di kantor KPU Trenggalek yang ditandai dengan makan nasi uduk, nasi urap dan ayam lodho.   Menurut Wiratno,  tasyakuran ini dilakukan dengan swadaya sebagai tanda syukur dan mohon kepada Alloh mudah-mudahan keluarga besar KPU Kabupaten Trenggaalek diberikan kekuatan untuk menjalankan puasa Ramadhan tahun ini dan dapat memperoleh derajat insan yang muttaqin. Selanjutnya Sekretaris KPU Trenggalek yang mengawali karier kepemiluannya  dimulai dari keterlibatannya sebagai Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Panggul tersebut menginstruksikan agar selama bulan puasa seluruh pegawai KPU tetap masuk dan bekerja sebagaimana biasa. Karena menurutnya di dalam puasa Rosululloh menegaskan bahwa tidurnya orang puasa itu dinilai ibadah. Hal ini bukan berarti agar selama berpuasa untuk beribadah dengan  tidur di tempat kerja. Tetapi logikanya harus diluruskan, apabila tidur saja dinilai ibadah, berarti kalau bekerja nilai ibadahnya justru lebih tinggi, ujar Ratno kepada stafnya.   Pada kesempatan tersebut Suripto sebagai Ketua KPU Trenggalek merasa bahagia karena tanggal 1 Ramadhan dan 1 Syawal 1437 H pada tahun 2016 M tahun ini bisa dilaksanakan secara bersamaan, baik pemerintah maupun ormas keagamaan di Indonesia. Sehingga suasana kebatinan, ukuwah dan kebersamaan dalam menjalankan Ibadah puasa kali ini sangat terasa sekali  diantara seluruh umat Isalm. Menurut Ripto panggilan akrapnya, Ramadahan  tahun ini tidak ada perbedaan antara ahli hisab dan ahli rukyat  seperti yang terjadi sebelumnya, karena Ijtima' menjelang Ramadhan sudah terjadi  pada hari Ahad Legi pukul 10: 01: 51 WIB. Sedangka tinggi bulan pada saat matahari terbenam  sudah  berada dalam posisi +04' 01' 58" (Sudah Wujud). Berdasarkan data astronomi tersebut menurut Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Trenggalek ini, dapat dipastikan bahwa hilal sudah wujud yang menandai berakhirnya bulan Sya'ban dan masuknya bulan Ramadhan 1437 H. Kita berharap mudah-mudahan segera ada titik temu antara para ahli untuk bisa merumuskan kalender Hijriyah yang bisa dijadikan pedoman oleh seluruh umat Islam, ujar Suripto berharap. Selanjutnya dengan berkelakar pria paruh baya ini berujar merasa gembira, perbedaan penentuan bulan baru ini tidak pernah terjadi  di bulan Masehi, kalau sampai ini terjadi maka  akan berpengaruh terhadap penetapan hari H pemungutan suara. Rangkaian acara tasyakuran berjalan dengan penuh khidmad dan  diikuti oleh seluruh komisioner dan pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Trenggalek. Puncak acara tasyakuran diakhiri dengan doa bersama dan penyerahan  nasi lodho dari Ketua KPU Kepada Sekretaris KPU Trenggalek secara simbolik.


Selengkapnya
398

Ketua KPU Trenggalek : Pancasila Adalah Kalimatun Sawa’ Berbagai Macam Agama dan Ideologi

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID. Sejumlah tokoh penting di Kabupaten Trenggalek terdiri dari, Politisi, Akademisi, LSM, Osis dan birokrat  hadir di Aula Gedung Balai Benih Ikan (BBI) Trenggalek pada hari Jum’at (03/06/2016) untuk mengikuti peringatan hari Pancasila. Acara yang dikemas dalam bentuk Sarasehan yang diikuti 150 peserta  ini mengambil tema ”Menjaga Ideologi Pancasila di Tengah Gelombang Neoliberalisme dan Radikalisme Beragama”. Pada kegiatan sarasehan tersebut menghadirkan tiga orang narasumber, yaitu Drs.H.Sirmadji, MPd (Anggota DPR RI/FPDIP), H. Mochamad Nur Arifin (Wakil Bupati Trenggalek) dan Suripto (Ketua KPU Trenggalek). Berdasarkan pantauan reporter KPU, rangkaian acara sarasehan berjalan cukup menarik. Hal ini terlihat dari keseriusan para hadirin yang tidak beranjak dari tempat acara mulai awal sampai akhir. Secara bergiliran narasumber menyampaikan pokok-pokok pikiran dan orasinya mengenai sejarah kelahiran Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara sampai pada tantangan yang dihadapi  ditengah-tengah persaingan ideologi dunia. Selesainya ketiga narasumber menyampaikan paparanya, moderator langsung membuka sesi tanya jawab untuk  memberi kesempatan forum menyampaikan pertanyaan-pertanyaan dan bahkan perdebatan-perdebatan kritis yang disertai argumentasi ilmiah. Pada sesi pertama dimulai dengan paparan Drs. H. Sirmadji, MPd yang diawali dengan memberikan apresiasi QLC (Quantum Litera Center) selaku penyelanggara sarasehan. Menurut politisi senayan asal Trenggalek yang juga  mantan Ketua DPD PDIP Jatim tersebut, tema yang diambil panitia dengan mengusung isu neoliberalisme dan radikalisme keberagamaan sebagai isu yang sangat tepat. “Memang musuh kita saat ini ya dua hal ini. Pertama neoliberalisme, saya lebih suka mnyebutnya fundamentalisme pasar. Kedua adalah gerakan keberagamaan yang ingin mengganti Pancasila yang  ingin memaksakan pandangannya bahkan dengan cara-cara kekerasan”, tegas anggota DPRRI yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Jawan Timur selama dua periode. Sementara itu pada sesi kedua wakil bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin banyak  bicara soal sejarah Pancasila di tengah-tengah ideologi yang ada. Wakil bupati termuda se-Indonesia ini  banyak mengutip kata-kata Bung Karno dengan begitu fasihnya. Wakil bupati hasil Pilkada serentak 2015 ini  mengakhiri presentasinya dengan mengajak hadirin menyimak tayangan lagu “Pancasila Rumah Kita” yang dinyanyikan oleh Franky Sahilatua. Sedangkan Suripto Ketua KPU Trenggalek yang mendapatkan giliran di sesi terakhir mengawali paparan pokok-pokok pikirannya dengan  menegaskan bahwa  Pancasila harus dipahami sebagai sebuah teks. Layaknya sebuah teks, pancasila menjadi terbuka bagi segala macam bentuk tafsir. Menurutnya, adanya rebutan tafsir atas pancasila adalah sesuatu yang wajar, karena  sebuah teks  akan menjelma menjadi sesuatu yang otonom ketika ia terpisah  dari perumusnya.  Demikian pula halnya dengan Pancasila yang telah menjadisebuah teks otonom.  Setiap  pembaca teks yang memiliki alam pikirannya sendiri, akan berusaha memahami teks tersebut berdasarkan pengetahuan, pengalaman, bahkan tujuan mereka masing-masing. Dalam situasi sepertyi ini, maka rebutan tafsir atas pancasila  tidak bisa dihindarkan, tegas Ripto. Lebih jauh bapak dua anak ini mengelaborasi bahwa  tafsir atas pancasila tersebut menjadi tidak wajar apabila berujung pada  adanya absolutisme. Artinya tafsir satu kelompok dianggap yang terbaik dibandingkan tafsir kelompok lain. Dalam situasi yang seperti ini, tentu ada faktor yang paling berkepentingan yang membonceng di balik rebutan tafsir atas panacasila di atas, yakni  faktor politik dan legitimasi historis. Saya melihat  motif peneguhan identitas politik kelompok-kelompok tertentu inilah yang lebih dominan atas perebutan tafsir terhadap pancasila sebagai sebuah teks. Supaya absah, peneguhan itu dilakukan melalui pembongkaran dimensi kesejarahan sebuah bangsa yang dalam kontek ini diwakili oleh pancasila. Sepanjang sejarah kedepan,  pertarungan ideologi dan dasar negara  selalu akan terus berlanjut apabila seluruh anak bangsa tidak mampu menempatkan pancasila sebagai Darul Ahdi (NegaraPerjanjian/Kesepakatan) dan Darus Syahadah (Negara Kesaksian atau Pembuktian). Jadi dalam pandangan Ripto, Pancasila pada dasarnya merupakan landasan bersama (common platform) dan acuan bersama (common denominator) yang dalam bahas Al-Qur’an disebut dengan kalimatun sawa’ (kata tunggal pemersatu) bangsa Indonesia yang majemuk. Ia menyatukan berbagai pandangan ideologi dan agama yang ada di Indonesia dan terutama ada kesesuaian antara nilai-nilai dalam Pancasila dengan agama Islam, tegas Ripto menganalisis. Hal yang sangat menarik ketika mantan aktivis HMI ini menguraikan tentang  sila-sila dalam Pancasila, khususnya sila pertama. Menurut komisioner tiga periode ini, teks Ketuahanan Yang Maha Esa pada dasarnya merupakan pengejawantahan dari surat Al-Ikhlas dalam Al-Qur’an. Sila pertama lahir sebagai refleksi dari kecerdasan spiritual bangsa Indonesia, bukan semata-mata hanya sekedar statement politik saja tetapi merupakan statement teologis dan keimanan. Jadi sila ini  bukan suatu pernyataan yang bersifat spekulatif–eskatologis semata. Lebih dari itu, sila Ketuhanan YME adalah peryataan demonstratif yang berdimensi praksis. Karena itu, Soekarno menyebutnya sebagai “Tauhid Fungsional”. Empat sila berikutnya merupakan perwujudan dari sila pertama pada empat ranah kehidupan, pungkas Ripto. (RUD)


Selengkapnya
386

Pelaksanaan PILGUB JATIM Menunggu Peraturan Teknis

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID. Menanggapi perkembangan sidang paripurna DPRRI yang mengesahkan  Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada)  pada Kamis 02 Juni 2016 kemarin, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek menyambut  baik hasil rapat oleh “wakil rakyat” di Jakarta itu. Sebab, menurutnya, KPU Kabupaten Trenggalek adalah pihak pelaksana kegiatan yang hanya bisa patuh pada peraturan yang nantinya akan dibuat setelah UU itu diturunkan menjadi pedoman teknis. Apapun hasilnya, KPU Kabupaten Trenggalek harus melaksanakan apa yang diatur dalam Undang-undang Pilkada. “Setelah UU itu fiks, nanti kan ada peraturan teknis beraupa PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum). Sedangkan KPU Kabupaten/Kota dalam konteks Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur  berada dalam posisi sebagai pelaksana tahapan yang diamanatkan Undang-Undang, PKPU dan Keputusan KPU Propinsi Jawa Timur”, kata Suripto di ruang kerjanya. Sebagaimana jadwal lima tahunan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang kemungkinan dilaksanakan pada tahun 2018, di pertengahan tahun  2016 di berbagai kota Jawa Timur sudah terpasangan baliho tokoh-tokoh yang menurut isu yang beredar  akan mencalonkan diri dalam bursa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018. Termasuk di Trenggalek, baliho bergambar tokoh itu juga sudah terpasang di beberapa titik. Menanggapi hal itu, Suripto mengatakan bahwa hal itu bukan termasuk bagian dari katagori kampanye, sebab tahapannya saja belum mulai, apalagi calonnya juga belum ada. “Itu adalah dinamika saja yang terjadi di masyarakat, tidak berkaitan sama sekali dengan kami. Kalau kami sebagai penyelenggara prinsipnya kan yang namanya calon adalah yang daftar di KPU. Sedangkan untuk pemilihan Gubernur sekali lagi untuk pencalonan belum dimulai, karena nanti ketika pendaftaran dimulai daftarnya  di KPU Jawa Timur dan calonnya sudah ditetapkan di situlah kita baru bisa berbicara tentang masalah calon dan kampanye”, tambah Suripto. Ditambahkan oleh ketua KPU Kabupaten Trenggalek bahwa saat ini KPU Kabupaten/kota  baik di Jawa Timur maupun daerah lain sedang melakukan  kegiatan pemutakhiran data berkelanjutan untuk memperbaiki data pemilih. Kegiatan ini nantinya  juga diharapkan akan membantu memperbaiki data pemilih di pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. KPU Kabupaten Trenggalek juga melakukan kegiatan penguatan kapasitas SDM sambil menunggu instruksi dan informasi dari KPU atasnya tentang kegiatan Pilkada serentak berikutnya setelah Pilkada 2015 kemarin  berjalan lancar.


Selengkapnya
479

Remunerasi PNS KPU Untuk "Kerja... Kerja....Kerja"

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID. Berbeda dengan profesi lainnya semisal pengusaha, pedagang, pengacara, dokter, dan akuntan yang setiap saat senantiasa sangat akrab  dengan uang, tetapi  bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ada istilah tanggal muda waktu bahagia dan tanggal tua adalah waktu yang merana.  Ungkapan ini  sering menjadi joke segar para civil servan sambil menunggu datangnya tanggal muda,  saat yang tepat untuk menerima gaji. Hal tersebut juga tidak berbeda dengan yang dialami oleh para abdi negara yang bekerja di kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Tepat pada hari Rabo (1/6) wajah-wajah ceria terlihat mengembang ketika operator SAI Bahrul Ilmi menginformasikan bahwa semua uang kehormatan, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, uang makan, dan honor-honor lainnya hari ini sudah masuk rekening dan sudah bisa dicairkan. Karena SPM (Surat Perintah Membayar) yang diurusnya ke KPPN Kediri telah diselesaikan dan langsung dilaporkan kepada bendahara KPU Kabupaten Trenggalek, berarti hari ini adalah hari ceria yang bisa tertawa bersama keluarga  kata  Bahrul. Kegembiraan ini memang cukup beralasan, karena bagi PNS di KPU yang sehari-harinya  bekerja selama 7,5  jam terhitung sejak pukul 07.30 s/d 16.00, praktis tidak bisa lagi melakukan kerja lain untuk menambah pendapatan. Gaji bulanan adalah satu-satunya harapan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Maka tepatlah apabila gajian bulan ini bisa di puisikan “tanggal tua baru saja menimpa, tanggal muda hadir bersamaan bulan puasa. Apabila uang belanja tidak cukup ditata, maka waktu berbuka bisa jadi mala petaka", ungkap staf sekretariat KPU Trenggalek Zaenal Affandi,  setengah berdeklamasi.    Telah diberlakukannya kebijakan remunererasi berupa tunjangan kinerja PNS di lingkungan penyelenggara pemilu, pada dasarnya merupakan suatu bentuk penghargaan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai. Dengan peningatan pendapatan diharapkan agar kinerjanya semakin meningkat dan pada gilirannya pelayanan publik juga kian membaik.  Perlu diketahui bahwa adanya kebijakan baru tentang tunjangan kinerja, saat ini PNS di KPU pendapatannya sudah lumayan membaik dibanding dengan PNS instansi lain.   Berdasarkan DIPA KPU Trenggalek 2016 pendapatan bulanan di luar gaji PNS,  seorang sekretaris pegawai golongan IVb sekurang-kurangnya memperoleh tunjangan grade 13 sebesar  Rp.9.273.000 yang terdiri dari tunjangan kinerja sebesar Rp. 7.293.000, tunjangan  jabatan Rp. 1.260.000, dan uang makan Rp. 36.000 per hari. Sementara itu untuk  4 orang Kasubag masing-masing mendapatkan tunjangan grade 9 diluar gaji sebesar Rp. 4.528.000, yang terdiri dari tunjangan kinerja Rp. 3.348.000, tunjangan jabatan Rp. 540.000 dan uang makan sebesar Rp. 32.000 per hari. Sedangkan pendapatan non gaji untuk staf terendah PNS golongan II B grade 5 sekurang-kurangnya per bulan memiliki tunjangan sebesar Rp.2.799.000 , terdiri dari tunjangan kinerja Rp.2.199.000, dan uangf makan sebesar Rp.  30.000 per hari. Gambaran pendapatan di atas memberikan inspirasi bagi PNS KPU untuk lebih bersemangat lagi dalam meniti karier karena kesejahteraannya sudah bisa dirasakan. Cibiran yang sebelumnya banyak dialamatkan kepada abdi negara di KPU  sebagai PNS buangan yang tidak memiliki masa depan dapat dipatahkan  dengan diberlakukannya remunerasi sejak tahun yang lalu. Kini saatnya bagi KPU untuk membuktikan pengabdian terbaiknya dengan menunjukan kerja, kerja dan kerja.(Suripto)


Selengkapnya
379

Workshop Jurnalisme Online untuk Pegawai KPU Kabupaten Trenggalek

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID - Rabu 1 Juni 2016 pukul sekitar pukul 08.00 pagi. Suasana KPU Kabupaten Trenggalek tidak seperti biasanya. Hari itu adalah bertepatan dengan Hari Pancasila. Di Aula KPU Kabupaten Trenggalek yang berkapasitas 40-an orang itu, di hari-hari sebelumnya biasanya  ada empat dan lima orang yang duduk-duduk sambil  membaca koran langganan. Ada Harian Kompas dan Jawa Pos yang memang sering tergeletak di atas meja ruangan itu. Tapi kali ini beda. Sejak pukul 08.00 pagi, belasan pegawai dan komisioner sudah berkumpul. Setelah petugas memasang LCD dan layar, para pegawai semakin banyak berdatangan masuk dan duduk di kursi yang disediakan. Hari itu ada acara yang tampaknya belum pernah dilakukan, yaitu workshop menulis berita. Sebelum acara dimulai, para pegawai yang terkumpul bercakap-cakap soal apa saja. Kira-kira pukul 08.55, seorang  pegawai yang baru datang membuka pintu menyusul masuk. “Ada rapat toh? Rapat apa ini?”, tanyanya. “Rapat hari kelahiran Pancasila”, kata seorang yang duduk di pojok menjawab dengan bergurau. Sepuluh menit kemudian, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek yang sudah duduk di depan menyambar mikropon yang sudah terletak di meja depan ia duduk. Ia didampingi para anggota komisioner yang lain duduk di depan. Ia minta ijin untuk memulai. Hari itu, KPU Kabupaten Trenggalek menindaklanjuti rencana tindak lanjut dari rakor dan diklat jurnalistik di KPU Propinsi Jawa Timur lima hari sebelumnya. Sebagaimana dikatakan ketua KPU Kabupaten  Trenggalek dalam sambutannya, “Workshop ini adalah instruksi dari KPU Propinsi untuk membuat diklat menulis berita online yang nanti akan mendukung maksimalnya keberadaan website yang harus kita update tiap hari”. Ditambahkan oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek bahwa diklat ini nantinya harus mencetak tiap pegawai menjadi penulis berita atau setidaknya reporter yang memberikan stok data, info, dan foto yang nanti akan diolah pihak redaksi. “Tapi kalau bisa apa salahnya kalau kita punya kemampuan menulis, itu justru akan menunjukkan peningkatan kapasitas kita”, kata Pria yang telah menjabat komisioner sejak tahun 2003 ini. Berikutnya, kira-kira pukul 09.30, acara diklat dimulai dengan pemateri Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Trenggalek, Nurani, S.Sos. Sebelum masuk ke materi tentang bagaimana menulis berita, ia memaparkan tentang dasar dan tujuan kenapa kemampuan menulis berita online menjadi penting. “Bayangkan jika seluruh KPU Kabupaten Kota tiap hari menulis berita, maka ketika publik yang search google mencari berita tentang kepemiluan, kira-kira akan banyak sekali informasi yang akan tersedia dari tulisan KPU di berbagai kabupaten kota”, paparnya. Kemudian Nurani dibantu dengan tayangan slide menyampaikan materi soal bagaimana cara menulis berita. Untuk mempermudah paparan, ia juga mengambil koran yang tergeletak di meja. Ia memberi contoh beberapa tulisan berita yang dimuat. Kemudian memberikan informasi tentang bagaimana menulis judul berita yang baik, kalimat awal berita (lead), tubuh berita, dan penutup berita. Pria yang menjadi ayah dua anak ini juga menyinggung perbedaan antara beda berita media cetak dengan media online. “Jadi kalau kita bicara media online, sebenarnya kita dituntut pembaca yang jumlahnya banyak dan punya banyak pilihan. Otomatis kita dituntut untuk menulis banyak. Bahkan kalau media online komersial, satu peristiwa bisa ditulis dalam banyak  berita, diambil ‘angel’ yang beda-beda. Kenapa? Karena pembacanya butuh informasi yang bisa dilakukan kapan saja”, katanya. Ia mengatakan bahwa KPU Kabupaten Trenggalek sebagai lembaga publik memang tak dituntut untuk menulis berita sebanyak media online komersial yang sering mengejar iklan. “Ya, setidaknya kalau tiap hari kita ada satu berita saja yang ditayangkan di website kita,  itu sudah luar biasa. Jadi mari teman-teman, setelah workshop ini selesai kita gunakan insting reporter kita untuk mencari berita sekitar kita. Semangat! Saya yakin bisa”, katanya menutup paparan di hari itu.


Selengkapnya