BEDAH TUPOKSI BARU : RAKOR MINGGUAN DIVISI SDM DAN PARMAS KPU KABUPATEN TRENGGALEK

Rakor Mingguan divisi tiap hari selasa dulunya adalah untuk Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi. Tapi mulai Selasa hari ini (16/08/2016) menjadi Rakor Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas). Rakor diikuti oleh kasubag yang berkaitan, yaitu Subag Umum dan Teknis-Hupmas. Juga dihadiri para staf dan notulen.

Karena ini adalah rapat kordinasi dengan divisi yang baru setelah penamaan ulang dan pembagian divisi, maka Ketua Divisi Nurani dalam pembukaannya menawarkan agar rakor kali ini membahas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari divisi baru ini. “Agar kita setelah ini bisa tahu tugas dan fungsi utama divisi baru kita, untuk selanjutnya kita punya rencana kegiatan apa saja yang berkaitan dengan divisi ini”, demikian papar Nurani.

Sebagaimana menurut Surat Edaran KPU Nomor 420/KPU/VIII/2016 lalu, setidaknya  beberapa poin tugas dan fungsi kegiatan yang dibawahi oleh divisi SDM dan Parmas. Antara lain adalah kegiatan administrasi dan rekrutmen kepegawaian, rekruitmen dan PAW anggota KPU dan badan adhoc, diklat pengembangan SDM, pengembangan budaya kerja organisasi, penegakan disiplin organisasi, kampanye, sosialisasi, publikasi, dan kehumasan, partisipasi masyarakat dan pendidikan pemilih, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).

Rapat melakukan eksplorasi terhadap ruang lingkup kegiatan masing-masing tugas dan fungsi tersebut. Ada beberapa poin diskusi yang penting dalam rakor kali ini. Antara lain, administrasi kepegawaian. Dalam hal ini Divisi SDM dan Parmas bertanggungjawab untuk mengawal kegiatan rekrutmen pegawai di lingkung sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek.

Menurut Suripto, Ketua KPU Trenggalek sekaligus Wakil Divisi SDM dan Parmas, kegiatan rekrutmen kepegawaian biasanya  yang melakukan adalah KPU RI (pusat). Tapi dia mengakui kadang memang ada rekrutmen pegawai honorer, dan juga pekerja kontrak yang direkrut  pada saat tahapan pemilihan di mana memang ada dalam PAGU anggaran.

Suripto mengingatkan bahwa kegiatan rekrutmen kepegawaian tersebut juga harus didasarkan pada aturan yang memayunginya, yaitu UU ASN. “Sebab  pegawai KPU Kabupaten Trenggalek adalah aparat sipil negara yang sudah diatur dalam UU ASN, jadi kita tinggal mengikuti alurnya saja”, kata pria alumnus IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.

Selain itu, juga soal pengembangan budaya kerja  dan disiplin organisasi. Dalam hal kaitannya dengan hal  tersebut,  Nurani menyampaikan bahwa tugas divisi SDM adalah mengaji dan memberikan usulan tentang bagaimana memacu kinerja pegawai dan menciptakan sistem manajemen organisasi yang bisa menopang kinerja yang bagus. Nurani menilai bahwa sebenarnya sudah ada mekanisme yang dibangun tahun ini melalui kontrol rapat-rapat yang jumlahnya cukup banyak. “Rapat harian, mingguan, dan bulanan tampaknya jadi mekanisme kontrol yang luar biasa. Terutama yang rapat harian, karena tiap hari kinerja dievaluasi dan rencana kerja besoknya juga dibahas”, papar pria alumnus FISIP UNEJ Jember ini.

Sementara itu tentang kegiatan yang berkaitan dengan sosialisasi, publikasi, dan humas, tak memunculkan diskusi yang berarti. Puguh Utomo, Kasubag Teknis dan Hupmas mengatakan bahwa yang  terpenting adalah rencana yang sudah dilakukan dimaksimalkan. “Terutama hal yang telah kita rencanakan untuk melakukan pendidikan politik melalui sosialisasi  untuk memperkenalkan pemilu dan demokrasi, tetap harus kita perluas semampu kita”.

Puguh juga melaporkan bahwa dua hari yang lalu fitur website KPU Kabupaten Trenggalek juga mengalami perubahan. Tujuannya agar tampilan sebelumnya yang cenderung kurang ramai dibuat ramai dengan cara menampilkan judul dan ringkasan berita lebih banyak. “Bentuk-bentuk kreasi tampilan web juga bagian dari upaya kita untuk meningkatkan pelayanan di bidang informasi, sebab web adalah corong kita tampil di publik”, tambah pria asal Bojonegoro ini. [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 50 Kali.