Berita Terkini

35

KPU TRENGGALEK AKAN MELAKUKAN RESTRUKTURISASI DIVISI

KPU RI di bawah kepemimpinan ketua baru mengeluarkan kebijakan baru. Kebijakan ini  terkait  struktur kerja divisi-divisi KPU,  KPU Propinsi, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Melalui  Surat Edaran Nomor 420/KPU/VIII/2016, KPU RI menginstruksikan pada KPU KIP Aceh dan KPU/KIP Propinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk melakukan  penyelerasan divisi dengan cara melakukan perubahan dan pembagian tugas divisi yang sebelumnya empat menjadi lima divisi. Adapun perubahan dan pembagian tugas divisi KPU KIP Aceh dan KPU/KIP Propinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota adalah sebagai berikut: a) Divisi Umum, keuangan dan logistik;  b) Divisi tekis; c) Divisi perencanaan dan data; d) Divisi hukum; e) Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat. Divisi Umum, keuangan dan logistik terkait dengan tugas administrasi perkantoran, kearsipan, protokol dan persidangan, pengelolaan dan pelaporan barang milik negara, kerumahtanggan kantor, keamanan,  pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan, logistik, pengadaan barang dan jasa; Divisi tekis bertugas untuk kegiatan penentuan daerah pemilihan dan alokasi kursi, pencalonan, pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara serta penetapan hasil pemilu, pergantian antar waktu anggota DPRD dan DPD; Divisi perencanaan dan data bertanggung jawab dalam kegiatan penyusunan program dan anggaran, pemutakhiran data pemilih, sistem informasi yang berkaitan dengan tahapan pemilihan, pengelolaan jaringan IT, scan hasil pemilu, pelaporan dan evaluasi tahapan pemilu; Divisi hukum mempunyai tugas terkait dengan kebijakan pembuatan rancangan keputusan, verifikasi partai politik, verivikasi DPD, pelaporan dana kampanye, telaah hukum, advokasi hukum, sengketa pemilu, dokumentasi hukum, pengawasan dan pengendalian internal; Sedangkan Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat mempunyai tugas terkait dengan kegiatan administrasi dan rekrutmen kepegawaian, rekruitmen dan PAW anggota KPU dan badan adhoc, diklat pengembangan SDM, pengembangan budaya kerja organisasi, penegakan disiplin organisasi, kampanye, sosialisasi, publikasi, dan kehumasan, partisipasi masyarakat dan pendidikan pemilih, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID). Dengan demikian, kebijakan itu tentunya akan mengalami perubahan dari yang sebelumnya, termasuk di KPU kabupaten Trenggalek. Berikutnya, perbedaannya adalah dalam hal ketua KPU yang juga merangkap sebagai pemegang divisi—sebelumnya hanya sebagai ketua saja. Menyikapi hal ini, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Suripto mengatakan bahwa KPU Kabupaten Trenggalek siap untuk melakukan restruturisasi divisi-divisinya dan menyelaraskan pembagian tugas sesuai dengan edaran tersebut. Tapi ia masih akan berkoordinasi dengan KPU Propinsi Jawa Timur untuk memutuskan perubahan dan pembagian divisi sebagaimana dimaksud. “Tentunya ini nanti akan diputuskan di sidang Pleno, tapi kami akan konsultasikan dulu pada pihak Propinsi biar lebih terkordinir”, kata Suripto. Ia menambahkan bahwa masih ada waktu hingga tanggal 15 Agustus untuk melakukan sidang pleno dalam memutuskan penamaan dan pembagian divisi tersebut. [Hupmas]


Selengkapnya
37

KORDINASI DENGAN LAPAS TRENGGALEK UNTUK PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Untuk mendukung proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Gembong Derita Hadi Divisi Teknik dan Data KPU Kabupaten Trenggalek hari ini Jumat (05/08/2016) pukul 10.00 berkunjung ke LAPAS (Lembaga Pemasyarakatan) Trenggalek. Kunjungan kerja ini memiliki makna penting bagi penyelenggra pemilu untuk berkoordinasi dalam hal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Karena di Lapas juga terdapat warga Trenggalek yang punya hak pilih dalam tiap momen kepemiluan. Mereka punya hak yang sama untuk memilih sebagaimana  warga negara lainnya yang harus di jamin hak konstitusionalnya. Dalam kordinasi ini, Gembong ditemui  Khoiri, petugas bagian pembinaan kepribadian Lapas Trenggalek. Setelah Gembong menyampaikan maksudnya, Khoiri menerangkan tentang kondisi penghuni Lapas. Menurutnya, tidak semua penghuni Lapas orang Trenggalek. Gembong menerangkan bahwa tidak berasal dan beralamat di Trenggalek juga tak apa-apa dan harus tetap didata karena konteksnya bukan pendataan pemilihan untuk Pilkada Kabupaten Trenggalek. “Pemilu terdekat adalah pemilu untuk memilih Gubernur dan Wakilnya di jatim”, paparnya. Pihak Lapas memberikan keterangan bahwa ada 162 warga Lapas saat ini. Di antara jumalh itu, ada 6 perempuan dan 1 anak. Tetapi saat Gembong mau pulang dari Lapas, tiba di pintu gerbang Lapas, ada 10 tahanan lagi yang didatangkan dari Polres ke Lapas tersebut. Menurut keterangan Gembong, hari ini dia mendapatkan jumlah penghuni Lapas. “Untuk data pemilih, akan disiapkan dan kita harus ke Lapas lagi untuk mengambilnya”, kata pria berambut cepak ini. [Hupmas]


Selengkapnya
39

BENDAHARA KPU TRENGGALEK MENGIKUTI BIMTEK AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ANGGARAN BERBASIS APLIKASI

Kamis-Jumat, tanggal 04-05 Agustus 2016 bertempat di Hotel Ibis Stylis Jalan Raya Jemursari Nomor 110 Surabaya.  Bendahara KPU Kabupaten Trenggalek Minuk Wijayanti dan operator M Bahrul Ilmi mengikuti Bimbingan Teknis Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran melalui Aplikasi SIMONIKA, E-Rekon KL, E-Billing yang diadakan oleh KPU Propinsi Jawa Timur. Nara sumber bimtek ini adalah pejabat teknis/staf Aplikasi SIMONIKA dari Biro Keuangan KPU RI, pejabat teknis/staf  pelatihan Aplikasi E-Rekon KL dari KPPN, pejabat teknis/staf pelatihan Aplikasi  E-Billing dari KPP. Menurut Yulyani Dewi Kepala Sub Bagian Keuangan KPU Jatim, Aplikasi Simonika,  E-Rekon KL,  dan E-Billing, adalah  tiga aplikasi yang digunakan KPU untuk pelaporan anggaran. Dengan aplikasi inilah proses  pelapor anggara bisa transparan dan akuntabel agar  dapat memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan kebijakan pengelolaan keuangan maupun kebijakan suatu program/kegiatan. Aspek  transparansi dan akuntabilitas dari pengelolaan anggaran pada lingkungan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) adalah bahwa  publik dapat mengakses seluruh anggaran yang terdapat dilingkungan KPU melalui aplikasi Sistem Pelaporan dan Monitoring Keuangan (SIMONIKA) ini. Portal ini juga digunakan oleh KPU Propinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan pelaporan kegiatan keuangan pada unit kerja masing-masing. Pengelola aplikasi ini adalah Biro Keuangan KPU RI. Sementara itu,  aplikasi E-Rekon KL (Elektronik Rekonsiliasi Kementerian Negara/ Lembaga), merupakan aplikasi berbasis web yang dikembangkan dalam rangka proses rekonsiliasi data transaksi keuangan dan penyusunan laporan keuangan serta penyusunan laporan keuangan Kementerian Negara/Lembaga. Aplikasi ini diantaranya bertujuan mempermudah proses rekonsiliasi karena tidak diperlukannnya lagi rekonsiliasi tingkat atas dan aplikasi Saiba tingkat atas. Sedangkan E-Billing adalah aplikasi pembayaran pajak secara elektronik dengan menggunakan kode Billing yang diterbitkan melalui sistem Billing. Aplikasi ini menawarkan kemudahan pembayaran pajak melalui metode pembayaran elektronik dengan segala kelebihannya cepat, mudah, nyaman dan fleksibel. Acara yang berlangsung dua hari ini menurut Minuk Wijayanti cukup bermanfaat. “Bagaimanapun dengan kemajuan teknologi kita harus siap untuk melakukan penyesuaian dengan hal baru, salah satunya aplikasi yang memudahkan kita untuk diakses publik dan mudah mengurusi administrasi yang berkaitan dengan anggaran”, kata Minuk. Ditambahkan oleh Minuk, KPU Trenggalek juga sedang berbenah untuk meningkatkan kinerja, termasuk dalam hal kegiatan yang berkaitan dengan anggaran dan pelaporannya. “Aplikasi inilah yang akan memudahkan pelaporan karena bisa lewat online”, tambahnya. [Hupmas]


Selengkapnya
37

KETIKA KEGIATAN KPU TRENGGALEK SEPI DARI PEMBERITAAN PERS

Jurnal IDE yang ditunggu-tunggu oleh KPU Kabupaten Trenggalek akhirnya sudah sampai juga. Kali ini agak istimewa temanya, yaitu “Membangun Komunikasi Efektif Penyelenggara Pemilu dengan Pers dan Media”. Ini adalah terbitan edisi ke-9 (bulan Juli 2016). KPU Kabupaten Trenggalek memang tidak kebagian tugas untuk mengirimkan tulisan pada edisi ini. Tapi tema yang disajikan cukup menarik, yaitu berkaitan dengan peran media dalam pemilu. Menurut Nurani Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi KPU Kabupaten Trenggalek, edisi kali ini menarik karena bisa menambah wacana tentang posisi media dalam pemilu. Selain itu, juga bisa memberikan pemahaman tentang bagaimana cara menjalin hubungan dengan media. Nurani menjelaskan betapa dalam situasi tidak adanya tahapan pemilu, kantor KPU jarang sekali didatangi media. “Tidak seperti saat ada tahapan pemilu, apalagi ketika waktu pencoblosan semakin dekat mulai pencalonan, tanpa diminta datang, media pasti akan menggeruduk KPU untuk cari berita”, kata pria berkepala botak ini. Ditambahkan Nurani, kinerja KPU sekarang ini harus dipacu dan selalu ada saja kegiatan yang sebenarnya juga harus dikomunikasikan atau diinfokan pada masyarakat. Misalnya, kegiatan pengenalan demokrasi dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “Sebenarnya meskipun saat ini KPU Trenggalek berada di luat tahapa pemilu bukan berarti kami enak-enakan nganggur tidak punya pekerjaan. Banyak sekali pekerjaan sehari-hari yang menumpuk dan menuntut untuk segera diselesaikan sebelum datang pekerjaan baru yang silih berganti. Persoalannya adalah kerjaan penting KPU diluar tahapan dianggap kurang menari bagi pers untuk diberitakan. Sejak kebijakan baru oleh almarhum Pak Husni Kamil Manik, tahun ini KPU dalam hari-harinya tak bisa santai-santai lagi”, tambah ayah dari dua anak balita ini. Nurani menambahkan, kondisi tersebut mau-tak-mau memaksa KPU Kabupaten Trenggalek untuk sebisa mungkin menjalin kerjasama yang lebih maksimal lagi dengan media. Beberapa waktu lalu telah dilakukan kunjungan ke media, yaitu harian Radar Tulungagung (Jawa Pos-Group). Kunjungan tersebut esoknya juga diberitakan di koran tersebut. Ke depan, menurut Nurani, pihaknya juga akan berencana mengundang beberapa wartawan di Trenggalek untuk menyampaikan kegiatan apa saja yang telah dilakukan tahun ini. Nurani mengakui bahwa KPU Kabupaten Trenggalek terus memaksimalkan fungsi media online melalui laman KPU Kabupaten Trenggalek yang tiap hari selalu update memberitakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan lembaga yang diketuai Suripto itu. Tapi ia mengakui bahwa media cetak seperti Jawa Pos Radar Trenggalek masih jadi media yang bayak dibaca oleh masyarakat. “Meskipun kita sudah ada website, kami tetap harus menjalin komunikasi dengan media-media cetak  yang ada”, tegasnya. [Hupmas]


Selengkapnya
43

OPTIMALISASI KINERJA DALAM PENGELOLAAN ARSIP DAN PENATAUSAHAAN BMN

Hari ini, Kamis 04 Agustus 2016 sekitar pukul 10.00 diadakan rapat yang dikordinir oleh Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik Nur Huda di aula rapat KPU Kabupaten Trenggalek. Rapat dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Suripto, Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik Nur Huda, Subag Program  dan Data, Subag Umum Rudi Bastari, dan Whanti Purwaningsih sebagai operator Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Dalam sambutannya Nur Huda mengungkapkan bahwa rapat  tersebut adalah untuk membahas perkembangan kegiatan pengarsipan dan penataausahaan Barang Milik Negara yang beberapa hari ini dilakukan inventarisasi terhadap barang-barang yang berada di kantor KPU Kabupaten Trenggalek. “Rapat kita gunakan untuk mengevaluasi bagaimana  perkembangan kegiatannya dan apa saja yang telah kita lakukan terkait dengan  pengarsipan dan kegiatan inventarisasi yang kita lakukan belakangan ini”, kata Nur Huda. Sudjoko selaku Kasubbag Program dan Data mengutarakan bahwa selama ini penataan ruang arsip terkendala oleh prasarana yang kurang memadai, ruang arsip tidak sebanding dengan banyaknya  arsip yang harus ditata secara rapi. “Yang bisa kita lakukan adalah segera dilakukan katalogisasi data/arsip kepemiluan yang baru  diserahkan oleh kasubbag hukum”, kata Sujoko. Sementara itu Kasubbag Keuangan,Umumdan Logistik Ahmad Rudi Bastari melaporkan bahwa telah  dilakukan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) dilingkungan KPU. Dari hasil  inventarisasi tersebut dikemudian telah diketahui barang milik negara yang masih layak atau masuk kategori rusak, rusak berat atau rusak ringan. Sedangka Whanti Purwaningsih yang baru saja pulang dari Bimtek tentang Penatausahaan barang milik negara di Surabaya memberikan masukan bahwa ada tata cara penatausahaan BMN tersebut. “Sebelum mengusulkan penghapusan BMN terlebih dahulu mengajukan PSP (penetapan status penggunaan).  Pengajuan penghapusan BMN yang nilai dibawah 100 juta cukup di eselon I (pengguna) dan untuk  nilai diatas 100 juta pengajuan penghapusan ke KPKNL (pengelola)”, demikian Whanti menerangkan. Rapat menyimpulkan beberapa hal untuk dijadikan rekomendasi. Antara lain, untuk tempat arsip ruangannya memang kondisinya masih belum bisa diubah untuk luas dan tempat ruangan, tinggal bagaimana katalogisasi dan penempatan ditata yang lebih memungkinkan untuk muat bahan arsip. Sedangkan untuk barang milik negara masih berlangsung inventarisasi, penyikapannya akan menunggu proses inventarisasi selesai. [Hupmas]


Selengkapnya
39

PERSIAPAN LAPORAN KINERJA BULAN JULI

Ketika proses laporan bulanan Kinerja KPU sedang dipersiapkan untuk Bulan Juli, hadir lagi surat edaran yang meminta laporan untuk bulan Januari hingga Mei dari KPU Propinsi Jawa Timur. Inilah yang membuat tim penyusun laporan KPU Kabupaten Trenggalek sejak lusa  kemarin hingga 5 Agustus mendatang  super sibuk memenyelesaikan tugas tersebut. Sebagaimana disampaikan Suripto Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, kebijakan pemerintah tentang  peningkatan kinerja dimaksudkan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat  oleh lembaga-lembaga negara. Tekad pemerintah tersebut langsung direspon oleh KPU RI di bawah pimpinan almarhum Husni Kamil Manikdengan memacu kinerja. “Diterbitkannya  beberapa surat edaran beberapa waktu yang lalu, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja di lembaga penyelenggara pemilu diluar tahapan pemilu. Maka laporan kinerja ini menjadi sangat penting, karena dengan melihat laporan harian akan dapat diketahui sejauh mana capaian kinerja kita secara periodik ”, kata laki-laki yang sudah tiga kali menjabat komisioner di KPU Kabupaten Trenggalek ini. Berbagai kegiatan dan kinerja yang dilakukan KPU Kabupaten Trenggalek bisa dilihat dalam laporan ini. Laporan ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi publik yang dibiayai dari anggaran negara. Laporan bulan Juli 2016 ini adala potret kinerja KPU Kabupaten Trenggalek yang telah dilaksanakan selama satu bulanpenuh. Suripto menegaskan bahwa laporan ini juga bisa dilihat sebagai bagian dari  upaya KPU Kabupaten Trenggalek  untuk membangun  akuntabilitas kinerja individu maupun kelembagaan yang lebih baik khususnya dari aspek Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) yang harus diselesaikan dari waktu ke waktu. Sebagai proses penataan manajemen keorganisasian, laporan ini dapat dipergunakan alat kontrol ritme kinerja kelembagaan. “Layaknya sebuah  organisasi, KPU Kabupaten Trenggalek menempatkan hahubungan antara sesama komisioner, antara komisioner dengan pegawai sekretariat dan seluruh jajaran staf dalam pola kemitraan bersifat kolektif kolegial untuk  mewujudkan suatu sistem delegation of authority. Sehingga pertanggungjawaban kinerjanya  akan terlaksana secara effektif dan efisien yang terlembagakan menjadi hasil capaian kinerja kolektif’, kata pria asal Watulimo ini. Sementara itu menurut Nurani, komisioner yang juga masuk dalam tim pembuat laporan, sekilas ada perbaikan kinerja dibanding sebulan lalu. “Pada bulan juni ini, ada berbagai kegiatan yang merupakan hasil nyata dari peningkatan kinerja karena tanpa ada anggarannya di DIPA 2016, kita melakukannya”, terang laki-laki asal Prigi ini. Dia mencontohkan kegiatan pendidikan pemilih melalui acara sosialisasi memperkenalkan demokrasi ke  beberapa sekolah sebagai bentuk kegiatan yang tak harus mengacu pada DIPA. “Namanya pegawai yang dituntut kinerjanya memang harus produktif membuat kegiatan sesuai tupoksinya masing-masing SDM”, katanya. [Hupmas]


Selengkapnya