SIDANG PLENO MENENTUKAN PEGAWAI BERPRESTASI

Rapat Pleno dilaksanakan tiap seminggu sekali, yaitu Hari Senin. Untuk Rapat Pleno pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2016 kali ini dilaksanakan mulai Jam 09.00. Agenda pembahasannya adalah tentang penilaian Pegawai Berprestasi 2016.

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek yang juga memandu jalannya rapat dari awal hingga akhir. Suripto mengatakan bahwa rencana pemberian penghargaan pada pegawai yang berprestasi sudah sering terlontar dalam rapat bahkan sebelum surat Edaran dari KPU RI tentang Pemberian Penghargaan Bagi PNS yang Berprestasi di Lingkungan Sekretariat KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota. “Jadi, ternyata apa yang kita pikirkan ternyata juga dipikirkan oleh KPU RI, makanya kita bicarakan hal ini secara serius hari ini”, kata Suripto.

Surat Edaran KPU RI Nomor 828/SJ/VII/2016 bahkan sudah memberikan petunjuk teknis tentang pemilihan pegawai berprestasi, termasuk instrumen penilaian yang ada. Meskipun demikian, rapat pleno kali ini memang tidak memakan waktu yang pendek. Karena ada diskusi  tentang beberapa hal. Salah satu persoalan yang terlontar dalam diskusi adalah soal reward yang akan diberikan pada  pegawai yang terpilih.

Patna Sunu, Divisi Hukum KPU Kabupaten Trenggalek mengusulkan bahwa peraih penghargaan sebaiknya tak hanya diberi hadiah simbolis saja, tapi juga diberikan nilai materi yang bisa memacu semangat dan termasuk menghargai kinerja bagi yang terpilih. “Hal ini juga untuk membuat agar ke depannya tiap pegawai termotivasi untuk maju”, kata Patna Sunu. Wacana awal dari diskusi sebelumnya mengusulkan agar pemenang diberikan sertifikat dan foto serta profilnya di pasangan di tembok teras depan KPU.

Sementara itu Nurani dari Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat menyetujui masukan itu. Hanya saja, menurut Nurani, reward material itu harus diperjelas apakah berupa uang ataukah berupa barang yang secara simbolis mengesankan dan prestisius untuk menandai prestasi bagi yang terpilih.

Dalam rapat ini, peserta rapat sudah disuguhi hasil penilaian dari pihak sekretariat yang  berbasiskan usulan dari tiap subagian. Isian penilaian sudah sesuai dengan teknik yang diharapkan oleh Edaran KPU RI. Instrumen penilaian sudah dianggap sesuai. Dan dari penilaian dari masing-masing kriteria, sudah disetujui.

Ada sembilan kriteria yang dinilai, antara lain dari sisi Orientasi Pelayanan (kualitas kerja), Integritas,  Komitmen, Disiplin, Kerjasama, Kepemimpinan,  Inovasi, Komunikasi, dan lain-lain.  Rapat pleno menyetujui hasil isian penilaian masing-masing kriteria yang sudah diisi oleh tim penilai dari sekretariat. Rapat pleno juga menyetujui pemenang pemilihan pegawai  berprestasi dan pemberian reward akan dilakukan pada besok (Selasa, 16/08/2016) dalam Rapat Harian (Anev). [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 40 Kali.