
PELAYANAN INFORMASI ONLINE LEWAT E-PPID KPU TRENGGALEK SUDAH AKTIF
Tindak lanjut dari kebijakan KPU RI untuk meningkatkan pelayanan informasi di lembaga Komisi Pemilihan Umum di berbagai jenjang akhir-akhir ini disambut baik oleh KPU Propinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk KPU Kabupaten Trenggalek. Tidak tanggung-tanggung, bukan hanya memberikan pelayanan dengan datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Tapi juga bisa dilakukan secara digital berbasis on-line.
Sejak Rapat Pleno Senin kemarin (22/08/2016), upaya menyempurnakan menu-menu di laman E-PPID KPU Kabupaten Trenggalek dan menginput berbagai data dan informasi yang dilakukan lewat online terus gencar dilakukan. Bahkan Rapat Divisi SDM dan Parmas hari ini Selasa (23/08/2016) juga secara khusus difokuskan pada pembahasan tentang pelayanan E-PPID.
Nurani, Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Trenggalek, menegaskan bahwa sejak diputuskan dalam rapat pleno kemarin, hari-hari ini seluruh subbagian di sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek harus kerja keras menyediakan data dan informasi semaksimal mungkin. “Sebab, informasi dan data yang kita tampilkan di E-PPID ini adalah data dari semua subbagian dari setiap pemilu, dan data penting yang berkaitan dengan info yang dibutuhkan di masyarakat”, tegas Nurani yang juga sebagai pemandu rapat.
Pelayanan informasi dan dokumentasi lewat online memang cenderung memudahkan masyarakat. Masyarakat yang membutuhkan informasi yang dibutuhkan berkaitan dengan pemilu, tidak perlu datang ke kantor KPU karena memakan waktu, tenaga, dan biaya. Mereka cukup bisa mengunggahnya lewat E-PPID dan website KPU Kabupaten Trenggalek. “Misal, mahasiswa ilmu pemerintahan atau jurusan ilmu politik di Malang yang sedang ingin menulis tentang Pilkada Trenggalek, mereka tinggal buka laman kita dan masuk ke E-PPID, kalau data yang dimaksud tidak terpampang, mereka juga bisa mengirim permohonan informasi lewat E-PPID”, papar pria asal Prigi Watulimo ini.
Untuk memperkenalkan pelayanan informasi online ini kepada masyarakat, Suripto Ketua KPU yang juga hadir dalam rapat kordinasi juga mengusulkan acara launching E-PPID kepada masyarakat dengan mengundang wartawan dan beberapa simpul massa di masyarakat. “Percuma kita punya E-PPID, tapi mereka tidak tahu bahwa untuk mendapatkan data dan info cukup bisa dari rumah atau tempat yang ada akses internetnya”, tegas Suripto. [Hupmas]