KPU TRENGGALEK MENERIMA KUNJUNGAN PENELITI KOMNAS HAM

Selasa, 23 Agustus 2016, KPU Kabupaten Trenggalek mendapatkan kunjungan empat peneliti dari Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) terdiri dari Elfansuri, Pihri Buhaerah, Nurrahman Aji U dan Arum PS.. Tujuan dari kedatangan ini adalah untuk menggali informasi tentang pembangunan berbasis HAM di Trenggalek, termasuk hak-hak politik warga.

Ada empat orang peneliti dari Komnas HAM yang datang. Diterima langsung oleh komisioner KPU  Kabupaten Trenggalek mulai pukul 10.00 s/d 12.30. Mengawali pembicaraannya mereka mengungkapkan maksud dan tujuan kedatangannya untuk berdiskusi seputar pelaksanaan pembangunan di Trenggalek. Kebetulan Trenggalek dipilih untuk mewakili daerah yang baru saja melaksanakan Pilkada tahun 2015 kemarin. Menurut Pihri Buhaerah anggota peneliti Komnas HAM, penelitian ini dimaksudkan untuk mengungkap sejauh mana pengarusutamaan HAM dalam kebijakan pembangunan di Kabupaten Trenggalek. Diskusi berlangsung secara intensif sampai pada pembahasan tentang perencanaan pembangunan yang dibuat.

Suripto, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, mengungkapkan bahwa proses musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) yang dibuat mulai tingkat desa hingga kabupaten sebenarnya adalah sarana yang bagus untuk membangun sarana partisipasi rakyat  dalam pembangunan. Tapi pada tataran teknis,  pelaksanaannya juga kurang maksimal.

Sementara itu Patna sunu banyak cerita soal masih terjadinya kriminalisasi terhadap rakyat di pinggiran hutan ketika mereka berhadapan dengan pihak perhutani. Pada hal, rakyat di Trenggalek yang tak bertanah menggarap lahan perhutani dengan tujuan utama untuk memperjuangkan kehidupan, sementara masyarakat sendiri juga membantu perhutani dalam merawat hutannya.

Kemudian diskusi masuk pada hak warga Trenggalek dalam bidang politik. Dalam hal ini Suripto menjelaskan bahwa hak di bidang politik  warga dijamin dengan mekanisme yang cukup baik melalui  peraturan. Termasuk hak-hak warga yang punya hak pilih dijamin, dan KPU berupaya untuk melayani penggunaan hak tersebut.

Dalam kaitan dengan hal ini, Komnas HAM juga  minta data hasil Pilkada 2015 lalu sebagai bahan untuk mengeksplorasi pemahaman tentang hak-hak politik warga Trenggalek. Pihak Komnas HAM juga membagikan buku-buku bacaan terkait dengan  hak asasi manusia yang diterbitkan oleh lembaga negara tersebut. Acara  diskusi berakhir pada sekitar pukul 12.30 WIB. [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 35 Kali.