Berita Terkini

50

SERAPAN ANGGARAN DAN KINERJA DIBAHAS DALAM RAPAT PLENO AKHIR BULAN

 Rapat Pleno tiap mingguan kali ini dilaksanakan  bertepatan pada tanggapaling ujung bulan Oktober 2016, tepatnya hari Senin tanggal 31 Oktober. Dimulai oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Trenggalek, skretaris, kasubag, bendahara, dan notulen rapat. Rapat pleno yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini membahas tentang persiapan laporan kinerja bulanan, serapan anggaran, dan capaian kinerja baik bulanan maupun dalam konteks tahun 2016. Dalam rapat ini satu persatu dibahas tentang serapan anggaran DIPA tahun 2016, kinerja, laporan, hingga rekomendasi rapat pleno untuk menjawab masalah yang dihadapi. Rapat dibuka oleh Suripto Ketua KPU Kabupaten Trenggalek dengan memaparkan beberapa permasalahan yang dihadapi untuk memaksimalkan serapan anggaran. Menurutnya ada beberapa hambatan untuk menyerap anggaran berdasarkan DIPA 2016, salah satunya adalah program kegiatan yang memang tidak bisa diserap karena memang hal itu merupakan kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan, seperti Pergatian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Lainnya adalah kegiatan berkaitan dengan sumber daya manusia atau kepegawaian di mana tidak ada  acara pelantikan pejabat struktural di lingkungan KPU Kabupaten Trenggalek. “Untuk kegiatan semacam ini jelas tak bisa tetserap”, tegas Suripto. Sementara itu, menurut bendahara KPU Kabupaten Trenggalek Minuk Wijayanti, perkiraan serapan anggaran hingga bulan Oktober ini untuk DIPA tahun 2016 adalah sekitar 80%. “Tentu yang bisa dipastikan terserap adalah anggaran rutin, untuk kegiatan lain kebanyakan adalah perjalanan dinas, jadi ini menunggu ada rakor dengan KPU Propinsi”, paparnya. Beberapa kegiatan yang hanya bisa diserap anggarannya berupa perjalanan dinas sempat menjadi pembahasan yang serius. Masalahnya,  perjalanan dinas ini berkaitan dengan kegiatan yang diadakan oleh  propinsi. Menurut Nurani dari Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM&Parmas), hal itu harus menjadi catatan dan rekomendasi rapat pleno, yaitu merekomendasikan agar KPU Kabupaten Trenggalek berkordinasi dengan KPU Propinsi agar mereka melihat DIPA KPU Kabupaten/Kota untuk disingkronkan dengan kegiatan mereka. “Sebab otoritas kegiatan ada pada mereka, dan kita khawatir mereka tidak tahu—makanya, kita komunikasikan”, papar Nurani. Rapat pleno berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Rapat ini menghasilkan beberapa rekomendasi. Selain komunikasi dengan KPU Propinsi terkait sinkronisasi kegiatan untuk memaksimalkan serapan anggaran,  juga harus ada upaya untuk berkomunikasi soal petunjuk teknis kegiatan yang merupakan hasil revisi anggaran berupa tambahan anggaran Rp 16.970.000,- untuk biaya peliputan Pilkada KPU daerah lain. Selain itu juga ada kegiatan Rencana Kegiatan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) yang juga perlu dikomunikasikan. Yang terakhir, juga ada rekomendasi untuk segera melakukan penyelesaian pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk semester II tahun 2016. [Hupmas]


Selengkapnya
64

PEGAWAI KPU TRENGGALEK SIAP IKUT UJI KOMPETENSI PEGAWAI

Pagi tadi (Jumat, 28/10/2016), Seketaris KPU Kabupaten Trenggalek mendapatkan undangan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengikuti acara Pengarahan Calon Peserta Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri. Acara yang bertempat di Lantai II Gedug Bawarasa Kabupaten Trenggalek ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Sekretaris DPRD Kabupaten Trenggalek, Kepala Dinas/Badan/Kantor/Satuan Lingkup Pemkab Trenggalek, dan Camat lingkup Pemkab Trenggalek. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek, Drs. Pariyo, acara ini diselenggarakan dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan penilaian kompetensi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Acara ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama adalah dengan peserta Pejabat Struktural Eselon III dan IV, yang dilaksanakan pada pukul 08.30 sampai dengan 09.30. Dan sesi kedua adalah Pejabat Fungsional Umum, yang dimulai pukul 09.30 sampai dengan 10.30. Sebagaimana disampaikan Wiratno dalam rapat analisa evaluasi harian sore ini, dari KPU Kabupaten Trenggalek siap untuk mengikuti  kegiatan penilaian kompetensi ini. Sebab, katanya, hal ini adalah untuk memperbaiki kualitas pegawai negeri yang merupakan pelayan bagi masyarakat yang diharapkan kompeten dalam melaksanakan kinerjanya. “Akan segera kami kordinasikan dengan para pegawai di sekretariat, tentang keterlibatan KPU Trenggalek dalam kegiatan itu”, paparnya. [Hupmas]


Selengkapnya
91

REKENING DANA HIBAH KPU TRENGGALEK TAHUN 2016 DITUTUP

KPU Kabupaten Trenggalek sudah melakukan penutupan rekening hibah rekening dana hibah tahun anggaran 2016. Demikian dilaporkan oleh Woro Wikan Maheswari selaku bendahara dana hibah untuk Pilkada 2015  yang kemudian diperpanjang tahapan pelaksanaannya hingga awal tahun 2016. Menurut Woro, proses penutupan rekening dana hibah tersebut sudah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 252/PMK.05/2014 Tentang Rekening Milik Kementerian Negara/Lembaga/Satuan Kerja. “KPU Kabupaten Trenggalek sebagai Satuan Kerja harus melakukan penutupan rekening dana hibah sesuai aturan yang berlaku tersebut”, papar Woro. Kegiatan KPU Kabupaten Trenggalek yang dibiayai oleh dana hibah tersebut sudah selesai pada akhir bulan Februari 2016 lalu. Tetapi penutupan rekeningnya baru dilakukan karena memang itu adalah dana dari pemerintah daerah yang harus ditutup akhir tahun. Sebagaiana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 252 Tahun 2014, pada Pasal Pasal 34 menyebutkan bahwa  Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) Pusat atau Kuasa BUN di daerah berwenang menutup Rekening milik Kementerian Negara/Lembaga/Satuan Kerja paling lambat 1 (satu) tahun sejak Rekening dikategorikan sebagai Rekening pasif.  Woro menceritakan bahwa rekening dana hibah KPU Trenggalek sudah pasif sejak kegiatan berakhir pada akhir Februari dan sisa dana hibah sudah dikembalikan pada Rekening Khas Umum Daerah (RKUD)  Kabupaten Trenggalek pada 29 April 2016 lalu, dengan sisa dana hibah sebesar Rp 519.839.197. Perlu diketahui bahwa total dana hibah yang diberikan pada KPU Kabupaten Trenggalek oleh Pemerintah Daerah adalah sebesar Rp 603.915.000. Dari dana itu hanya terealisasi sebesar Rp 84.075.803. Sejak sisa dana hibah dikembalikan, maka rekening dana hibah KPU Kabupaten Trenggalek dikategorikan sebagai Rekening Pasif, yaitu rekening yang tidak terdapat transaksi pendebetan ataupun pengkreditan Rekening selama 1 (satu) tahun. Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 252 Tahun 2014, pada Pasal Pasal 34 bab (3) dikatakan bahwa sebelum melakukan penutupan Rekening, harus dipastikan bahwa rekening dinyatakan pasif  terhitung 6 (enam) bulan. Sehingga  pada 19 Oktober  2016 lalu, sebagaimana dikatakan Woro, rekening hibah sudah ditutup. Rekening ditutup dengan sisa saldo bunga sebesar Rp 492,90 yang dikembalikan ke Rekening Khas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Trenggalek. [Hupmas]


Selengkapnya
49

KPU TRENGGALEK HADIRI SOSIALISASI eCATALOGUE

Untuk mewujudkan revolusi tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi lebih akuntabel, LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) mengadakan sosialisasi Ekatalog. Acara yang digelar pada hari ini Kamis (27/10/2016) bertempat di Hotel Aston Madiun diikuti sekitar 50 peserta dari 11 ULP  Kabupaten/Kota terdiri dari Trenggalek, Tulungagung, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Magetan, Kabupaten/Kota Madiun, dan Kabupaten/Kota Kediri. Disamping itu juga hadir sebagai peserta, Wiratno Sekretaris KPU Trenggalek, Satker KPU Kota Madiun dan KPU Nganjuk. Sosialisasi dengan tema “Roadshow ecatalogue” dilaksanakan dengan menggandeng Ayoo klik.com Surabaya sebagai mitra dan sponsor utama. Adapun susunan acara dalam kegiatan tersebut diawali opening ceremony dengan menyanyika lagu Indonesia Raya, Sambutan Bupati Madiun sekaligus membuka acara yang diwakili oleh Kabag Tata Pemerintahan. Selanjutnya diteruskan dengan Sponsor Presentation dari Sugeng Irawan Manager Ayoo klik.com wilayah  Jawa dan Bali dan Bali. Sedangkan sesi terakhir adalah paparan materi dari Sri Aditya,  Kasi Monitoring & Evaluasi LKPP dan dilanjutkan dengan Talk Show yang melibatkan LKPP, Penyedia dan Pengguna. Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi ecatalogue yang berlangsung mulai pukul 09.00-13.00 berjalan lancara dan ditutup dengan doa. Dalam sesi pemaparan materinya Sri Aditya dari LKPP menegaskan bawa melalui ecatalogue, LKPP bermaksud ingin menciptakan pengadaan barang dan jasa yang akuntabel. Karena dengan menggunakan ecatalogue ini, efektivitas kinerja dan efisiensi anggaran negara yang dibelanjakan melalui Pengadaan Barang/Jasa akan dapat terpenuhi dengan standart produk kebutuhan K/L/D/I (Kementerian/Lembaga/Satuan kerja perangkat daerah/Instansi) yang berkualitas, papar Aditya. Sedangkan Sugeng Irawan mewakili penyedia barang dan jasa, dalam sesi Sponsor Presentation lebih banyak memperkenalkan produk-produknya yang dihasilkan oleh Ayoo klik.com. Menurut Sugeng selama ini pihaknya sudah malang melintang menjadi mitra pemerintah dalam memenuhi penyediaan barang dan jasa yang dibutuhkan K/L/D/I. Sebagai sponsor dalam kegiatan sosialisasi tersebut Ayoo klik.com menyediakan layanan pengadaan barang dan jasa  mitra LKPP seperti produk-produk yang memiliki trade mark hp, brother, Panasonic APC, dan Microsoft, kata Sugeng meyakinkan peserta. Ketika dikonfirmasi kpu-trenggalekkab.go.id, Wiratno Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek yang sedang mengikuti acara tersebut, menegaskan bahwa program ecatalogue ini sebenarnya akan memudahkan instansi pemerintah yang akan melakukan pengadaan barang dan jasa. Dengan menggunakan ecatalog menurutnya, instansi pengguna akan mendapatkan layanan produk-produk yang berkualitas dan proses pengadaan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Sehingga adanya ecatalog tersebut, Ratno merasa sangat terbantu dalam melakukan pengadaan barang dan jasa khususnya untuk memenuhi kebutuhan logistik pemilu di masa yang akan datang. 


Selengkapnya
47

MENYEBARKAN WAWASAN DEMOKRASI, KPU TRENGGALEK SOSIALISASI DI RADIO RPKT

 Sesuai jadwal yang telah ditentukan, hari ini (Rabu, 26/10/2016) KPU Kabupaten Trenggalek kembali melakukan siaran on air di Radio Publik Kabupaten Trenggalek (RPKT). Siaran dilakukan mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. Ini adalah siaran kesekian kalinya, setelah KPU Kabupaten Trenggalek berhasil membuat kerjasama siaran dengan dua radio, yaitu radio RPKT ini yang merupakan radio publik dan Radio Fortuna FM yang merupakan lembaga penyiaran swasta. Dalam siaran ini, hadir dua orang komisioner KPU Kabupaten Trenggalek sebagai pemateri, yaitu Nurani dari Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM&Parmas) dan Gembong Derita Hadi dari Divisi Perencanaan dan Data. Acara siaran talkshow dipandu oleh Raraswati salah satu penyiar radio RPKT. Di sesi pertama, Nurani menjawab pertanyaan dari pemadu yang menanyakan apa saja kegiatan KPU Kabupaten Trenggalek jika tidak ada kegiatan pemilu setelah Pilkada 2015 lalu. Kesempatan ini dimanfaatkan Nurani untuk menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Trenggalek dipenuhi dengan aktivitas penuh tiap hari kerja mulai Senin hingga Jumat. Menurut Nurani, aktivitas yang terus dilakukan adalah pendidikan pemilih dan pra-pemilih di semua komunitas dan potensi massa seperti dilakukan di sekolah-sekolah. Selain itu, tambah Nurani, juga dilakukan pemitakhiran data pemilih berkelanjutan yang merupakan upaya untuk menjawab masalah pemutakhiran data pemilih yang dalam tiap pemilu selalu dianggap semrawut. Juga ditambahkan oleh Nurani bahwa kegiatan internal berupa  kontrol kinerja secara kelembagaan maupun peningkatan kapasitas pegawai. “Selain itu juga ada  kajian hukum dan kepemiluan oleh divisi Hukum, juga penyikapan logistik pemilu-pemilu lalu. Singkatnya tak ada kata nganggur”, tegas Nurani. Selain memaparkan konsep lebih jauh pelaksanaan pendidikan pemilih, Nurani juga tak lupa menginformasikan bahwa KPU Kabupaten Trenggalek juga baru saja me-launching e-PPID. “Dari sini, masyarakat bisa mengakses informasi dan data seputar kepemiluan dan seputar KPU lewat online tanpa datang langsung ke kantor KPU Trenggalek”, jelasnya. Sementara itu, di sesi kedua setelah iklan, Gembong Derita Hadi lebih jauh menjelaskan tentang kenapa diadakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan bagaimana teknis yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Trenggalek. Gembong memaparkan bagaimana sulitnya mendapatkan data resmi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengingat dinas tersebut memang tak berani memberikan data  karena waktu itu belum ada MoU antara Kemendagri dan KPU RI. “Tapi kami melakukan penyisiran data tidak dari Dinas, tapi langsung datang ke desa-desa, untuk mencari data terbaru tentang penduduk yang pindah dan datang, yang umurnya sudah 17 tahun, atau yang sudah punya hak pilih dan hak pilihnya hilang karena misalnya jadi anggota Polri dan TNI”, paparnya. Meskipun tidak ada penanya atau penelfon dari pendengar, acara siaran talkshow ini berjalan dengan “gayeng”. Ini adalah siaran perdana di radio RPKT dan bulan November juga akan ada siaran lagi sebagaimana telah disepakati dan terjadwalkan. [Hupmas]


Selengkapnya
53

IMPLEMENTASI MOU KEMENDAGRI DENGAN KPU RI MENUNGGU JUKNIS

Salah satu tema penting yang dibahas dalam diskusi atau siaran di Radio RPKT hari ini adalah tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ini memang salah satu kegiatan KPU yang harus dilakukan untuk menyempurnakan data pemilih yang akan berguna untuk perbaikan daftar pemilih saat tahapan pemilu nanti datang. Ketika ditanya tentang bagaimana teknis pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan, Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Trenggalek Gembong Derita Hadi mengatakan bahwa yang sudah dilakukan adalah mencoba  berkordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek. “Waktu itu memang belum ada MoU antara Kemendagri, jadi pihak Disdukcapil memang tak berani membuka datanya, sebab MoU memang baru ditandatangani sebulan lalu”, papar pria asal Kecamatan Dongko ini. Gembong juga mengatakan bahwa meskipun sudah ada MoU, tapi juga belum ada pedoman teknis yang bisa menjadi pedoman  apa yang akan dilakukan dan bagaimana sikap Disdukcapil sebagai “tangan” Kemendagri di Kabupaten. “Kami tetap menungu dan terus melanjutkan apa yang sudah kami lakukan, yaitu mendapatkan data-data dengan menyisir data di bawah yaitu di desa-desa, dan juga terus berlangsung”, tambahnya. Ditambahkan oleh Gembong bahwa memang sejak tiga  bulan terakhir, KPU Kabupaten Trenggalek menerjunkan personil ke desa-desa melalui pendekatan informal. Disebut informal, kata Gembong, karena memang pedoman teknisnya belum ada. Data  kependudukan yang bisa menunjukkan penduduk yang meninggal dunia,  pindah tempat tinggal, alih status ke TNI dan Polri berarti dicoret dari daftar pemilih. Sedangkan, penduduk yang sudah berumur 17 tahun, pensiun dari TNI Polri, pindah datang, dan menikah meskipun belum umur 17 tahun, berarti menambah daftar pemilih. “Dinamika data penduduk yang dinamis ini tentunya akan menjadi bahan daftar pemilih yang akan terus kami update”, tegas Gembong. Gembong berharap, petunjuk teknis pemutakhiran data pemilih berkelanjutan segera turun setelah ditandatanganinya kesepakatan atau MoU antara KPU RI dengan Kemendagri. Petunjuk itu akan memudahkan KPU Kabupaten Trenggalek untuk melakukan pemutakhiran data berkelanjutan yang dimaksud. [Hupmas]


Selengkapnya