Berita Terkini

31

KPU TRENGGALEK KAWAL PEMILU SEKOLAH DI MTsN KAMPAK

Kehadiran KPU Kabupaten Trenggalek di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Kampak ternyata telah membuahkan kerjasama lebih lanjut, bukan hanya berhenti pada kegiatan Diklat Pemilu Sekolah hari ini saja. Tapi, pihak sekolah melalui Kepala Madrasah juga menginginkan agar KPU Kabupaten Trenggalek juga mengawal da medampingi proses demokrasi sekolah yang akan berlangsung hingga terpilih dan dilantiknya Ketua OSIS di sekolah tersebut. Hal itu disampaikan oleh Agung Suyoto, Kepala Madrasah MTsN Kampak di sela obrolan di ruang kerjanya sebelum acara diklat dimulai. Kemudian ia mempertegas lagi dalam sambutan pembukaan acara Diklat tersebut. “Kami harapkan KPU juga setelah ini masih mau mengawal hingga ketua OSIS terpilih, jadi hari ini bukan kedatangan pertama dan terakhir”, demikian papar Agung Suyoto. Hal ini langsung disambut oleh KPU Kabupaten Trenggalek. Setelah acara selesai, pihak KPU Kabupaten Trenggalek siap mendampingi proses berlangsungnya pemilihan Ketua OSIS, termasuk akan melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kualitas partisipasi dan pengawalan aturan dan teknis pemilihan. KPU Kabupaten Trenggalek bahkan akan diberi waktu lagi untuk melakukan sosialisasi untuk memotivasi siswa MTsN Kampak, dengan melalui arahan sebagai pembina upacara pada besok hari Senin (16/10/2016). Selain itu, dari pihak KPU juga akan sering datang ke MTsN Kampak untuk melakukan pengawalan dan pendampingan. Sebagaimana dikatakan Nur Huda, pihak KPU Kabupaten Trenggalek juga menawarkan fasilitasi kotak suara agar pihak sekolah tak perlu repot-repot mencari peralatan  tersebut. “Intinya, untuk fasilitasi, kita siap  dimanfaatkan apa-apa yang kita mampu da kita punya, sebab ini momentum luar biasa untuk pendidikan demokrasi bagi pelajar”, tegas Nur Huda kepada Kepala Madrasah.  [Hupmas]


Selengkapnya
33

KPU TRENGGALEK MAKSIMALKAN DIALOG INTERAKTIF DI RADIO

Sejak siaran terjadwal perdana di radio dalam rangka menyosialisasikan demokrasi dan kepemiluan di masyarakat, KPU Kabupaten Trenggalek berusaha untuk memaksiamalkan agar siaran tersebut juga diikuti oleh dialog interaktif antara pemateri dengan publik (pendengar) melalui saluran telfon yang ada. Salah satu cara yang dilakukan adalah membuat undangan partisipasi interaktif yang didesain dalam bentuk gambar yang akan debarkan lewat media sosial seperti facebook, WhatsApp, twitter, dan lain sebagainya. Menurut Divisi Sumber Daya Manusia dan Partipasi Pemilih (SDM&Parmas) KPU Kabupaten Trenggalek Nurani, siaran pertama di Radio Fortuna FM yang on air pada Selasa 04 Oktober lalu sudah mulai ada partisipasi dari pendengar. “Meskipun jumlahnya tiga orang, saya pikir ini sudah luar biasa, makanya harus ditingkatkan lagi”, tegas pria berkepala botak ini. Nurani mengatakan, jika belum ada sosialisasi saja sudah ada yang berpartisipasi interaktif, harapannya jika nanti undangan lewat media dan pemberitahuan “getok tular” lewat jejaring komunikasi sudah dilakukan, barangkali akan bisa lebih banyak yang berpatisipasi. Sebab, menurut Nurani, pendidikan pemilih sebagai sebuah bentuk komunikasi akan lebih baik jika terjadi secara dua arah. “Efek komunikasi dua arah lebih besar dan kuat, dibanding satu arah”, tambahnya. Dengan diberinya jadwal KPU Kabupaten Trenggalek untuk siaran di dua radio yang sudah sepakat untuk memfasilitasi, yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa jadwal tersebut bisa diketahui khalayak. “Sehingga mereka tahu jadwalnya dan tahu bahwa KPU Trenggalek sedang  siara dan mereka akan bisa bertanya tentang hal-hal yang ingi diketahui sekitar pemilu dan demokrasi”, tambah Nurani. [Hupmas]


Selengkapnya
31

TINGKATKAN PARTISIPASI PEMILIH : KPU RI ADAKAN LOMBA FILM PENDEK

Dalam upayanya meningkatkan partisipasi pemilih, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengadakan Festival Film Pendek berhadiah total Rp 50 juta. Tema acara ini adalah “Dari Keluarga Untuk Indonesia Memilih”. Sebagaimana disampaikan oleh Ferry Kurnia Rizkiansyah  anggota KPU RI, acara ini memang dimaksudkan untuk meningkatkan partipasi pemilih sebab partisipasi yang meningkat dalam pemilu merupakan legitimasi dari pemilu itu sendiri. ‘’Untuk itu, partisipasi masyarakat harus terus didorong dengan kreasi dan strategi yang menarik. Salah satu upaya yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah menggelar Festival Film Pendek”, ’ ujar Ferry sebagaimana dikutip dari website KPU RI. Ferry menjelaskan bahwa film merupakan karya seni yang banyak diminati masyarakat lintas usia, juga sebagai alat untuk menyampaikan berbagai pesan kepada khalayak melalui media cerita. ‘’Film pendek dipilih karena biaya produksi yang rendah, durasi yang singkat, dan dapat dibuat oleh tim kecil. Diseminasi film pendek juga dapat dilakukan melalui berbagai media elektronik dan media sosial,’’ katanya. Sementara itu, anggota KPU RI lainnya, Sigit Pamungkas, mengatakan bahwa dipilihnya tema “Dari Keluarga Untuk Indonesia Memilih” berkaitan dengan tujuan agar peserta nantinya bisa mengeksplorasi drama keluarga dalam partisipasi aktif tentang nilai-nilai demokrasi dan proses kepemiluan. Keluarga adalah unit kecil di masyarakat yang penting untuk sosialisasi nilai-nilai  demokrasi dan kepemiluan. Festival film pendek ini  terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia dan bersifat gratis atau tidak dipungut biaya.  Peserta dapat mendaftar perorangan atau kelompok dengan mengisi formulir yang dapat diunduh di www.kpu.go.id mulai tanggal 7 Oktober 2016 dan dikirim ke alamat email ffpkpu@gmail.com paling lambat 1 Desember 2016 atau batas akhir pengiriman hasil karya festival. Penentuan dan penganugerahan pemenang akan dilakukan pada tanggal 9 Desember 2016. Syarat lainnya adalah bahwa film pendek yang dibuat peserta adalah film non-dokumenter dengan durasi 5-10 menit. Tema dan isi film  bersifat non-partisan, tidak mengandung unsur SARA, pronografi, dan hal-hal lain yang bertentangan dengan etika, norma, dan hukum yang berlaku.  Juga dipersyaratkan bahwa  apabila ide film ini berasal dari adaptasi karya sastra atau pengalaman hidup, harus disebutkan sumbernya. Musik ilustrasi juga hendaknya karya orisinal, apabila karya pihak lain, harus menyertakan surat izin. Dewan juri yang akan menilai karya film pendek yang dikirimkan tidak tanggung-tanggung. Mereka adalah Mathias Muchus (Pemain/Sutradara), Marcella Zalianty (Produser), Wulan Guritno (Pemain film), dan Avesina Soebli (Kreator dan Produser), serta Komisioner KPU RI. Pemenang festival ini akan mendapatkan trophy, sertifikat, dan hadiah uang tunai yaitu Pemenang Terpuji Rp. 25.000.000, Pemenang Favorit Rp. 15.000.000, dan Pemenang Terinspiratif Rp. 10.000.000.  [Hupmas]


Selengkapnya
33

KANTOR KESBANGPOL MENDAULAT KETUA KPU TRENGGALEK MEMANDU ACARA SOSIALISASI UU ORMAS

KPU Kabupaten Trenggalek kembali terlibat dalam kegiatan sosialisasi terkait tema sosial-politik di Trenggalek. Kali ini (Selasa, 11/10/2016) dari KPU Kabupaten Trenggalek terlibat jadi moderator dalam acara Sosialisasi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang diadakan oleh Kantor Kesbangpol Trenggalek. Dari KPU Kabupaten Trenggalek, Ketua KPU Suripto, berperan sebagai moderator acara ini. Narasumber acara ini adalah Drs. Sunarto, MSi dari Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur. Sedangkan yang menjadi peserta acara ini adalah dari ormas, LSM, Pers, organisasi mahasiswa ekstra kampus dan organisasi kaum muda di Trenggalek, serta para  Purnawirawan TNI, dll. Acara dimulai Dengan menyanyikan lagi Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Pertama sambutan dari Kepala Kantor Kesbangpol Trenggalek Drs. Widarsono, MM dan kemudian dilanjutkan sambutan sekaligus Pembukaan Oleh Drs. Ali Mustofa, MSi Sekda Trenggalek mewakili Bupati. Para anggota Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) juga turut hadir  dalam acara pembukaan acara. Setelah acara seremonial selesai, Suripto Ketua KPU Kabupaten Trenggalek langsung didaulat untuk duduk di kursi para pembicara dan moderator. Dalam pengantarnya sebelum masuk materi oleh narasumber, Suripto menyitir pemikiran Panglima Militer Cina Sun Tzu dalam bukunya Art of War bashwa Segala macam kebijakan dan peraturan yang dibuat sebuah negara tidak akan mempunyai arti penting apabila tidak didukung oleh disiplin dalam pelaksanaannya. Idealnya, kehidupan yang teratur dan indah adalah kehidupan yang tertip dan disiplin yang dibangun atas dasar kesadaran bukan karena dipaksa oleh peraturan. Di negara kita sudah banyak sekali undang-undang yang mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, apapun sudah ada undang-undanya. Maka tidakla berlebihan apabila Cornelius Tacitus (56-117 M) Senator-Penulis Sejarah Romawi mengingatkan: "Corruptissima Republika Plurimae Leges" (Semakin Korup sebuah negara maka akan saemakin banya peraturan perundang-undangan yang dibuat). Mudah-mudahan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang ormas ini tidak melegitimasi apa yang pernah diungkapkan Tacitus, kata Suripto. Perlu diketahui bahwa dengan disahkannya undang-undang ini sejak tanggal 2 juli 2013 yang lalu, memberikan penegasan bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul untuk menyatakan pendapat baik secara lisan dan tulisan telah diatur dalam undang-undang. Sehingga pilar demokrasi di Indonesia bukan hanya menjadi domain organisasi politik formal seperti partai politik (parpol) yang menjadi peserta formal dalam tiap pemilu, tapi juga organisasi kemasyarakatan menjadi kekuatan penting. “Ormas bisa memerankan diri untuk sparing partner dan kekuatan penyeimbang kekuatan yang lain, bisa memerankan diri sebagai dinamisator masyarakat, bahkan ormas-ormas juga tak sedikit yang bisa menjadi pelopor kreativitas rakyat terutama anggotanya”, tegas Suripto. Oleh karena itu, tambah Suripto, perlu diatur keberadaan ormas tersebut melalui Undang-Undang yang akan mengarahkan agar ormas-ormas yang ada bisa berperan maksimal sekaligus tidak membawa efek negatif dalam demokrasi. “Inilah maksud bapak-ibu dan rekan-rekan diundang dalam acara ini”, tegas komisioner KPU Kabupaten Trenggalek yang juga aktif di ormas ini. [Hupmas]


Selengkapnya
56

HASIL SEMENTARA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN DIPLENOKAN

Hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Trenggalek diplenokan hari ini (Senin, 10/10/2016). Rapat pleno diikuti oleh seluruh komisioner, Kasubag, sekretaris, dan notulen. Rapat pleno yang dimulai pada pukul 10.00 ini bermaksud membahas sejauh mana perkembangan proses pemutakhiran data tersebut yang dilakukan sejak beberapa bulan lalu, sejak Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memberikan instruksi untuk melakukan kegiatan tersebut. Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Suripto, kali ini diawali dengan paparan tentang sejauh mana hasil dari proses pemutakhiran data berkelanjutan yang sudah dimulai sejak beberapa bulan terakhir ini. Suripto menjelaskan betapa upaya menlakukan pemutakhiran data ini tidak mudah, termasuk bagaimana pihak pemerintah daerah  terutama dinas yang membidanginya tidak bisa memberikan data karena dengan alasan tidak ada MoU antara Kemendagri dengan KPU RI soal kegiatan ini. “Meskipun demikian, akhirnya kita punya solusi yaitu dengan mencari data dari sumber-sumber di pemerintahan tingkat bawah, yaitu desa dan kelurahan, dan sejauh ini sudah berjalan terus”,  kata Suripto mengenang dinamika yang terjadi di dari kegiatan ini. Kemudian, Suripto dibantu oleh Gembong Derita Hadi (divisi Perencanaan dan Data) menerangkan hasil sementara capaian kegiatan pemutakhiran data berkelanjutan yang sejauh ini sudah mulai di entry datanya. Dari keterangan tersebut, pemutakhiran data sudah dilakukan di 11 Kecamatan (Trenggalek, Bendungan, Pogalan, Tugu, Pule, Kampak, Gandusari, Karangan, Suruh, Dongko, Durenan) dari 14 Kecamatan yang ada (yang belum Munjungan, Panggul, Watulimo). Dari semua itu, dari 157 desa/kelurahan yang ada, kegiatan mencari data  sudah dilakukan di 62 desa/kelurahan. Sedangkan dari situ, yang sudah di-entry ada 47 desa/kelurahan. “Jadi, kita memang belum menjangkau semua kecamata dan desa dan kelurahan, sedangkan entry akan terus dilakukan”, tegas Suripto. Menutup keterangannya, Suripto menawarkan pada peserta rapat tentang apa yang harus dilakukan terkait dengan kegiatan pemutakhiran itu setidaknya hingga akhir tahun 2016 ini. Nurani anggota KPU mengusulkan agar tetap dilakukan mendatangi kantor desa dengan pendekatan “non-formal” seperti yang dilakukan sejauh ini. “Yang kemarin kita sepakat bahwa kita akan memanfaatkan jejaring pertemanan, persaudaraan, dan perkenalan apapun, tapi belum maksimal, artinya belum semua personil terlibat”, kata Nurani. Sementara Nur Huda mengusulkan agar juga tetap melakukan kordinasi dengan pihak pemerintah daerah untuk memudahkan masuk ke pemerintahan di bawahnya. “Setidaknya kita bisa mudah masuk karena pimpinan daerah juga mendukung”, papar Nur Huda. Sementara itu masukan  yang cukup komprehensif datang dari Patna Sunu, anggota KPU yang membidangi Divisi Hukum. Ia mengusulkan agar KPU Kabupaten Trenggalek sebenarnya bisa menawarkan MoU dengan pemerintahan desa untuk melakukan pengelolaan bersama data base data pemilihan di desa (Pilkades) yang biasanya berkaitan dengan data pemilihan umum. Apalagi, menurut Patna, Desa juga punya anggaran dana desa yang bisa mengalokasikan dana itu jauh hari sebelum masuk tahapan Pilkades. “Apalagi rencana Pilkades serentak nanti juga pada tahun yang sama pada 2019, ini peluang kerjasama yang bisa kita galang, selain bentuk kerjasama lainnya dalam hal kepemiluan”, paparnya. Dari usulan tersebut, akhirnya Rapat merekomendasikan agar dibuat draft usulan dan penawaran kerjasama dengan pemerintahan desa. Draft ini akan dipaparkan pada rapat pleno senin depan agar disepakati menjadi semacam TOR kerjasama atau MoU seperti yang dimaksud. [Hupmas]


Selengkapnya
36

KPU TRENGGALEK ADAKAN BEAUTY CLASS BERSAMA WARDAH COSMETIC

Diluar hari kerja pada hari ini Sabtu (8/10/2016), kantor penyelenggara pemilu yang beralamat di Jl. Trenggalek-Ponorogo Km. 03 Trenggalek yang biasanya tidak ada aktivitas, mendadak ramai didatangi para Ibu-Ibu keluarga besar KPU  Kabupaten Trenggalek. Kehadiran kaum hawa tersebut bermaksud untuk mengikuti “Beauty Class” bersama distributor Wardah Cosmetic dari Kediri. Sebelum acara dimulai para peserta yang berjumlah 9 orang mempersiapkan diri untuk mempercantik wajahnya dengan menghadap peralatan yang telah dipersiapkan pihak Wardah Cosmetic dihadapan meja masing-masing. Setelah semua persiapan cukup, acara dimulai dengan dibuka oleh Dessy dan didampingi Neny selaku Beauty Promotor dari Wardah Cosmetic Kediri. Dalam mengawali acara, Dessy menegaskan bahwa produk  dari Wardah Cosmetic  adalah produc cosmetik yang aman bagi umat Islam yang telah bersertifikat halal dari MUI. Sehingga kami mengharapkan agar umat Islam tidak keliru memilih cosmetic, kata Dessy. Setelah diberikan penjelasan produk dan teknik dasar perawatan kecantikan, selanjutnya Beauty Class dilanjutkan dengan praktek make up step by step dengan menentukan pemilihan warna dasar dan skin care yang cocok bagi kulit masing-masing peserta.  Untuk memperoleh hasil yang maksimal, para peserta dipandu memahami karakter kulit dan warna cosmetic yang sesuai dengan kulitnya. Menurut Minuk Wijayanti Staf sekretariat  KPU Trenggalek, teknik dasar beauty class ini sangat penting bagi ibu-ibu khususnya dalam menentukan pilihan produk cosmec dan cara pemakaiannya agar sesuai dengan karakter kulit kita masing-masing. Selanjutnya Minuk berharap agar ibu-ibu keluarga besar KPU Trenggalek berhati-hati dalam menentukan pilihan cosmetic, tidak hanya mementingkan kualitasnya tetapi juga harus memperhatikan kehalalan dan keamanannya bagi kesehatan. Acara yang diikuti ibu-ibu dengan penuh antusias ini memakan waktu sekitar 3 Jam, terhitung sejak dari paparam materi + 30 menit dan yang  150 menit dipergunakan untuk praktek. Tepat pukul 11.00, Beauty Class KPU Trenggalek bersama Wardah Cosmetic diakhiri dan ibu-ibu terlihat semakin tambah cantik. 


Selengkapnya