SERAPAN ANGGARAN DAN KINERJA DIBAHAS DALAM RAPAT PLENO AKHIR BULAN

 Rapat Pleno tiap mingguan kali ini dilaksanakan  bertepatan pada tanggapaling ujung bulan Oktober 2016, tepatnya hari Senin tanggal 31 Oktober. Dimulai oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Trenggalek, skretaris, kasubag, bendahara, dan notulen rapat.

Rapat pleno yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini membahas tentang persiapan laporan kinerja bulanan, serapan anggaran, dan capaian kinerja baik bulanan maupun dalam konteks tahun 2016. Dalam rapat ini satu persatu dibahas tentang serapan anggaran DIPA tahun 2016, kinerja, laporan, hingga rekomendasi rapat pleno untuk menjawab masalah yang dihadapi.

Rapat dibuka oleh Suripto Ketua KPU Kabupaten Trenggalek dengan memaparkan beberapa permasalahan yang dihadapi untuk memaksimalkan serapan anggaran. Menurutnya ada beberapa hambatan untuk menyerap anggaran berdasarkan DIPA 2016, salah satunya adalah program kegiatan yang memang tidak bisa diserap karena memang hal itu merupakan kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan, seperti Pergatian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Lainnya adalah kegiatan berkaitan dengan sumber daya manusia atau kepegawaian di mana tidak ada  acara pelantikan pejabat struktural di lingkungan KPU Kabupaten Trenggalek. “Untuk kegiatan semacam ini jelas tak bisa tetserap”, tegas Suripto.

Sementara itu, menurut bendahara KPU Kabupaten Trenggalek Minuk Wijayanti, perkiraan serapan anggaran hingga bulan Oktober ini untuk DIPA tahun 2016 adalah sekitar 80%. “Tentu yang bisa dipastikan terserap adalah anggaran rutin, untuk kegiatan lain kebanyakan adalah perjalanan dinas, jadi ini menunggu ada rakor dengan KPU Propinsi”, paparnya.

Beberapa kegiatan yang hanya bisa diserap anggarannya berupa perjalanan dinas sempat menjadi pembahasan yang serius. Masalahnya,  perjalanan dinas ini berkaitan dengan kegiatan yang diadakan oleh  propinsi. Menurut Nurani dari Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM&Parmas), hal itu harus menjadi catatan dan rekomendasi rapat pleno, yaitu merekomendasikan agar KPU Kabupaten Trenggalek berkordinasi dengan KPU Propinsi agar mereka melihat DIPA KPU Kabupaten/Kota untuk disingkronkan dengan kegiatan mereka. “Sebab otoritas kegiatan ada pada mereka, dan kita khawatir mereka tidak tahu—makanya, kita komunikasikan”, papar Nurani.

Rapat pleno berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Rapat ini menghasilkan beberapa rekomendasi. Selain komunikasi dengan KPU Propinsi terkait sinkronisasi kegiatan untuk memaksimalkan serapan anggaran,  juga harus ada upaya untuk berkomunikasi soal petunjuk teknis kegiatan yang merupakan hasil revisi anggaran berupa tambahan anggaran Rp 16.970.000,- untuk biaya peliputan Pilkada KPU daerah lain. Selain itu juga ada kegiatan Rencana Kegiatan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) yang juga perlu dikomunikasikan. Yang terakhir, juga ada rekomendasi untuk segera melakukan penyelesaian pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk semester II tahun 2016. [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 33 Kali.