AWAL BULAN, KPU TRENGGALEK KEMBALI MEMBUAT LAPORAN KINERJA

Di awal bulan November, KPU Kabupaten Trenggalek kembali disibukkan dengan pembuatan laporan bulanan untuk bulan Oktober. Dalam rapat harian kemarin (Selasa, 01/11/2016), ketua KPU Kabupaten Trenggalek Suripto mengingatkan kembali tentang pentingnya pembuatan laporan yang harus dikirim paling lambat tanggal 8 November ini.

Suripto mengatakan, laporan bulanan yang dibuat harus mencerminkan apa saja yang dilakukan selama bulan Oktober 2016. “Laporan berisi fakta-fakta, yaitu apa saja yang kita lakukan selama sebulan, yang semoga menunjukkan bahwa kita melakukan kinerja yang maksimal”, kata Suripto.

Suripto menambahkan, laporan yang dibuat tetap disajikan dengan uraian yang berisi narasi pendahuluan, isi, dan penutup yang di antaranya terdapat beberapa rekomendasi. Sebagaimana dibahas dalam rapat Pleno hari senin lalu (31/11/2016), kata Suripto, ada beberapa rekomendasi yang harus dituliskan agar rekomendasi itu juga bisa dibaca oleh KPU Propinsi Jawa Timur. Terutama rekomendasi terkait dengan upaya memaksimalkan serapan anggaran dengan melakukan beberapa kegiatan yang menunggu inisiatif dari KPU Propinsi Jawa Timur.

“Beberapa item anggaran yang kegiatannya  tergantung pada inisiatif  KPU Propinsi harus diberitahukan agar mendapatkan tindaklanjut oleh Propinsi, dan dituliskan di laporan ini anti”, tegas pria asal Kecamatan Watulimo ini. [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 32 Kali.