
SIARAN ON AIR KPU TRENGGALEK DI RADIO RPKT
Dalam rangka memassifkan persebaran informasi tentang demokrasi dan kepemiluan, KPU Kabupaten Trenggalek kembali melakukan siaran on air di radio. Masih di Radio RPKT Praja Angkasa Trenggalek yang telah menjadi mitra penyebaran informasi.
Hari Rabu (30/11/2016), tepat hari akhir bulan November, petugas sosialisasi dari KPU Kabupaten Trenggalek sudah tiba di kantor Radio RPKT Praja Angkasa sekitar pukul 09.40. Sambil menunggu jam siaran yang akan dimulai pukul 10.00 mereka diterima oleh Raras, salah satu penyiar dan yang akan memandu jalannya siaran. Raras rupanya sudah tahu bahwa yang akan menjadi narasumber adalah komisioner yang berbeda dengan sebelumnya.
Sejak KPU Kabupaten Trenggalek mendapatkan jadwal yang lumayan padat untuk sosialisasi lewat radio, disusunlah jadwal siaran dengan petugas siaran dengan membagi para komisioner dan para pegawai (terutama dari Subagian Teknis dan Hupmas) sebagai pendamping. Karena itulah, hari ini yang mendapatkan giliran adalah Nur Huda, komisioner KPU kabupaten Trenggalek yang membidangi Divisi Keuangan dan Logistik. Huda didampingi Atok Kris Supanto staf di subagian Teknis dan Hupmas.
Tema yang dipilih dalam siaran hari ini adalah tentang “Menyikapi Logistik Sisa Pemilu”. Huda menjelaskan bahwa penyikapan terhadap surat-surat suara dan arsip lainnya meskipun pemilu sudah selesai menunjukkan bahwa KPU memang akan terus bekerja meskipun sedang tidak ada tahapan penyelenggaraan pemilihan umum. “Jadi, intinya memang selalu ada kegiatan meskipun tahapa pemilu tidak ada”, kata Huda.
Ia menjelaskan bahwa logistik pemilu adalah barang yang dibiayai oleh negara, sehingga dalam menyikapinya juga harus menatuhi aturan yang ada, tidak bisa dilakukan dengan seenaknya. Iapun menceritakan bahwa penghapusan atau peniadaan surat suara dari penyelenggaraan pemilu legeslatif dan plipres 2014 dan pemilihan gubernur 2013 saat ini sedang menjadi kesibukan KPU. Tambah Huda, mengingat waktunya memang sudah memenuhi syarat untuk dihapuskan, dan tentunya tahapannya sesuai aturan, misalnya saat ini KPU Trenggalek sedang kerjasama dengan lembaga lelang negara untuk melelang barang-barang tersebut. “Prinsipnya ia adalah barang milik negara, tak boleh dibuang atau dihancurkan karena kalau masih memiliki nilai untuk dijual, uang masuk ke khas negara”, tambah Huda.
Acara siaran berlangsung hingga pukul 11.00 WIB. Hingga akhir tahun 2016 ini, KPU Kabupaten Trenggalek masih ada beberapa waktu jadwal siaran, selain di RPKT Trenggalek juga di Radio Fortuna FM. [Hupmas]