KPU TRENGGALEK IKUTI EVALUASI LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP) 2015

Upaya untuk menciptakan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran adalah bagian dari upaya menciptakan lembaga yang bersih dan transparan, selain untuk memaksimalkan  kinerja itu sendiri. Dalam rangka untuk memahami dan mengevaluasi sejauh mana  laporan kerja instansi pemerintah di KPU, KPU Kabupaten Trenggalek menghadiri acara  Rapat Evaluasi LAKIP Tahun 2015 dan Pencermatan    RKA-KL Tahun 2017  yang diselenggarakan oleh KPU Propinsi Jawa Timur.

Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Perencanaan dan Data dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Divisi Perencanaan dan Data juga ditemani satu orang operator program (aplikasi) dari tiap-tiap KPU kabupaten/kota. Acara dilaksanakan di Hotel Luminor Surabaya, tanggal 29-30 November 2016.

Acara diawali dengan sambutan  Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur,  Eberta Kawima yang mengatakan bahwa penting bagi  setiap Satker KPU Kabupaten/Kota untuk menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban Kinerja baik Keuangan maupun fisik secara tepat waktu. Laporan dari masing-masing satuan kerja KPU ini  nantinya akan menjadi bahan penyusunan dan pembuatan Laporan Akuntabilitas secara keseluruhan yang keseluruhannya akan terakomodir didalam LAKIP.

Sementara itu Ketua  KPU Provinsi Jawa Timur, Eko sasmito, dalam sambutan pembukaan acara mengatakan bahwa dalam waktu yang akan datang  akan dilakukan pembinaan dan konsolidasi terhadap persoalan-persoalan capaian kinerja dan keuangan sehingga mampu memberikan pertanggungjawaban yang terbaik. “Semangat untuk memperbaiki kinerja dan pelaporannya adalah inti dari maksimalknya kerja kawan-kawan semuanya”, kata Eko.

Dalam rapat  evaluasi yang dilaksanakan mulai 29 Nopember sampai dengan 30 November 2016 ini, pembicara yang dihadirkan adalah dari  Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yaitu Ibu Wiwi Winarti. Wiwi menjelaskan apa saja isi laporan, misalnya apa yang mesti termuat dalam bab I hingga bab IV. Menurutnya,   untuk bab III harus mendapatkan penekanan I terutama capaian kinerja dan cara mengukurnya. Cara mengukurnya, menurut Wiwi, dapat menggunakan: (1)  Perbandingan target dan realisasi; (2) Perbandingan realisasi keuangan tahun ini dg tahun lalu; (3) perbandingan realisasi kinerja sampai tahun ini dengan target dalam dokumen renstra, dan (4)  analisis penyebab keberhasilan/kegagalan serta alternatif nya.

Lebih lanjut, alumni Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN) itu  menyarankan dalam penyusunan LAKIP agar mengacu pada Permen PAN RB RI No. 53/2014 dan No. 12/2015 sebagai parameter penilaian kinerja.

Sementara itu agenda pencermatan RKA-KL akan dilaksanakan Rabu, 30 November 2016.  Acara ini digunakan untuk melihat bagaimana rencana kerja KPU tahun depan, yaitu tahun anggaran 2017. Dalam sesi ini Sekretaris KPU Jawa Timur, Eberta Kawima, menyarankan agar masing-masing Kabupaten Kota untuk mencermati anggaran masing-masing satuan kerja, terutama untuk belanja pegawai. “Supaya kalau ada hal yang tidak sesuai, bisa segera diaporkan”, tegas Wima. [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 33 Kali.