
BERTEKAD TERUS MENINGKADKAN KINERJA, KPU TRENGGALEK MENANDATANGANI PERJANJIAN KINERJA
Upaya untuk meningkatkan kinerja terus digaungkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek. Karena itulah di awal tahun ini, institusi penyelenggara pemilu di kota kripik Tempe ini meneguhkan komitmennya dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun anggaran 2017
Acara penandatanganan dilakukan antara Sekretaris dengan Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek yang diwakili oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Suripto. Perjanjian kinerja tersebut berisi komitmen KPU Kabupaten Trenggalek untuk memaksimalkan kinerja dengan melakukan seluruh program kegiatan yang sudah termaktub dalam rencana kerja dan anggaran di DIPA 2017.
Disamping itu juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh jajaran pegawai di KPU Kabupaten Trenggalek. Isi Pakta Integritas antara lain adalah bahwa tiap pegawai KPU kabupaten Trenggalek menyatakan bahwa dalam rangka memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran untuk memperlancar tugas-tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel serta mewujudkan pribadi yang bertanggungjawab, mereka siap untuk, antara lain: Pertama, berperan aktif dalam pemberantasan korupsi.
Kedua para pegawai KPU Kabupaten Trenggalek siap melaksanakan tugas dengan batasan-batasan kewenangannnya; Ketiga, bersikap jujur, tulus, dan dapat dipercaya; Keempat, menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal yang tercela; Kelima, meningkatkan keahlian dan kemampuan; Keenam, bekerja dengan hati.
Ketujuh, memiliki sangka baik, saling percaya, saling menghormati; Kedelapan, melayani dengan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan; Kesembilan, bersikap proaktif dan cepat tanggap, melakukan perbaikan terus menerus dan mengembangkan inovasi kreativitas.
Semua pegawai menandatangani Pakta Integritas disaksikan oleh semua Komisioner dan pegawai sekretariat baik yang PNS maunpun pegawai kontrak. Dalam sambutannya sebelum acara penandatanganan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Treggalek Suripto kembali mengingatkan bahwa komitmen untuk meningkatkan kinerja tidak lahir dari ruang hampa, tetapi akibat dari kewajiban yang diberikan akibat diterimanya kesejahteraan pegawai dari negara. “Gaji yang kita terima itu dihalalkan ketika kita memang melakukan tugas-tugas yang maksimal ini”, tegas Suripto. [Hupmas]