Berita Terkini

41

KPU TRENGGALEK AKAN VERIFIKASI FAKTUAL PARTAI BERKARYA DAN PARTAI GARUDA

TRENGGALEK – Ada dua partai politik baru lagi yang akan diverifikasi faktual oleh KPU Kabupaten Trenggalek mulai besok, tanggal 30 Desember 2017. Hal ini adalah sebagai konsekuensi dari putusan Bawaslu yang menyatakan bahwa Partai Garuda dan Partai Berkarya dinyatakan lolos ke tahapan verifikasi faktual.   Sebelumnya, dua partai tersebut melakukan gugatan setelah  dinyatakan tidak lolos dalam tahap penelitian administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kedua partai akan diverifikasi faktual  dengan syarat terlebih dahulu melengkapi kekurangan administrasi. Kedua partai diberikan kesempatan untuk memperbaiki dan melengkapi sejumlah kekurangan syarat keanggotaan sesuai dengan syarat administrasi yang telah ditetapkan oleh KPU. Kesempatan diberikan dalam bentuk penyerahan dokumen dan unggah ke Sipol dan diberikan waktu setelah KPU menindaklanjuti putusan Bawaslu.   Keputusan itu merupakan hasil kesepakatan dari proses mediasi yang mempertemukan Bawaslu RI, KPU RI, dan dua partai yang menggugat. Dari kebijakan itulah diputuskan bahwa verifikasi faktual terhadap Partai Berkarya dan Partai Berkarya akan dilakukan mulai 30 Desember 2017 hingga 12 Januari 2018. Hari ini Partai Berkarya dan Partai Garuda diundang KPU Kabupaten Trenggalek untuk melakukan undian untuk menghasilkan angka yang akan memberikan nama-nama acak sejumlah 10% dari jumlah bukti dukungan yang disetor dan masuk di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Menurut Patna Sunu, Divisi Hukum KPU Kabupaten Trenggalek yang menjadi pengarah  kegiatan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2019, besok (Sabtu, 30/12/2017) KPU Kabupaten Trenggalek akan mendatangi kantor kedua partai politik untuk memverifikasi faktual kantor dan kepengurusan partai politik tersebut. “Berikutnya baru dilakukan verifikasi faktual untuk keanggotaan yang akan dilakukan tim kami yang siap terjun ke orang yang menjadi target sampling”, kata Sunu. [Hupmas]


Selengkapnya
37

PPK DONGKO ADAKAN RAKOR BERSAMA MUSPIKA DAN PPS

DONGKO – Hari ini, Jumat (29/12/2017), d Aula Kecamatan Dongko yang berarsitektur bangunan kuno, dilaksanakan  pertemuan antara pihak penyelenggara Pilgub 2018 yaitu PPK dan PPS se-Kecamatan Dongko, bersama  stakeholders, Camat, Kepala Desa, Polsek dan Koramil. Pertemuan yang diprakarsai oleh PPK Bumi Turonggo Yakso ini dengan mengambil tajuk ‘Rapat Koordinasi’ untuk menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018. Acara berlangsung sejak pukul 08.30 sampai dengan 11.00. Acara berjalan  lancar dan kondusif. Berbagai ungkapan melalui sambutan yang memberikan masukan positif terhadap pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018 disampaikan. Diantaranya sambutan oleh ketua PPK Dongko, Nurdin, yang  menyampaikan terimakasih atas kehadiran para peserta Rakor dan antusias sambutan baik oleh para pihak dengan harapan terjalin kerjasama yang baik antara pemerintah setempat dan masyarakat untuk turut menyukseskan Pilgub 2018 yang aman dan kondusif. Camat Dongko, Mulyono,  turut menambahkan bahwa kesuksesan Pemilu adalah atas jalinan kerjasama antara PPK, Panwas, pemerintah setempat dan masyarakat. “Kita semua punya tugas untuk menyukseskan kegiatan ini karena ini adalah untuk kepentingan kita bersama”, tutur Mulyono. Lebih lanjut Danramil mengharapkan kepada seluruh petugas untuk menjaga profesionalisme dan netralitas dalam menjalankan tugas. Danramil juga menyatakan siap untuk mengawal pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018 dari sisi keamaan. [Agus]


Selengkapnya
39

DI TRENGGALEK, JUMLAH TPS PILGUB JATIM 2018 MENYUSUT

TRENGGALEK – Hampir bisa dipastikan  jumlah Tempat Penghitungan Suara (TPS) di Kabupaten Trenggalek untuk pemungutan dan penghitungan suara dalam tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 nanti menyusut. Berdasarkan data yang susun Divisi Perencanaan  dan Data, Gembong Derita Hadi, SE terkait dengan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pilgub 2018  jumlah TPS dan PPDP adalah 1209. Hal ini lebih sedikit dibanding TPS dua kali pemilihan  gubernur Jawa Timur yang diselenggarakan KPU yaitu tahun 2013 sebanyak 1500 TPS dan tahun 2008 sebanyak 1300 TPS. Menurut Gembong, panggilan akrap Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Trenggalek, penyusutan itu sudah merupakan keputusan dari KPU Propinsi Jawa Timur yang menjadi penanggungjawab Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018, termasuk yang menetapkan peta TPS karena terkait rencana pembiayaannya. “Jadi yang menentukan TPS itu bukan KPU Kabupaten Trenggalek, tapi KPU Propinsi, kita hanya mengusulkan saja”, papar Gembong. Gembong mengatakan bahwa pada awal tahun 2017 lalu, saat KPU Propinsi Jawa Timur meminta usulan peta TPS untuk Kabupaten Trenggalek, melalui Rapat Pleno waktu itu KPU kabupaten Trenggalek mengusulkan sejumlah  TPS untuk  penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa  Timur 2018 nanti.   KPU Kabupaten Trenggalek waktu itu mengusulkan 1500 TPS. Usulan ini  merupakan evaluasi terhadap Pelaksanaan Pilkada 2015 di mana ketika TPS-nya hanya 1.300, cukup menyulitkan panitia dalam rangka memastikan tingkat kedatangan pemilih.   Menyusutnya jumlah TPS di Kabupaten Trenggalek ini tentunya akan berdampak pada pemetaan ulang TPS. Ada kecamatan yang jumlah TPS-nya berkurang. Demikian juga pada tingkat desa juga akan berkurang dibanding pemilihan sebelumnya. “Dampak lain adalah bahwa semakin jumlah TPS sedikit, maka jumlah pemilih dalam satu TPS semakin banyak”, tambah Gembong. [Hupmas]


Selengkapnya
40

KPU TRENGGALEK AKAN PUNYA 1209 PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH

TRENGGALEK – Trenggalek akan punya 1209 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang akan melakukan  kegiatan pembaruan data pemilih dengan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dari rumah  ke rumah bulan depan nanti. Meskipun belum di-SK-kan oleh KPU kabupaten Trenggalek, jumlah itu sudah bisa dilihat dari data PPDP yang diusulkan PPS di 157 desa dan kelurahan di Trenggalek. Menurut Gembong Derita Hadi, Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Trenggalek, jumlah itu juga sama dengan rencana jumlah tempat penghitungan suara (TPS) yang akan dibuat untuk melakukan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara pad Rabu tanggal 27 Juni 2018 nanti. “Sebab, satu orang PPDP ditugaskan datang ke rumah-rumah warga dalam satu TPS yang sudah dipetakan”, ungkap Gembong. Petugas PPDP akan bekerja mulai 20 Januari hingga 18 Februari 2018 mendatang. Setelah diberi SK, nantinya PPDP akan diberikan bimbingan dan pelatihan (bimtek) untuk melakukan pemutakhiran data pemilih agar akurat dan berdasarkan data riil di lapangan. “Dalam bimtek nantinya, kami akan menggembleng agar  mereka bekerja sungguh-sungguh agar hasilnya bisa maksimal”, tegas Gembong. Gembong mengatakan bahwa nama-nama petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sudah dikantongi oleh KPU Kabupaten Trenggalek setelah Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa-desa melakukan rekrutmen. Nama-nama sudah disetorkan melalui PPK. “Nama-nama itu bahka harus dibawa ke acara rakor pemutakhiran data pemilih di Jakarta minggu depan”. Imbuh pria kelahiran Kecamatan Dongko ini.   [Hupmas]


Selengkapnya
37

PPS KARANGREJO KAMPAK KUMPULKAN PPDP

KAMPAK – Tahapan pemutakhiran data pemilih memang harus diawali dengan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Sebab petugas itulah yang nanti akan menjadi ujung tombak kegiatan untuk memperbaharui data pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 nanti. Karena itulah, KPU Kabupaten Trenggalek melalui PPK di tiap Kecamatan meminta PPS untuk membentuk PPDP. Itulah salah satu yang membuat PPS Desa Karangrejo Kecamatan Kampak berkumpul dengan para calon petugas PPDP pada hari Senin malam lalu  (25/12/2017) pada ba’da isyak bertempat di Balai Desa Karangrejo. Pertemuan antara PPS dan PPDP ini berfungsi untuk membagi informasi tentang apa yang harus dilengkapi oleh PPDP sebagai persyaratan administratif untuk mendaftar sebagai petugas. Selain itu, ketua PPS Desa Karangrejom, Endah, juga menyampaikan bahwa nantinya setelah dilantik oleh KPU Kabupaten Trenggalek, PPDP akan mulai kerja pada tanggal  20 Januari 2018 untuk melakukan pemutakhiran dengan mendatangi dari rumah ke rumah dengan metode coklit. PPDP, tambah Endah, juga ditambahi tugas untuk melakukan sosialisasi pada keluarga yang didatangi. “Agar tiap keluarga tersosialisasikan info tentang Pilgub dan nantinya mereka akan datang ke TPS untuk memilih”, tegas Endah. Endah juga mengingatkan bahwa baik panitia tingkat desa maupun PPDP yang nantinya juga akan jadi panitia di TPS tidak boleh berpihak pada salah satu calon. Rapat kordinasi ini berakhirsekitar  pukul 20.30 WIB.  [PPS-Karangrejo]


Selengkapnya
47

KREATIF, PPK PANGGUL SUDAH SIAPKAN BROSUR SOSIALISASI UNTUK DIBAGI PPDP SAAT COKLIT

PANGGUL -- Tak ingin ketinggalan dengan kecamatan lain terkait tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018, hari kemarin (Selasa,  26/12/2017) PPK Panggul membuat  satu tambahan bekal untuk sosialisasi petugas pemutakhiran data pemilih berbasis keluarga. Tambahan bekal tersebut berupa brosur sosialisasi yang berisi informasi dan ajakan  pada warga agar  namanya ada dalam daftar pemilih dan menggunakan hak pilihnya pada 27 Juni 2018 nanti. Brosur itu nantinya akan diedarkan ke masyarakat melalui petugas  pemutakhiran data pemilih (PPDP) saat kegiatan coklit sebagai salah satu ujung tombak yang harus ikut mensosialisasikan adanya tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018. “Kita mayoritas masih muda dan baru menjadi panitia penyelenggara tingkat kecamatan. Namun kita harus tetap optimis dan yakin dapat melewati dan menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018 ini dengan sukses”,  papar Ribut saat dikonfirmasi di sekretariat PPK kemarin siang. Ribut menambahkan, meskipun jauh dari kota Trenggalek, kreatifitas tidak boleh kalah dengan wilayah yang dekat dengan kota. Dan pada saat pencoklitan nanti, petugas pemutakhiran data akan kami bekali dengan pamflet untuk bahan sosialisasi di masyarakat. “PPDP di Kecamatan Panggul  juga akan diinstruksikan untuk menempelkan pamflet yang dibawa pada tempat yang strategis di wilayah tempat dia melakukan pemutakhiran data yang dimulai tanggal 20 Januari 2018 nanti, karena masing masing akan dibekali 20 lembar”,  lanjut Ribut. Dengan sosialisasi dan penempelan pamflet di tempat strategis oleh PPDP maka dipastikan tidak ada warga yang tidak mengetahui akan adanya pesta demokrasi lima tahunan di Jawa Timur ini. [Testy]


Selengkapnya