KPU TRENGGALEK AKAN PUNYA 1209 PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH
TRENGGALEK – Trenggalek akan punya 1209 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang akan melakukan kegiatan pembaruan data pemilih dengan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dari rumah ke rumah bulan depan nanti. Meskipun belum di-SK-kan oleh KPU kabupaten Trenggalek, jumlah itu sudah bisa dilihat dari data PPDP yang diusulkan PPS di 157 desa dan kelurahan di Trenggalek.
Menurut Gembong Derita Hadi, Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Trenggalek, jumlah itu juga sama dengan rencana jumlah tempat penghitungan suara (TPS) yang akan dibuat untuk melakukan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara pad Rabu tanggal 27 Juni 2018 nanti. “Sebab, satu orang PPDP ditugaskan datang ke rumah-rumah warga dalam satu TPS yang sudah dipetakan”, ungkap Gembong.
Petugas PPDP akan bekerja mulai 20 Januari hingga 18 Februari 2018 mendatang. Setelah diberi SK, nantinya PPDP akan diberikan bimbingan dan pelatihan (bimtek) untuk melakukan pemutakhiran data pemilih agar akurat dan berdasarkan data riil di lapangan. “Dalam bimtek nantinya, kami akan menggembleng agar mereka bekerja sungguh-sungguh agar hasilnya bisa maksimal”, tegas Gembong.
Gembong mengatakan bahwa nama-nama petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sudah dikantongi oleh KPU Kabupaten Trenggalek setelah Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa-desa melakukan rekrutmen. Nama-nama sudah disetorkan melalui PPK. “Nama-nama itu bahka harus dibawa ke acara rakor pemutakhiran data pemilih di Jakarta minggu depan”. Imbuh pria kelahiran Kecamatan Dongko ini. [Hupmas]