PPS KARANGREJO KAMPAK KUMPULKAN PPDP
KAMPAK – Tahapan pemutakhiran data pemilih memang harus diawali dengan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Sebab petugas itulah yang nanti akan menjadi ujung tombak kegiatan untuk memperbaharui data pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 nanti. Karena itulah, KPU Kabupaten Trenggalek melalui PPK di tiap Kecamatan meminta PPS untuk membentuk PPDP.
Itulah salah satu yang membuat PPS Desa Karangrejo Kecamatan Kampak berkumpul dengan para calon petugas PPDP pada hari Senin malam lalu (25/12/2017) pada ba’da isyak bertempat di Balai Desa Karangrejo. Pertemuan antara PPS dan PPDP ini berfungsi untuk membagi informasi tentang apa yang harus dilengkapi oleh PPDP sebagai persyaratan administratif untuk mendaftar sebagai petugas.
Selain itu, ketua PPS Desa Karangrejom, Endah, juga menyampaikan bahwa nantinya setelah dilantik oleh KPU Kabupaten Trenggalek, PPDP akan mulai kerja pada tanggal 20 Januari 2018 untuk melakukan pemutakhiran dengan mendatangi dari rumah ke rumah dengan metode coklit. PPDP, tambah Endah, juga ditambahi tugas untuk melakukan sosialisasi pada keluarga yang didatangi. “Agar tiap keluarga tersosialisasikan info tentang Pilgub dan nantinya mereka akan datang ke TPS untuk memilih”, tegas Endah.
Endah juga mengingatkan bahwa baik panitia tingkat desa maupun PPDP yang nantinya juga akan jadi panitia di TPS tidak boleh berpihak pada salah satu calon. Rapat kordinasi ini berakhirsekitar pukul 20.30 WIB. [PPS-Karangrejo]