KPU TRENGGALEK AKAN VERIFIKASI FAKTUAL PARTAI BERKARYA DAN PARTAI GARUDA

TRENGGALEK – Ada dua partai politik baru lagi yang akan diverifikasi faktual oleh KPU Kabupaten Trenggalek mulai besok, tanggal 30 Desember 2017. Hal ini adalah sebagai konsekuensi dari putusan Bawaslu yang menyatakan bahwa Partai Garuda dan Partai Berkarya dinyatakan lolos ke tahapan verifikasi faktual.   Sebelumnya, dua partai tersebut melakukan gugatan setelah  dinyatakan tidak lolos dalam tahap penelitian administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kedua partai akan diverifikasi faktual  dengan syarat terlebih dahulu melengkapi kekurangan administrasi. Kedua partai diberikan kesempatan untuk memperbaiki dan melengkapi sejumlah kekurangan syarat keanggotaan sesuai dengan syarat administrasi yang telah ditetapkan oleh KPU. Kesempatan diberikan dalam bentuk penyerahan dokumen dan unggah ke Sipol dan diberikan waktu setelah KPU menindaklanjuti putusan Bawaslu.  

Keputusan itu merupakan hasil kesepakatan dari proses mediasi yang mempertemukan Bawaslu RI, KPU RI, dan dua partai yang menggugat. Dari kebijakan itulah diputuskan bahwa verifikasi faktual terhadap Partai Berkarya dan Partai Berkarya akan dilakukan mulai 30 Desember 2017 hingga 12 Januari 2018.

Hari ini Partai Berkarya dan Partai Garuda diundang KPU Kabupaten Trenggalek untuk melakukan undian untuk menghasilkan angka yang akan memberikan nama-nama acak sejumlah 10% dari jumlah bukti dukungan yang disetor dan masuk di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Menurut Patna Sunu, Divisi Hukum KPU Kabupaten Trenggalek yang menjadi pengarah  kegiatan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2019, besok (Sabtu, 30/12/2017) KPU Kabupaten Trenggalek akan mendatangi kantor kedua partai politik untuk memverifikasi faktual kantor dan kepengurusan partai politik tersebut. “Berikutnya baru dilakukan verifikasi faktual untuk keanggotaan yang akan dilakukan tim kami yang siap terjun ke orang yang menjadi target sampling”, kata Sunu. [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 25 Kali.