Berita Terkini

73

RAPAT MONEV CAPAIAN KINERJA, SEMBARI DORONG PENINGKATAN CAPAIAN KINERJA

TRENGGALEK- Rabu, (29/06/2022). Sehubungan dengan akan berakhirnya pelaksanaan program dan kegiatan pada Triwulan ke-II Tahun 2022, KPU Kabupaten Trenggalek melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi terhadap capaian kinerja satuan kerja. Rapat yang berlangsung di Ruang Media Center KPU Kabupaten Trenggalek ini bertujuan untuk mengecek sejauh mana target kinerja satuan kerja berhasil dicapai. Muhammad Indra Setiawan, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi juga menegaskan pentingnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja guna pembahasan strategi dan langkah kerja dalam memaksimalkan pelaksanaan program, anggaran dan kegiatan pada tahun 2022. Selain itu juga menggali solusi atas hambatan-hambatan yang ditemukan dalam pencapaian target kinerja melalui sebuah telaah Rencana Tindak Lanjut. “Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja pada Triwulan II ini sebagai saran dan rekomendasi untuk peningkatan kinerja pada satuan kerja kita di masa mendatang”, ungkap Indra. Selanjutnya perencanaan kinerja dan anggaran diminta untuk disusun secara lebih cermat, dan lebih cepat dalam realisasinya. Percepatan realisasi ini dimaksudkan agar tidak menghambat pelaksanaan kegiatan. Wiratno, Sekretaris KPU Trenggalek dengan didampingi Yuyun Dwi Puspitasari Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi memaparkan capaian kinerja satuan kerja, baik serapan anggaran maupun progress kinerjanya. Adapun target serapan anggaran dari Kemenkeu sebesar 50% pada semester I belum dicapai karena anggaran KPU Kabupaten Trenggalek lebih banyak untuk alokasi tahapan Pemilu 2024. Sedangkan tahapan Pemilu baru saja dimulai pada 14 Februari lalu. Meskipun demikian, pada Triwulan II ini capaian kinerja satker bisa mencapai 50%, sebab banyak kegiatan yang dilaksanakan secara non budgeter. Wiratno juga menyampaikan pentingnya setiap sub bagian agar tidak hanya melihat dari realisasi anggaran, tetapi juga setiap sub bagian mengikutsertakan seluruh jajaran untuk saling berkoordinasi untuk mengejar target kinerja. "Pada Triwulan kedua ini, semua kinerja yang terhambat agar segera direalisasikan," tutur Sekretaris menegaskan. Adapun anggaran kegiatan yang realisasi nol persen adalah anggaran kegiatan tahapan Pemilu 2024. Anggaran tersebut meliputi seperti Pendaftaran Parpol, Verifikasi penetapan peserta Pemilu, Fasilitasi Pengadaan Sarana IT, Sengketa Pemilu, Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan serta kegiatan Rekrutmen Badan Ad Hoc,” urai Yuyun merinci. Turut hadir dalam rapat monev ini seluruh anggota KPU Kabupaten Trenggalek beserta dengan seluruh Kasubbag dan staf pengelola keuangan. Hasil rapat akan dijadikan sebagai bahan evaluasi masing-masing Divisi dan sub bagian dalam memaksimalkan layanan terhadap penyelenggaraan kepemiluan untuk kepentingan masyarakat. (Amr/Yy)


Selengkapnya
47

RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II TAHUN 2022

TRENGGALEK- Senin, 27 Juni 2022, KPU Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022, bertempat di ruang Media Center KPU Kabupaten Trenggalek. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, yang diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Imam Nurhadi. 14 Juni 2022 KPU telah melakukan launching Tahapan Pemilu Tahun 2024, sehingga kegiatan persiapan Pemilu Tahun 2024 akan menjadi padat dan pemilu tergantung pada penyelenggara, pihak terkait dan masyarakat. PDPB Triwulan II ini mungkin merupakan rakor terakhir sebelum memasuki tahapan daftar pemilih. “Adanya PDPB ini kami berharap peranan bapak/ibu semua. Perkembangan perbulan pada Triwulan II ini sangat signifikan, KPU Trenggalek mendapatkan penghargaan tentang daftar pemilih sehingga kita ingin konsisten menjaga tentang daftar pemilih yang mutakhir dan kita berharap seluruh instansi bapak/ibu untuk ikut berperan menjaga kualitas data”, jelas Imam Nurhadi dalam sambutannya.  Lebih lanjut disampaikan paparan pengantar Rakor oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Trenggalek Bapak Muhammad Indra Setiawan, KPU diamanahi untuk melakukan PDPB seperti tertuang di UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 204 ayat 1, PDPB untuk meminimalisir kecurangan atau potensi manipulasi daftar pemilih, dan memudahkan kerja secara teknis dan berkelanjutan. Data pemilih sangat penting karena untuk database menentukan logistik, SDM dan jumlah TPS. Maka data pemilih yang akurat dan presisi sangatlah penting. Tugas wewenang dalam KPU yang berkaitan dengan PDPB yang dilakukan  sekarang sama persis dengan yang dilakukan PPDP mendatang. Syarat Pemilih adalah minimal 17 tahun, tidak sedang dicabut hak pilihnya, berdomisili di wilayah NKRI, tidak menjadi anggota TNI/POLRI, domisili di luar negeri. DPB memuat NIK, NKK, Nama, TTL, Alamat, Status dan lainnya. PDPB untuk penambahan atau pencoretan pemilih yang tidak memenuhi syarat dan/atau perbaikan. Bapak/ibu dapat disampaikan kepada lingkungan kerja atau tempat tinggal bahwa KPU memudahkan untuk mendaftar, mengubah data untuk melakukan perubahan dengan melalui https://cekdatamu.kpu-trenggalekkab.go.id/. sehingga tidak perlu datang ke Kantor KPU. “Data kependudukan sebenarnya ada di Dukcapil namun saat ini tidak diakses karena sesuai arahan Kemendagri agar data tidak diberikan kepada siapapun. Sehingga ini menjadi kendala bagi KPU, KPU berkoordinasi dengan Dukcapil untuk sanding data namun sekarang tidak bisa. KPU melakukan sortir data, Partai Politik diberikan sosialiasi tentang https://cekdatamu.kpu-trenggalekkab.go.id/. Triwulan I pergerakan sangat lambat namun Triwulan II sudah signifikan, daftar pemilih saat ini yaitu 582.600 jiwa”, jelas Muhammad Indra Setiawan, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek yang mengampu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi tersebut. Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua Beserta Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Kapolres Trenggalek, Kodim 0806 Trenggalek, Kemenag Trenggalek, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Trenggalek, Bawaslu Trenggalek, Dinas Kominfo Trenggalek, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Trenggalek, Bakesbangpol Trenggalek dan Partai Politik Se-Kabupaten Trenggalek. (mrf)


Selengkapnya
98

STADION KABUPATEN TRENGGALEK MENJADI LOKASI PILIHAN JUMAT SEHAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TRENGGALEK

TRENGGALEK- Stadion Kabupaten Trenggalek ramai menjadi alternatif  tempat untuk berolahraga warganya. Jalan yang melingkar mengelilingi Stadion tersebut sangat nyaman untuk melakukan olahraga baik jalan kaki, berlari, bahkan bersepada. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek pun tidak ketinggalan melakukan olahraga di Stadion, pada hari Jumat, 17 Juni 2022. Semua keluarga besar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek tanpa terkecuali ikut berolahraga di tempat tersebut. Sebelum melakukan olahraga dimulai dengan apel pagi pukul 07.30 WIB, yang dipimpin oleh Ibu Istatiin Nafiah selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan, beliau menegaskan pentingnya berolahraga untuk menghadapi Tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan. “Tahapan Pemilu tahun 2024 akan sangat Panjang, maka kita juga perlu membekali fisik kita agar tetap sehat tanpa ada halangan apapun nantinya”, imbuh beliau. Setelah apel dilanjutkan dengan pemanasan dan di bebaskan untuk berolahraga apapun jenisnya di sekitar Stadion. Jumat pagi itupun ramai warga berolahraga mulai dari anak muda hingga orang tua, bahkan TNI Kodim 0806 Trenggalek melakukan bersih-bersih di sekitar Stasion. Ternyata di Stadion Kabupaten Trenggalek akan diadakan Liga Santri, oleh sebab itu TNI Kodim 0806 Trenggalek diterjukan langsung. Pukul 09.30 WIB, olahragapun selesai dan semua keluarga besar Komisi Pemilhan Umum Kabupaten Trenggalek selesai dilanjutkan bekerja sebagai mana mestinya.(Agung)


Selengkapnya
136

Bupati dan Jajarannya, Forkopimda, Bawaslu, Ormas, Desa, Mahasiswa, dan Partai Politik Ikut Serta Saksikan Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024

TRENGGALEK- Malam ini, Selasa, 14 Juni 2022, KPU Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Nonton Bersama Siaran KPU RI Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024. Acara tersebut diadakan di halaman depan kantor KPU Kabupaten Trenggalek, yang dimulai pukul 18.30 WIB. Menurut Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia bahwa tujuan penyelenggaraan Nonton Bersama Siaran KPU RI Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024 ini agar masyarakat mengetahui bahwa tahapan, program, dan jadwal Pemilu Tahun 2024 dimulai sejak tanggal 14 Juni 2022. “Tujuan penyelenggaraan Nonton Bersama Siaran KPU RI Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024 ini agar masyarakat mengetahui bahwa tahapan, program, dan jadwal Pemilu Tahun 2024 dimulai sejak tanggal 14 Juni 2022, untuk tempat pelaksanaan acara di halaman depan Kantor KPU Kabupaten Trenggalek semua agar masyarakat yang ingin menyaksikan dapat mudah mengaksesnya”, jelas Anggota KPU Kabupaten Trenggalek yang juga pegiat literasi tersebut. Lebih lanjut, Nurani menyampaikan bahwa acara tersebut juga ditampilkan hiburan yang ditampilkan grup musik asal Trenggalek. Selain itu, menurutnya kegiatan terasa istimewa karena Slamet, salah satu penyandang disabilitas berkenan bernyanyi dan juga berduet bersama Bupati Trenggalek. “Awalnya pak Slamet mengaku agak canggung ndhredeg nyanyi di acara resmi KPU, apalagi berduet dengan pal Bupati, tapi syukurlah pak Slamet akhirnya bersedia menjadi pengisi acara hiburan dan juga berduet  nyanyi dengan pak Bupat, suasana jadi gayeng dan meriahi”, kata Nurani.  Ditambahkannya, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku tahapan Pemilu Tahun 2024 dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Nurani mengatakan bahwa hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu Tahun 2024 adalah 14 Februari 2024 sehingga tahapan Pemilu Tahun 2024 dimulai sejak hari Selasa, 14 Juni 2022. Nurani menjelaskan bahwa Peraturan KPU RI yang mengatur tahapan, program, dan jadwal Pemilu Tahun 2024 telah ditetapkan dan detail tahapan akan diatur dalam Peraturan dan Keputusan KPU RI selanjutnya sesuai dengan tahapannya. “Hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu Tahun 2024 adalah 14 Februari 2024 sehingga tahapan Pemilu Tahun 2024 dimulai sejak hari Selasa, 14 Juni 2022. Peraturan KPU RI yang mengatur tahapan, program, dan jadwal Pemilu Tahun 2024 telah ditetapkan dan detail tahapan akan diatur dalam Peraturan dan Keputusan KPU RI selanjutnya sesuai dengan tahapannya”, pungkasnya. (Wr)


Selengkapnya
46

Solid, KPU Kabupaten Trenggalek Kompak Jalan Sehat

TRENGGALEK- Hari ini, Jumat, tanggal 10 Juni 2022, KPU Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan kegiatan jalan sehat. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Acara dimulai pada pukul 07.30 dengan diawali Apel sebagai briefing pra-kegiatan. Apel dipimpin oleh Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia. Dalam pengarahannya, Nurani menyampaikan bahwa jalan sehat dilaksanakan untuk menyehatkan badan juga membangun kekompakan/soliditas lembaga KPU Kabupaten Trenggalek. Ditambahkannya, rute jalan sehat kali ini tidak terlalu jauh namun melewati jalan-jalan dengan pemandangan yang indah. “Rute kegiatan jalan sehat kali ini dimulai dari Kantor KPU Kabupaten Trenggalek lalu ke arah barat sampai di perempatan belok ke kanan, arah pasar Sumber terus ke Utara lalu ke arah Barat menuju ke Balai Desa Ngentrong. Sesampai di Balai Desa Ngentrong ke arah Selatan sampai di Jalan Raya arteri, lalu ke arah timur jalan terus ke arah kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Selama di perjalanan harap berhati-hati dan selalu menjaga protokol kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan agar semua sehat,dan tercipta kekompakan/soliditas”, kata Nurani dalam pengarahan kegiatan tersebut. Jalan sehat diikuti dengan penuh kegembiraan. Terdengar canda tawa selama langkah kaki para pegawai KPU Kabupaten Trenggalek melintasi jalan-jalan desa yang sangat indah pemandangannya. Pemandangan desa yang dihiasi hijaunya bukit dan sawah memberi energi positif dan mampu menyegarkan suasana. Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan berharap agar kegiatan yang menyehatkan semacam ini dapat memberi energi positif yang menyehatkan pegawai dan memperkuat lembaga KPU Kabupaten Trenggalek. “Harapan saya kegiatan yang menyehatkan semacam ini dapat memberi energi positif yang menyehatkan pegawai dan memperkuat lembaga KPU Kabupaten Trenggalek”, ucap Imam Nurhadi seusai mengikuti kegiatan tersebut. (Hupmas)


Selengkapnya
46

Intensifkan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih kepada Pemilih Pemula, KPU Kabupaten Trenggalek Koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Tulungagung Trenggalek

TRENGGALEK- Hari ini, Kamis, tanggal 9 Juni 2022, pukul 12.00 WIB, KPU Kabupaten Trenggalek dengan dikomandani Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat Dan Sumber Daya Manusia melakukan koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Tulungagung Trenggalek yang membawahi penyelenggaraan pendidikan menengah atas (SMA/SMK) di Wilayah Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek.Tim dari KPU Kabupaten Trenggalek diterima langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tulungagung-Trenggalek.  Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia menyampaikan bahwa tujuan kegiatan adalah untuk koordinasi awal dalam rangka persiapan sosialisasi dan pendidikan pemilih penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Dijelaskannya bahwa tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 segera dimulai pada 14 Juni 2022, yang didasarkan pada regulasi bahwa tahapan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari dan tanggal pemungutan suara. “Sebagaimana diketahui bahwa hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 diselenggarakan pada 14 Februari 2024, sehingga tahapan segera dimulai pada tanggal 14 Juni 2022, menghitungnya sesuai regulasi yaitu 20 bulan sebelum hari dan tanggal pemungutan suara”, jelas Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia.   Lebih lanjut, Nurani menyampaikan bahwa Pemilih Pemula merupakan segmen Pemilih yang harus disasar oleh kegiatan Sosialisasi, dan Pendidikan Pemilih secara intensif. Hal tersebut karena pemilih pemula relatif belum memiliki pengetahuan dan pengalaman tentang kepemiluan sehingga pemilih pemula rentan terimbas pengaruh negatif yang disebarluaskan para politisi busuk. Dirinya berpandangan bahwa segmen pemilih pemula terutama pemilih usia 17 Tahun memiliki jumlah signifikan yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih. “Pemilih pemula yang berusia 17-19 Tahun biasanya anak SMA itu relatif belum memiliki pengetahuan dan pengalaman tentang kepemiluan sehingga pemilih pemula rentan terimbas pengaruh negatif yang disebarluaskan para politisi busuk. Segmen pemilih pemula terutama pemilih usia 17 Tahun memiliki jumlah signifikan yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih, ibaratnya mereka itu masih kertas putih yang seharusnya kita dapat menorehkan hal-hal yang baik, dan positif bagi perkembangan kehidupan demokrasi utamanya kepemiluan”, jelas Nurani.  Dijelaskannya bahwa Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Tulungagung Trenggalek yang membawahi penyelenggaraan pendidikan di sekolah menengah atas (SMA/SMK) bersedia mendukung pelaksanaan sosialisasi, dan pendidikan pemilih kepada siswa-siswi SMA/SMK yang telah berusia 17 Tahun ke atas agar mereka memiliki pengetahuan dan wawasan kepemiluan agar dapat menumbuhkan kesadaran memilih dalam Pemilu. “Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Tulungagung Trenggalek yang membawahi penyelenggaraan pendidikan di sekolah menengah atas (SMA/SMK) bersedia mendukung pelaksanaan sosialisasi, dan pendidikan pemilih kepada siswa-siswi SMA/SMK yang telah berusia 17 Tahun ke atas agar pemilih pemula memiliki pengetahuan dan wawasan kepemiluan agar dapat menumbuhkan kesadaran memilih dalam Pemilu”, pungkas Nurani seusai melakukan koordinasi tersebut. (Wr)


Selengkapnya