PLENO KPU TRENGGALEK BAHAS RENCANA KERJA MINGGU KEDUA OKTOBER TAHUN 2022

TRENGGALEK— Hari ini, Sabtu, 8 Oktober 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Rapat Pleno yang dihadiri internal KPU Kabupaten Trenggalek terdiri atas Ketua, Anggota, Sekretaris, dan Kasubbag KPU Kabupaten Trenggalek. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB sebelum diselenggarakannya kegiatan Klarifikasi Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. 

Rapat Pleno dipimpin dan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi. Dalam pembukaannya, Gembong, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek menyampaikan bahwa kegiatan pada minggu kedua bulan Oktober tahun 2022 dan juga minggu-minggu selanjutnya memang relatif dan menyita tenaga serta pikiran. Untuk itu, Gembong meminta agar seluruh Divisi, Sekretaris dan Kasubbag serta Staf PNS maupun PPNPN untuk mampu membangun kerjasama yang baik dalam bekerja. “Harus disadari bahwa kegiatan pada minggu kedua bulan Oktober tahun 2022 dan juga minggu-minggu selanjutnya memang relatif banyak dan menyita tenaga serta pikiran. Untuk itu, seluruh Divisi, Sekretaris dan Kasubbag serta Staf PNS maupun PPNPN untuk mampu membangun kerjasama yang baik dalam bekerja”, ucap Gembong, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek.

Selanjutnya, sebagai pimpinan Rapat Pleno, Gembong mempersilakan masing-masing Divisi untuk menyampaikan rencana kerja mingguannya dalam bulan Oktober ini. Kesempatan pertama disampaikan oleh Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan yang menyampaikan agenda divisinya dalam minggu kedua ini yaitu kegiatan klarifikasi tanggapan masyarakat terhadap keabsahan dokumen persyaratan partai politik, dan verifikasi administrasi perbaikan dokumen keanggotaan partai politik. 

Kesempatan berikutnya disampaikan oleh Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM  yang menyampaikan agenda kegiatan divisinya yaitu kegiatan  sosialisasi dan Pendidikan pemilih yang sudah didesain sedemikian rupa untuk mendukung penyebaran informasi di tahun  2022. “Targetnya oktober hingga nopember selesai, tetapi kami harus mencari waktu di sela-sela kegiatan lainnya”, papar Nurani.

Nurani juga menyampaikan tentang persiapan rekrutmen badan ad hoc. Meskipun peraturan KPU (PKPU) belum terbit, kata Nurani, harus tetap disiapkan desain kegiatannya dan dukungan anggarannya. Ia juga menegaskan lagi adanya kebijakan pendaftaran panitia adhoc yang menggunakan sistem informasi yang bermama SIAKBA.

Penyampaian ketiga oleh Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan yang menyampaikan tentang strategi penanganan/penyelesaian dan potensi sengketa tahapan Pemilu Tahun 2024. Kesempatan keempat yaitu penyampaian oleh Muhammad Indra Setiawan, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yang menyampaikan agenda tentang penyusunan Pokja dan persiapan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih. Selanjutnya, Gembong mempersilakan Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Wiratno, untuk menyampaikan rencana kerjanya dalam rangka mendukung terselenggaranya tahapan Pemilu Tahun 2024.

Lebih lanjut, Gembong, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek meminta agar ada dukungan penuh dari Sekretariat dalam menyelenggarakan tahapa-tahapan Pemilu. Untuk itu, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Wiratno, menyatakan bahwa Sekretariat siap mendukung terselenggaranya tahapan-tahapan Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Rapat Pleno ditutup pada pukul 08.45 WIB dan dilanjutkan kegiatan Klarifikasi Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. [Wr]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 45 Kali.