
CAPAIAN REALISASI ANGGARAN KPU TRENGGALEK BULAN SEPTEMBER 2016
Hingga akhir tri wulan ke tiga bulan September 2016, capaian realisasi anggaran dan kinerja di KPU Kabupaten Trenggalek mencapai Rp. 1.930.423.436 (60,85%) dari total pagu DIPA sebesar Rp. 3.172.654.000. Hal ini berarti hingga akhir tri wulan ke empat bulan Desember 2016 nanti penyelenggara pemilu yang berkantor di Jl.Trenggalek-Ponorogo Km.03 ini masih memiliki anggaran sebesar Rp. 1.242.230.564 (39,15%). Data tersebut terungkap dari dokumen LPPA(Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan anggaran) rutin bulanan untuk tutup buku bulan September yang disampaikan bendahara pada hari Rabo 5/10/2016) kemarin.
Menurut Minuk Wijayanti bendahara KPU Kabupaten Trenggalek, pagu anggaran tersebut sekilas memang terlihat masih besar alokasi nggaran yang belum terealisasi. Tetapi menurut ibu muda dari dua anak ini, kenapa demikian disebabkan oleh adanya tambahan belanja hibah Pilkada 2015 dari APBD Trenggalek di tahun 2016. Konsekuensinya, adanya penambahan tersebut menjadikan keseluruhan pagu anggaran DIPA KPU Trenggalek bertambah menjadi lebih besar meskipun pada kenyataannya banyak yang tidak bisa direalisasikan. Menurut Minuk, dari dana tambahan hibah tahun 2016 besar Rp. 604.115.000 yang bisa direalisasikan hanya sebesar Rp. 84.075.000, sehingga sisanya yang tidak terpakai dan sudah dikembalikan ke pemerintah daerah sebesar Rp. 520.039.197.
Namun demikian dalam pencatatan sistem akuntansi neraca keuangan KPU Trenggalek, dana tambahan yang sudah dikembalikan tersebut belum dihapuskan dari pagu DIPA tahun 2016. Menurut wanita yang meniti karier PNS organik melalui jalur honore ini, dana tambahan hibah yang tidak terpakai ini akan terus menyertai menjadi beban KPU Trenggalek hingga tutup buku akhir tahun 2016.
Sementara itu, sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek Wiratno ketika dikonfirmasi tentang hal tersebut ia menegaskan bahwa persoalan ini sebenarnya sudah tidak ada masalah, hanya persoalan administratif lha pada kenyataannya uangnya sudah tidak ada di satker kKPU Trenggalek. Justru apabila anggaran tersebut harus kita realisasikan 100 % bagaimana caranya dan apa yang akan direalisasikan, ungkap Ratno dengan nada bertanya. Saat ini dari sisa pagu anggaran yang belum terealisasi sebesar Rp. 1.242.230.564 (39,15%), sebenarnya yang real ada pada DIPA KPU Trenggalek adalah hanya sebesar Rp. 722.191.367, karena yang sebesar Rp. 520.039.197 sudah dikembalikan kepada pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Sedangkan Ketua KPU Trenggalek Suripto ketika memberikan penjelasannya dalam memimpin rapat ANEV (Analisis dan evaluasi) kinerja kemarin menegaskan bahwa adanya beban pagu anggaran yang tidak dapat direalisasikan ini sebenarnya sudah terselesaikan ketika dilihat dalam laporan aplikasi E-Monev. Dimana dalam laporan tersebut sudah tidak muncul tambahan hibah yang sudah dikembalikan. Karena menurut Ripto dalam aplikasi ini hanya melaporkan pagu anggaran dalam bentuk rupiah murni dan sudah memilah serta mengeluarkan pagu rupiah tambahan yang bersumber dari hibah. Logikanya bagaimana mungkin kita harus merealisasikan anggaran yang sudah tidak ada pada kita, tetapi secara administratif dalam pertanggungjawaban DIPA memang tutup bukunya adalah akhir tahun bukan pada tahun yang sedang berjalan, pungkas Ripto.