Berita Terkini

44

PERINDO TRENGGALEK SUDAH SETORKAN DOKUMEN BUKTI KEANGGOTAN PARPOL

Sabtu kemarin (14/10/2017), kantor KPU Kabupaten Trenggalek tidak libur seperti hari-hari biasanya. Sejak tanggal 03 Oktober, KPU Kabupate Trenggalek harus membuka kantornya tiap hari, hingga tanggal 16 Oktober. Karena sejak pukul 08.00 di pagi hari, hingga pukul 16.00 sore hari, kantor KPU Kabupaten Trenggalek harus siap melayani partai politik yang datang untuk menjalankan hak konstitusionalnya. Hal konstitusional itu adalah ikut menjadi peserta pemilu dengan mengikuti syarat-syarat yang telah ditentukan. Salah satu syaratnya adalah bahwa untuk pengurus partai tingkat kabupaten harus menyerahkan bukti dan dokumen keanggotaan dalam bentuk salinan kartu tanda anggota (KTA) dan kartu tanda penduduk (e-KTP atau surat keterangan). Jumlah keanggotaan itu sedikitnya adalah 1/000 dari jumlah penduduk Trenggalek. Para komisioner dan pegawai KPU Kabupaten Trenggalek sudah bersiap melayani sejak pukul 08.00. Ternyata benar. Pada pukul 10.50, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) datang. Diwakili oleh dua orang LO (laisson officer), Alfiyah Diah Sari dan Aditrisna  Oktanggon, mereka menyerahkan  berkas salinan tanda keanggotaan. Setelah tiga jam melakukan penghitungan, pencocokan berkas dengan Sipol, dan pemeriksaan lainnya, akhirnya KPU kabupaten Trenggalek memberikan tanda terima sebagai bukti bahwa berkas yang diserahkan Partai Perindo telah diterima. Ada sejumlah 1.377 salinan tanda keanggotaan yang diserahkan dari partai baru yang kepengurusan pusatnya diketuai Harry Tanoe itu. [Hupmas]


Selengkapnya
61

PKS TRENGGALEK SERAHKAN DOKUMEN BUKTI KEANGGOTAN PARTAI

Hari ini (Minggu, 15/10/2017), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten  Trenggalek menyerahkan dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat untuk mendaftar sebagai partai politik peserta pemilu. Sebagaimana persyaratan yang diatur dalam peraturan KPU RI, dokumen yang diserahkan antara lain kepengurusan partai tingkat kabupaten, keterangan tentang sekretariat atau kantor partai, dan salinan kartu tanda anggota (KTA) partai serta salinan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) atau surat keterangan dari Dinas Kependuduan dan Catatan Sipil. PKS Trenggalek datang sekitar pukul 9.30 pagi. Para pengurus partai datang diiringi dengan belasan massa yang membawa mobil dan sepeda motor. Kedatangan mereka disambut oleh komisioner KPU dan staf, lalu LO (Laisson Officer) yang membawa surat mandat dari partai dipersilahkan masuk ke ruang pendaftaran dan verifikasi, yaitu di Ruangan RPP (Rumah Pintar Pemilu) “Vote”. Agus Wahyudi dan Tatak Saputra, dua orang Laisson Officer memberikan berkas pendaftaran. Kemudian panitia dari KPU Kabupaten Trenggalek langsung memeriksa berkas-berkas untuk dicocokkan dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Dari pemeriksaan dan pencocokan yang dilakukan, PKS Trenggalek menyerahkan berkas dengan jumlah anggota sebagaimana jumlah salinan KTA dan e-KTP sebanyak 1.498. Dalam proses penyerahan berkas dan pemeriksaan kecocokan jumlah antara berkas dan Sipol ini juga diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Trenggalek. Tiga orang komisioner hadir untuk melakukan pengawasan dari awal hingga akhir. Sekitar pukul 12.40 WIB, PKS Trenggalek dapat membawa tanda terima sebagai bukti bahwa mereka telah melakukan penyerahan berkas dan KPU Kabupaten Trenggalek menerima berkas tersebut. “Sekarang, kami minta foto bersama komisioner”, ajak Subadianto, ketua PKS Trenggalek. Acara foto bersama mengakhiri kunjungan partai yang memperoleh 5 kursi di Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek tersebut. [Hupmas]


Selengkapnya
54

PSI TRENGGALEK SETORKAN DOKUMEN BUKTI KEANGGOTAN PARPOL

Hari ini (Minggu, 15/10/2017), suasana kantor KPU Kabupaten Trenggalek amat ramai, terutama di aula Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Vote”. Saat satu hari menjelang hari terakhir masa penyerahan berkas bukti keanggotaan partai politik, ada dua partai politik yang datang ke KPU Kabupaten Trenggalek. Selain dari Partai Keadilan Sejahtera, hari ini KPU Kabupaten Trenggalek juga kedatangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Cabang Trenggalek. Partai yang pengurus pusatnya diketuai oleh mantan presenter Grace Natalie ini merupakan partai baru yang berdiri setelah pemilu 2014. PSI yang sudah lolos verifikasi Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2016 dan kini ingin mendaftarkan menjadi partai peserta pemilu. Penyerahan berkas salinan keanggotaan berupa fotokopi kartu tanda anggota (KTA) dan e-KTP (atau surat keterangan) yang dilakukan pada hari ini di KPU Kabupaten Trenggalek adalah salah satu upaya untuk memenuhi syarat agar partai yang pengurusnya masih muda-mudi ini lolos. PSI Trenggalek datang setelah partai PKS menyerahkan berkasnya, kira-kira sekitar pukul 12.00. Hadir beberapa anak muda yang menjadi pengurus PSI Trenggalek. Tetapi penyerahan berkas diwakili oleh bendahara partai, yaitu Nofi Ela Inariani. Setelah menerima berkas, beberapa petugas pemeriksaan dan pencocokan berkas dengan data di Sipol langsung melakukan tugasnya. Penghitungan dan pencocokan dilakukan hampir empat jam. Hingga hampir pukul 16.00 PSI baru menerima tanda terima. Berdasarkan catatan yang ada di tanda terima, PSI Trenggalek mendaftarkan salinan berkas tanda keanggotaan sebanyak 798 salinan KTA dan eKTP (atau surat keterangan). Wajah para pengurus partai baru tersebut nampak riang setelah beberapa lama  disibukkan dengan kegiatan pemenuhan bukti keanggotaan partai berlambang tangan terkepal itu. [Hupmas]


Selengkapnya
53

PARTAI NASDEM TRENGGALEK SUDAH SERAHKAN DOKUMEN KEANGGOTAAN PARPOL

Jumat (13/10/2017) kemarin merupakan hari yang padat bagi KPU Kabupaten Trenggalek. Pasalnya, di hari kesebelas jadwal  penyerahan berkas keanggotaan partai politik ke KPU Kabupaten Trenggalek, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Parta Nasional Demokrat (Nasdem) menyerahkan dokumen bukti keanggotaan parpol ke KPU Kabupaten Trenggalek. Partai Nasdem datang sekitar pukul 09.00, dengan menyerahkan daftar kepengurusan parpol tingkat Kabupaten, keterangan tentang secretariat, dan yang tak kalah penting salinan kartu anggota partai dan salinan kartu tanda penduduk elektronik anggota partai politik. Pemeriksaan berkas dan dokumen Partai Nasdem baru selesai pada sore hari, sekitar pukul 16.00 menerima tanda bukti penerimaan dari KPU Kabupaten Trengggalek. Dari jumlah salinan data keanggotaan yang dihitung oleh petugas di KPU Kabupaten Trenggalek, Partai Nasdem memiliki data anggota sebanyak 2022, dengan dibuktikan salinan kartu anggota dan kartu tanda penduduk elektronik atau surat keterangan disdukcapil. Jumlah itu merupakan jumlah setelah selama beberapa jam dilakukan pencocokan dengan data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang terhubung dengan data di pusat. “Alhamdulillah sudah selesai, tinggal nunggu selanjutnya, verifikasi faktual di lapangan”, kata Hadi Suwito sekretaris Nasdem Trenggalek. Johanes Mustika Hadi, operator Sipol KPU Kabupaten Trenggalek, mengatakan bahwa penghitungan dan pencocokan dilakukan agak lama karena  berkas yang diserahkan disusun berdasarkan desa. “Seharusnya berdasarkan kecamatan, sebagaimana system di Sipol”, papar Johanes. [Hupmas]


Selengkapnya
52

SERAHKAN DOKUMEN KEANGGOTAAN PARPOL, PDIP TRENGGALEK HADIRKAN ATRAKSI RAMPAK BARONG

Selain dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), pada hari Jumat (13/10/2017) kemarin  juga kedatangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang membawa berkas bukti keanggotaan partai politik tersebut. Penyerahan salinan kartu anggota dan kartu tanda penduduk elektronik atau surat keterangan ini dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB. Kedatangan PDIP cabang Trenggalek ini cukup menghebohkan suasana karena dimeriahkan dengan  membawa massa dan menghadirkan seni rampak Barong. Puluhan orang terdiri dari para pengurus partai, anggota, dan simpatisan berjalan mulai sekretariat partai tersebut ke kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Atraksi Rampak Barong yang dilakukan di halaman KPU Kabupaten Trenggalek membuat suasana menjadi ramai. Sementara massa partai tersebut melakukan atraksi di halaman, beberapa orang pengurus termasuk dua orang LO (Laisson Officer) partai, yang diwakili oleh Sutarni dan Budi Santoso, melakukan penyerahan berkas di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) ‘Vote’ yang memang didesain untuk ruang penerimaan berkas dan dokumen keanggotaan partai politik. Sayangnya, berkas yang diserahkan masih harus diperbaiki karena masih ada beberapa jumlah yang perlu dicocokkan dengan data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sebagaimana dikatakan Johanes Mustika Hadi, operator Sipol KPU Kabupaten Trenggalek, partai politik masih memisahkan keanggotaan berdasarkan desa. “Pada hal yang enak adalah berdasarkan kecamatan”,  tegas Johanes. PDI Perjuangan belum menerima tanda terima bukti penyerahan berkas, karena harus memperbaiki pencocokan jumlah keanggotaan. Masih ada waktu beberapa hari untuk melakukan perbaikan. “Akan segera kami perbaiki, kemungkinan besok”, kata Sutarni dari PDIP Perjuangan. [Hupmas]


Selengkapnya
59

HARI KE-10, PARTAI BERKARYA TRENGGALEK MENGIRIMKAN BERKAS KEANGGOTAAN PARPOL

Setelah ditunggu-tunggu sejak tanggal 03 Oktober lalu, akhirnya ada juga partai politik yang mengirimkan berkas keanggotaan saebagai salah satu syarat pendaftaran partai politik sebagai peserta pemilu 2019. Hari ini, pada hari ke-10, Partai Berkarya secara resmi menyerahkan berkas keanggotaan. Partai berkarya datang  tepat pada pukul 11.35. Berkas diserahkan oleh dua orang  orang LO (Laison Officer), yaitu Dony Apriyanto dan Tri Jalu Ari Wahyudi. Mereka berdua didampingi oleh tiga pimpinan Partai Berkarya DPD Trenggalek, yaitu Iip Wiranegara (Ketua), Mochamad Syaiful Arif (Sekretaris), dan Kustin Pamularsih (Wakil Ketua). Partai berkarya menyerahkan daftar nama anggota parpol dan bukti dukung berupa salinan KTA dan eKTP sebanyak  sebanyak 1.074. Menurut Suripto, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek,  dokumen yang diserahkan sudah  lengkap. KPU Kabupaten Trenggalek  saat menerima dokumen juga mencocokkan jumlah anggota dalam daftar nama anggota dengan data yang ada dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). KPU Kabupaten Trenggalek juga  menghitung jumlah anggota dalam daftar nama anggota dengan jumlah salinan KTA dan eKTP. Begitu dokumen tersebut dianggap lengkap,  KPU Kabupaten Trenggalek juga  membuat tanda terima dan diserahkan kepada pengurus Partai Berkarya DPD Kabupaten Trenggalek.  Sebagaimana dikatakan Johanes Mustika Hadi, operator Sipol KPU Kabupaten Trenggalek, pemberkasan keanggotaan parpol telah memenuhi syarat dari batas persyaratan yang ditentukan sekurang kurangnya menyerahkan 1000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk Trenggalek. “Berdasarkan DAK2, jumlah penduduk Trenggalek dibagi 1000  yaitu 736, berarti sudah memenuhi dan lebih”, papar pria hitam manis itu. [Hupmas]


Selengkapnya