Berita Terkini

44

KPU TRENGGALEK ADAKAN BIMTEK PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL

Sejak jadwal pendaftaran partai politik peserta pemilu dengan bentuk penyerahan berkas keanggotaan partai politik berupa salinan kartu anggota partai dan salinan kartu tanda penduduk elektronik berakhir pada tanggal 17 Oktober lalu, berikutnya KPU Kabupaten Trenggalek akan melakukan penelitian administrasi berkas-berkas tersebut yang dijadwalkan mulai 17 Oktober hingga 15 November 2017 nanti. Berikutnya, hasil penelitian administrasi tersebut akan disampaikan pada partai politik pada tanggal 16-17 November 2017. Partai politik yang datanga masih belum memenuhi syarat dan belum lengkap diberi waktu untuk memperbaiki berkasnya, mulai tanggal 18 November hingga 1 Desember 2017. Hasil perbaikan itu akan diteliti lagi. Tanggal 15 Desember akan dilakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan tingkat Kabupaten. Untuk mempersiapkan hal itu, hari ini (Senin, 23/10/2017) KPU Kabupaten Trenggalek mengadakan kegiatan bimbingan teknis penelitian administrasi dan verifikasi faktual  terhadap partai politik calon peserta pemilu 2019 di tingkat kabupaten Trenggalek. Acara diadakan di Hotel Swaloh Resort Wonorejo, Tulungagung, mulai pukul 08.30 WIB sampai pukul 17.00. Peserta acara ini adalah laisson officer (LO) dari partai politik masing-masing dua orang dan petugas verifikator yang nantinya akan diterjunkan untuk melaksanakan tugasnya. Dalam pembukaan acara, KPU Kabupaten Trenggalek Suripto mengatakan bahwa acara tersebut dimaksudkan untuk memberikan pembekalan secara teknis agar kegiatan penelitian administrasi dan verifikasi faktual bisa berjalan dengan lancar. Ditambahkan oleh ketua KPU Kabupaten Trenggalek bahwa dalam acara tersebut  mengundang LO karena nantinya antara petugas verifikasi dan partai politik akan terus berhubungan. “Diperlukan kerjasama yang baik, dan pemahamannya harus sesuai aturan teknis agar nantinya kegiatan berjalan lancar”, papar pria asal Kecamatan Watulimo ini. Sebagai pemateri, Patna Sunu dari divisi Hukum KPU Kabupaten Trenggalek menguraikan aturan teknis dan apa yang harus dilakukan oleh petugas penelitian administratif dan verifikator, serta apa yang  dapat dilakukan oleh partai politik agar kegiatan bisa berjalan dengan baik. [Hupmas]


Selengkapnya
44

HARI TERAKHIR PENDAFTARAN PPK DAN PPS, KPU TRENGGALEK BERHARAP BANYAK YANG DAFTAR

Hari ini (Sabtu, 21/10/2017), para pegawai KPU Kabupaten Trenggalek sudah siap berada di kantor sejak pukul 07.30. Hari ini bukanlah hari libur seperti biasanya. Hari ini adalah hari terakhir pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018. “Ketika tahapan masuk, maka tiap hari adalah hari kerja”, kata Nurani, Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Kabupaten Trenggalek. Menurut Nurani, hal itu disebabkan oleh fakta bahwa KPU bekerja sesuai amanat undang-undang dan peraturan. Ketika tahapan pemilihan sudah masuk, maka hari kerja yang ditetapkan peraturan itu tidak melihat hari. Tahapan demi tahapan pemilihan, menurut Nurani, disusun berdasarkan tanggal, bukan berdasarkan hari apa. Termasuk tahapan dan jadwal Rekrutmen panitia ad hoc (PPK dan PPS). Hal ini karena, manajemen mempertimbangkan waktu sangat penting. “Waktu menyesuaikan aturan, karena aturan mengatur tahapan kegiatan”, tambah pria berkepala plontos ini. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Suripto menambahkan bahwa KPU Kabupaten Trenggalek berharap bahwa di hari terakhir ini  akan banyak yang daftar. Banyaknya pendaftar sebagai penyelenggara juga menunjukkan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan demokrasi. “Partisipasi aktif ini merupakan tanda yang baik bagi kehidupan demokrasi kita”, tegas Suripto. [Hupmas]


Selengkapnya
45

KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI JAWA TIMUR MENGADAKAN BIMTEK SOSIALISASI DAN PARMAS PADA PILKADA SERENTAK JATIM 2018

Komisi Pemilihan Umum(KPU) Provinsi  Jawa Timur menggelar bimbingan teknis sosialisasi dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa timur tahun 2018 di Hotel Trawas Mojokerto. Kegiatan ini dihadiri oleh 4 orang Komisioner KPU provinsi  , ketua KPU kabupaten / kota, divisi sdm dan partisipasi masyarakat KPU kab/kota dan kasubag teknis hupmas KPU kab/kota se Jatim. Dalam acara yang digelar hingga hari Kamis (19/10/2017) ini, Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim menjelaskan tentang : kesepakatan penutupan pendaftaran PPK dan PPS pada 21 Oktober 2017 pukul 16.00 WIB, menyamakan jadwal dalam Tahapan Pembentukan PPK dan PPS  (penegasan kembali), pelaksananaan serentak agar KPU Jawa Timur mudah dalam monitoring dan supervisi, pelaksanaan Pilkada serentak, kedepan lebih mudah dalam scheduling, akan dilaksanakannya kegiatan yang lain dengan jadwal yang dapat dilaksanakan bersama di sela Tahapan yang tidak krusial, harapan Divisi SDM dan Parmas untuk terus memantau Tahapan Pembentukan PPK dan PPS, dengan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak termasuk pemerintah untuk sosialisasi Tahapan Pembentukan PPK dan PPS, kesepakatan Sarangan harus dijalankan bersama, pengkondisian yang baik proses dan teknis pelaksanaan Pembentukan PPK dan PPS, dan juga pelaporan tahapan PPK dan PPS. Selain hal tersebut KPU Provinsi Jawa Timur juga menyampaikan konsep-konsep sosialisasi dalam pemilihan umum, sebagaimana dituangkan dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat adalah proses penyampaian informasi tentang tahapan dan program penyelenggaraan pemilu. Sementara informasi pemilu adalah informasi tentang sistem, tata cara teknis dan hasil penyelenggaraan pemilu.” Agar pemilu 2018 berjalan dengan lancar dan tersosialisasikan dengan baik, maka perlu diadakannya sosialisasi dari pintu ke pintu”, ujar bapak Gogot Cahyo Baskoro selaku Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim. “Forum warga juga perlu. Kita akan melakukan sosialisasi hingga pendidikan pemilih berbasis warga internet”, imbuhnya. Menurut beliau, generasi milenial merupakan kelompok usia yang paling banyak mengakses internet dan media sosial, sementara penduduk yang berstatus sebagai pemilih sebagian besar adalah generasi milenial. Sehingga sosialisasi dan pendidikan pemilih menggunakan media internet dan media sosial lebih efektif dan efesien karena tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Sosialisasi dan pendidikan pemilih menggunakan internet dan media sosial dapat berlangasung secara intensif, interaktif dan personal. [Meris]


Selengkapnya
44

INILAH 15 PARTAI POLITIK YANG SUDAH MENDAPATKAN TANDA TERIMA PENYERAHAN BERKAS KEANGGOTAAN PARPOL DARI KPU

Sejak berakhirnya  penerimaan berkas keanggotan partai politik  kemarin (17/10/2017)  melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan pada pukul 00:19 WIB di Aula Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU  Kabupaten Trenggalek  tercatat 15 partai yang mendapatkan TT (tanda terima) dari serah terima salinan tanda anggota partai dan salinan eKTP. Partai tersebut diantaranya : Partai Berkarya, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Garuda (Gerakan Perubahan Indonesia), Partai Golongan Karya (Golongan Karya), Partai Demokrat (PD), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Rapat yang berakhir pada pukul 00.35 tersebut dihadiri oleh bapak SURIPTO, S.A.g., M.Pd.I selaku ketua KPU, PATNA SUNU, SH., M.Kn , GEMBONG DERITA HADI, SE , NUR HUDA, M.Pd.I , NURANI, S.Sos selaku Komisioner KPU dan juga para Komisioner Panwaslu Kabupaten trenggalek. Sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017  Tentang Tahapan, KPU akan melakukan penelitian administrasi di KPU/KIP Kabupaten pada tanggal 17 Oktober hingga 15 November 2017. Berlanjut menuju penyampaian hasil penelitian administrasi, perbaikan administrasi oleh  parpol hingga penyampaian hasil verifikasi faktual di tingkat KPU/KIP Kabupaten Kota tanggal 7 februari 2018. [Meris]


Selengkapnya
44

BERKAS KEANGGOTAAN PKB TRENGGALEK SUDAH DITERIMA KPU

Di Trenggalek, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cabang Trenggalek merupakan partai yang memperoleh suara terbanyak di pemilihan legeslatif 2014. Partai ini menyerahkan berkas keanggotaan ke KPU Kabupaten Trenggalek pada sekitar pukul  22.00 WIB. Kedatangan yang menjelang “injury time” ini berkaitan dengan proses pendaftaran PKB pusat yang baru mendaftarkan partainya ke KPU RI sore tadi. Dengan menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), partai tingkat Kabupaten memang harus nunggu partai tingkat pusat daftar dulu. Setelah data tentang jumlah keanggotaan sudah masuk Sipol, baru kemudian pengurus partai tingkat kabupaten menyerahkan berkasnya yang diharapkan sesuai dengan data yang terdapat di Sipol. Berdasarkan Sipol, partai PKB Cabang Trenggalek memiliki jumlah anggota 1.319. Setelah partai ini menyerahkan berkas salinan kartu tanda anggota partai dan kartu tanda penduduk, petugas KPU Kabupaten Trenggalek menghitung dan memeriksanya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa jumlah kartu tanda anggota (KTA) dari PKB sejumlah 1.315 dan jumlah kartu tanda penduduk sejumlah 892. Angka-angka itu dituangkan dalam tanda terima yang ditandatangani pada pukul  23.18 WIB oleh Lilis dari KPU Kabupaten Trenggalek dan Amin Tohari sebagai penghubung (LO, laisson offiver) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cabang Trenggalek. [Hupmas]


Selengkapnya
40

TANDA TERIMA BERKAS KEANGGOTAAN DARI KPU DIBERIKAN PADA PARTAI DEMOKRAT TRENGGALEK

Sementara itu Partai Demokrat (PD) Trenggalek baru menerima tanda terima pada pukul 00.00 sepat,  sebagai bukti bahwa berkas keanggotaan partai ini diterima oleh KPU Kabupaten Trenggalek. Hal itu setelah  berkas partai ini dihitung dan diperiksa yang kemudian menghasilkan jumlah untuk kartu tanda anggota sebanyak 1.432 dan kartu tanda penduduk sebanyak 1.456. Keanggotaan Partai Demokrat Trenggalek berdasarkan Sipol adalah 1.491. Sebenarnya Partai Demokrat mengantarkan berkas pada siang hari (Senin, 16/10/2017) sekitar pukul 14.00 dengan membawa kesenian Reog Ponorogo. Para pengurus datang mengantar berkas yang dibawa oleh ‘laisson officer’ (LO), Linggo Suryono. Tetapi karena  belum ada kesesuaian antara jumlah salinan KTA dan KTP, serta tidak sesuai dengan Data Sipol, maka KPU Trenggalek mengembalikan berkas dan meminta supaya Partai Demokrat terlebih dahulu memperbaiki sajian berkasnya. Partai Demokrat datang lagi sekitar pukul 22.45 WIB. Di sinilah mereka memberikan lagi berkasnya. Dan tanda terima di pukul 00.00 WIB. [Hupmas]


Selengkapnya