HARI KE-10, PARTAI BERKARYA TRENGGALEK MENGIRIMKAN BERKAS KEANGGOTAAN PARPOL

Setelah ditunggu-tunggu sejak tanggal 03 Oktober lalu, akhirnya ada juga partai politik yang mengirimkan berkas keanggotaan saebagai salah satu syarat pendaftaran partai politik sebagai peserta pemilu 2019. Hari ini, pada hari ke-10, Partai Berkarya secara resmi menyerahkan berkas keanggotaan.

Partai berkarya datang  tepat pada pukul 11.35. Berkas diserahkan oleh dua orang  orang LO (Laison Officer), yaitu Dony Apriyanto dan Tri Jalu Ari Wahyudi. Mereka berdua didampingi oleh tiga pimpinan Partai Berkarya DPD Trenggalek, yaitu Iip Wiranegara (Ketua), Mochamad Syaiful Arif (Sekretaris), dan Kustin Pamularsih (Wakil Ketua). Partai berkarya menyerahkan daftar nama anggota parpol dan bukti dukung berupa salinan KTA dan eKTP sebanyak  sebanyak 1.074.

Menurut Suripto, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek,  dokumen yang diserahkan sudah  lengkap. KPU Kabupaten Trenggalek  saat menerima dokumen juga mencocokkan jumlah anggota dalam daftar nama anggota dengan data yang ada dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). KPU Kabupaten Trenggalek juga  menghitung jumlah anggota dalam daftar nama anggota dengan jumlah salinan KTA dan eKTP.

Begitu dokumen tersebut dianggap lengkap,  KPU Kabupaten Trenggalek juga  membuat tanda terima dan diserahkan kepada pengurus Partai Berkarya DPD Kabupaten Trenggalek.  Sebagaimana dikatakan Johanes Mustika Hadi, operator Sipol KPU Kabupaten Trenggalek, pemberkasan keanggotaan parpol telah memenuhi syarat dari batas persyaratan yang ditentukan sekurang kurangnya menyerahkan 1000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk Trenggalek. “Berdasarkan DAK2, jumlah penduduk Trenggalek dibagi 1000  yaitu 736, berarti sudah memenuhi dan lebih”, papar pria hitam manis itu. [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 35 Kali.