PARTAI NASDEM TRENGGALEK SUDAH SERAHKAN DOKUMEN KEANGGOTAAN PARPOL

Jumat (13/10/2017) kemarin merupakan hari yang padat bagi KPU Kabupaten Trenggalek. Pasalnya, di hari kesebelas jadwal  penyerahan berkas keanggotaan partai politik ke KPU Kabupaten Trenggalek, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Parta Nasional Demokrat (Nasdem) menyerahkan dokumen bukti keanggotaan parpol ke KPU Kabupaten Trenggalek.

Partai Nasdem datang sekitar pukul 09.00, dengan menyerahkan daftar kepengurusan parpol tingkat Kabupaten, keterangan tentang secretariat, dan yang tak kalah penting salinan kartu anggota partai dan salinan kartu tanda penduduk elektronik anggota partai politik. Pemeriksaan berkas dan dokumen Partai Nasdem baru selesai pada sore hari, sekitar pukul 16.00 menerima tanda bukti penerimaan dari KPU Kabupaten Trengggalek.

Dari jumlah salinan data keanggotaan yang dihitung oleh petugas di KPU Kabupaten Trenggalek, Partai Nasdem memiliki data anggota sebanyak 2022, dengan dibuktikan salinan kartu anggota dan kartu tanda penduduk elektronik atau surat keterangan disdukcapil. Jumlah itu merupakan jumlah setelah selama beberapa jam dilakukan pencocokan dengan data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang terhubung dengan data di pusat. “Alhamdulillah sudah selesai, tinggal nunggu selanjutnya, verifikasi faktual di lapangan”, kata Hadi Suwito sekretaris Nasdem Trenggalek.

Johanes Mustika Hadi, operator Sipol KPU Kabupaten Trenggalek, mengatakan bahwa penghitungan dan pencocokan dilakukan agak lama karena  berkas yang diserahkan disusun berdasarkan desa. “Seharusnya berdasarkan kecamatan, sebagaimana system di Sipol”, papar Johanes. [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 35 Kali.