Berita Terkini

29

INILAH 15 PARTAI POLITIK YANG SUDAH MENDAPATKAN TANDA TERIMA PENYERAHAN BERKAS KEANGGOTAAN PARPOL DARI KPU

Sejak berakhirnya  penerimaan berkas keanggotan partai politik  kemarin (17/10/2017)  melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan pada pukul 00:19 WIB di Aula Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU  Kabupaten Trenggalek  tercatat 15 partai yang mendapatkan TT (tanda terima) dari serah terima salinan tanda anggota partai dan salinan eKTP. Partai tersebut diantaranya : Partai Berkarya, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Garuda (Gerakan Perubahan Indonesia), Partai Golongan Karya (Golongan Karya), Partai Demokrat (PD), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Rapat yang berakhir pada pukul 00.35 tersebut dihadiri oleh bapak SURIPTO, S.A.g., M.Pd.I selaku ketua KPU, PATNA SUNU, SH., M.Kn , GEMBONG DERITA HADI, SE , NUR HUDA, M.Pd.I , NURANI, S.Sos selaku Komisioner KPU dan juga para Komisioner Panwaslu Kabupaten trenggalek. Sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017  Tentang Tahapan, KPU akan melakukan penelitian administrasi di KPU/KIP Kabupaten pada tanggal 17 Oktober hingga 15 November 2017. Berlanjut menuju penyampaian hasil penelitian administrasi, perbaikan administrasi oleh  parpol hingga penyampaian hasil verifikasi faktual di tingkat KPU/KIP Kabupaten Kota tanggal 7 februari 2018. [Meris]


Selengkapnya
26

BERKAS KEANGGOTAAN PKB TRENGGALEK SUDAH DITERIMA KPU

Di Trenggalek, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cabang Trenggalek merupakan partai yang memperoleh suara terbanyak di pemilihan legeslatif 2014. Partai ini menyerahkan berkas keanggotaan ke KPU Kabupaten Trenggalek pada sekitar pukul  22.00 WIB. Kedatangan yang menjelang “injury time” ini berkaitan dengan proses pendaftaran PKB pusat yang baru mendaftarkan partainya ke KPU RI sore tadi. Dengan menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), partai tingkat Kabupaten memang harus nunggu partai tingkat pusat daftar dulu. Setelah data tentang jumlah keanggotaan sudah masuk Sipol, baru kemudian pengurus partai tingkat kabupaten menyerahkan berkasnya yang diharapkan sesuai dengan data yang terdapat di Sipol. Berdasarkan Sipol, partai PKB Cabang Trenggalek memiliki jumlah anggota 1.319. Setelah partai ini menyerahkan berkas salinan kartu tanda anggota partai dan kartu tanda penduduk, petugas KPU Kabupaten Trenggalek menghitung dan memeriksanya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa jumlah kartu tanda anggota (KTA) dari PKB sejumlah 1.315 dan jumlah kartu tanda penduduk sejumlah 892. Angka-angka itu dituangkan dalam tanda terima yang ditandatangani pada pukul  23.18 WIB oleh Lilis dari KPU Kabupaten Trenggalek dan Amin Tohari sebagai penghubung (LO, laisson offiver) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cabang Trenggalek. [Hupmas]


Selengkapnya
26

TANDA TERIMA BERKAS KEANGGOTAAN DARI KPU DIBERIKAN PADA PARTAI DEMOKRAT TRENGGALEK

Sementara itu Partai Demokrat (PD) Trenggalek baru menerima tanda terima pada pukul 00.00 sepat,  sebagai bukti bahwa berkas keanggotaan partai ini diterima oleh KPU Kabupaten Trenggalek. Hal itu setelah  berkas partai ini dihitung dan diperiksa yang kemudian menghasilkan jumlah untuk kartu tanda anggota sebanyak 1.432 dan kartu tanda penduduk sebanyak 1.456. Keanggotaan Partai Demokrat Trenggalek berdasarkan Sipol adalah 1.491. Sebenarnya Partai Demokrat mengantarkan berkas pada siang hari (Senin, 16/10/2017) sekitar pukul 14.00 dengan membawa kesenian Reog Ponorogo. Para pengurus datang mengantar berkas yang dibawa oleh ‘laisson officer’ (LO), Linggo Suryono. Tetapi karena  belum ada kesesuaian antara jumlah salinan KTA dan KTP, serta tidak sesuai dengan Data Sipol, maka KPU Trenggalek mengembalikan berkas dan meminta supaya Partai Demokrat terlebih dahulu memperbaiki sajian berkasnya. Partai Demokrat datang lagi sekitar pukul 22.45 WIB. Di sinilah mereka memberikan lagi berkasnya. Dan tanda terima di pukul 00.00 WIB. [Hupmas]


Selengkapnya
30

KPU SUDAH BERI TANDA TERIMA PENYERAHAN BERKAS KEANGGOTAAN PPP

Kemarin, di hari terakhir sebagaimana jadwal yang sudah ditentukan untuk masa penyerahan berkas dari partai politik tingkat kabupaten, KPU Kabupaten Trenggalek tak pernah sepi sejak pagi. Beberapa partai memang memilih atau terpaksa bisa datang pada hari terakhir itu, seperti Partai Golkar, Partau Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat (PD), Partai Garuda (Gerakan Perubahan Indonesia), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan juga Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai yang disebut terakhir ini bahkan belum melengkapi berkas hingga detik terakhir masa penerimaan berkas, tepatnya pukul 00.00 WIB. Tapi karena KPU RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor: 585/PL.01.1-SD/03/KPU/X/2017 yang di tandatangani oleh Pelaksana tugas Hasyim Asy'ari, PPP Trenggalek masih bisa melakukan pendaftaran. Berdasarkan SE itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang masa perbaikan syarat administrasi seperti foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP_el) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) minimal 1:1000 atau seperseribu dari jumlah penduduk.  KPU Kabupaten Trenggalek tadi malam langsung menyosialisasikan pada partai PPP bahwa masih ada masa perpanjangan hari ini, yang seharusnya digunakan untuk melengkapi berkas.  Masa perpanjangan ini dimanfaatkan oleh PPP Trenggalek untuk melengkapi berkasnya. Sekitar pukul 11.00 hari ini (Selasa, 17/10/2017), LO dari PPP mengantarkan berkas yang lengkap. Berdasarkan Sipol, PPP memiliki sejumlah 741 anggota berdasarkan salinan KTA dan e-KTP. Jumlah ini sesuai dengan yang diberikan PPP Trenggalek, setelah melengkapi datanya. Secara resmi tanda terima diberikan KPU Kabupaten Trenggalek pada PPP yang diwakili oleh LO, Sucipto. Seperti diketahui KPU membuka pendaftaran partai politik peserta pemilu mulai tanggal 3 hingga 16 Oktober 2017, namun diperpanjang sampai tanggal 17 Oktober hingga jam 00:00. Menurut Suripto, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, hingga berita ini ditulis, sudah ada 15 partai, termasuk PPP, yang sudah menyerahkan berkas keanggotaannya. “Kami masih akan menunggu hingga malam nanti , hingga pukul 00.00 WIB sebagaimana ditegaskan dalam aturan”, tegas Suripto. [Hupmas]


Selengkapnya
31

HARI INI PARA PELAMAR PPK DAN PPS MULAI KELIHATAN BERBONDONG KE KANTOR KPU TRENGGALEK

Hari ini (17/10/2017) kantor KPU Kabupaten Trenggalek terlihat begitu ramai. Pasalnya,  para calon pelamar dan pendaftar  PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) sudah mulai berdatangan. Rata-rata mereka datang dari berbagai kecamatan di Kabupaten Trenggalek. Sejak dibukanya pendaftaran pada tanggal 12 Oktober 2017 hingga saat ini, kantor KPU Trenggalek sudah menerima pendaftar sebanyak 31 untuk PPK dan 53 untuk PPS. Sementara itu juga ada puluhan calon pendaftar yang sudah mengambil formulir. Tahapan pendaftaran ini akan terus berlangsung hingga tanggal 21 oktober 2017 pukul 16:00 WIB di kantor KPU Kabupaten Treggalek yang beralamatkan Jln. Raya Trenggalek-Ponorogo, Km. 3. Setelah tahap pendaftaran dan penyerahan berkas dilakukan proses selanjutnya yaitu seleksi administrasi yang dilakukan di kantor KPU Treggalek. Kemudian pengumuman hasil seleksi dan pelaksanaan tes tertulis bagi yang lolos administrasi. Tes tulis itu sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2017 untuk PPK dan 2-3 November 2017 untuk PPS itu sendiri. Pembentukan PPK dan PPS ini  akan digunakan untuk menghadirkan sumber daya manusia (SDM) tingkat kecamatan dan desa untuk menyukseskan  pemilihan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Jawa Timur di tahun 2018. [Meris]


Selengkapnya
37

KPU JUGA SUDAH BERI TANDA TERIMA PENYERAHAN BERKAS ANGGOTA PKPI

Partai yang baru mengirimkan  berkas keanggotan berupa salinan kartu tanda anggota (KTA) dan katu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pada hari ini masih diterima oleh KPU. Termasuk partai tingkat kabupatem Trenggalek masih diterima oleh KPU Kabupaten Trenggalek. Hal itu sesuai dengan  surat edaran (SE) nomor: 585 PL.01.1/SD/03/KPU/X/2017 yang menyatakan bahwa penyerahan data keanggotaan parpol di perpanjang hingga selasa (17/10/2017) pukul 00.00 WIB (malam ini). Seperti halnya yang dilakukan oleh partai Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia atau yang biasa disebut PKPI. Partai tersebut sebenarnya sudah datang tadi malam, tetapi belum bisa melengkapi berkasnya yang masih kurang. Partai PKPI datang diwakili oleh Didik Setiadi selaku sekretaris PKPI. Partai PKPI ini menyerahkan KTA dan KTP elektronik seperti syarat yang sudah ditentukan. Ketika ada syrat edaran bahwa masih ada perpanjangan  waktu, PKPI dipersilahkan melengkapi jumlah salinan KTA dan eKTP. Partai PKPI datang lagi siang tadi (Selasa, 17/10/2017), sekitar pukul 11.00. Partai ini  memiliki 976 anggota yang sudah terdata di kantor KPU Kabupaten Trenggalek.  [Meris]


Selengkapnya