Berita Terkini

35

H-1 MASA AKHIR PENYERAHAN BERKAS, ADA 6 PARPOL YANG SUDAH SERAHKAN BERKAS

Hingga kemarin sore  (15/10/2017), KPU Trenggalek masih menerima data salinan KTA dan KTP dari 6 Parpol. Diantaranya adalah dari Partai Berkarya (1.074), Partai Nasdem (2.022), Partai  Perindo (1377), PDIP (1.247), PKS (1498), dan PSI (798). Sebagaimana dikatakan Suripto dalam Rapat Pleno Mingguan KPU sekitar pukul 10.00 hari ini, jika ada sekitar 15 partai politik yang punya struktur kepengurusan di Trenggalek, maka ada sekitar 8 partai politik lagi yang  akan datang ke kantor KPU kabupaten Trenggalek untuk menyerahkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk mendukung pendaftaran parpol peserta pemilu 2019. Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Suripto, menambahkan bahwa hari ini adalah  waktu pendaftaran dan penyerahan berkas bukti keanggotaan. KPU Kabupaten Trenggalek akan melayani sampai pukul 12 malam. “Diharapkan dihari terakhir pendaftaran dan panjangnya waktu yang diberikan para Parpol segera menyerahkan data anggota ke Kantor KPU Trenggalek”, tegas Suripto. Dalam rapat Pleno yang dihadiri seluruh komisioner dan kasubag, ketua KPU Kabupaten Trenggalek juga menginstruksikan agar seluruh komisioner dan pegawai  untuk bersedia membantu pelayanan hingga pukul 00.00 WIB nanti. “Mari kita kerahkan tenaga dan pikiran, agar acara hari ini hingga tengah malam nanti bisa melakukan pelayanan dengan baik sesuai aturan”, tegas calo doktoral dari kampus UNY Yogyakarta itu. [Meris]


Selengkapnya
32

PARTAI GOLKAR TRENGGALEK SERAHKAN DOKUMEN KEANGGOTAAN PARPOL

 Hari ini (Senin, 16/10/2017) merupakan hari terakhir bagi partai politik yang ingin menjadi peserta pemilu 2019 untuk menyerahkan berkas-berkas yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan. Sejak pagi, para komisioner dan pegawai KPU Kabupaten Trenggalek menunggu beberapa parpol yang belum menyerahkan berkasnya. Hingga pukul 09.00 belum ada yang datang. Pada hal, menurut data yang tercatat di panitia pendaftaran dan verifikasi parpol KPU kabupaten Trenggalek, hingga detik akhir hari kemarin, baru ada 7 partai yang meyerahkan pemberkasan. Baru sekitar pukul 10.00, Partai Golongan Karya datang dengan menyerahkan salinan kartu anggota partai dan kartu tanda penduduk elektronik ke kantor KPU Trenggalek. Pemeriksaan dilakukan sampai pukul 10.55, yang dihadiri oleh ketua umum dan seluruh jajaran pengurus. Dari jumlah data yang diserahkan oleh Joko Widodo dan Heri Sutrisno selaku LO (Laisson Officer), KPU Trenggalek mencatat sebanyak 1.396 anggota dengan dibuktikan salinan kartu tanda anggota dan kartu tanda penduduk elektronik. Jumlah itu merupakan jumlah setelah pencocokan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang terhubung dengan pusat. KPU Kabupaten Trenggalek masih membuka kantornya untuk parpol yang belum menyerahkan data anggotanya. Mengingat hari ini merupakan hari terakhir, KPU Trenggalek membuka penyerahan data hingga pukul 00.00 WIB malam nanti. [Meris]


Selengkapnya
36

KPU TRENGGALEK KEDATANGAN PARTAI GARUDA UNTUK SERAHKAN BERKAS KEANGGOTAAN

Partai Garuda (Gerakan Perubahan Indonesia) adalah partai baru yang amat jarang terdengar, terutama oleh masyarakat Trenggalek. Bahkan KPU Kabupaten Trenggalek sendiri belum tahu siapa pengurusnya dan di mana alamat kantor partai baru ini. Akan tetapi, dari Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang menunjukkan partai mana saja yang telah mendaftar ke KPU RI, KPU Kabupaten Trenggalek sudah tahu bahwa partai baru tersebut memiliki keanggotaan di Kabupaten Trenggalek. Partai yang kepengurusan pusatnya diketuai oleh Ahmad Ridha Sabana direktur Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) ini ternyata benar-benar datang ke KPU Kabupaten Trenggalek untuk menyerahkan berkas-berkas yang dibutuhkan sebagai persyaratan. Hari ini (Senin, 16/10/2017), ketua dan LO partai ini datang sekitar pukul 15.00 WIB. Dari berkas yang diserahkan, diketahui bahwa partai ini ini di Trenggalek diketuai oleh Zainul Arifin. Sedang sekretariat partai ada di  Jl. Trenggalek-Tulungagung, Km 18, RT 05 RW 02, Desa Baruharjo, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek. Setelah memberikan berkas yang berisi data keanggotaan berdasar salinan kartu anggota (KTA) dan kartu tanda penduduk (e-KTP), jumlah salinan bukti keanggotaan yang diserahkan adalah 938 orang. Sebagai tanda bukti bahwa partai baru tersebut sudah menyerahkan berkas, KPU Kabupaten Trenggalek memberikan tanda bukti terima yang ditadatangani oleh Lilis, petugas dari KPU Kabupaten Trenggalek, dan Anang Susanto selaku LO (Laisson Officer) dari Partai Garuda. Waktu serah terima adalah pukul 16.37. [Hupmas]


Selengkapnya
36

KPU TRENGGALEK TERIMA BERKAS KEANGGOTAAN PARTAI GERINDRA

Di hari terakhir pada jadwal penerimaan berkas keanggotaan partai politik yang jatuh pada hari ini (Senin, 16/10/2017), berbagai partai politik di Trenggalek berdatangan. Salah satunya adalah Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Trenggalek. Para pengurus cabang partai yang mendapatkan empat kursi di DPRD Trenggalek ini datang sekitar pukul 16.52. Partai Gerindra pusat dibawah pimpinan Prabowo Subianto ini telah mendaftarkan partainya untuk ikut pemilu pada Hari Sabtu (14/10/2017) lalu. Berdasarkan data yang diinput ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), jumlah keanggotaan yang disetor untuk Gerindra Kabupaten Trenggalek sebesar 1016.   Salinan kartu tanda anggota (KTA) dan kartu tanda penduduk (KTP) yang dibawa oleh pengurus Gerindra cabang Trenggalek kemudian dihitung apakah sesuai dengan jumlah keanggotaan berdasarkan di Sipol. Hasil hitungan salinan kartu anggota dan kartu tanda penduduk yang berhasil dihitung sejumlah 1.009, masih melebihi jumlah sebagaimana dipersyaratkan yaitu 1000 atau 1/000 dari jumlah penduduk. Gerindra Trenggalek mendapatkan tanda terima sebagai bukti diterimanya berkas di KPU sekitar pukul  18.08. Ditandatangani oleh Lilis dari KPU Trenggalek dan Edy Widodo selaku Laisson Officer (LO). [Hupmas]


Selengkapnya
30

PERINDO TRENGGALEK SUDAH SETORKAN DOKUMEN BUKTI KEANGGOTAN PARPOL

Sabtu kemarin (14/10/2017), kantor KPU Kabupaten Trenggalek tidak libur seperti hari-hari biasanya. Sejak tanggal 03 Oktober, KPU Kabupate Trenggalek harus membuka kantornya tiap hari, hingga tanggal 16 Oktober. Karena sejak pukul 08.00 di pagi hari, hingga pukul 16.00 sore hari, kantor KPU Kabupaten Trenggalek harus siap melayani partai politik yang datang untuk menjalankan hak konstitusionalnya. Hal konstitusional itu adalah ikut menjadi peserta pemilu dengan mengikuti syarat-syarat yang telah ditentukan. Salah satu syaratnya adalah bahwa untuk pengurus partai tingkat kabupaten harus menyerahkan bukti dan dokumen keanggotaan dalam bentuk salinan kartu tanda anggota (KTA) dan kartu tanda penduduk (e-KTP atau surat keterangan). Jumlah keanggotaan itu sedikitnya adalah 1/000 dari jumlah penduduk Trenggalek. Para komisioner dan pegawai KPU Kabupaten Trenggalek sudah bersiap melayani sejak pukul 08.00. Ternyata benar. Pada pukul 10.50, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) datang. Diwakili oleh dua orang LO (laisson officer), Alfiyah Diah Sari dan Aditrisna  Oktanggon, mereka menyerahkan  berkas salinan tanda keanggotaan. Setelah tiga jam melakukan penghitungan, pencocokan berkas dengan Sipol, dan pemeriksaan lainnya, akhirnya KPU kabupaten Trenggalek memberikan tanda terima sebagai bukti bahwa berkas yang diserahkan Partai Perindo telah diterima. Ada sejumlah 1.377 salinan tanda keanggotaan yang diserahkan dari partai baru yang kepengurusan pusatnya diketuai Harry Tanoe itu. [Hupmas]


Selengkapnya
38

PKS TRENGGALEK SERAHKAN DOKUMEN BUKTI KEANGGOTAN PARTAI

Hari ini (Minggu, 15/10/2017), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten  Trenggalek menyerahkan dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat untuk mendaftar sebagai partai politik peserta pemilu. Sebagaimana persyaratan yang diatur dalam peraturan KPU RI, dokumen yang diserahkan antara lain kepengurusan partai tingkat kabupaten, keterangan tentang sekretariat atau kantor partai, dan salinan kartu tanda anggota (KTA) partai serta salinan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) atau surat keterangan dari Dinas Kependuduan dan Catatan Sipil. PKS Trenggalek datang sekitar pukul 9.30 pagi. Para pengurus partai datang diiringi dengan belasan massa yang membawa mobil dan sepeda motor. Kedatangan mereka disambut oleh komisioner KPU dan staf, lalu LO (Laisson Officer) yang membawa surat mandat dari partai dipersilahkan masuk ke ruang pendaftaran dan verifikasi, yaitu di Ruangan RPP (Rumah Pintar Pemilu) “Vote”. Agus Wahyudi dan Tatak Saputra, dua orang Laisson Officer memberikan berkas pendaftaran. Kemudian panitia dari KPU Kabupaten Trenggalek langsung memeriksa berkas-berkas untuk dicocokkan dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Dari pemeriksaan dan pencocokan yang dilakukan, PKS Trenggalek menyerahkan berkas dengan jumlah anggota sebagaimana jumlah salinan KTA dan e-KTP sebanyak 1.498. Dalam proses penyerahan berkas dan pemeriksaan kecocokan jumlah antara berkas dan Sipol ini juga diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Trenggalek. Tiga orang komisioner hadir untuk melakukan pengawasan dari awal hingga akhir. Sekitar pukul 12.40 WIB, PKS Trenggalek dapat membawa tanda terima sebagai bukti bahwa mereka telah melakukan penyerahan berkas dan KPU Kabupaten Trenggalek menerima berkas tersebut. “Sekarang, kami minta foto bersama komisioner”, ajak Subadianto, ketua PKS Trenggalek. Acara foto bersama mengakhiri kunjungan partai yang memperoleh 5 kursi di Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek tersebut. [Hupmas]


Selengkapnya