KPU TRENGGALEK HADIRI RAKOR BERSAMA BAWASLU DAN KPU SE-JATIM DALAM RANGKA PILGUB 2018

Kordinasi antara Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu tingkat Propinsi dan Kabupaten dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Jawa Timur 2018 dianggap penting. Karena itulah, pada Hari Jumat-Sabtu (15-16 Desember 2017) diselenggarakan  acara kordinasi antara dua penyelenggara pemilihan itu di Madiun. Dalam acara yang digelar di Hotel Merdeka Madiun itu, dari KPU Kabupaten Trenggalek hanya diwakili oleh Nur Huda.

Nur Huda menginformasikan bahwa acara tersebut dihadiri oleh narasumber antara lain  Ratna Dewi Petalolo (Komisioner Bawaslu RI), Eko Sasmito (Ketua KPU Provinsi Jawa Timur), Muhammad Amin (Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur),  Choirul Anam (Anggota KPU Provinsi Jawa Timur), dan Aang Kunaifi (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur).

Di acara pembukaan, Ketua KPU Jawa Timur Eko Sasmito mengatakan bahwa rakor bersama dilaksanakan dengan tujuan agar ada pemahaman bersama dalam setiap tahapan, dengan  adanya pemahaman bersama dari setiap tahapan bisa meminimalisasi persoalan dan jika ada persoalan bisa diselesaikan cukup dalam  rapat-rapat pleno. “Kita bergerak berdasarkan regulasi atau Undang-Undang yang sama, maka seharusnya kita memiliki persepsi yang sama dalam menyelenggarakan Pemilu/Pemilihan”, kata Eko.

Sementara itu, Muhammad Amin Ketua Bawaslu Jatim mengatakan bahwa semua penyelenggara pemilu sampai tingkat bawah harus bisa bersinergi untuk bisa menjaga dan membangun pemilu/pemilihan yang  berkualitas. “Panwaslu harus bisa  menjadi pemecah , bukan malah mencari-cari masalah, menjadi partner yg baik saling melengkapi dari setiap sisi penyelenggaraan setiap tahapan”, kata Amin.

Sementara itu, Ratna Dewi Pettalolo Komisioner Bawaslu RI mengatakan bahwa dilaksanakannya rakor bersama seperti saat ini tentunya banyak membawa dampak yang  positif dalam rangka penyelenggaraan pemilu/pemilihan. Kegiatan semacam ini, menurut Ratna, merupakan  kegiatan yang  harus terus dibangun dalam rangka menyatukan, menyamakan pandangan terkait semua regulasi yang ada (UU, PKPU, Perbawaslu). [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 26 Kali.